Bahasa Melayu dipilih dan disepakati untuk diangkat menjadi bahasa Indonesia dengan alasan kecuali

Bahasa Melayu dipilih dan disepakati untuk diangkat menjadi bahasa Indonesia dengan alasan kecuali

Bahasa Indonesia merupakan varian dari bahasa Melayu yang digunakan luas di Indonesia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Singapura. Namun pada tanggal 28 Oktober 1928, Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa persatuan Indonesia melalui peristiwa Sumpah Pemuda.

Secara historis, yang membuat bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia bukanlah karena bahasa Melayu banyak dipakai. Namun bahasa Melayu dianggap sebagai bahasa pengantar, yang diresmikan pada 18 Agustus 1945 pada saat peresmian konstitusi Indonesia.

Awalnya, pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah.

Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi, sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah “embrio” bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.

Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :

  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2.  Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3.  Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4.  Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas..

Pada perjanjian antar kerajaan pada masa lalu, penguasaan bahasa Melayu telah menyebar hingga ke pelosok Indonesia. Perkembangan ini menjadi model interaksi antar daerah sehingga tidak mudah dilepaskan dari hakikat bahasa Indonesia.

Bahasa Melayu tidak memiliki struktur atau tingkatan kalimat yang sulit. Struktur kalimat dalam bahasa Melayu ini yang nantinya mengangkat pola kalimat SPOK dalam bahasa Indonesia.

Laporan SB (Tinjauan Pustaka)

Bahasa Melayu dipilih dan disepakati untuk diangkat menjadi bahasa Indonesia dengan alasan kecuali

Bahasa Melayu dipilih dan disepakati untuk diangkat menjadi bahasa Indonesia dengan alasan kecuali
Diorama Kongres Sumpah Pemuda II di Museum Sumpah Pemuda di Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2018. Bangunan museum ini terletak di Jalan Kramat Raya 106, dan menjadi tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, 90 tahun lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Bahasa Indonesia menjadi salah satu pilar persatuan dari hasil Sumpah Pemuda 1928, namun dalam prosesnya harus melalui perdebatan mengenai penamaan dan kemiripan dengan bahasa Melayu.

Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga sekarang bukan perkara yang mudah. Pasalnya pada penentuannya menemui perdebatan alot.

Kemiripan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu menjadi salah satu faktornya. Hingga akhirnya pada Kongres Pemuda Kedua 1928 Bahasa Indonesia diikrarkan menjadi bahasa nasional dan bahasa persatuan.

Pada Kongres Pemuda Pertama pada 1926, kongres menggunakan bahasa Belanda sehingga muncul pembahasan bahasa persatuan. Saat itu Muhammad Yamin membahas masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya. Ia menyatakan bahwa hanya ada dua bahasa yang berpotensi untuk menjadi bahasa persatuan, Melayu dan Jawa.

Dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012, disebutkan Yamin berpendapat bahwa Bahasa Melayu lebih berpotensi berkembang menjadi bahasa persatuan. Pendapat itu diamini oleh Djamaludin, namun Tabrani menentang.

“Bukan saya tidak menyetujui pidato Yamin. Jalan pikiran saya ialah tujuan bersama, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujar Tabrani dalam 45 Tahun Sumpah Pemuda.

Tabrani mengungkapkan pemikirannya, “Kalau nusa itu bernama Indonesia, Bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu”. Pendapat ini juga diterima oleh Yamin dan Djamaludin.

Pembahasan mengenai bahasa persatuan tidak menemui ujung pada Sumpah Pemuda Pertama dan dilanjutkan pada Kongres Pemuda Kedua. Namun saat kongres kedua Tabrani dan Djamaludin tidak dapat hadir lantaran sedang di luar negeri, seperti yang ditulis dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012.

Pada kongres kedua, 28 Oktober 1928 disebutkan oleh Ajip Rosidi seorang sastrawan dan peneliti bahasa bahwa tidak ada polemik yang berlarut mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang awalnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan meski yang memakai tidak sebanyak Jawa dan Sunda dalam Sumpah Pemuda.

TATA FERLIANA

Baca juga: Sejarah Rumah Kramat Raya 106 Milik Sie Kok Liong Tempat Ikrar Sumpah Pemuda

Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dikukuhkan pada 28 Oktober 1928. Sebagaimana kita ketahui, pada 28 Oktober 1928, para pemuda se-Nusantara berkumpul dan berikrar:

  • bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
  • berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
  • menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda tersebut kita kenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Sejak saat itu, bahasa Indonesia digunakan secara resmi oleh bangsa Indonesia sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan. Bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV, Pasal 36).

Bahasa Indonesia yang kita gunakan dalam berkomunikasi saat ini sebagai bahasa resmi di Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu tersebut sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa pengantar (lingua franca) di Nusantara. Hal ini dinyatakan melalui Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, yang antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

Bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Melalui aktivitas para pedagang, bahasa Melayu disebarluaskan ke seluruh Nusantara terutama melalui pantai di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa penghubung antara individu.

Bahasa Melayu yang berkembang di wilayah Nusantara mendorong rasa persaudaraan dan mempengaruhi tumbuhnya rasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa dalam bangkitnya komunikasi antarperkumpulan pada masa itu. Bahasa Melayu diangkat dengan penuh kesadaran menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan, selanjutnya menjadi bahasa persatuan bagi segenap bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Bahasa Indonesia berkembang dengan pesat melalui dorongan kebangkitan nasional. Peranan berbagai aktivitas pada masa kebangkitan nasional (aktivitas politik, perdagangan, dan media massa) sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Melalui proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dikukuhkan secara konstitusional sebagai bahasa negara. Saat ini bahasa Indonesia digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Mengapa bahasa Melayu menjadi dasar lahirnya bahasa Indonesia?

Berikut ini beberapa alasan mengapa bahasa Melayu yang dijadikan dasar lagirnya bahasa Indonesia:

  • Bahasa Melayu selama berabad-abad sebelumnya telah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) di seluruh kawasan tanah air kita (Nusantara).
  • Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana. Bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan bahasa sehingga mudah dipelajari. Berbeda dengan bahasa Jawa, Bali, Sunda, Madura yang mengenal tingkat-tingkat bahasa..
  • Persebaran bahasa Melayu paling meluas ke berbagai daerah dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli seperti pada bahasa Jawa, Sunda, Madura, ataupun bahasa daerah lainnya.
  • Bahasa Melayu tidak dianggap sebagai bahasa asing karena masih memiliki kekerabatan dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya.
  • Bahasa melayu memiliki kemapuan mengatasi berbagai perbedaan bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Bahasa Melayu secara sukarela dipilih dan diterima menjadi bahasa persatuan demi kesatuan dan persatuan. Sehingga tidak menimbulkan perasaan kalah dan tidak ada persaingan antarbahasa daerah.