Perusahaan apa saja yang terdaftar di bursa efek indonesia

Jakarta, Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penilaian dari 50 Perusahaan terbuka di Indonesia dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penilaian berdasarkan ASEAN Corporate Governance Scorecard. Selain itu bertujuan untuk mensosialisasikan secara umum kinerja tata kelola korporasi perusahaan besar di Indonesia kepada publik. Leksono Poeranto, Director Corporate Affairs, PT Indo Tambangraya Megah, Tbk, mengatakan dalam diskusi itu sudah mengimplementasikan sistem Corporate Government (CG) di PT Indo Tambangraya Megah. “Sistem CG sudah dimulai dari infrakstuktur dalam sistem perusahaan,” katanya.

Senada dengan Dwi Soetjipto, Direktur Utama, PT Semen Indonesia (persero), Tbk, mengatakan CGS merupakan bagian dari perjalanan PT Semen Indonesia yang sempat kisruh sejak jaman peralihan nama Semen Padang dan Gresik. “Tuntutan spin off dan tidak membuat laporan keuangan dari perusahaan,” katanya. Jumat (21/3). Adapun acuan tata kelola korporasi perusahaan publik menggunakan sistem ASEAN Corporate Governance. Sangat berkaitan dengan kinerja karyawan, kata Dwi Soetjipto, kalau kinerja baik maka perusahaan berjalan baik. Kalau kinerja tidak berjalan lancar, perusahaan akan goyang.

“Tata kelola korporasi Corporate Governance membawa perusahaan tetap eksis dan terbaik bagi perusahaan,” tuturnya. Sementara itu, Adikin Basirun, Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko PT. Bursa Efek Indonesia, menjelaskan, bisnis dan pengembangan dan strategi IT membantu suatu perusahaan berjalan dengan baik. Sejak 2010 sudah menyelesaikan, dokumen perilaku dan manual. Diterapkan Corporate Governance bagi perusahaan barat dan timur berbeda. “Di Indonesia masih banyak perusahaan dengan manajemen keluarga,” ujarnya. Ia melanjutkan, seperti di Bank tiap direktur harus Independen, hanya menjabat 2 periode saja. “Kalau satu periode 5 tahun. Maka 10 tahun masa jabatan direktur independen,” tuturnya.

Sedangkan pendapat, Dr. James Simanjutak, CG Expert dan Pembina IICD, mengatakan bahwa pemegang saham tertentu, khususnya Dewan Komisaris dan Direktur Independen harus benar-benar menjalankan CG secara utuh tidak setengah-setengah. “Sesuai dengan UU PT,” katanya. “Whistleblower, sangat penting ada di level manajemen untuk menjamin si pemilik tidak menguasai demi kepentingan pemilik perusahaan,” ia melanjutkan. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, OJK memiliki pengawasan dan pemantauan kepatuhan tiap perusahaan. Bentuk lain kontrol sosial digunakan OJK adalah seperti pengumuman dan penghargaan baik bagi masyarakat standar suatu perusahaan umum dan lainnya.

JASICA (Jakarta Industrial Classification) melakukan pembagian saham (perusahaan Tbk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia kedalam 9 sektor. Masing-masing sektor dibagi lagi kedalam beberapa sub sektor berdasarkan jenis usahanya.

DEWI bergerak pada sektor consumer non-cyclicals dengan sub sektor food & beverage. Adapun industri dari DEWI adalah agricultural products dengan sub industri fish, meat, & poultry.

Selanjutnya, AXIO merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor teknologi dengan sub sektor technology hardware & equipment. Adapun industri dan sub industri AXIO adalah computer hardware. DEWI dan AXIO tercatat di papan pengembangan BEI. Dengan demikian, total emiten yang tercatat di BEI hingga 23 Juli sebanyak 789 emiten.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, pihaknya bersyukur atas pencapaian tersebut. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari banyak pihak dalam upaya untuk menciptakan bursa yang lebih inklusif terhadap seluruh sektor dan size perusahaan.

