Prinsip dari makna persatuan indonesia yang menekankan bahwa mengisi kemerdekaan

Prinsip dari makna persatuan indonesia yang menekankan bahwa mengisi kemerdekaan

Ilustrasi Bendera Indonesia. (Bola.com/Pixabay)

Bola.com, Jakarta - Persatuan dan kesatuan merupakan hal penting yang perlu dimiliki setiap negara. Sebagai makhluk sosial, manusia pastinya membutuhkan interaksi dengan orang lain.

Saat berinteraksi tersebut, perlu menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbagai hal agar tercipta kerukunan dan kekompakan antarwarga negara.

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi keempat, persatuan adalah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu, perserikatan, serikat.

Sementara pengertian kesatuan berarti perihal satu, keesaan, sifat tunggal, satuan.

Jadi, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat diartikan bersatunya berbagai bangsa dengan yang memiliki perbedaan agama, suku, bahasa, maupun adat istiadat yang mendiami wilayah Indonesia menjadi satu kebulatan utuh dan serasi.

Itulah mengapa, penting memiliki sikap persatuan dan kesatuan antarwarga masyarakat dami keutuhan bangsa dan negara. Tanpa adanya rasa persatuan dan kesatuan, bangsa akan terpecah belah.

Mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, selain artinya, kita juga perlu mengetahui dan memahami prinsip-prinsipnya sehingga bisa mengamalkannya di dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.

Berikut ini penjelasan perihal prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, seperti dirangkum dari laman Yuksinau dan Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI, Kamis (6/8/2020). 

Bhinneka Tunggal Ika bermakna bahwa Indonesia sebagai bangsa terdiri atas berbagai suku, bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat, tetapi bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Bangsa Indonesia wajib menjauhkan diri dari sikap-sikap mementingkan kelompok sendiri, sukuisme, dan fanatisme yang berlebihan sehingga dapat terhindar dari perpecahan bangsa.

Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme bertujuan agar individu sebagai warga negara memiliki sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan, dan tegaknya kedaulatan bangsa dan negara.

Melalui penerapan prinsip nasionalisme, seseorang akan rela berkorban, mendahulukan kepentingan bersama dari kepentingan pribadi atau kelompok/golongan, serta menempatkan sikap persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Kebebasan yang bertanggung jawab berarti setiap orang diberikan kebebasan untuk bertindak dan bersikap sesuai dengan kemauannya, tentunya tanpa menyalahi Hak Asasi Manusia sehingga orang yang melakukan kebebasan tersebut harus bisa bertanggung jawab dan tidak sampai merugikan orang lain.

Jika sampai merugikan orang lain, maka harus berani menerima semua konsekuensi yang diperbuat.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang beserta sikap bangsa Indonesia tentang diri dan bentuk geografis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam pelaksanaan wawasan nusantara, kesatuan wilayah, dan Bhinneka Tunggal Ika sangat diutamakan guna mencapai tujuan nasional.

Melalui wawasan nusantara, Bangsa Indonesia ditempatkan dalam kerangka satu kesatuan politik, sosial, budaya, serta pertahanan keamanan.

Dengan begitu, Bangsa Indonesia akan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

Di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, terdapat wujud cita-cita proklamasi. Cita-cita tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI.

Untuk mewujudkan cita-cita proklamasi tersebut, dibutuhkan persatuan dan kesatuan dari seluruh warga Indonesia.

Sumber: Yuksinau, Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI.

tirto.id - Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keragaman kebudayaan.

Negara yang terdiri dari berbagai pulau dengan jutaan penduduk ini tentunya memiliki aturan yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Rasa persatuan dan kesatuan penting bagi suatu negara agar dapat mewujudkan sifat sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, dan musyawarah.

Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk mewujudkan persatuan bangsa.

Dilansir dari Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara oleh Kemenkumham, berikut ini merupakan prinsip-prinsip persatuan Indonesia yang harus kita pahami lebih lanjut :

Prinsip dari makna persatuan indonesia yang menekankan bahwa mengisi kemerdekaan

Prinsip Bhineka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat-istiadat, dan kebiasaan yang majemuk, sehingga kita harus bersatu sebagai bangsa indonesia.

Prinsip Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme bukan berarti kita harus merasa lebih unggul dari bangsa-bangsa lain.

Prinsip nasionalisme Indonesia yakni suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi dari setiap individu harus diserahkan kepada bangsanya.

Prinsip Kebebasan Bertanggungjawab

Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab terhadap dirinya, sesamanya, dan Tuhannya.

Dalam hal ini setiap warga negara Indonesia juga diberikan kebebasan-kebebasan yang tentunya juga terikat dengan tanggungjawab lain yang harus dipenuhi.

Prinsip Wawasan Nusantara

Dengan wawasan nusantara ini warga negara Indonesia akan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional karena melalui wawasan tersebut masyarakat akan sadar atas kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan.

Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Semangat kebangsaan atau nasionalisme juga merupakan hal penting dalam sebuah negara.

Suatu bangsa akan memiliki kualitas dan ketangguhan dalam berbagai ancaman apabila memiliki semangat kebangsaan atau nasionalisme.

Semangat kebangsaan atau nasionalisme menurut Lemhannas merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan.

Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan memudar.

Semangat kebangsaan atau rasa nasionalisme tersebut juga akan menumbuhkan jiwa patriotisme.

Ciri-ciri dari jiwa patriotisme menurut e-book PPKN dari Kemendikbud yakni sebagai berikut :

  • Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan karena adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Semangat rela berkorban dan kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar.
  • Rasa cinta tanah air
  • Berjiwa pembaharu
  • Tidak kenal menyerah
Menurut e-book PPKN dari Kemendikbud, paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908.

Berdirinya Budi Utomo merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan nasional tersebut hingga saat ini diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional

Mengenai sejarah paham nasionalisme Indonesia selanjutnya yang berkembang pada tahun 1928, tepatnya setelah kebangkitan nasional dna ditandai dengan munculnya berbagai organisasi yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera, dan lain sebagainya.

Paham nasionalisme terus berkembang dan terwujud melalui peranan nyata para pemuda pada masa revolusi kemerdekaan daat menyandera Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok.

Setelah itu, fase perkembangan nasionalisme di tahun 1966 menandai tatanan pemerintahan Indonesia yang baru.

Baca juga:

  • Manfaat Persatuan dan Kesatuan Bagi Bangsa Indonesia serta NKRI
  • Apa Saja Perwujudan Kesatuan Bangsa dalam Berbagai Aspek Kehidupan?
  • Tugas DPA, Lembaga Negara yang Dihapus setelah Amandemen UUD 1945
  • Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia & Teorinya Menurut Ahli

Baca juga artikel terkait BHINNEKA TUNGGAL IKA atau tulisan menarik lainnya Nirmala Eka Maharani
(tirto.id - nem/tha)


Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Nirmala Eka Maharani

Subscribe for updates Unsubscribe from updates