Lagu indonesia raya adalah contoh lagu dengan tangga nada

tirto.id - Lirik lagu Indonesia Raya ditulis oleh komposer sekaligus wartawan Wage Rudolf Supratman. Instrumental lagu tersebut pertama kali dibawakan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.

Mulanya, WR Supratman adalah wartawan koran Sin Po yang ditugaskan untuk meliput Kongres Pemuda II, seperti ditulis oleh St. Sularto dalam “Wage Rudolf Supratman Menunggu Pelurusan Fakta Sejarah” di Majalah Prisma edisi 5 Mei 1983.

Namun, kala itu keinginannya tidak hanya sekadar menulis berita, tetapi juga ingin membawakan lagu "Indonesia Raya". Atas inisiatifnya sendiri, ia menyebarkan salinan lagu itu kepada para pimpinan organisasi pemuda.

Lagu 'Indonesia Raya' Pertama Kali Dinyanyikan

Dalam Kongres Pemuda II di Batavia pada 28 Oktober 1928, untuk pertama kalinya lagu "Indonesia Raya" diperdengarkan ke khalayak. Gayung bersambut. Lagu tersebut mendapat sambutan hangat. Sugondo, yang waktu itu memimpin Kongres Pemuda Indonesia Kedua, awalnya mengizinkan Supratman membawakan lagu tersebut pada jam istirahat. Namun, ketika Sugondo membaca lebih teliti lirik lagu itu, ia menjadi ragu.Ia takut pemerintah memboikot acara Kongres. Akhirnya Sugondo meminta Supratman membawakan lagu tersebut dengan instrumen biola saja. Ketika jam istirahat tiba, Supratman maju, membawakan lagu 'Indonesia Raya' versi instumental. Semua peserta kongres tercengang. Mereka terharu mendengar gesekan biolanya. Itulah kali pertama lagu 'Indonesia Raya' berkumandang.

Wage Rudolf Soepratman memainkan lagu ciptaannya itu di depan peserta kongres dengan gesekan biolanya yang mendayu-dayu.

Setelah selesai memainkan "Indonesia Raya" -yang kelak menjadi lagu kebangsaan Indonesia- para hadirin meminta agar lagu tersebut dinyanyikan. Setelah melalui diskusi, akhirnya "Indonesia Raya" dinyanyikan dengan sedikit perubahan lirik demi keamanan karena kongres diawasi oleh aparat kolonial Hindia Belanda.

Kata “merdeka” dalam lirik lagu itu dihilangkan dan diganti dengan kata “mulia. Adapun orang yang pertama kali melantunkan lagu "Indonesia Raya" dalam Kongres Pemuda II itu adalah Dolly Salim yang tidak lain merupakan putri kesayangan Haji Agus Salim.

Lagu itu kembali berkumandang di akhir bulan Desember 1928 saat pembubaran panitia kongres kedua. Pada kesempatan itu, untuk kali pertama, lagu tersebut dinyanyikan dengan iringan paduan suara. Ketiga kalinya, lagu 'Indonesia Raya' dinyanyikan saat pembukaan Kongres PNI 18-20 Desember 1929.

