Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Suasana saat penandatanganan Naskah Perjanjian Linggarjati antara Sutan Syahrir dan Prof. Schermerhorn, disebelah kanan Sutan Syahrir adalah Lord Killearn. (https://anri.sikn.go.id/)

Elshinta.com - Setelah berlangsung sejak 11 November 1945, Perundingan Linggarjati akhirnya membuahkan beberapa keputusan. Namun, sering terjadinya ketidaksepahaman antara Indonesia dan Belanda membuat hasil dari perjanjian Linggarjati tak juga ditandatangani kedua belah pihak.

Baca juga Hasil perundingan Linggarjati ditandatangani 

Hasil perundingan Linggarjati baru ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.

Adapun isi perjanjian Linggarjati adalah: - Belanda mengakui secara de facto RI dengan daerah kekuasaan meliputi Madura, Sumatera dan Jawa. Belanda harus pergi meninggalkan daerah de facto tersebut paling lambat 1 Januari 1949.  - Belanda dan Republik Indonesia sepakat membentuk negara serikat dengan nama Negara Indonesia Serikat (RIS) terdiri dari RI, Timur Besar dan Kalimantan.

- Belanda dan RIS sepakat untuk membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.

Baca juga Perjanjian Linggarjati ditandatangani Indonesia dan Belanda

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Jumat, 11 November 2022 - 11:47 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Kamis, 10 November 2022 - 20:18 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Kamis, 10 November 2022 - 19:11 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Kamis, 10 November 2022 - 12:47 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Kamis, 10 November 2022 - 12:11 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Kamis, 10 November 2022 - 06:00 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Rabu, 09 November 2022 - 19:59 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Rabu, 09 November 2022 - 12:55 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Rabu, 09 November 2022 - 12:48 WIB

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Rabu, 09 November 2022 - 12:12 WIB

Jakarta -

Perjanjian Linggarjati diselenggarakan sejak tanggal 10 November 1946 di Linggarjati, Cirebon. Perjanjian ini dilakukan antara pemerintah Ri dan Belanda.

Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 25 Maret 1947 ini mempunyai dampak negatif dan positif bagi Indonesia. Namun, sebelum mengetahuinya, simak terlebih dulu siapa saja tokoh serta isi dan hasilnya menurut buku Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs kelas IX karya Ratna Sukmayani dkk.

Tokoh Perjanjian Linggarjati

1. Inggris: bertindak sebagai penengah dan diwakili Lord Killeran

2. Indonesia: diwakili Sutan Syahrir sebagai ketua serta Mohammad Roem, Mr. Susanto Tirtoprojo, dan Dr. A. K. Gani sebagai anggota

3. Belanda: diwakili Prof. Schermerhorn sebagai ketua serta De Boer dan Van Pool sebagai anggota.

Isi

1. Belanda mengakui wilayah Indonesia yang mencakup Jawa, Sumatra, dan Madura. Belanda harus meninggalkan Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 1949.

2. Indonesia dan Belanda setuju membentuk negara serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat terdiri dari RI, Kalimantan, dan Timur Besar. Pembentukan RIS ini dilangsungkan sebelum 1 Januari 1949.

3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang dipimpin oleh Ratu Belanda.

Dampak

1. Positif: pengakuan de facto wilayah RI yang mencakup Jawa, Madura, dan Sumatra.

2. Negatif: wilayah Ri dari Sabang sampai Merauke yang seluas Hindia Belanda seperti sebelumnya, tidak tercapai.

Berdasarkan situs Kementerian Luar Negeri RI, perjanjian Linggarjati mempunyai nilai diplomasi yang besar. Para pemimpin Indonesia waktu itu menginginkan pengakuan atas Indonesia dari negara lain setelah dilangsungkannya proklamasi.

Pengakuan datang dari Mesir pada 10 Juni 1948 secara de facto dan de jure. Negara-negara lain di Timur Tengah juga mengikuti jejak Mesir. Mereka adalah Lebanon, Irak, Afghanistan, Arab Saudi, Yaman, Suriah, Burma.

