Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC

Bagikan

"Pajak atas impor atau ekspor, biasanya dikenakan untuk meningkatkan pendapatan atau untuk melindungi perusahaan domestik dan persaingan barang impor (tarif)."

Otoritas Jasa Keuangan

Secara sederhana dapat disimpulkan pengertian tarif sejumlah pungutan yang dibebankan atas suatu hal, kegiatan, kebijakan, atau apapun yang telah diatur dalam peraturan. Dalam skala pemerintahan, tarif dapat didefinisikan sebagai pungutan yang dibebankan untuk semua barang yang melewati negara baik keluar ataupun masuk dan diatur melalui perundang-undangan seperti tarif ekspor, tarif impor dan sejenisnya.

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

Apa tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tarif terhadap barang-barang impor?

  • Ibrahim Pranoto K (1997:55)
    Tarif disebut juga bea atau duty yaitu sejenis pajak yang dipungut atas barang-barang yang melewati batas negara.
  • Hamdy Hady (2000:65)
    Tarif adalah pungutan bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk untuk dipakai/ dikonsumsi habis di dalam negeri.
  • Tulus T.H. Tambunan (2004:328)
    Tarif adalah salah satu instrumen dari kebijakan perdagangan luar negeri yang membatasi arus perdagangan internasional.
  • Aliminsyah, dkk dalam buku Kamus Istilah Akuntansi (2002:290-291)
    Tarif adalah pengaturan yang sistematik dari bea yang dipungut atas barang dan jasa yang melewati batas-batas Negara.

Dalam ekspor impor, tarif diberlakukan untuk menaikkan biaya impor untuk barang tertentu. Bagi konsumen domestik, cara tersebut bisa mengurangi permintaan barang impor karena harganya lebih mahal. Bagi pengekspor, tarif membuat produk mereka menjadi tidak kompetitif di pasar negara tujuan. Selain itu pengenaan tarif juga bisa melindungi produsen dalam negeri termasuk industri yang baru berkembang dan menyembangkan ketidakadilan pada praktik ketidak adilan para produsen asing yang melakukan praktik dumping alias menjual harga lebih murah daripada pasar mereka. Tarif juga bisa menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

Berdasarkan berbagai perspektif mulai dari penentuannya dan cara penarikannya, berikut beberapa jenis-jenis tarif atau istilah tarif lainnya beserta arti dan definisinya:

  1. adalah besarnya persentase tarif suatu barang tertentu yang tercantum dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI).
  2. Tarif proteksi efektif (Effective Rate of Protection /ERP) adalah kenaikan Value Added Manufacturing (VAM) yang terjadi karena perbedaan antara persentase tarif nominal untuk barang jadi atau CBU (Completely Built-Up) dengan tarif nominal untuk bahan baku/ komponen input impornya atau CKD (Completely Knock Down).
  3. adalah tarif yang digunakan dalam pembebanan overhead pra produksi.
  4. adalah tarif bunga di pasaran pada saat pengeluaran obligasi.
  5. Adalah tarif untuk menentukan tarif-tarif lainnya.
  6. adalah tarif yang digunakan untuk menghitung bunga yang harus dipotongkan dari nilai jatuh tempo dari wesel.
  7. adalah tarif yang diterapkan atas penghasilan kena pajak untuk menghitung pajak penghasilan yang terhutang.
  8. adalah tarif pajak tertinggi yang dikenakan terhadap laba dari wajib pajak.
  9. adalah tarif pengangkutan yang dikenakan untuk pengapalan transito.
  10. adalah perbedaan biaya antara tarif sebenarnya yang dibayar untuk upah langsung dengan tarif standar untuk memproduksi barang.
  11. adalah beban biaya tidak langsung yang ditentukan terlebih dahulu untuk tiap departemen yang menggunakannya.
  12. adalah tarif impor yang perhitungannya berdasarkan persentase tetap dari harga produk yang diimpor. Oleh karena itu, nominal tarif yang dibayarkan akan bervariasi mengikuti tren harga produk impor di pasar internasional.

  13. adalah tarif impor yang perhitungannya berdasarkan nominal uang tetap dan tidak bervariasi dengan harga barang.