Indonesia merupakan wilayah yang sangat strategis dari sisi wilayah. Hal ini dikarenakan wilayah Indonesia berada pada posisi silang sangat strategis. Posisi silang disini adalah bahwasanya Indonesia terleatak di antara dua benua dan dua samudra. Posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial. Posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkukuh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa tirto.id - Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Integrasi nasional sendiri adalah menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang bersemboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya.
Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat. Namun, selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru, seperti ancaman integrasi nasional.
Jenis Ancaman Integrasi Nasional
Mengutip modul Integrasi Nasional Universitas Udayana (2017), berikut ini diuraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non milter. 1. Ancaman Militer Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara. Ancaman militer ini dibagi menjadi dua yaitu: a. Ancaman Militer Dalam Negeri
b. Ancaman Militer Luar Negeri
2. Ancaman Non Militer Ancaman non militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman non militer berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Berikut ini adalah jenis-jenis ancaman non militer:
Cara Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman integrasi nasional. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
INTEGRASI NASIONAL
atau
tulisan menarik lainnya
Maria Ulfa
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|