Lihat Foto KOMPAS.com - Ada berbagai jenis hukum yang selama ini kita kenal. Ada undang-undang, KUHP, perda, traktat, hingga konvensi. Setiap jenis hukum memiliki substansi materi yang berbeda-beda. Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut penggolongan hukum sesuai substansi materi hukum yang ada di Indonesia: Berdasarkan bentuknyaHukum berdasarkan bentuknya terbagi menjadi tiga, yaitu: Hukum tertulisHukum tertulis sendiri dibedakan menjadi dua, sebagai berikut:
Hukum tidak tertulis biasanya berupa hukum adat dan norma sosial. Hukum peradilanHukum yang dibuat dari lembaga peradilan. Misalnya, putusan pengadilan dan penetapan pengadilan. Baca juga: Unsur-unsur Sistem Hukum Nasional Berdasarkan isiHukum berdasarkan isi atau kepentingan yang diatur terbagi menjadi dua, sebagai berikut: Hukum publikHukum yang mengatur hubungan antara warga negara dengan negara yang menyangkut kepentingan umum. Misalnya hukum tata negara dan hukum pidana. Hukum privatHukum yang mengatur hubungan orang satu dengan orang lain dan fokus pada kepentingan individu. Contohnya hukum perdata dan hukum dagang.
Sejarah merupakan peristiwa masa lalu yang membentuk masa kini. Banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari sejarah dan membantu kita untuk menjadi pribadi maupun bangsa yang lebih baik. Tapi karena sejarah merupakan peristiwa lampau yang telah terjadi dan tidak dapat diulang, sumber-sumbernya pun terbatas. Sumber sejarah dapat dibagi menjadi beberapa kategori, baik berdasarkan sifat maupun bentuknya. Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah dibagi menjadi tiga, yaitu sumber primer, sumber sekunder, dan sumber tersier. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiganya. Sumber Primer Sumber sejarah yang termasuk ke dalam sumber primer dapat berupa peninggalan asli yang benar-benar berasal dari zaman tersebut. Sumber primer dihasilkan atau ditulis oleh pihak-pihak yang terlibat atau menjadi saksi mata dalam peristiwa sejarah tersebut. Beberapa contoh sumber primer adalah prasasti, kronik atau catatan peristiwa, dan piagam. Sumber Sekunder Sumber sekunder merujuk kepada benda-benda tiruan dari benda aslinya. Sumber sekunder bisa juga berupa sumber-sumber kepustakaan. Penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan sejarah juga termasuk ke dalam sumber ini. (Baca juga: Sejarah Manusia Purba, dan Penyebarannya di Dunia) Contoh-contoh sumber sejarah sekunder adalah tiruan prasasti yang banyak ditemukan di museum, terjemahan kitab, dan laporan penelitian sejarah. Sumber Tersier Sumber sejarah yang tergolong ke dalam sumber tersier adalah buku-buku sejarah yang berdasarkan laporan penelitian ahli sejarah. Biasanya, penulisnya tidak melakukan penelitian langsung mengenai topik sejarah yang dibahas. Selain berdasarkan sifat, sumber sejarah juga dapat digolongkan berdasarkan bentuknya. Adapun sumber sejarah berdasarkan bentuk terbagi menjadi tiga, yaitu sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Sumber Tertulis Sumber tertulis merupakan sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis dan catatan terhadap peristiwa yang terjadi di masa lampau. Contoh sumber sejarah tertulis dapat berupa prasasti maupun catatan harian. Sumber Lisan Sumber sejarah berupa sumber lisan didapat dari keterangan langsung para pelaku maupun saksi mata dari peristiwa sejarah. Sumber ini cukup sulit diperoleh karena pelaku atau saksi mata hanya bisa memberikan keterangan lisan ketika masih hidup saja. Sumber Benda Sumber beda adalah sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan. Contoh sumber sejarah berupa benda adalah candi dan gerabah.
Pengertian Sumber Sejarah.
Zidi GazalbaSumber sejarah adalah warisan yang berbentuk lisan, tulisan, dan visual.Muh. YaminSumber sejarah adalah kumpulan benda kebudayaan untuk membuktikan sejarah.R. Moh. Ali Sumber sejarah adalah segala sesuatu yang berwujud dan tidak berwujud serta berguna bagi penelitian sejarah Indonesia sejak zaman Purba sampai dengan sekarang.
Sumber lisan adalah keterangan langsung dari para pelaku atau saksi mata dari peristiwa yang terjadi di masa lampau. Misalnya, seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang pernah ikut Serangan Umum menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang lain, apa yang dialami dan dilihat serta yang dilakukannya merupakan penuturan lisan (sumber lisan) yang dapat dipakai untuk bahan penelitian sejarah. Cara memperolehnya yaitu dengan melalui teknik wawancara kepada pelaku atau saksi sejarah. Pelaku sejarah adalah orang yang secara langsung terlibat dalam peristiwa sejarah. Sebagai contoh pelaku sejarah dalam perjuangan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan, peristiwa Gerakan 30 September 1965, dan sebagainya. Saksi sejarah ialah orang yang mengetahui suatu peristiwa sejarah, tetapi tidak terlibat secara langsung. Misalnya petani yang menyaksikan pertempuran pada masa perang kemerdekaan, atau masyarakat sekitar tempat tinggal Presiden Sekarno di jalan Pegangsaan Timur yang menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, atau orang-orang yang menyaksikan sekitar peristiwa Gerakan 30 September 1965 maupun Reformasi tahun 1998. Arsip Nasional Republik Indonesia memiliki banyak rekaman hasil wawancara mereka terhadap pelaku sejarah. Hasil wawancara itu dapat dimanfaatkan untuk pelajaran sumber lisan.