Baca juga: Isi, Makna, & Sejarah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Para peserta berdiri dan bernyanyi mengikuti kur dan iringan biola Supratman sebagai tanda penghormatan kepada Indonesia Raya. Lagu 'Indonesia Raya' semakin populer. Ini membuat resah pihak Belanda. Mereka takut jika lagu tersebut mampu membangkitkan semangat kemerdekaan. Karena itu, pada 1930, lagu itu dilarang dan tak boleh dinyanyikan dalam kesempatan apa pun, Alasan pemerintah kolonial: lagu tersebut dapat "mengganggu ketertiban dan keamanan." Selaku pencipta, Supratman tak luput dari ancaman. Ia sempat ditahan dan diinterogasi soal maksud lirik “merdeka, merdeka, merdeka”. Tetapi kekangan itu cuma sebentar. Setelah diprotes dari pelbagai kalangan, pemerintah Hindia Belanda mencabutnya dengan syarat hanya boleh dinyanyikan di ruang tertutup. Supratman kemudian menciptakan lagu "Matahari Terbit". Lagu ini membuatnya kembali merasakan tahanan pemerintah Hindia Belanda. Otoritas kolonial menafsirkan bahwa Supratman ikut memuji Dai Nippon. Berkat bantuan van Eldik, Supratman dibebaskan dari tuduhan tersebut. Keluar dari masa tahanan, Supratman jatuh sakit. Di masa itu ia berkenalan akrab dengan kakak iparnya, Oerip Kasansengari. Supratman berkata, “Mas, nasibku sudah begini. Inilah yang disukai oleh pemerintah Hindia Belanda. Biarlah saya meninggal, saya ikhlas. Saya sudah beramal, berjuang dengan caraku, dengan biolaku. Saya yakin Indonesia pasti merdeka.” Pada 17 Agustus 1938, Supratman tutup usia setelah jatuh sakit. Jenazahnya dimakamkan di Kuburan Umum di Jalan Kejeran Surabaya, dengan jumlah pelayat tak lebih dari 40 orang. Supratman telah tiada. Tapi fobia terhadap lagu 'Indonesia Raya' tak kunjung reda. Maka, ketika Jepang menduduki kawasan Hindia Belanda pada Maret 1942, lagu tersebut kembali dilarang. Lagu itu baru bebas dicekal di ambang kejatuhan pendudukan Jepang pada medio 1945. Lagu 'Indonesia Raya' kembali bergema setelah Sukarno membacakan teks Proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Sebagai bentuk penghormatan, pada 16 November 1948, dibentuklah Panitia Indonesia Raya.

Baca juga: Air Mata dan Dugaan Plagiat Lagu Indonesia Raya

Hasilnya adalah Peraturan Pemerintah RI tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada 26 Juni 1958. Peraturan yang berisikan 6 bab ini mengatur tata tertib dalam penggunaan lagu 'Indonesia Raya' dilengkapi pasal-pasal penjelasan. Tentang penting dan nilai luhur 'Indonesia Raya', Presiden Sukarno pernah mengatakan: “... Setia kepada Indonesia Raya, setia kepada lagu Indonesia Raya yang telah kita ikrarkan bukan saja menjadi lagu perjuangan, tetapi menjadi lagu kebangsaan. Bukan saja lagu kebangsaan, tetapi pula menjadi lagu Negara kita. Permintaan batin kita ialah Allah S.W.T. menjadikan lagu Indonesia menjadi lagu Kebangsaan, lagu bangsa kita sampai akhir zaman pula. Jangan ada sesuatu golongan memilih lagu baru, setialah kepada lagu Indonesia Raya, setialah kepada Pancasila.”

Lirik Lagu Indonesia Raya:


Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku


Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya


Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya


Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya


Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya


Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Lagu indonesia raya adalah contoh lagu dengan tangga nada
Indonesia Raya

Salah satu dari dua terbitan asli lagu "Indonesia Raya", di koran Tionghoa berbahasa Melayu Sin Po, edisi 10 November 1928.

Lagu kebangsaan
Lagu indonesia raya adalah contoh lagu dengan tangga nada
 IndonesiaAliasIndonesia Raja (pra-EYD)Penulis lirikWage Rudolf Supratman, 1924KomponisWage Rudolf Supratman, 1924Penggunaan17 Agustus 1945Sampel audio

Indonesia Raya (tataan simfoni Jozef Cleber)

  • berkas
  • bantuan

Rekaman video Indonesia Raya 3 bait (1945)

"Indonesia Raya" (instrumental)

"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini menjadi salah satu titik kelahiran pergerakan nasionalis di seluruh nusantara yang mendukung ide "Indonesia" yang satu sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah belah menjadi beberapa koloni.

Lagu ini digubah oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924 dan kemudian diperkenalkan di depan khalayak pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta).[1] Koran Tionghoa berbahasa Melayu, Sin Po, edisi 10 November 1928 diterbitkan.[2] Setelah beberapa kali mengalami perubahan, lagu "Indonesia Raya" diputar dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seusai pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno.[3] Lagu "Indonesia Raya" yang gubahannya sempat ditinjau ulang kemudian diatur keabsahannya sebagai lagu kebangsaaan dalam PP No. 44 Tahun 1958. Keabsahannya sebagai lagu kebangsaan dikukuhkan lebih jauh dengan ditetapkannya amandemen kedua UUD 1945 yang memasukkan butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" dalam Pasal 36B, dan juga disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.

