Apakah lagi Haid Boleh baca Surat Al Waqiah

Sebagian ulama melarang wanita haid membaca Al Quran.Larangan ini tertuang dalam Surat Al-Waqiah Ayat 79 yang artinya: “Alquran hanya boleh disentuh oleh orang dalam keadaan suci.” Ayat tersebut telah jelas melarang umat Islam untuk membaca Alquran dalam keadaan berhadas, termasuk bagi wanita haid.

Banyak ladang pahala yang disediakan bagi umat Islam, salah satunya melalui Kitab Suci Alquran. Jangankan mengamalkan isinya, membacanya saja sudah bernilai pahala dan mampu mendatangkan syafaat. Rasulullah SAW bersabda

َ ُه َّم ََعل ْ َآن و لقر َ اْ ُ م َّ َل تـع َ ْن َ ْ م ُكم ُ ْر خيـ َ

“Bacalah Alquran, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat bagi ahlinya (yaitu orang yang membacanya, mempelajari dan mengamalkannya).” (HR. Muslim).Umat Muslim dianjurkan untuk membaca Alquran setiap saat. Namun, tidak diperkenankan baginya membaca Alquran dalam keadaan berhadas, baik kecil maupun besar. Ayat tersebut telah jelas melarang umat Islam untuk membaca Alquran dalam keadaan berhadas, termasuk bagi wanita haid. Lalu, bagaimana hukum membaca Alquran di HP saat haid? 

Di zaman yang serba digital, inovasi baru selalu hadir memudahkan aktivitas manusia, salah satunya adalah aplikasi Alquran digital. Aplikasi ini berisikan mushaf 30 juz yang disusun secara sistematis dan komprehensif.Sebagian ulama menganggap Alquran digital berbeda dengan mushaf Alquran sungguhan. Namun, sebagian yang lain justru menganggapnya sama. Karena khilafiyah itulah, muncul pertanyaan terkait hukum membaca Alquran di HP saat haid.

Secara umum, Mazhab Hanafi tidak memperbolehkan perempuan haid membaca Alquran. Namun, ada pengecualian bagi kondisi tertentu seperti membaca Alquran dengan niat berdzikir atau hanya membaca potongan ayatnya.

Berbeda dengan Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki justru memperbolehkan perempuan yang sedang haid untuk membaca Alquran. Sedangkan Mazhab Syafii mengaturnya dengan sangat ketat.

Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu memaparkan bahwa haram hukumnya bagi Muslimah yang haid membaca Alquran. Menurutnya, masa haid yang hanya berlangsung selama beberapa hari tidak akan membuat seseorang lupa akan hafalan Alqurannya.

Sementara, mayoritas ulama Mazhab Hambali tidak melarang perempuan haid membaca Alquran. Ketetapan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib:

“Tidaklah Nabi melarang seseorang membaca sesuatu pun dari Al Quran selama dia tidak dalam keadaan junub.”Dari penjelasan para imam tersebut, barulah bisa diambil hukum khusus yang membahas tentang kebolehan wanita haid membaca Alquran di HP. 

“Masih menjadi perkara khilafiyah di antara para ulama, namun mayoritas membolehkannya. Ini karena aplikasi Alquran digital tidak dianggap sebagai mushaf Alquran sungguhan.”

Pendapat ini diperkuat oleh cerita Syeikh Hussaimin rahimahullah yang pernah ditanya oleh seseorang tentang kebolehan membawa HP yang didalamnya ada aplikasi Alquran ke kamar mandi. Kemudian Syeikh Hussaimin pun membolehkannya.

Di sisi lain, Ustadz Abdul Somad dalam ceramah singkatnya membagi hukum membaca Alquran di HP saat haid menjadi dua jenis. Pertama, dibolehkan dengan syarat untuk mengulang hafalan atau murojaah. Kedua, diperbolehkan bagi guru tahfidz di pesantren atau sekolah Islam.

Namun, bagi guru tahfidz, hanya diperbolehkan membacanya dengan cara dipotong atau dipangkas. Tidak boleh membaca ayat Alquran secara utuh sama seperti orang yang suci secara zahir (tidak berhadas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Haid dan nifas adalah sesuatu yang identik dengan wanita secara umum, termasuk Muslimah. Namun, banyak yang tidak mengetahui apa dan bagaimana haid dan nifas itu?

Menurut sejumlah ulama, haid adalah darah yang keluar dari rahim dinding seorang wanita apabila telah menginjak dewasa (baligh). Dan haid ini pasti akan dialami seorang wanita pada masa-masa tertentu dalam setiap bulannya. Paling cepat satu hari dan paling lama 15 hari. Sedangkan yang normal sekitar enam hari atau seminggu.

Sedangkan nifas adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita karena melahirkan dan setelah melahirkan. Ia adalah sisa darah yang tersimpan pada masa hamil. Dan, masa yang paling lama menurut jumhur ulama adalah 40 hari.

Selama waktu itu, ia tidak diperkenankan mendirikan shalat dan berpuasa. Namun, bila darah telah berhenti sebelum 40 hari, maka ia berkewajiban segera mandi besar dan mengerjakan shalat.

Apakah wanita yang mengalami keguguran (janin) dari kehamilannya dan sudah tampak berbentuk manusia, dan setelah itu keluar darah juga dinamakan nifas? Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Sedikitnya ada dua pendapat yang berkembang.

