Jelaskan tahapan pengembangan silabus yang dikembangkan dalam implementasi pendidikan karakter

Sekolah sebagai pusat perubahan perlu mengupayakan secara sungguh-sungguh pendidikan yang berbasis karakter dan budaya bangsa. Karakter dan budaya bangsa yang dikembangkan di sekolah harus diselaraskan dengan karakter dan budaya lokal, regional, dan nasional. Untuk itu, pendidikan karakter dan budaya bangsa perlu dikembangkan berdasarkan kearifan lokal.

Kerangka pengembangan karakter dan budaya bangsa melalui pembelajaran di kalangan tenaga pendidik dirasakan sangat penting. Sebagai agen perubahan, pendidik diharapkan mampu menanamkan ciri-ciri, sifat, dan watak serta jiwa mandiri, tanggung jawab, dan cakap dalam kehidupan kepada peserta didiknya. Di samping itu, karakter tersebut juga sangat diperlukan bagi seorang pendidik karena melalui jiwa ini, para pendidik akan memiliki orientasi kerja yang lebih efisien, kreatif, inovatif, produktif serta mandiri.

Penguatan Pendidikan Karakter

Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia di tahun 2045. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memunculkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk menguatkan karakter generasi muda agar memiliki keunggulan dalam persaingan global abad 21. Bisa dibilang pendidikan karakter merupakan kunci yang sangat penting di dalam membentuk kepribadian anak yang unggul, mempunyai etos kerja tinggi, inovatif namun berbudi luhur.

Program PPK merupakan program pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi) dan olah raga (kinestetik) sesuai dengan falsafah Pancasila.

Melalui PPK, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaborasi generasi muda. Program ini tidak mengharuskan siswa untuk terus menerus belajar di kelas, tapi memanfaatkan berbagai sumber belajar lain di luar kelas. Sebenarnya pendidikan karakter sudah menjadi program di seluruh persekolahan. Namun masih perlu upaya terobosan agar pendidikan karakter ini bisa dilaksanakan secara konsisten oleh sekolah dan memberikan dampak yang nyata pada pembentukan karakter siswa. Penerapan PPK ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan karakter positif peserta didik melalui berbagai kegiatan ko-kurikuler, ekstrakurikuler dalam pembinaan guru.

Untuk menyukseskan program ini, tugas dan peran guru serta kepala sekolah dalam implementasi PPK sangat diperlukan. Guru dapat mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran di kelas dan mampu mengelola manajemen kelas. Kepala Sekolah dapat mendesain budaya sekolah yang menjadi ciri khas dan keunggulan sekolah tersebut. Lalu peran keduanya mendesain keterlibatan publik yakni orang tua dan masyarakat untuk peningkatan kualitas sekolah.

Nilai Karakter Utama

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai pondasi dan ruh utama pendidikan, Tidak hanya olah pikir (literasi), PPK juga mendorong agar pendidikan nasional kembali memperhatikan olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), dan juga olah raga (kinestetik). Keempat dimensi pendidikan ini hendaknya dapat di lakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak. Integrasi proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler di sekolah dapat dilaksanakan dengan berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitaskomunitas di luar lingkungan pendidikan.

Terdapat lima nilai karakter utama yang bersumber dari pancasila, yang menjadi prioritas pengembangan gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yaitu relegius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan ke gotong royongan. Masing–masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi.

Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadapan Tuhan yang Maha Esa yang di wujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi toleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain.

Implementasi nilai karakter relegius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi menghargai perbedaan agama dan kepercayaan.

Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepadulian dan perhargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.

Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang selalu dapat di percaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai –nilai kemanusiaan dan moral.

Nilai karakter Mandiri merupakan sikap dam perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikian, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan citacita.

Karakter Gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerjasama dan bahu membahu menjelesaiakn persoalan bersama menjalani komunikasi dan persahabatan,memberi bantuan atau pertongan pada orang-orang yang membutuhkan.

