Tantangan apa saja yang dihadapi dalam perdagangan internasional?

 Apa tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional?  

Jawaban dan Pembahasan

Perdagangan internasional juga memiliki tantangan. Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional antara lain:

Persaingan dengan negara lain semakin ketat karena suatu negara tidak hanya bersaing dengan satu negara

 Barang yang diproduksi juga semakin bersaing sehingga suatu negara diminta agar terus meningkatkan kualitas produknya.

 Teknologi yang digunakan semakin canggih sehingga negara yang tidak mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi maka akan semakin tertinggal dalam perdagangan internasional.

Tantangan yang dihadapi Indonesia dengan adanya perdagangan internasional adalah:

  1.     Meningkatnya persaingan terhadap industri produk dalam negeri.
  2.     Persaingan komoditas ekspor yang serupa dengan negara lain.
  3.     Perbedaan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan negara maju.

Terinspirasi oleh Ruangguru dan Brainly

Newer Posts Older Posts

MUDANEWS.COM – Berbagai tantangan perdagangan internasional dihadapi Indonesia saat ini. Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo menerangkan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah masing-masing negara memiliki kepentingan nasional masing-masing. Ini berarti tidak ada teman yang abadi.

Kalau bicara ekonomi, investasi kita harus tahu hukum dasarnya, bahwa tidak ada teman, yang abadi adalah kepentingan nasional, dimana pun negara itu pada akhirnya mendasari kebijakannya pada national interestnya masing-masing.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah mengembalikan kepercayaan terhadap Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan sistem perdagangan multilateral yang membutuhkan waktu. Hal ini dikarenakan berbagai negara lebih menekankan pada pendekatan kesepakatan bilateral dan regional.

Berikutnya, persaingan antara negara akan semakin tajam, dimana satu negara akan bersaing dengan negara lain meski masing-masing negara tersebut terikat perjanjian perdagangan satu sama lain. Rantai pasok dunia tetap menjadi pilihan, mengingat salah satu negara tidak bisa memproduksi seluruh barang atau jasa sendiri di dalam negeri.

Indonesia harus bisa keluar dari jebakan supply chain, sehingga Indonesia harus meningkatkan koordinasi antara perdagangan dan diplomasi, baik untuk urusan ekonomi maupun non ekonomi.

Tantangan berikutnya adalah kebijakan-kebijakan yang bermasalah. Indonesia harus berhati-hati untuk menetapkan kebijakan perdagangan atau ekonomi yang mungkin direspons dengan hukuman oleh negara lain atau dibawa ke dispute settlement baik dalam konteks WTO atau perjanjian lainnya.

Selanjutnya, saat ini tengah terjadi global division of labor. Menurutinya, satu negara tidak bisa berupaya mandiri dan unggul di seluruh bidang. Mereka tidak bisa unggul dalam tiap bidang, dan tidak bisa memproduksi sendiri semuanya jadi pada akhirnya akan terjadi global division of labor. Tak hanya itu, kemajuan atau perkembangan industri 4.0 saat ini pun akan lebih membutuhkan pekerja profesional atau pekerja kantoran (white collar worker) dibandingkan pekerja kerah biru (blue collar worker)

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, Indonesia perlu meningkatkan akses pasar ke pasar tradisional sambil mengeksplor pasar non tradisional. Kedua, mendorong akselerasi transformasi dari ekspor komoditas ke produk atau barand dan jasa yang memberikan nilai tambah. Ketiga, Indonesia pun harus memiliki target yang jelas dalam menarik ekspor dan investasi, khususnya dalam konteks perundingan. Menurutnya, hal ini untuk menghemat energi dan waktu, dan sebaiknya fokus pada target-target yang besar. idealnya kita harus fokus pada big fish, tetapi bukan berarti kita hanya akan negosiasi dengan negara yang secara ekonomi memang signifikan,” katanya.