Pertama, darah yang keluar akibat keguguran dan setelah keguguran itu, dinamakan nifas, apabila usia kandungan berusia tiga bulan dan paling sedikit 81 hari. Wanita yang mengalami hal ini tidak wajib shalat dan puasa. Namun, bila keguguran itu terjadi pada bulan ramadlan, maka wanita tersebut memiliki kewajiban untuk membayar sisa puasa yang belum dikerjakan saat dia mengalami keguguran.

Kedua, jika wanita yang hamil keguguran dengan janin masih berbentuk daging dan belum tampak tubuh manusia, maka darah yang keluar setelah keguguran itu, tidak dinilai sebagai darah nifas. Wanita yang mengalami kondisi ini tetap harus melaksanakan shalat, puasa, sebagaimana kewajiban sebelumnya.

Dalam masa haid dan nifas itu, bolehkah seorang Muslimah membaca Alquran atau ayat-ayat Alquran? Para ulama berbeda pendapat mengenai kebolehan  Muslimah yang sedang haid atau nifas membaca Alquran. Sebagian ulama mengharamkan, sebagian lagi membolehkan. Yang mengharamkan mengambil dalil (dasar hukum) surah Al-Waqiah [56] ayat 79. ''Tidak menyentuh (Alquran), kecuali hamba-hamba yang disucikan.''

Juga Hadis Nabi SAW; ''Janganlah kamu menyentuh Alquran kecuali dalam keadaan suci,'' (HR Al-Atsram).

Namun, empat Imam Mazhab (Maliki, Syafii, Hanafi, dan Hambali), berbeda pendapat mengenai kebolehan membaca Alquran. Mereka setuju, bahwa menyentuh Alquran tidak diperbolehkan, kecuali bagi orang-orang yang suci. Dengan alasan itu, maka orang yang dalam keadaan haid dan nifas tidak diperkenankan menyentuh Alquran.

Tapi, untuk membaca ayat Alquran, mereka membolehkannya, yakni membaca Alquran tanpa menyentuhnya. Misalnya, si wanita yang sedang haid atau nifas itu memiliki sejumlah hafalan ayat.

Sejumlah ulama Syafiiyah (ulama yang mengikuti mazhab Syafii), melarang wanita haid dan nifas membaca Alquran. Alasan yang dikemukakan, berdasarkan ayat Alquran surah Al-Waqiah [56]: 79 diatas. Menurut mereka, kalau menyentuhnya saja sudah dilarang, apalagi membacanya.

Sementara itu, sebagian ulama Hanafiyah berpendapat, membaca Alquran tetap diperbolehkan melalui hafalan atau cara lainnya, selama tidak menyentuh Alquran.

Sedangkan dalam masalah shalat dan puasa, seluruh ulama mazhab menyatakan tidak boleh (haram) bagi wanita yang sedang haid dan nifas untuk mengerjakan shalat dan puasa.Dasar hukumnya, hadis Nabi yang bersumber dari Fathimah binti Abi Hubaisy. ''Jika datang haid, maka janganlah engkau mengerjakan shalat.''

Dalam riwayat dari Aisyah Radiyallahu Anha; ''Kami hadis pada masa Rasulullah SAW, maka ketika itu kami diperintahkan untuk mengqadla puasa kami, tapi tidak diperintahkan untuk mengqadla shalat kami.'' (Muttafaqun 'Alaih).

Berdasarkan keterangan di atas, maka Muslimah yang sedang haid dan nifas, tidak boleh (haram) mendirikan shalat dan puasa. Namun, jika mereka haid dan nifas pada bulan Ramadhan, maka dia wajib mengqadla (mengganti, red) puasa yang telah ditinggalkan. n Wa Allahu A'lam.

Apakah boleh membaca surat Al Waqiah saat haid?

Sejumlah ulama Syafiiyah (ulama yang mengikuti mazhab Syafii), melarang wanita haid dan nifas membaca Alquran. Alasan yang dikemukakan, berdasarkan ayat Alquran surah Al-Waqiah [56]: 79 diatas. Menurut mereka, kalau menyentuhnya saja sudah dilarang, apalagi membacanya.

Surat apa saja yang boleh dibaca saat haid?

Syekh Syalabi menyampaikan, wanita yang sedang haid boleh membaca Alquran, dengan syarat yang dibacanya adalah ayat-ayat dan surah pendek yang di dalamnya mengandung tasbih dan dzikir kepada Allah SWT. Misalnya surah Al-Mu'awwidzatain (Surah Al-Falaq dan An-Naas) dan Surah Al-Ikhlas.

Kapan waktu yang tepat untuk membaca surat Al Waqiah?

Membaca surat al Waqiah paling afdol dengan rutin dua kali dalam sehari, tepatnya setelah shalat Shubuh, dan setelah shalat Ashar. Surat al Waqiah merupakan Suuratul Ghina – yakni surah dalam al-Quran yang dianjurkan dibaca bagi hamba yang ingin kaya dan dilapangkan rezeqinya.

Bolehkah wanita haid membaca Alquran di HP?

PortalAMANAH.com - Buya Yahya menegaskan, wanita yang sedang haid atau nifas tetap tidak diperbolehkan membaca Alquran meskipun lewat aplikasi di Handphone (HP). Larangan ini kata Buya Yahya karena membuka aplikasi Alquran di HP sama saja dengan membuka Mushaf atau lembaran Alquran secara fisik.