Program ini sudah mulai berjalan di sekolah-sekolah yang di tunjuk oleh Kementerian pendidikan dan kebudayaan. Agar dapat brlangsungnya mengembangkan budaya mutu perlu semangat dan mencapai hasil yang maksimal perlu peran serta pemerintah pusat hal ini Kementerian pendidikan, Dinas pendidikan dan LPMP sangat mempunyai pesan dan daya dorong untuk sekolah-sekolah dan akan berdampak ke sekolah yang lain.

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Dalam kontek pendidikan nasional, pendidikan memegang peran penting dalam membentuk watak dan karakter anak bangsa. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian dan kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, bangsa dan negara.

Sebagai tenaga profesional, guru merupakan gerbang inovasi sekaligus gerbang menuju ke pembangunan yang terintegrasi, karena pembangunan dapat terlaksana jika dimulai dari pembangunan manusia terlebih dahulu, tanpa manusia yang cakap, berpengetahuan, terampil, cerdas, kreatif, dan bertanggungjawab, pembangunan yang terintegrasi dapat terlaksana dengan baik, oleh karena itu setiap guru dan tenaga pendidikan harus memahami kurikulum. Silabus merupakan komponen penting dalam kurikulum yang memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran yang akan di ajarkan kepada siswa, yang nantinya dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran menjadi faktor penunjang dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan, tentunya dalam hal ini, dalam pengembanganya silabus di integrasikan dengan pendidikan karakter. Pengintegrasian dengan pendidikan karakter isi menjadi penting mengingat nilai-nilai karakter bangsa yang kian luntur, Sehingga dapat mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga berakhlak mulia.

B. RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengertian silabus ?

2.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan silabus?

3.      Apa Saja Komponen silabus ?

4.      Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus ?

5.      Apa yang dimaksud terintegrasi dengan karakter ?

C.    TUJUAN PENULISAN

Penulisan makalah ini bertujuan, untuk mengetahuai apa pengertian silabus, komponen-komponen dalam silabus, menjelaskan langkah-langkah pengembangan silabus yang terintegrasi dengan pendidikan karakter.



BAB II

PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN SILABUS

Silabus adalah rencana pembelajaran dengan tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi (SD) dan Kompetensi Dasar (KD), indikator, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan.

            Istilah silabus juga dapat di definisikan sebagai garis besar,ringkasan, ikhtisar atau pokok-pokok isi atau materi pembelajaran. Silabus digunakan untuk menyebutkan suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan menjelaskan pokok-pokok materi yang dipelajari siswa.

            Menurut Yulaelawati silabus adalah seperangkat rencana secara sistematis, memuat tentang komponen-komponen yang saling berkaitan dalam mencapai kompetensi dasar.

            Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

            Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi kelulusan (SKL) serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Oleh karena itu idealnya pengembangan silabus dilakukan oleh guru secara mandiri karena guru yang lebih mengetahui kondisi sekolah/madrasahnya. Namun demikian dapat juga dilakukan oleh kelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok kerja guru(KKG), ataupuvn Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

B.     PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS

Adapun prinsip-prinsip dalam mengembangkan silabus adalah sbagai berikut :

1.      Ilmiah

Mengingat silabus beisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan di pelajari siswa, maka materi pembelajaran yang akan disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah dan dapat diprertanggungjawabkan secara keilmuan.

2.      Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat pervkembangan fisik, psikis, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

3.      Sistematis

Karena silabus ini dianggap sebagai suatu sistem, maka komponen-komponen silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai standarv kompetensi dan kompetensi dasar yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan untuk setiap mata pelajaran.

4.      Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten ( ajaeg, taat asas ) antara standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.

5.      Memadai

Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6.      Aktual dan Kontekstual

Pervkembangan ilmu komunikasi dan informasi saat berlangsung dengan cepat dan dinamis, sementara itu tidak diiringi dengan kebijakan pengembangan materi-materi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini. Oleh sebab itu, cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian harus melakukan proses adaptasi dan inovasi terhadap perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi dewasa ini.

7.      Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus agar dapat dikembangkan secara komprehensif dengan mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, memperhatikan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan memperhatikan tuntutan masyarakat dewasa ini.

