Jakarta - Masa pemerintahan Republik Indonesia yang dipimpin Soeharto dikenal sebagai Orde Baru. Era Orde Baru berlangsung tahun 1966-1998. Orde Baru mengusung konsep Demokrasi Pancasila. Pelaksanaan Pancasila pada masa ini tercatat pada visi utama pemerintahan Orde Baru. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia, seperti dikutip dari Modul Sejarah Indonesia Kelas XII oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020. Visi pemerintahan ini menjadi visi utama yang sangat populer pada masa Orde Baru. Visi utama Orde Baru tersebut dibuat untuk memberikan harapan bagi rakyat Indonesia, terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik dan ekonomi. Orde Baru didefinisikan sebagai tatanan kehidupan negara dan bangsa yang diletakkan kembali pada pelaksanaan kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Masa ini diposisikan sebagai koreksi total atas segala penyimpangan dan penyelewengan kehidupan bangsa dan negara dari jalur Pancasila dan UUD 1945. Hanya saja di sisi lain, pelaksanaan Orde Baru juga terdapat penyimpangan. Pada masa Orde Baru, ekonomi Indonesia memang berkembang pesat, tetapi terjadi bersamaan dengan praktik korupsi dan nepotisme yang merajalela. Di samping itu, peran negara dalam Orde Baru melalui kebijakan politik dan ekonomi semakin menguat. Sementara itu, kekuasaan presiden pada Orde Baru merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Soeharto sebagai presiden saat itu memiliki legalitas yang tidak dimiliki siapapun. Soeharto masa itu disebut sebagai pengemban Supersemar (Surat Perintah 11 Maret), Mandataris MPR, Bapak Pembangunan, dan Panglima Tertinggi ABRI. Soeharto memiliki tafsir sendiri terhadap Pancasila. Tafsir Soeharto bersifat mutlak pada masa Orde Baru. Gagasan Soeharto mengenai Ekaprasetia Pancakarsa diformalkan melalui TAP MPR Nomor IV/1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Indoktrinasi Pancasila melalui penataran P4 dilakukan untuk pegawai negeri sipil dan seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada organisasi yang diizinkan menggunakan ideologi selain Pancasila. Pada 1997, terjadi krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensi. Krisis Indonesia berujung pada Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Pengunduran Soeharto sebagai presiden mengakhiri kekuasaan Orde Baru. Nah, itu dia penjelasan visi utama pemerintahan Orde Baru. Semoga mudah dipahami ya, detikers. Simak Video "Megawati Dukung Ratu Kalinyamat dan dr. Soeharto Jadi Pahlawan Nasional" (twu/pal) norma memiliki fungsi yang penting bagi masyarakat norma dapat membuat manusia saling mengenal menghargai dan menghormati dalam hal ini adalah berfung … Quizz PPKN !1. Sebutkan 2 contoh pengamalan Pancasila sila ke-1 !2. Sebutkan 2 contoh pengamalan Pancasila sila ke-5 !3. Sebutkan dua contoh pengamala … Norma yang bertujuan mengatur sikap dan perilaku manusia dalam kehidupan bernegara adalah norma 3. Yang termasuk bukan organisasi di sekolah adalah.. a. OSIS c. LKHID b. PRAMUKA d. Pengurus kelas 4. Organisasi bertujuan untuk mendapatkan keuntung … arti undang-undang dasar 45 MPR, undang-undang atau perpu mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan merupakan pokok pikiran pembukaan undang-undang Da … apa dampak alinea ke 2 bagi masyarakat tuliskan tanggapan kalian pada acara sakral pada kemerdekaan HUT RI ke 70 diistana merdeka yang mengundang artis cilik yg menyanyikan lagu dewasa mhon … carilah sifat luwes, terbuka, fleksibel, tidak kaku, tidak ketinggalan zaman dalam UUD RI Jelaskan hubungan bintang dengan sila pertama Pancasila
Lihat Foto KOMPAS.com - Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto (1966-1998), Pancasila dipertahankan sebagai dasar negara. Keberadaan Pancasila bahkan semakin kuat di era Orde Baru. Dalam masa pemerintahannya, Soeharto berusaha untuk memulihkan kembali kondisi di Indonesia pasca-kekacauan yang terjadi di era Soekarno. Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Orde Baru (1965-1998) Pancasila dalam pemerintahanMasa Orde Baru dimulai setelah Soeharto menjabat sebagai Presiden Indonesia menggantikan Soekarno melalui Tap MPR No. XXXIII/MPRS/1967. Yang menjadi pemeran utama dalam era Orde Baru adalah Angkatan Darat. Terdapat landasan konstitusional mengenai masuknya militer ke dalam politik, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan adanya golongan ABRI dalam MPR. Pada awal Orde Baru dimulai, langkah pemerintahan yang dilakukan adalah langgam libertarian. Orde Baru sudah menggeser sistem politik Indonesia dari titik ekstrim otoriter pada zaman demokrasi terpimpin menjadi demokrasi liberal. Akan tetapi, liberalisme di awal kepemimpinannya tidak berlangsung lama. Sistem ini hanya ditolerir selama pemerintah mencari format baru untuk politik Indonesia.
Setelah format terbentuk, sistem liberal pun bergeser lagi ke sistem otoriter. Setelah itu, format baru politik dicantumkan dalam UUD Nomor 15 tahun 1969 dan UU Nomor 16 Tahun 1969 yang memberi landasan bagi pemerintah untuk mengangkat 1/3 anggota MPR dan lebih dari 1/5 anggota DPR. Pasca kedua UU tersebut dikeluarkan, langgam sistem politik kembali bergeser ke sistem otoritarian. Pada masa itu, gagasan demokrasi liberal dianggap sebagai gagasan yang bertentangan dengan demokrasi Pancasila, sehingga ditolak. Orde Baru lahir sebagai upaya menegakkan Pancasila dan UUD 1945, dalam praktek ketatatanegaraannya, kehidupan demokrasi berjalan secara pseudo-demokratis atau demokrasi semu. Baca juga: Penerapan Pancasila pada Masa Orde Lama Penyimpangan Pancasila pada Masa Orde BaruRezim Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto ini berusaha melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, berbeda pada saat Orde Lama yang dianggap menyimpang dari Pancasila. Upaya ini dilakukan melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Selama era Orde Baru berjalan, pemerintah berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dengan memberantas paham komunis di Indonesia. Komunisme dan gagasan-gagasannya dianggap bertentangan dengan Pancasila kendati keduanya telah hidup berdampingan selama bertahun-tahun. Di era Soeharto, Pancasila ditafsirkan sesuai dengan kepentingan kekuasaan pemerintah dan dijadikan sebagai indoktrinasi.
Presiden Soeharto memanfaatkan Pancasila untuk melanggengkan kekuasaannya. Beberapa metode yang digunakan dalam indoktrinasi Pancasila adalah:
Kendati demikian Presiden Soeharto juga melakukan beberapa penyelewengan dalam penerapan Pancasila. Di antaranya sebagai berikut:
Puncak dari penyelewengan Presiden Soeharto adalah terjadinya krisis ekonomi dan moneter tahun 1997. Krismon telah membuat perekonomian Indonesia turun drastis sehingga memicu gerakan masif untuk menggulingkan rezim Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Referensi:
|