Apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 11 are not shown in this preview.

LATIHAN PPKN ________________________________12.menghormati hari besar agama lain. sila ke? _____13.Menghargai karya milik orang lain. sila ke? ____14 … .tidak mengolok-olok agama lain. sila ke? ____15.mengutamakan kepentingan bangsa diatas pribadi maupun golongan. Sila ke?____*mohon bantuanny ya kak. *Tolong jangan jwb asal asalan. jngn cuma ngincer poin ny doang ya kak​

dari masing masing nilai pancasila. berikan sila sila yg benar dan tepat! contohnya= manusia diakui dan diperlukan sesuai dengan harkat dan martabatny … a sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. sila ke 12?3?4?dll? tolong jawab dengan benar yakak​

latihan ppkn1< menghargai adat /tradisi daerah setempat . sila ke? 2<bekerja menjalankan hasil keputusan bersama .sila ke? 3<membiasakan hidu … p hemat/sederhana l. sila ke? 4<hormat kepada bapak/ibu guru. sila ke? 5<ikut gotong-royong pada lingkungan. sila ke? *tolong jawab yaaw* klo mau jawab harus bener yah. klo bener dpt point. tpi klo bisa jan ngincer poin doang! ​

bantu jawab dong kak​

sebut kan masing-masing 2 contoh nama nama kerajaan islam dan Kerajaan hindu budha yang pernah ada di Indonesia​

buatlah puisi tentang 17 agustus, 5 bait , tolong ya besok di kumpulkan​

siapa sajakah para perumus Pancasila dan sebutkan usulan-usulannyatolong bantu jawab yaaa​

tolong buat yg J sama buat 2 contoh nya​

4. DONAS Untu KORBAN GEMA MAMUTU & Sumber: http://web.archive.org/web/20210312023116/https:// palopopos.co.id/2021/01/mahasiswa-galang-dana-untuk- … bencana-di-sulbar/, diunduh 8 Maret 2021 Kegiatan tersebut mengandung salah satu nilai Pancasila, yaitu nilai .... ​

mohon bantuannya ya kakaa​

1. Ada berapa budaya indonesia yang diklaim Malaysia? Adakah contoh lainnya? Sebutkan, apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi dikemudian hari?

Kebudayaan Indonesia yang sempat diklaim oleh Malaysia :




Wayang kulit pernah diklaim oleh Malaysia sebagai bagian dari budaya mereka. Hal ini dikarenakan beberapa orang Indonesia yang menetap di sana kerap mengadakan pertunjukan wayang kulit. Untunglah, pada tanggal 27 November 2003 UNESCO mengakui Wayang Kulit sebagai warisan kebudayaan Indonesia. Kemungkinan untuk Malaysia mengklaim bahwa kebudayaan ini miliknya menjadi sangat kecil dikarenakan UNESCO telah menetapkan atau mengakui bahwa wayang kulit merupakan kebdayaan Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan jika Malaysia mengklaim kembali jika memang negara tersebut bersikeras untuk membuktikan bahwa wayang kulit merupakan kebudayaannya dan jika Indonesia yang sebenarnya sudah diakui merupakan  pemilik dari kebudayaan ini sudah tidak memperkenalkan dan mewariskan kebudayaan ini mungkin saja wayang kulit akan diakui oleh Malaysia sebagai kebudayaan miliknya.



Lagu Rasa Sayange


Apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari


Lagu yang satu ini pernah digunakan Malaysia di salah satu iklan pariwisata Malaysia. Selanjutnya meluncur pernyataan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan kebudayaan milik Malaysia. Karena polemik itu, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Datuk Rais Yatim, akhirnya membuat pernyataan resmi pada 11 November 2007. Datuk Rais menyatakan lagu Rasa Sayange adalah milik Indonesia. Selain merupakan kebanggaan daerah dan negara lagu juga merupakan salah satu simbol kebanggaan suatu daerah. Ketika kementrian kebudayaan Malaysia nya itu sendiri sudah engakui bahwa lagu tersebut merupakan kepemilikan Indomesia maka hal tersebut sudah menutup kemungkinan negara tersebut mengklaim kembalibahwa lagu ini miliknya.