Gedung perundingan ini sendiri adalah usulan Menteri Sosial RI saat itu, Maria Ulfah. Gedung yang digunakan adalah tempat peristirahatan dan dipilih karena letaknya ada di wilayah Indonesia, sejuk, dan nyaman.

Awalnya perjanjian ini diusulkan diadakan di Jakarta. Namun seperti disebutkan dalam buku Sejarah Kecil (Petite Historie), Rosihan Anwar mengatakan, republik menolak usulan ini karena Jakarta sudah dikuasai Sekutu.

Sedangkan Belanda menolak usulan untuk diadakan di Yogyakarta. Sebab, Yogyakarta adalah ibu kota sementara RI waktu itu. Inilah sebabnya diambil jalan tengah dan Linggarjati dipilih sebagai lokasi perjanjian.

Ratifikasi perjanjian Linggarjati pun dilaksanakan di Istana Rijswijk yang sekarang merupakan Istana Negara.

Simak Video "Deretan Tahun Paling Mengerikan dalam Sejarah Manusia"


[Gambas:Video 20detik]
(nah/lus)

Wilayah indonesia yang diakui belanda setelah perjanjian linggarjati adalah

Jawaban:

Perjanjian Linggarjati

Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.

KOMPAS.com - Perundingan Linggarjati merupakan salah satu perundingan yang dilakukan antara Indonesia dengan Belanda.

Perundingan Linggarjati merupakan tindak lanjut dari perundingan Hoge Veluwe di Belanda yang mengalami deadlock dan kegagalan.

Perundingan yang berlangsung pada 11-15 November 1946 di Desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tersebut membahas mengenai status kemerdekaan Indonesia.

Pada perundingan Linggarjati tersebut secara de facto Belanda mengakui esistensi negara Republik Indonesia.

Namun, hanya tiga wilayah kekuasaan saja yang diakui oleh Belanda.

Mana sajakah wilayah Indonesia berdasarkan Perundingan Linggarjati

Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya

Wilayah Indonesia

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), wilayah kekuasaan Indonesia yang diakui Belanda pada perundingan Linggarjati adalah Sumatera, Jawa, dan Madura.

Itu sesuai dengan hasil pokok yang dicapai dari perundingan Linggarjati.

Berikut hasil dari Perundingan Linggarjati:

  • Pengakuan Belanda secara De facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
  • Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam bentuk negara Indonesia Serikat, salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
  • Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

Pokok-pokok isi perundingan Linggarjati kemudian dilanjutkan pada perundingan perundingan berikutnya.

Itu dilakukan untuk mencapai kesepakatan permanen yang diterima oleh kedua pihak. Perundingan Renville yang digelar pada Desember 1947 hingga Januari 1948 berisi tentang penegasan kembali prinsip-prinsip persetujuan Linggarjati.

Baca juga: Tokoh Perjanjian Linggarjati

Di mana pengakuan de facto atas Republik Indonesia serta masa peralihan dan pembentukan Uni Indonesia-Belanda.

Perundingan Indonesia-Belanda kembali digelar lewat Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Agustus-November 1949.

Pada KMB intinya menegaskan bahwa Belanda menandatangani kesepakatan pengalihan kedaulatan kepada Republik Indonesia.

Dalam buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya M.C Ricklefs, perundingan Linggarjati terjari karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia.

Menyebabkan konflik antara Indonesia dan Belanda.

Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.

Perundingan tersebut gagal karena Belanda hanya mengakui Pulau Jawa dan Madura saja. Kemudian dilanjutkan dengan digelarnya Perundingan Linggarjati.

Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili Sutan Syahrir ditemani A K Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem.

Sementara Belanda diwakili oleh Wim Schermergorn ditemani Max Von Poll, H J van Mook dan F de Boer.

Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia

Perundingan Linggarjati memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Karena wilayah kekuasaan Indonesia menjadi sempit.

Bahkan Indonesia harus mengikuti persemakmuran Indo-Belanda.

Perundingan tersebut banyak ditentang oleh sejumlah pihak, seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan partai Rakjat Sosialis.

Sutan Syarir yang merupakan delegasi Indonesia dalam Perundingan Linggarjati dianggap memberikan dukungan kepada  Belanda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.