Memanfaatkan utilisasi perjanjian perdagangan yang sudah ada dan yang akan diterapkan, meminimalkan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan disiplin perjanjian WTO atau perjanjian dagang lainnya baik bilateral dan regional. Lalu, memprioritaskan ekspor produk barang atau jasa yang kompetitif, sekaligus mengamati dan menganalisis produk yang mengalami penurunan daya saing di pasar.

Kita harus melihat siapa yang mengambil pangsa pasar kita, kenapa dia bisa ambil, kelebihannya apa saja, berapa harganya, kita bandingkan dengan produk kita di pasar yang sama, dan kita harus bisa melakukan perbaikan dari itu.

Saat ini perdagangan internasional pun telah mengalami kenormalan baru jauh sebelum Covid-19 terjadi. Berbagai kenormalan baru di perdagangan internasional bisa terjadi karena gangguan yang konstan dari industri 4.0, cloud computing, artificial intelligents, banyak negara yang sudah kehilangan kepercayaan pada WTO dan sistem perdagangan multilateral, meningkatkan kesepakatan bilateral dan regional dan lain sebagainya.

Globalisasi dibidang ekonomi telah mendorong munculnya perdagangan bebas lintas negara Perdagangan bebas adalah suatu situasi di mana arus lalu lintas barang, jasa, dan manusia dari dan ke suatu negara di dunia ini tidak mengalami hambatan yang berarti. Keadaan seperti itu, akan menimbulkan peluang dan ancaman bagi bangsa Indonesia.

Peluang itu berupa makin mudahnya barang dan jasa produksi Indonesia untuk memasuki pasaran luar negeri. Hambatan non tarif (kuota, dan sebagainya) bagi produk Indonesia ke negara lain akan semakin hilang atau tidak berarti lagi. Demikian pula halnya dengan tenaga kerja Indonesia, mereka akan dapat bekerja dengan mudah di negeri asing tanpa hambatan peraturan imigrasi yang berarti.

Namun di sisi lain, keadaan itu juga dapat menimbulkan ancaman bagi Indonesia: barang, jasa, dan tenaga kerja asing boleh masuk ke Indonesia dengan tanpa hambatan yang berarti. Akan terjadi persaingan kualitas barang, jasa, dan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri guna merebut pasar dalam negeri. Oleh karena itu perlu dilakukan penyusunan strategi guna menghadapi tantangan globalisasi.

Sehingga Indonesia mampu memperkuat posisinya untuk mengambil peluang dalam persaingan ekonomi secara global. Tulisan ini akan mengurai beberapa strategi yang bisa dilakukan Indonesia untuk menghadapi tantangan global dibidang ekonomi.
Proses globalisasi yang bergulir, diiringi dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memungkinkan terjadinya perubahan lingkungan strategi yang berdampak luas terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari aspek eksternal, globalisasi menimbulkan pertemuan antar budaya bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia. Dengan kata lain, globalisasi berdampak pada terjadinya perubahan sosial besar- besaran yang belum tentu semua perubahan itu kongruen dengan kemajuan sosial (sosial progress).

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain sebagainya.

Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Selanjutnya yang harus di siapkan untuk menghadapi globalisasi adalah dengan memperkuat posisi Indonesia dari berbagai bidang, salah satu aspek yang harus diperkuat adalah dibidang ekonomi.

A. Peningkatan Daya Saing Ekonomi

Untuk meningkatkan daya saing, industrialisasi harus dilakukan dalam segala bidang, hanya dengan industrialisasi, penerapan teknologi produksi yang lebih baik dapat dilakukan. Teknologi produksi adalah syarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah. Umumnya industrialisasi dilakukan oleh pemodal besar dengan kekuatan pendanaan dan kemampuan entrepreneurship yang mumpuni. Namun, menarik para pemodal besar untuk berinvestasi di Indonesia jelas tidak mudah. Banyak faktor eksternal dan internal yang harus dibenahi. Stabilitas politik, pungutan liar, penegakan hukum, infrastruktur, dan lain-lain.