8.      Menyeluruh

Perumusan tujuan pembelajaran beberapa waktu yang lalu dirasakan tidak mampu mengembangkan seluruh ranah tujua pembelajaran yakni kognitifv, afektif, dan psikomotorik, sehingga tujuan pembelajaran tidak tercapai sesuai dengan yang diharapkan. oleh karena itu seluruh komponen silabus harus dapat mengembangkan keseluruhan ranah kompetisi yakni kognitif, afektif, dan psikomotor.

Adapun unit waktu Silabus

1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan.

2.      Penyusunan silabus memperhatiakan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.

3.      Implementasi pembelajaran per smester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada strukturv kurikulum. Khusus SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

C.    KOMPONEN SILABUS

Silabus pembelajaran berfungsi sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sekurang-kurvangnya memuat komponen-komponen berikut ini.

a.       Identitas mata pelajaran

b.      Standar kompetensi

c.       Kompetensi dasar

d.      Indikator pencapaian kompetensi

e.       Materi pembelajaran

f.       Kegiatan pembelajaran

g.      Penilaian

h.      Alokasi waktu

i.        Sumber belajar

j.        Pendidikan karakter yang ditanamkan.

D.    LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS

Langkah awal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan silabus adalah pembentukan tim pengembang silabus yang ditugaskan untuk menyusun silabus. Tim terlebih dahulu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Dalam menyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus pembelajaran, seperti SI yang berhubungan dengan mata pelajaran yang dikembangkan, mencakup langkah-langkah sebagai berikut ini:

1.      Mengisi Kolom identitas mata pelajaran. Ditulis dengan jelas nama mata pelajaran, jenjang sekolah/madrasah, kelas, dan semester. Informasi ini bermanfaat bagi guru dalam mempersiapkan komponen-komponen silabus berikutnya.

2.      Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan : (a) urutan tidak harus urut seperti urutan yang terdapat dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan. (b) keterkaitan antara standar kompetensi dengan kompetensi dasar dalam mata pelajaran. (c) keterkaitan standar kompetensi dengan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3.      Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan: (a) urutan berdasarkan hierarki dan tingkat kesulitan materi; tidak harus sesuai dengan yang terdapat dalam standar isi. (b) keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.

4.      Merumuskan indikator keberhasilan sebagai penjabaran dari KD yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang di lakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Indikator juga dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi.

5.      Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan mempertimbangan: (a) Tingkat perkembangkan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik. (b) Kebermanfaatan bagi peserta didik.(c) Struktur keilmuan. (d) kedalaman dan keluasan materi. (e) Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan. (f) Alokasi waktu.

6.      Mengembangkan pengalaman belajar ( standar proses) berupa kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, melalui interaksi aktif dengan sumber belajar; pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserta didik.

7.      Menentukan penilaian (standar penilaian) yang merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan kesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengalaman kerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

8.      Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu dalam silabus merupakan perkiraan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

9.      Menetukan sumber belajar sebagai rujukan, objek, dan bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah brosur, peta, foto, dan lingkungan sekitar. pembelajaran yang baik memerlukan banyak sumber belajar untuk memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Pengambilan materi pelajaran dan sumber belajar sudah barang tentu harus dipilih, disaring, dan diselaraskan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

10.  Mengembangkan pendidikan karakter, yaitu sebuah transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuhkembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan.

11.  Perbaikan, yaitu mengkaji ulang silabus yang telah disusun sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan sepesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli dikdaktik metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profisional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera dimintakan pengesahan kepala dinas pendidikan bagi sekolah, kantor kementrian agama bagi madrasah, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainya.

E.     TERINTEGRASI DENGAN PENDIDIKAN KARAKTER

1.      Pengertian Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter sebagaimana dimaksud, dimaksudkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampauan peserta didik untuk memberikan keputusan baik/buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Atas dasar itu pendidikan karakter tidak hanya mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, namun lebih dari itu, yaitu dengan pembiasaan dalam kehidupan  seperti religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggungjawab, dan lain sebagainya.

