Pasti kamu sudah sering mendengar tentang koperasi, bahkan sejak dari bangku sekolah, kan? Koperasi ini sudah lama sekali ada di Indonesia dan membantu perekonomian di Indonesia, lho. Peran koperasi ini sangat penting karena yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi terlebih dahulu, dan koperasi juga semaksimal mungkin memberikan kontribusi untuk masyarakat disekitarnya. Dengan begitu, tarif hidup masyarakat bisa semakin membaik dan menaik. Nah, kamu mau menjadi anggota koperasi? Cari tahu dulu yuk, peran koperasi dan fungsinya yang harus kamu pahami dahulu sebelum mendaftar menjadi anggota koperasi, dibawah ini ulasannya! Koperasi ini bisa diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota, dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil, karena berdasarkan pada musyawarah dan mufakat. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, dengan keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, sebuah koperasi bisa menciptakan keadilan bagi setiap anggotanya, pengurus, atau masyarakat umum. Kalau kamu menjadi anggota koperasi, berarti kamu telah membantu berpartisipasi dalam perekonomian di Indonesia. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan yang bisa langsung kamu rasakan saat melakukan kegiatan di koperasi.
Keberadaan koperasi di Indonesia memiliki peran penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankannya, salah satunya untuk membangun perekonomian. Berikut adalah beberapa peran koperasi dalam perekonomian Indonesia yang kamu harus ketahui, yaitu:
Berdasarkan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, ada beberapa fungsi koperasi bagi masyarakat dan negara, yaitu :
Kamu sudah tahu belum, kalau ada tiga jenis koperasi yang ada di Indonesia, dibagi menurut tujuan dan bentuknya? Berikut ini beberapa jenis koperasi yang aktif di Indonesia, yaitu:
Apakah kamu sudah mengerti peran koperasi beserta fungsinya? Kamu tertarik untuk menjadi anggota koperasi mulai dari sekarang? Pastinya kamu bisa mendapatkan berbagai keuntungan dan manfaat ketika bergabung dengan koperasi, dan memajukan perekonomian Indonesia. Kamu juga bisa berpartisipasi sebagai pengurus koperasi juga lho dan mengatur kegiatan koperasi. Nah, untuk segala laporan dan pencatatan keuangan koperasi, kamu bisa meminta bantuan aplikasi JojoExpense dari Jojonomic! JojoExpense akan membantu koperasimu mencatat arus keuangan seperti pengajuan dana pinjaman anggota, ataupun reimbursement kalau kamu memerlukannya. Dengan sistem otomatisnya, kamu bisa mendapatkan hasil laporan keuangan dengan cepat dan pastinya akurat. Sehingga nantinya akan lebih efisien dan hemat waktu dan biaya, kan? Coba sekarang, yuk!
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong. Sementara itu, Arifinal Chaniago mengartikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengelolaan sebuah koperasi, para anggotanya dapat dengan bebas untuk keluar dan masuk dari badan usaha tersebut. Arti koperasi oleh Munkner adalah organisasi berasaskan tolong menolong yang mengelola ‘urusniaga’ secara berkelompok. Tujuannya meningkatkan urusan ekonomi, berbeda dengan asas gotong royong yang bertujuan membangun kebutuhan sosial. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi. Tujuan Pendirian Koperasi Berdasarkan pengertian koperasi secara umum dan para ahli, pembentukan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari para anggotanya. Tujuan lainnya, antara lain:
Fungsi Koperasi di Indonesia Di Pasal 4 UU Nomor 25/1992 menyebut, empat fungsi dan peran koperasi, antara lain:
Dalam perannya, koperasi kerap memberi bantuan, seperti kredit atau pinjaman dana kepada anggota dalam hal finansial. Pembentukan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia. |