Batik


Apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari


Malaysia pernah mengklaim budaya Indonesia yang satu ini sebagai bagian dari budaya mereka.Untuk menghindari polemik berkepanjangan, pemerintah Indonesia pun segera mendaftarkan batik ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan. Meski telah didaftarkan sejak 3 September 2008, UNESCO baru mengakui batik sebagai warisan budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009 setelah dilakukan pengujian. Kemungkinan untuk Malaysia mengklaim bahwa kebudayaan ini miliknya menjadi sangat kecil dikarenakan UNESCO telah menetapkan atau mengakui bahwa wayang kulit merupakan kebdayaan Indonesia. Selain itu dapat dilihat bahwa sudah banyak pihak atau negara lain yang mengakui bahwa batik merupakan warisan kebudayaan Indonesia.



Reog Ponorogo


Apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari


Klaim Malaysia yang mengatakan Reog adalah bagian dari budaya mereka, jelas mengada-ngada. Dari namanya saja sudah tampak bahwa Reog berasal dari Ponorogo. Untuk menutupi hal tersebut, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia segera membantah bahwa Malaysia pernah mengklaim Reog sebagai warisan budaya mereka. Dari penjelasan tersebut dapat ditarik kesimulan bahwa kebudayaan itu selain merupakan warisan kekayaan juga merupakan identitas dan simbol yang kental bagi suatu wilayah atau negara. Dan kemungkinan Malaysia untuk mengklaim kembali juga sangat keci.



Angklung


Apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari


Alat musik khas Sunda ini pun pernah diklaim oleh Malaysia sebagai warisan budaya mereka. Kisruh berakhir setelah angklung terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia di UNESCO pada bulan November 2010. Lagi-lagi Indonesia dapat membuktikan bahwa kebudayaan yang dituangkan dalam berbagai macam bentuk ini adalah miliknya. Melihat banyaknya klaim yang tidak dapat dibuktikan oleh Malaysia, kemungkinan untuk mengakui kebudayaan lagi juga sangat kecil.



Kuda Lumping


Apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari


Meski berasal dari Jawa, Malaysia pernah mengklaim kuda lumping sebagai budaya mereka. Hal ini dikarenakan banyaknya orang-orang Jawa yang menetap di Malaysia mewariskan budaya tersebut kepada anak-anaknya di sana.


Kesimpulannya, kebudayaan milik Indonesia yang sangat beragam ini bisa saja diakui oleh negara lain termasuk Malaysia melihat betapa banyaknya orang asli Indonesia yang sudah mengenalkan kebudayaan kebudayaan milik Indonesia di mata dunia bahkan tidak sedikit orang Indonesia yang tinggal disana dan menetap lalu berkeluarga juga mewariskan kebudayaan yang dimikinya ke anak-anaknya. Namun, melihat dari hasil hasil permohonan pengakuan diatas dapat dilihat bahwa kebudayaan memiliki karakteristik yang sesuai dengan tempat asalnya, maka sangat sulit untuk mengakui kebudayan yang bukan miliknya untuk diakui. 


Budaya

Kata Kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, Budhayah, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Dengan demikian budaya dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Ada pendapat lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya yang berarti daya dari budi.


Kebudayaan


Menurut Prof. Dr. Koentjoroningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusiadalam rangka kehidupanbermasyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Hal tersebut berarti bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan karena hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar, seperti tindakan naluri, refleks, beberapa tindakanakibat proses fisiologi, atau kelakuan apabila ia sedang membabi buta. Bahkan tidankan manusia yang merupakan kemampuan naluri yang terbawa oleh makhluk manusia dalamgennya bersamanya (seperti makan, minum, atau berjalan), juga dirombak olehnya menjadi tindakan yang berkebudayaan. Kebudayaan menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai. Malinowski menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.

E.B Taylor (1873:30) dalam bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hokum, adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.