Mengundang investor asing harus terus dilakukan untuk menggali potensi ekonomi yang belum tersentuh dan membuka lapangan pekerjaan. Harus diakui, pemodal besar bisa mengubah warna ekonomi suatu daerah secara cepat dan instan. Namun, penguatan ekonomi kerakyatan juga wajib dilakukan Meskipun tidak bisa membawa perubahan secara drastis, tapi penguatan perekonomian bawah bisa meningkatkan ketahanan dan kemandirian ekonomi Indonesia. Ekonomi rakyat umumnya bersifat padat karya.

Dengan gelontoran dana yang sama, lapangan kerja yang tercipta lebih besar daripada industri padat modal. Penguatan dunia usaha rakyat juga akan meningkatkan daya beli yang akan meningkatkan permintaan barang dan jasa. Permintaan ini jelas akan menjadi pasar potensial bagi investor. Investor akan lebih bergairah untuk menanam modal dan akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lanjut.

B. Peningkatan Laju Ekspor

Indonesia harus bekerja extra keras menjadi pelaku perdagangan. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan baik kategori besar atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu berdaya saing. Oleh sebab itu kualitas produk dan jasa harus dinomorsatukan agar bisa diterima di pasar global. Hal ini bukan masalah yang mudah buat Pemerintah dan pelaku industri.

Menurut laporan tahunan dari World Trade Organization (WTO), yang menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional. Dalam perdagangan dunia, Indonesia bukan penentu harga, melainkan price taker. Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam mata uang asing dari produk-produk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupiah (devaluasi atau revaluasi).

Perlu adanya langkah cerdas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pelaku industri, seperti beban pajak yang tidak memberatkan, proses pengurusan usaha yang tidak membutuhkan banyak “meja” (aturan berbelit), meniadakan aroma korupsi birokrasi dalam pengurusan usaha.

Masalah tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan gairah kepada masyarakat Indonesia agar ikut andil dalam menciptakan ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi dan meningkatkan laju ekspor. Dalam bidang jasa, peran pemerintah sangat penting seperti program peningkatan kemampuan berbahasa asing agar tenaga kerja di Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja lokal di luar negeri. Pengurusan sertifikasi keahlian pun jangan sampai memakan waktu lama (berbelit).

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri harus memaksimalkan kemampuannya dengan mengikuti berbagai seminar atau pelatihan keterampilan agar wawasan semakin luas. Kita tidak ingin tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri menyandang stigma negatif, dalam arti tidak mempunyai keahlian dan kecakapan dalam menghadapi arus globalisasi. Saat ini, kemampuan tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri masih di bawah Philipina.

Sebagai contoh kasus di Singapura yang memberikan gambaran bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Philipina yang bekerja di sektor informal lebih dihargai dibandingkan dengan tenaga kerja dari Indonesia. Penyebabnya adalah masalah kemampuan berbahasa Inggris para tenaga kerja Indonesia yang kurang mahir. Perlu adanya kerjasama Pemerintah dan stakeholders lainnya secara konsisten dalam mengatasi kualitas produk kita agar bisa berdaya saing.

C. Pemberdayaan UMKM

Belum kokohnya fundamental perekonomian Indonesia saat ini, mendorong pemerintah untuk terus memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja cukup besar dan memberi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing dengan perusahaan yang lebih cenderung menggunakan modal besar (capital intensive). Eksistensi UMKM memang tidak dapat diragukan lagi karena terbukti mampu bertahan dan menjadi roda penggerak ekonomi, terutama pasca krisis ekonomi.

Kendala lain yang dihadapi UMKM adalah keterkaitan dengan prospek usaha yang kurang jelas serta perencanaan, visi dan misi yang belum mantap. Hal ini terjadi karena umumnya UMKM bersifat income gathering yaitu menaikkan pendapatan, dengan ciri-ciri sebagai berikut: merupakan usaha milik keluarga, menggunakan teknologi yang masih relatif sederhana, kurang memiliki akses permodalan (bankable), dan tidak ada pemisahan modal usaha dengan kebutuhan pribadi.