Dalam khasanah islam banyak istilah yang digunakan untuk merujuk pada konsep pendidikan karakter. Pada umumnya, pengertian pendidikan karakter dalm islam mengacu pada istilah al-ta’lim, al-ta’dib, dan al-tarbiyah,seringkali di pesantren istilah istilah tersebut dipakai secara bergantian. Ketiga istilah tersebut bisa dikatakan memiliki kemiripan makna, tetapi secara konseptual memiliki perbedaan makna.Istilah  Al-ta’lim berasal dari kata’allama, yang berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian. Yakni  sebagai usaha menjadikan atau mencetak anak didik mengenal tanda-tanda, membedakan sesuatu dengan lainya, dan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang benar. Al-ta’dib memiliki tiga suku kata, pertama, suku kata “aduba ya’ dubu” yang berarti melatih, mendisiplinkan diri untuk berperilaku baik dan sopan. Kedua, suku kata “adaba ya’ dibu”yang berarti mengadakan penjamuan atau pesta dengan cara yang baik dan sopan. Dan ketiga “addaba yuaddibu ta’dib” yang berarti mendidik, melatih, memperbaiki, mendisiplinkan dan memberi tindakan, berdasarkan ketiga arti tersebut maka dapat ditarik pengertian umum yaitu usaha untuk menciptakan situasi yang mendukung  dan mendorong anak didik untuk berperilaku baik dan sopan sesuai dengan yang diharapkan.Istilah  al-tarbiyah berasal dari suku kata “rabb” yang berarti tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur dan menjaga dan merawat eksistensinya.

Ryan dan Bohlin mendifinisikan pendidikan karakter mengandung tiga unsur pokok yaitu, mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the goog), dan melakukan kebaikan(doing the good). Dalam pendidikan karakter, kebaikan itu sering kali dirangkum dalam deret sifat-sifat baik. Dengan demikian, maka pendidikan karakter adalah sebuah upaya untuk membimbing perilaku manusia menuju standar-standar baku.

2.      Tujuan Dan Fungsi Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong-royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dijiwai oleh iman dan takwa kepada tuhan Yang Maha Esa berdasarkan pancasila.

Socrates berpendapat bahwa tujuan paling mendasar pendidikan karakter adlah untuk membuat seseorang good and smart. Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW, Sang nabi terakhir dalam Islam, menegaskan bahwa misi utama dalam mendidik manusia adalah untuk mengupayakan pembentukan karakter yang baik.

Pendidikan karakter adalah bagian integral dari orientasi pendidikan Islam. Tujuanya adalah membentuk kepribadian seseorang agar berperilaku jujur, baik, bertanggungjawab, fair, menghormati dan menghargai orang lain, adil, tidak diskriminatif, egaiiter, pekerja keras, dan karakter-karakter unggul lainya.

Adapun pendidikan karakter berfungsi antara lain sebagai berikut:

a)      Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran          baik, dan berperilaku baik.

b)      Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur.

c)      Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.

3.      Nilai-nilai Pembentukan Karakter

Sesungguhnya, selama ini satuan pedidikan telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang selanjutnya, dalam pelaksanaanya diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian pusat kurikulum, yaitu: (1)religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) mengharvgai prestasi, (13) besahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17)peduli sosial, dan (18) dan tanggungjawab. Ke 18 nilai tersebut telah teridentifikasi dan bersumber dari nilai-nilai agama, pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional yang dapat digambarkan dalam tabel sbagai berikut.

1

Religius

Sikap perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain

2

Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai seseorang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan

3

Toleransi

Sikap dan tindakan menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya

4

Disiplin

Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh terhadap berbagai ketentuan dan peraturan

5

Kerja Keras

Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas-tugas dengan baik

6

Kreatif

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang dimiliki.

7

Mandiri

Sikap dan perilaku yang tidak mudah bergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8

Demokratis

Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

9

Rasa Ingin Iahu

Sikap dan tindakan untuk selalu berupaya  untuk mengetahui lebih dalam dan luas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar.

10

Semangat Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.

11

Cinta Tanah Air

Cara berpikir, bersikap, dan berbuat  yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

12

Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat serta mengakui dan menghargai keberhasilan seseorang.

