Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah



KONTAN.CO.ID -Lumajang. Bahaya letusan gunung api perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah lereng gunung berapi.  Hal itu guna masyarakat dapat mengantisipasi adanya bahaya letusan gunung berapi.  Seperti yang diberitakan, Gunung Semeru mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021) sore. Namun, ternyata gunung berapi ini bukanlah satu-satunya gunung yang sedang aktif.  Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi pada Senin (6/12/2021) pukul 17.24 WIB.  Lantas, apa itu bahaya letusan gunung berapi?  Baca Juga: Apa arti erupsi yang sering disebut terkait gunung berapi? Ini jenis-jenis erupsi

Bahaya letusan gunung berapi

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah
Dirangkum dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bahaya letusan gunung api dapat berpengaruh secara langsung (primer) dan tidak langsung (sekunder) yang menjadi bencana bagi kehidupan manusia. Bahaya letusan gunung berapi secara langsung atau primer adalah:  1. Leleran lava  Leleran lava adalah cairan lava yang pekat dan panas dapat merusak segala infrastruktur yang dilaluinya. Kecepatan aliran lava tergantung dari kekentalan magmanya.  Semakin rendah kekentalannya, maka makin jauh jangkauan alirannya. Suhu lava pada saat gunung berapi erupsi adalah berkisar 800 hingga 1200 derajat Celcius.  Pada umumnya di Indonesia, leleran lava yang dierupsikan gunung api, komposisi magmanya menengah sehingga pergerakannya cukup lamban sehingga manusia dapat menghindar dari terjangan erupsinya.  Baca Juga: Gunung Semeru muntahkan awan panas, warga Desa Supit Urang panik kembali mengungsi 2. Aliran piroklastik atau awan panas Selanjutnya, bahaya letusan gunung berapi berasal dari awan panas. Awan panas dapat terjadi akibat runtuhan tiang asap erupsi plinian, letusan langsung ke satu arah, guguran kubah lava atau lidah lava dan aliran pada permukaan tanah (surge).  Awan panas sangat dikontrol oleh gravitasi dan cenderung mengalir melalui daerah rendah atau lembah. Mobilitas awan panas yang tinggi dipengaruhi oleh pelepasan gas dari magma atau lava atau dari udara yang terpanaskan pada saat mengalir. Kecepatan aliran awan panas dapat mencapai 150 hingga 250 km/jam dan jangkauan aliran dapat mencapai puluhan kilometer walaupun bergerak di atas air/laut.  Baca Juga: Ada Gunung Merapi, ini 3 gunung api berstatus siaga di Indonesia per 6 Desember 2021

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Foto : Gugusan gunung api di wilayah Indonesia. (PVMBG)

JAKARTA – Gugusan gunung api bagi dari ring of fire dunia menjadikan wilayah Tanah Air memiliki potensi ancaman bahaya letusan. Sebanyak 127 gunung api aktif berada di wilayah barat hingga timur Indonesia. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, masyarakat dapat mengenal lebih dekat jenis bahayanya.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menyampaikan pada Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) mengenai pentingnya mengenali ancaman atau bahaya sehingga kita dapat menghindar atau mengurangi risiko. Doni menyinggung kesiapsiagaan dengan beberapa langkah.

“Pertama, kenali ancaman bencana di sekitar kita. Kedua, kurangi risiko bencana sesuai kemampuan kita,” ujarnya dalam arahan HKB pada Senin lalu (26/4).

Lalu seperti apa jenis bahaya letusan gunung api? Ada tiga jenis bahaya letusan gunung api, yaitu bahaya primer, sekunder dan kolateral.

Jenis yang pertama yaitu bahaya primer atau bahaya langsung dari peristiwa letusan gunung api. Bahaya yang berpotensi terjadi seperti aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, leleran lava dan gas vulkanik beracun. Kita dapat melihat fenomena ini seperti saat letusan hebat Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu. Bahaya primer tersebut tidak hanya merusak apa pun lanskap wilayah lereng tetapi juga menelan korban jiwa.