"Indonesia Raya" selalu dimainkan dan dinyanyikan pada upacara bendera, yaitu pada saat pengibaran atau penurunan Bendera Sang Merah Putih, terutama pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Bendera Negara harus dinaikkan atau diturunkan dengan khidmat serta dengan tarikan dan uluran yang diatur sedemikian agar bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.[4] Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" juga wajib diputar di setiap stasiun televisi dan radio[5] sebelum pembukaan stasiun televisi dan radio, atau antara pukul 04:00 WIB dan 06:00 WIB.

Sejarah

Ketika mempublikasikan "Indonesia Raya" tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul "Indonesia Raya". Teks lagu "Indonesia Raya" dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po, sedangkan rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan.

Setelah dikumandangkan tahun 1928 di hadapan para peserta Kongres Pemuda Kedua dengan biola, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi "Indonesia Raya". Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!" (bukan "Merdeka, Merdeka!") pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan.[6] Selanjutnya lagu "Indonesia Raya" selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan bangsa.

Naskah pada koran Sin Po (1928)

Lagu "Indonesia Raya" diciptakan oleh WR Supratman dan dikumandangkan pertama kali di muka umum pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta (pada usia 25 tahun), dan disebarluaskan oleh koran Sin Po pada edisi bulan November 1928. Naskah tersebut ditulis oleh WR Supratman dengan Tangga Nada C (natural) dan dengan catatan Djangan Terlaloe Tjepat, sedangkan pada sumber lain telah ditulis oleh WR Supratman pada Tangga Nada G (sesuai kemampuan umum orang menyanyi pada rentang a - e) dan dengan irama Marcia, Jos Cleber (1950) menuliskan dengan irama Maestoso con bravura (kecepatan metronome 104).[7]

Aransemen simfoni Jos Cleber (1950)

Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan — justru — oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber (pada waktu itu ia berusia 34 tahun) yang tutup usia tahun 1999 pada usia 83 tahun. Setelah menerima permintaan Kepala Studio RRI Jakarta adalah Jusuf Ronodipuro sejak pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari Presiden Soekarno.

Rekaman asli (1950) dan rekam ulang (1997)

Rekaman asli dari Jos Cleber sejak pada tahun 1950 dari Jakarta Philharmonic Orchestra dimainkan perekaman secara bersuara stereo di Bandar Lampung sejak peresmian oleh Presiden Soeharto sejak pada tanggal 1 Januari 1992 dan direkam kembali secara digital di Australia sejak bertepatan pada Kerusuhan Mei 1998 yang diaransemen oleh Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta oleh Victoria Philharmonic Orchestra di bawah konduktor oleh Addie Muljadi Sumaatmadja yang berkerjsama oleh Twilite Orchestra yang diletak debut album pertama oleh Simfoni Negeriku yang durasi selama 1-menit 47-detik.[7]

Lirik asli, ejaan 1958, dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Rekaman video Indonesia Raya 3 bait (1945)

INDONESIA RAJA[6]

I

Indonesia, tanah airkoe,
Tanah toempah darahkoe,
Disanalah akoe berdiri,
Mendjaga Pandoe Iboekoe.

Indonesia kebangsaankoe,
Kebangsaan tanah airkoe,
Marilah kita berseroe:
"Indonesia Bersatoe".

Hidoeplah tanahkoe,
Hidoeplah neg'rikoe,
Bangsakoe, djiwakoe, semoea,
Bangoenlah rajatnja,
Bangoenlah badannja,
Oentoek Indonesia Raja.

II

Indonesia, tanah jang moelia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah akoe hidoep,
Oentoek s'lama-lamanja.

Indonesia, tanah poesaka,
Poesaka kita semoea,
Marilah kita mendoa:
"Indonesia Bahagia".