Sumber benda adalah sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak, gerabah,perhiasan, manik-manik, candi, patung, perhiasan, peralatan perang, gerabah, manik-manik dan sebagainya. Sumber-sumber sejarah tersebut belum tentu seluruhnya dapat menginformasikan kebenaran secara pasti. Oleh karena itu, sumber sejarah tersebut perlu diteliti, dikaji, dianalisis, dan ditafsirkan dengan cermat oleh para ahli. Untuk mengetahui usia benda-benda sejarah dapat diketahui dengan tiga cara. Pertama secara tipologi, yaitu menentukan usia benda berdasarkan pada bentuk atau tipenya. Kedua secara stratigrafi, yaitu menentukan usia benda berdasarkan usia lapisan tanah tempat benda ditemukan (lapisan tanah pada tingkat paling bawah menunjukkan usia benda semakin tua). Ketiga secara kimiawai, yaitu menentukan usia benda sejarah berdasarkan pada unsur-unsur kimia yang terkandung di dalamnya.
Sumber tersier merupakan keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih. Pihak ketiga ini misalnya saksi ahli, yaitu seseorang yang memiliki keahlian pada bidang tertentu. Contohnya ahli sejarah, ahli antropologi, dan ahli arkeologi.Sumber sejarah menjadi sangat penting untuk mengetahui kabar kehidupan masa lampau, hal ini dapat dilakukan melalui penelitian. Untuk merekontruksi kembali peristiwa-peristiwa masa lampau menjadi suatu kisah diperlukan adanya sumber sejarah, bukti, serta fakta-fakta sejarah. Dari sumber sejarah dapat diperoleh informasi yang menjelaskan tentang terjadinya suatu peristiwa tertentu. Dengan demikian sumber sejarah sangat penting dalam penulisan sejarah. Ilmu bantu untuk mengungkap sumber-sumber sejarah
Bukti dan Fakta Sejarah.
Fakta yang berdimensi sosial disebut sociofact,yaitu berupa jaringan interaksi antarmanusia, sedangkan fakta yang bersifat abstrak berupa keyakinan dan kepercayaan disebut mentifact.Bukti dan fakta sejarah dapat diketahui melalui sumber primer dan sumber sekunder.
Artefak adalah semua benda baik secara keseluruhan atau sebagian hasil garapan tangan manusia, contohnya, candi, patung, dan perkakas. Peralatan-peralatan yang dihasilkannya dapat menggambarkan tingkat kehidupan masyarakat pada saat itu (sudah memiliki akal dan budaya yang cukup tinggi), bahkan dapat juga meggambarkan suasana alam, pikiran, status sosial, dan kepercayaan para penciptanya dari suatu masyarakat, hal inilah yang perlu dicermati oleh para sejarawan.
Fakta sosial adalah fakta sejarah yang berdimensi sosial, yakni kondisi yang mampu menggambarkan tentang keadaan sosial, suasana zaman dan system kemasyarakatan, misalnya interaksi (hubungan) antarmanusia, contoh pakaian adat, atau pakaian kebesaran raja.Jadi fakta sosial berkenaan dengan kehidupan suatu masyarakat, kelompok masyarakat atau suatu negara yang menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis serta komunikasi sosial yang terjaga baik. Fakta sosial sebagai bukti sosial yang muncul di lingkungan masyarakat mampu memunculkan suatu peristiwa atau kejadian. Masyarakat pembuat logam memunculkan ciri sosial yang maju, berintegritas, dan mengenal teknik. Di balik itu mereka memiliki tradisi animisme atau dinamisme melalui benda hasil garapannya, bahkan jika kita teliti dengan saksama masyarakat tersebut sudah mengenal persawahan dan hidup dengan ciri gotong royong. Fakta mental.
Fakta mental merupakan fakta yang sifatnya abstrak atau kondisi yang menggambarkan alam pikiran, kepercayaan atau sikap, misalnya kepercayaan keyakinan dan kepercayaan benda yang melambangkan nenek moyang dan benda upacara, contohnya nekara perunggu di Pejeng (Bali), untuk dipuja. Namun ada artefak yang juga menunjukkan fakta sosial dan ciri fakta mental, contoh kapak perunggu atau bejana perunggu adalah artefak yang merupakan fakta konkret, tetapi jika dilihat dari hiasannya dapat berfungsi sebagai fakta sosial, dan jika menempatkan kapak perunggu dan bejana perunggu sebagai sistem kepercayaan maka disebut fakta mental. |