Jenis kedua yaitu bahaya sekunder atau bahaya tidak langsung dari letusan. Bahaya ini berupa lahar hujan. Lahar hujan atau endapan material erupsi pada puncak dan lereng yang terbawa oleh hujan. Peristiwa mengalirnya endapan material berupa lumpur dan bahkan batu besar ini dapat mengubah topografi sungai dan merusak infrastruktur. Bahaya lain dari jenis bahaya sekunder adalah banjir bandang dan longsoran vulkanik. 

Bahaya ini dapat berdampak serius, seperti saat banjir lahar hujan yang merusak jaringan pipa air bersih di sekitar wilayah Kaliurang Barat, Sleman, DIY, pada awal Februari 2021. 

Terakhir, bahaya kolateral atau bahaya lain yang dipicu dampak letusan gunung api. Bahaya ini dapat memicu Gerakan tanah pada tubuh gunung, penyakit endemik, kelaparan dan bahkan tsunami. 

Contoh bahaya kolateral yang pernah terjadi di Indonesia saat tsunami menerjang beberapa kawasan di Provinsi Banten akhir tahun 2018. Letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menyebabkan fenomena tsunami yang melanda daerah pesisir Banten dan Lampung. 

Sementara itu, masyarakat Indonesia juga perlu mempersiapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman multibahaya. Saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga kesiapsiagaan ekstra dibutuhkan setiap individu, khususnya mereka yang juga menghadapi ancaman bahaya letusan gunung api. 

Pantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 3 gunung api berada pada status aktivitas vulkanik tingkat III atau ‘Siaga,’ yaitu Gunung Ile Lewotolok, Merapi dan Sinabung. Gunung api pada status tingkat II atau ‘Waspada’ berjumlah 18 gunung api dan 47 gunung api berada pada tingkat I atau ‘Normal.’ Tak ada satu gunung api pada status tingkat IV atau ‘Awas.’

Dr. Raditya Jati

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Admin

Penulis

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK/ROMOLO TAVANI

Ilustrasi gunung berapi meletus, gunung berapi super di Bumi.

KOMPAS.com - Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki gunung berapi terbanyak di dunia.

Dilansir dari Forbes, selain Indonesia, beberapa negara yang juga memiliki banyak gunung berapi aktif adalah Islandia, Kongo, dan Hawaii.

Dengan demikian, Indonesia memiliki potensi ancaman bahaya dari letusan gunung berapi. Mengenal jenis-jenis bahaya erupsi gunung berapi pun dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat.

Jenis bahaya letusan gunung berapi di Indonesia

Dilansir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berikut adalah jenis bahaya letusan gunung berapi di Indonesia:

1. Bahaya primer

Jenis bahaya yang pertama adalah bahaya primer atau bahaya langsung dari peristiwa letusan gunung berapi.

Baca juga: Langkah-langkah Penyelamatan Diri saat Terjadi Gunung Meletus

Bahaya ini dapat berupa aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, lelehan lava, serta gas vulkanik beracun.

Bahaya primer dari letusan gunung berapi tidak hanya merusak apa saja yang berada di lanskap wilayah lereng, tetapi juga dapat menelan korban jiwa.

2. Bahaya sekunder

Bahaya sekunder merupakan bahaya tidak langsung dari letusan. Bahaya ini dapat berupa lahar hujan atau endapan material erupsi pada puncak dan lereng yang terbawa oleh hujan.

Skip to content

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Dekan Fakultas Hukum
Dr. M. Citra Ramadhan, SH, M.H

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah


Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Anggreni Atmei Lubis, SH, M.Hum

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah


Wakil Dekan Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni
Nanang Tomi Sitorus, SH, M.H

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah

Berikut ini yang bukan merupakan bahaya akibat letusan gunung berapi adalah