Soeboerlah tanahnja,
Soeboerlah djiwanja,
Bangsanja, rajatnja, semoeanja,
Sedarlah hatinja,
Sedarlah boedinja,
Oentoek Indonesia Raja.

III

Indonesia, tanah jang soetji,
Bagi kita disini,
Disanalah kita berdiri,
Mendjaga Iboe sedjati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang terkoetjintai,
Marilah kita berdjandji:
"Indonesia Bersatoe"

S'lamatlah rajatnja,
S'lamatlah poet'ranja,
Poelaoenja, laoetnja, semoea,
Madjoelah neg'rinja,
Madjoelah Pandoenja,
Oentoek Indonesia Raja.

Refrain

Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Tanahkoe, neg'rikoe jang koetjinta.
Indones', Indones',
Moelia, Moelia,
Hidoeplah Indonesia Raja.

INDONESIA RAJA[8]
(sudah digunakan sejak 1945 atau lebih awal)

I

Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Disanalah aku berdiri,
Djadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rajatku, sem'wanja,
Bangunlah djiwanja,
Bangunlah badannja,
Untuk Indonesia Raja.

II

Indonesia, tanah jang mulia,
Tanah kita jang kaja,
Disanalah aku berdiri,
Untuk s'lama-lamanja.

Indonesia, tanah pusaka,
P'saka kita semuanja,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnja,
Suburlah djiwanja,
Bangsanja, Rajatnja, sem'wanja,
Sadarlah hatinja,
Sadarlah budinja,
Untuk Indonesia Raja.

III

Indonesia, tanah jang sutji,
Tanah kita jang sakti,
Disanalah aku berdiri,
Ndjaga ibu sedjati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang aku sajangi,
Marilah kita berdjandji,
Indonesia abadi.

S'lamatlah rakjatnja,
S'lamatlah putranja,
Pulaunja, lautnja, sem'wanja,
Madjulah Neg'rinja,
Madjulah pandunja,
Untuk Indonesia Raja.

Refrain

Indonesia Raja,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku jang kutjinta!
Indonesia Raja,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raja.

INDONESIA RAYA[9]

I

Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.

II

Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk selama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,
Pusaka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, Rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.

III

Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
Jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi.

Selamatlah rakyatnya,
Selamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Negerinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Refrain

Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negeriku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.

Notasi

Berikut adalah notasi lagu versi aransemen Jos Cleber yang termuat pada Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958.

Lagu indonesia raya adalah contoh lagu dengan tangga nada

Pemutaran audio tidak didukung di penjelajah Anda. Anda bisa mengunduh berkas audio.

Lagu indonesia raya adalah contoh lagu dengan tangga nada

Pemutaran audio tidak didukung di penjelajah Anda. Anda bisa mengunduh berkas audio.

Lagu indonesia raya adalah contoh lagu dengan tangga nada

Pemutaran audio tidak didukung di penjelajah Anda. Anda bisa mengunduh berkas audio.

Aturan lagu Kebangsaan

Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1958[10] dan Undang-Undang Nomor: 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Namun kewajiban untuk memperdengarkan lagu kebangsaan tersebut hanya berlaku untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dimana seluruh warga diwajibkan untuk mendengarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" untuk menghormati jasa pahlawan pada jam 10:00 WIB sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 29/SE/V/2021 dan lagu kebangsaan tersebut disiarkan dua kali di seluruh jaringan TV dan radio di seluruh DI Yogyakarta. Lalu, lagu kebangsaan didengarkan pada saat upacara bendera di seluruh ruang publik DIY seperti tempat kerja, sekolah dan fasilitas umum.[11]

Protokol

"Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat"

- Pasal 62 UU Nomor 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Yang dimaksud dengan ”berdiri tegak dengan sikap hormat” pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.[12] Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi, memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu.[13]

Penggunaan

Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
a. Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia
b. Untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara;
c. Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
d. Dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah;
e. Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi;
f. Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan
g. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.[14]

Lagu kebangsaan juga dapat diperdengarkan/dinyanyikan untuk keperluan lain selain yang disebut diatas. Diantaranya yaitu untuk mengekspresikan rasa kebangsaan, patriotisme, dan/atau nasionalisme.

