PEMERINTAH memastikan akan terus melakukan reformasi subsidi energi pada 2022 dan juga tahun-tahun ke depan. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan subsidi energi yang pada prinsipnya adalah memastikan subsidi tersebut tepat sasaran. “Di satu sisi, reformasi subsidi energi ini juga harus selalu melindungi masyarakat miskin dan rentan melalui mekanisme semacam bantuan cash transfer sehingga daya beli masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga,” kata Febrio dalam webinar Reformasi Subsidi Bahan Bakar Fosil di G20: Bagaimana Mencapai Pemulihan Pasca Pandemi?, Rabu (16/3). Febrio menambahkan, Indonesia sudah pernah melakukan reformasi subsidi energi pada 2015. Ketika itu, pemerintah menghapus subsidi BBM premium, subsidi tetap untuk solar dan menghapus 12 golongan pelanggan listrik dari daftar penerima subsidi. “Hasil dari reformasi subsidi energi pada 2015 adalah ruang fiskal yang signifikan di APBN. Anggaran subsidi energi turun dari Rp341 triliun menjadi Rp119 triliun atau hemat 65 persen. Penambahan ruang fiskal memungkinkan pemerintah untuk menaikkan anggaran sektor lain seperti infrastruktur dan dana bantuan sosial dan juga anggaran untuk pendidikan dan Kesehatan,” ungkap Febrio. Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, reformasi subsidi BBM pernah dilakukan di tahun 2015 dan subsidi listrik di tahun 2017 dapat menjadi pembelajaran penting mengubah mindset dari belanja konsumtif ke belanja produktif. "Mengubah belanja kurang produktif menjadi belanja yang produktif. Ini kebijakan subsidi energi yang tepat sasaran," kata Wahyu. Subsidi listrik 2021 Rp56,61 triliun, termasuk pembayaran diskon tarif PEN 2021 Rp8,79 triliun. Lalu, subsidi elpiji 3 kg pada 2021 sebesar Rp67,62 triliun, termasuk pembayaran kurang bayar Rp3,72 triliun. Medio 2015-2021, rata-rata porsi subsidi energi didominasi oleh subsidi listrik. Wahyu mencontohkan subsidi energi tidak tepat sasaran, belum efektif turunkan kemiskinan dan ketimpangan. Kata dia, subsidi yang kurang tepat sasaran berpotensi meningkatkan kesenjangan. Subsidi listrik golongan rumah tangga bersifat lebih progresif karena lebih tepat sasaran untuk pengguna daya 900 VA (miskin dan rentan) berdasar DTKS. Namun pada kenyataannya, masih dinikmati oleh golongan mampu yang menerima manfaat lebih besar karena konsumsi listrik lebih tinggi. Baca juga : Pertamina Dipastikan Tekor jika BBM Terus Disubsidi Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Edi Wibowo mengatakan, jika berbicara masalah G20 dan transisi energi dalam Presidensi G20, Indonesia juga tetap dalam tiga isu utama. Masalah kesehatan global yang belum kondusif, transformasi ekonomi berbasis digital, kemudian transisi menuju energi yang berkelanjutan. Dalam menyikapi transisi energi menuju pemulihan dan produktivitas berkelanjutan, yakni dengan memperkuat energi bersih global dan juga transisi yang adil. Salah satunya melalui sekuritas acceptibility energy. Pemerintah juga mengejar kemajuan acceptibilitas dengan tidak meninggalkan hak siapa pun. "Kemudian menuju energi yang terjangkau, handal, berkelanjutan, dan juga modern untuk semuanya khusunya untuk cooking dan elektrifikasi," kata Edi. Kemudian isu regional tematik akses dan transisi energi di negara-negara kepulauan. Ke depan, semua pihak perlu memikirkan peningkatan teknologi cerdas dan bersih. Pemerintah perlu memperluas teknologi untuk mengatisipasi tantangan transisi energi di masa depan termasuk transisi energi yang berpusat pada manusia. "Meningkatnya pemerintahan untuk menyimpan energi dan juga sistem energi yang rendah emisi juga pengembangan industri bersih juga pengembangan transfer teknologi," kata dia. Policy Advisor and Lead, Indonesia, International Institute for Sustainable Development Lourdes Sanchez mengatakan, reformasi subsidi energi harus terus dilakukan. Kata dia, subsisdi energi lebih baik diberikan untuk energi baru terbarukan daripada untuk bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan. Chief Economist Ministry of Ecological Transition of Italy, Aldo Ravazzi mengatakan, permasalahan di Indonesia dan Italia cukup serupa terkait permasalahan dalam melalukan transisi energi. Apabila ingin mencapai transisi energi, penting sekali mempertimbangkan reformasi enegi dalam kerangka berpikir yang luas. Kata dia, perlu dicoba untuk melihat bagaimana mereformasi subsidi bahan bakar fosil dan secara umum juga subtitusi subsidi memengaruhi lingkungan. Ini adalah element yang sangat penting. Kita juga harus menggunakan kerangka ekologis karena kita perlu juga menghadapi dan memecahkan isu-isu yang teknis. "Kita dapat dan perlu mendukung konsumen atau masyarakat miskin dan rentan serta sektor-sektor agrikultur dan industri rentan. Namun ini, tidak dapat dicapai dengan menurunkan harga bahan bakar fosil," kata Aldo. (RO/OL-7)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengubah skema pemberian subsidi listrik pada tahun 2022 mendatang agar menjadi lebih tepat sasaran. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan akan ada dua hal mendasar yang akan berubah soal subsidi listrik tahun depan. Pertama, terkait penggunaan data pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik. Rida mengatakan, berdasarkan regulasi, suka tidak suka harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, data dari DTKS akan dijadikan pegangan di lapangan.
Berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah diminta melakukan pemilahan data pelanggan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) yang berhak menerima subsidi, sebagaimana yang pernah dilakukan untuk pelanggan 900 VA di tahun 2016 lalu. "Ini semua dipilah sesuai kondisi lapangan. Datanya itu persis yang bisa mengerucut ke kriteria layak tidak layak disubsidi," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (03/06/2021). Menurutnya, saat ini pemilihan data pelanggan tengah berjalan dan berdasarkan laporan PLN, proses evaluasi dan verifikasi pemadanan data pelanggan akan rampung pada Juni mendatang. "Ini dalam rangka reformasi subsidi listrik, pemisahan golongan 450 VA yang berhak menerima subsidi, persis seperti golongan pelanggan 900 VA karena Covid-19 juga mengemuka," jelasnya. Selanjutnya, perubahan kedua adalah terkait perubahan mekanisme pemberian subsidi dari saat ini berupa subsidi tarif yang disalurkan melalui PT PLN (Persero), namun ke depannya subsidi akan langsung diberikan ke orang yang berhak menerima atau subsidi tertutup. "Mulai tahun depan ubah mekanisme yakni dari yang sekarang berjalan subsidi tarif, ke depan subsidi langsung ke orangnya," ungkapnya. Subsidi listrik ini nantinya akan menjadi bagian dari bantuan sosial (bansos), batuan LPG, Pupuk, dan kesejahteraan sosial lainnya. Rida menegaskan, ini menjadi bagian dari reformasi subsidi listrik. "Ini bagian dari reformasi subsidi listrik. Ini jadi pekerjaan rutin dan prioritas di 2022 ketenagalistrikan," tegasnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, subsidi listrik untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 diusulkan mencapai sekitar Rp 39,50 triliun sampai Rp 61,83 triliun. Perkiraan subsidi tembus Rp 61,83 triliun pada 2022 jika data seluruh pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA saat ini dan data pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA yang masuk dalam DTKS dengan asumsi nilai tukar Rp 14.450 per US$ dan ICP US$ 60 per barel. Sementara subsidi bisa turun menjadi Rp 39,50 triliun pada tahun depan bila data pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA sudah dipilah untuk dimasukkan ke dalam DTKS dan pelanggan 900 VA yang sudah masuk ke dalam DTKS dengan asumsi nilai tikar Rp 14.450 per US$ dan ICP US$ 60 per barel. Adapun subsidi listrik dalam APBN 2021 ini mencapai Rp 59,26 triliun. Sementara realisasi hingga 20 Mei mencapai Rp 22,10 triliun. Adapun subsidi tahun ini sudah termasuk subsidi Rp 5,57 triliun untuk program stimulus diskon tagihan listrik golongan rumah tangga 450 dan 900 VA dan Rp 101,79 miliar untuk diskon golongan bisnis dan industri golongan 450 VA selama Januari-Juni 2021. [Gambas:Video CNBC] (wia)
Latihan Soal PTS Bahasa Indonesia dalam ujian akhir semester atau pun ujian lainnya. siswa bisa memahami dan latihan mengerjakan Latihan Soal PTS Bahasa Indonesia. karena ujian kejuruan itu butuh waktu lama untuk memahaminya.
Demikian artikel Latihan Soal PTS Bahasa Indonesia yang saya buat semoga bermanfaat. |