13

Bersahabat/Komunikatif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

14

Cinta Damai

Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.

15

Gemar Membaca

Kebiasaan gemar menyediakan waktu untuk membaca berbagai macam bacaan yang memberikan kebaikan bagi dirinya.

16

Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

17

Peduli Sosial

Sikap dan tindakan yang ingin selalu memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkanya.

18

Tanggungjawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiabanya, yamg seharusnya dia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembanganya dengan cara  melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai diatas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapt berbeda antara satu daerah atau sekolah sekolah yang satu dengan daerah lainya. Hal itu tergantung dengan kepentingan dan kondisi  satuan pendidikan masing-masing. Dari berbagai nilai yang akan dikembangkan, dalam tahap pelaksanaanya  dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapi, nyaman, disiplin, serta sopan dan santun.

Nilai-nilai tersebut merupakan karakter yang pada tahap awal pendidikan karakter diprioritaskan internalisasinya melaluai semua mata pelajaran yang grand design-nya sebagai berikut.

4.      Grand Design Pendidikan Karakter

Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukan sebagai pokok bahasan, tetapi terintegrasi kedalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nialai-nialai yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), silabus, dan Rvencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) yang dikembangkan oleh guru.

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggungjawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai  sesuai dengan keyakinan dirinya. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik  untuk melihat diri sendiri sebagai mahluk sosial.

Pengalaman yang harus didasari oleh para pendidik dalam mengembangkan kurikulum adalah bahwa pembangunan karakter dan pendidikan karakter menjadi suatu keharusan karena pendidikan tidak hanya mengubah peserta didik menjadi cerdas, tetapi juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun sehingga keberadaanya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna, baik bagi dirinya maupun orang lain. Oleh karena itu, pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum yang baku, melainkan kurikulum dibiasakan dan di integrasikan bagi perencanaan kurikulum hingga proses pmbelajaran. Selain itu, tidak diharuskan memiliki sarana prasarana yang istemewa karna yang diperlukan adalah proses penyadaran dan pembiasan.

Intinya, pembinaan karakter harus dilakukan pada setiap tingkat pendidikan. Mulai SD/MI hingga pervguruan tinggi pendidikan karakter harus dicantumkan sehingga pendidikan mampu bereran sebagai mesin yang membawa bangsa ini menjadi bngsa  yang cerdas, santun, sejahtera, dan bermartabat, serta mampu bersaing dengan bangsa manapun.



BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

            Berdasarkan pembahasan makalah ini maka dapat diambil kesimpulan, bahwa:

1.      Silabus adalah seperangkat rencana yang memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

2.      Komponen-komponen silabus meliputi, identitas mata palajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, sumber belajar, pendidikan karakter yang ditanamkan.

3.      Langkah-langkah pengembangan silabus adalah sebagai berikut: (a) Mengisi kolom identitas mata pelajaran, (b) mengkaji dan menganalisis standar kompetensi mata pelajaran, (c) mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran, (d) merumuskan indikatorv keberhasilan sebagai penjabaran dari KD, (e) mengidentifikasikan materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, (f) mengembangkan pengalaman belajar(standar proses), (g) menentukan standar prenilaian, (h) alokasi waktu pada setiap KD memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu perminggu dengan memperhatikan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar, (i) menentukan sumber belajar sebagai rujukan, objek, dan bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, (j)mengembangkan pendidikan karakter, (k) perbaikan dengan mengkaji ulang silabus.

4.      Pengintegrasian pendidikan karakter adalah proses internalisasi pendidikan karakter melalui pembiasaan dan kurikulum hingga proses pembelajaran dalam setiap mata pelajaran.



DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar.2007. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.

Majid, Abdul, 2007, Perencanaan Pembelajaran;Mengembangkan Standar  Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Majid, Abdul, dan Dian andayani.2011. Pendidikan karakter Dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007. tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

Wawasan Pendidikan Karakter Dalam Islam, Direktorat pendidikan Madrasah Kementrian Agama. 2010

UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional



Page 2