Pemberdayaan UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persaingan membuat UMKM harus mampu mengadapai tantangan global, seperti meningkatkan inovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area pemasaran. Hal ini perlu dilakukan untuk menambah nilai jual UMKM itu sendiri, utamanya agar dapat bersaing dengan produk-produk asing yang kian membanjiri sentra industri dan manufaktur di Indonesia, mengingat UMKM adalah sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (Sudaryanto, 2011).

Nilai kelokalan inilah yang perlu diandalkan setiap UMKM di Indonesia. Local is the new power. Kekuatan dalam ciri khas lokal setiap produk UMKM ini yang akan membuatnya mampu bertahan dengan keunikannya tersebut. Produk lokal, orang- orang lokal dan segmen pasar lokal. Ketiga hal ini saling terkait satu dengan lainnya. Dengan mengusung nilai kelokalan ini bukan mustahil jika kelak segmen pasar lokal UMKM akan menggaet perhatian pasar global. Bukanlah tak mungkin jika keunikan ini membawa nama produk lokal UMKM Indonesia bersaing dengan produk branded yang ada di pasar internasional.

Penguasaan teknologi, manajemen, informasi dan pasar; relatif masih jauh dari memadai, sedangkan untuk memenuhi keperluan tersebut, memerlukan biaya yang besar apalagi untuk dikelola secara mandiri oleh UMKM. Untuk mewujudkan maksud tersebut, maka pemerintah perlu menggagas strategi pemberdayaan UMKM yang tepat.

Terdapat enam hal yang menjadi prioritas strategi bagi UMKM dalam usaha meningkatkan kinerjanya. Pertama, mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan. Kedua, memperluas jaringan pemasaran. Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keempat, tersedianya sarana dan prasarana usaha yang memadai. Kelima, terciptanya iklim usaha yang kondusif, dan keenam, teknologi yang tepat guna.

Perbaikan Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi.

Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya. Tapi faktanya bertahun-tahun saat ini perkembangan infrastruktur yang diharapkan selalu berkembang lebih baik di Indonesia malah sangat mencemaskan, sebagai contoh pergerakan barang hampir pada posisi terkunci karena kondisi infrastruktur sangat parah dan sistem logistik yang sangat rapuh.

Dengan melihat informasi di berita dan berfikir sejenak ternyata pertumbuhan ekonomi Indonesia 2 tahun terakhir naik sekitar 6 persen, bahkan menurut berita Indonesia sebagai salah satu Negara terbaik yang mampu melewati masa-masa krisis dunia. Akan tetapi tidak dibarengi dengan kenaikan kapasitas infrastruktur, yang ada perkembangan infrastruktur menjadi minus karena kerusakan infrastruktur yang sudah ada diperparah oleh alam yang tidak bersahabat.

Memerlukan sarana transportasi yang memadai, seperti kondisi jalan raya yang baik dan mencukupi, fasilitas pelabuhan yang memadahi dan lain-lain perlu penanganan yang serius dan terkoordinir. Tercapainya infrastruktur yang memadahi akan berpengaruh besar terhadap daya saing produk dalam negeri. Dengan demikian, daya saing sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar.

Saking pentingnya infrastruktur, Pemerintah seharusnya menjadikan sektor ini adalah sektor yang paling diprioritaskan. Pemerintah Pusat dan daerah hendaknya bersinergi secara harmonis dalam membuat berbagai kebijakan, agar pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan pelabuhan, jalan raya dan sarana transportasi lainnya bisa dilakukan secepatnya. Bahkan pembangunan sarana transportasi ini mampu menjangkau sampai ke pedesaan, di mana terdapat UMKM atau home industry yang menciptakan ekonomi kreatif agar bisa membantu negara dalam meningkatkan laju ekspor.

Oleh : Halimah
Penulis merupakan peserta Latihan Kader III (Advance Training) Badan Koordinasi HMI Riau-Kepri