Lagu kebangsaan juga dapat diperdengarkan/dinyanyikan saat memulai acara yang diadakan oleh organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, partai politik, dan/atau instansi/yayasan/kelompok masyarakat lainya. Yang dimaksud dengan "acara" yaitu seperti Wisuda, kompetisi ilmu pengetahuan, debat, rapat, acara peresmian, dan pada saat memulai acara atau kegiatan lainya yang secara signifikan lokasinya/situasinya layak untuk diperdengarkan/dinyanyikan lagu kebangsaan tersebut.

Larangan

DILARANG:
a. Mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, katakata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan;
b. Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau
c. menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.[15]

Kontroversi

Pada saat menjelaskan hasil Festival Film Indonesia (FFI) 2006 yang kontroversial dan pada kompas tahun 1990-an, Remy Sylado, seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu "Indonesia Raya" merupakan jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan tahun 1600-an berjudul "Lekka Lekka Pinda Pinda". Kaye A. Solapung, seorang pengamat musik, menanggapi tulisan Remy dalam harian Kompas tanggal 22 Desember 1991. Ia mengatakan bahwa Remy hanya sekadar mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada tahun 1950-an. Ia juga mengatakan dengan mengutip Amir Pasaribu bahwa dalam sastra musik, ada lagu "Lekka Lekka Pinda Pinda" di Belanda, begitu pula "Boola-Boola" di Amerika Serikat. Solapung kemudian membedah lagu-lagu itu. Menurutnya, lagu "Boola-boola" dan "Lekka Lekka" tidak sama persis dengan "Indonesia Raya", karena hanya delapan ketukannya yang sama. Begitu juga dengan penggunaan akor yang jelas berbeda. Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa "Indonesia Raya" tidak menjiplak dari mana pun.[16]

Lihat pula

  • Daftar lagu Kebangsaan
  • Wage Rudolf Soepratman
  • Indonesia Raja (album)

Referensi

  1. ^ "Indonesia – Indonesia Raya". NationalAnthems.me. Diakses tanggal 27 November 2011. 
  2. ^ "National Geographic Indonesia Pewarta Melayu-Tionghoa di era pergerakan nasional". Diarsipkan dari versi asli tanggal 7 February 2011.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  3. ^ Tim Detikcom (16 Agustus 2021). "Lagu Indonesia Raya: Sejarah Singkat dan Lirik Lengkap". detikcom. Diakses tanggal 8 Januari 2022. 
  4. ^ Pasal 62 UU Nomor: 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
  5. ^ "Televisi dan Radio Wajib Memutar Lagu "Indonesia Raya"". 
  6. ^ a b Panitia Penyusun Naskah Brosur Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 1972, hlm. 28–30
  7. ^ a b Lagu Indonesia Raya
  8. ^ Panitia Penyusun Naskah Brosur Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 1972, hlm. 54–55
  9. ^ Sularto 1982, hlm. 44–46
  10. ^ "Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1958". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-10. Diakses tanggal 2007-01-31. 
  11. ^ Karya pewarta (18 Mei 2021). "Sultan HB X Terbitkan Edaran Wajib Dengarkan Indonesia Raya". CNN Indonesia. Jakarta: Warner Bros. Discovery Asia-Pacific – via Trans Media. 
  12. ^ Romawi II, Penjelasan atas UU RI nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
  13. ^ Pasal 9 Bab V Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  14. ^ Pasal 59 UU nomor 24 tahun 2009
  15. ^ Pasal 64 UU 24 tahun 2009
  16. ^ Remy Silado, Debat Lama Indonesia Raya Menjiplak[pranala nonaktif permanen], surya.net

Pranala luar

Lagu indonesia raya adalah contoh lagu dengan tangga nada

Indonesia Raya

Lagu indonesia raya adalah contoh lagu dengan tangga nada
Portal Indonesia

  • Indonesia Raya oleh Orkestra Twilite dan Korsik TNI dengan konduktor: Addie MS
  • Indonesia Raya versi Lembaga Propaganda Militer Jepang 1945 di YouTube
  • Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Undang-undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Indonesia_Raya&oldid=22106682"