Baca juga: Dua Perusahaan Ini Listing di BEI Pekan Depan

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada para owner dan manajemen perusahaan yang telah mempercayakan pasar modal Indonesia sebagai rumah pertumbuhan perusahaan (house of growth),” ungkap Nyoman Yetna.

Menurut Nyoman , tren positif di pasar modal telah diutilisasi oleh stakeholder pasar modal termasuk para pemilik perusahaan untuk mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhan dan strategi internal perusahaan masing-masing. Momentum pemulihan ekonomi nasional diyakini juga turut mendorong korporasi dalam melakukan penggalangan dana melalui pasar modal.

Berdasarkan data BEI, lanjut dia, beberapa indikator pasar modal Indonesia seperti minat perusahaan yang akan melakukan penggalangan dana dan indeks harga saham gabungan (IHSG) menunjukkan pertumbuhan positif. Sampai dengan tanggal 19 Juli 2022, besaran nilai penghimpunan dana IPO saham telah mencapai Rp 19,2 triliun. Selain itu, jumlah investor di pasar modal Indonesia pun saat ini juga mengalami tren yang meningkat.

“Bursa senantiasa bersikap adaptif mengikuti perkembangan bursa global dan juga kebutuhan berbagai perusahaan di Indonesia,” tambahnya.

Baca juga: Hillcon (HILL) Batal IPO, Sempat Bidik Dana Rp 884 Miliar

Lebih lanjut Nyoman Yetna mengatakan, beberapa inisiatif yang telah dilakukan OJK dan Bursa dalam rangka meningkatkan akselerasi peningkatan IPO dan perlindungan investor antara lain penerbitan peraturan seperti POJK 22/04/2021 tentang “Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham,” paparnya.  

POJK tersebut diharapkan mengakomodasi perusahaan khususnya sektor teknologi yang membutuhkan assurance keberlangsungan operasional dan keputusan perusahaan sesuai visi para founders yang telah membesarkan perusahaan sejak awal dengan cara memberikan bobot voting yang lebih tinggi (multiple) untuk founders yang memiliki Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM).

Baca juga: Sepanjang 2022, BEI Catat Total Emisi Obligasi dan Sukuk Rp 85,48 T

Nyoman menambahkan, dari peraturan Bursa juga telah diterbitkan Peraturan No I-A/ 2021 yang nantinya diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan dengan karakteristik baru yang nilainya tidak terbatas pada Net Tangible Asset (NTA). Bisa dari NTA, laba (income), pendapatan (revenue), kapitalisasi pasar (market capitalization), dan/atau cashflow. Selain peraturan I-A, Bursa juga melakukan pembaruan peraturan bursa Nomor I-V terkait  Pencatatan di Papan Akselerasi dan diharapkan dapat lebih mengakomodasi kebutuhan stakeholder. Peraturan I-V tersebut masih berupa konsep dan  saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Inisiatif Bursa lainnya terkait dengan perlindungan investor seperti pengembangan notasi khusus, Implementasi IDX Industrial Classification (IDX IC). Inisiatif-inisiatif yang telah dilakukan tersebut, diharapkan dapat memberikan iklim positif bagi perusahaan yang akan melakukan IPO,” tutup Nyoman.

Jenis perusahaan apa saja yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?

Sektor Usaha Perusahaan Tercatat di BEI beserta Sub Sektornya.
Agriculture (Sektor Pertanian) ... .
Mining (Pertambangan) ... .
3. Industri Dasar dan Kimia (Basic Industry & Chemicals) ... .
4. Aneka Industri atau Miscellaneous Industry. ... .
Sektor Consumer Goods Industry. ... .
6. Bangunan Property, Real Estate, and Building Construction..

Bursa Efek Indonesia bergerak dibidang apa?

Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana, untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan Efek tersebut.