Menurut saya, hal tersebut harus dilakukan dan jika negara lain bisa mengakui kebudayaan milik suatu negara kenapa dikatakaan tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang sama. Selain merupakan kekayaan milik negara, kebudayaan juga menjadi simbol suatu bangsa yang memiliki nilai-nilai sosial-budaya, kepercayaan dan moral tersendiri bagi bangsa yang mendirikannya. Maka, kebudayaan patut dipertahankan hak kepemilikannya karena memperlihatkan karakteristik bangsa itu sendiri. Apalagi ada jejak jejak cerita baik sejarah, lukisan, maupun foto dokumentasi yang memperlihatkan bahwa kebudayaan tersebut sudah lama dijalankan oleh negara tersebut.


2. Bolehkah sebuah negara mengkalim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negara nya?


         1)Suatu negara tidak boleh mengklaim kebudayaan bangsa lain walaupun kebudayaan tersebut sudah dijalankan, karena sudah di atur oleh sebuah lembaga dunia setiap warga negara mempunyai ragam budaya yg berbeda di lindungi oleh PBB. apabila ada yg mencuri budaya lain itu namanya tidak menghargai negara lain yg lebih dulu mempunyai budaya, bisa kena pelanggaran oleh lembaga dunia dalam naungan PBB

        2)Kemungkinan klaim akan diperbolehkan apabila tidak terdapat paten hak yang diakui dan pada saat banding bukti kuat dan mencukupi.

3. Bolehkah bangsa indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh orang indonesia? Misalnya, budaya makan sambil berdiri(standing party)


Tidak boleh , karena setiap budaya memiliki hak ciptanya sendiri . Walaupun sudah menjadi bagian dari keseharian orang indonesia, tetap saja sebuah budaya memiliki 'asal' nya . Masyarakat indonesia sudah terbiasa dengan budaya standing party, bukan masalah untuk meniru/menjadikan kebiasaan tapi tidak boleh mengatas namakan budaya Standing Party sebagai budaya indonesia

4. Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan indonesia sebagai identitas nasional tidak dikaim oleh negara lain? Apakah setiap orang indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional atau identitas nasional? Jika dapat, adakah syaratnya?


Dengan cara lebih mengembangkan lagi kebudayaan indonesia dan melestsrikannya dalam pendidikan yang ada di indonesia, dan mengubah mindset orang indonesia agar lebih bangga dengan apa yang indonesia miliki selama ini, kita haru lebih bangga dengan kebudayaan sendri daripada kebudayaan negara lain.


Kebudayaan daerah adalah modal utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional karena kebudayaan nasional merupakan puncak kebudayaan daerah yang berada di wilayah Indonesia.


Kebudayaan daerah dapat menjadi kebudayaan nasional harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:


- Pantas dan tepat diangkat sebagai budaya nasional


- Harus memiliki unsur-unsur budaya yang mendapat pengakuan dari semua bangsa kita, sehingga menjadi milik bangsa


- Menunjukkan ciri atau identitas bangsa


- Berkualitas tinggi dan dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia ( dari berbagai suku ) sehingga dapat menjadi wahana komunikasi agar dapat menumbuhkan rasa saling pengertian dan mempertinggi rasa solidaritas bangsa.


- Memilik ciri khas Indonesia ( asli )


- Bermutu tinggi dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia


- Harus merupakan karya warga negara Indonesia atau orang – orang jaman dulu yang menetap di wilayah Indonesia.


5. Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur? Mengapa demikian? Jika iya, akankah identitas bangsa itu hilang?

Yang menentukan hilang atau tidaknya kearifan lokal di negara ini adalah anak bangsa sendiri. mungkin kearifan lokal tersebut mengalami asimilasi dengan kebudayaan lain yang masuk kedalam suatu daerah sehingga menimbulkan budaya yang baru. untuk itu, kitalah sebagai penerus bangsa harus dapat melestarikan dan menjaga kearifan lokal agar identitas bangsa tidak hilang dan menerima sebagian budaya yang "baik" dari luar sebagai tambahan dan pelengkap bagi kebudyaan yang telah ada. karena bagaimanapun kita harus dapat beradaptasi dengan keadaan dunia yang selalu dinamis. Dan budaya bisa saja luntur mengingat banyak nya generasi muda yang tidak mementingkan budaya sendiri dan lebih bangga dengan budaya luar dan bisa saja identitas bangsa ini memudar malah mungkin hilang.


Page 2