Perhatikan pernyataan berikut ini yang termasuk sunah sunah dalam salat jenazah adalah

Merdeka.com - Ketika ada seseorang yang meninggal, hal yang harus kita lakukan pada orang tersebut adalah dengan menguburkannya untuk kembali ke tanah. Menurut Islam, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum menguburkan jenazah.

Yang pertama adalah dengan memandikannya terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar jenazah suci sebelum kembali menghadap Sang Pencipta. Di dalam ajaran Islam, memandikan jenazah merupakan fardu kifayah. Yang mana adalah kewajiban yang harus dilakukan.

Setelah memandikan jenazah, yang harus dilakukan selanjutnya adalah menyolati atau melakukan sholat jenazah. Sholat jenazah memiliki keutamaan yang mana masuk dalam fardu kifayah bagi umat muslim.

Hal ini sesuai Hadist Riwayat Bukhari no 1325 dan Muslim no 945.

"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth. Ada yang bertanya, Apa yang dimaksud dua qiroth? Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam lantas menjawab, Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar."

Sholat jenazah berbeda dengan sholat-sholat pada umumnya. Biasanya kan kalau sholat pada umumnya terdapat gerakan rukuk, sujud, tasyahud awal dan akhir dll. Tapi pada sholat jenazah ini hanya ada gerakan takbiratul ihram saja. Menyolatkan jenazah berarti melakukan sholat untuk jenazah dengan cara melakukan 4 takbir.

Setiap orang muslim berhak mensholati jenazah, tetapi ada yang paling berhak untuk menshalatkan jenazah tersebut:1. Orang yang diwasiyatkan, dengan syarat, orang yang diwasiatkan bukan orang fasik atau ahli bid’ah.2. Ulama atau pemimpin agama3. Orang tua dari mayat tersebut4. Anak-anak si mayat ke bawah5. Keluarga terdekat

6. Kaum Muslimin

Akan tetapi tata cara sholat jenazah berbeda antara perempuan dan laki-laki. Perbedaannya terletak pada posisi sholat dan bacaannya. Kita akan membahasnya lebih dalam mengenai tata cara sholat jenazah.

Tata cara sholat jenazah perempuan dan laki-laki


Seperti yang telah disinggung di atas, tata cara sholat jenazah perempuan dan laki-laki berbeda. Perbedaannya terletak pada posisi sholat dan juga bacaannya.

Nah, kita akan membahasnya satu per satu agar mudah dimengerti. Dimulai dari tata cara sholat jenazah perempuan.

Tata cara sholat jenazah untuk perempuan


Tata cara sholat jenazah untuk perempuan, posisi imam berada pada searah tali pusar. Sedangkan makmum berada di belakang imam dengan urutan makmum laki-laki dewasa, kemudian perempuan dewasa. Sedangkan jumlah shaf-nya kalau bisa ganjil.

Perhatikan pernyataan berikut ini yang termasuk sunah sunah dalam salat jenazah adalah

ilustrasi sholat jenazah


Dengan malakukan sholat jenazah dengan benar, maka kita akan memiliki faedah yang besar. Dengan menunaikan jenazah dengan menyolatkannya, memohon syafaat dan berdoa untuknya, menunaikan hak keluarganya, menghibur perasaan mereka akan memperoleh pahal yang besar.

Tata cara sholat jenazah untuk laki-laki


Tata cara sholat jenazah untuk laki-laki ini sedikit berbeda dengan tata cara sholat jenazah untuk perempuan. Jika pada jenazah perempuan imam berada sejajar dengan pusar jenazah, maka untuk jenazah laki-laki posisi imam berada sejajar dengan kepala.

Perhatikan pernyataan berikut ini yang termasuk sunah sunah dalam salat jenazah adalah

ilustrasi sholat jenazah


Menyolatkan jenzah di masjid adalah yang diutamakan. Jika masjid jauh, bisa dilakukan di rumah atau mushola terdekat. Barang siapa yang ketinggalan sholat jenazah, yang utama adalah menyolatkannya setelah dimakamkan. Dan barang siapa yang dikuburkan dan belum disholatkan, maka disholatkan di atas kuburnya.

Tata cara sholat jenazah lengkap beserta bacaan doanya


Nah, saat ini kita akan membahas tata cara sholat jenazah lengkap beserta bacaan doanya berdasarkan jenis kelamin. Karena niat untuk sholat jenazah perempuan berbeda.

Bacaan sholat jenazah perempuan


Niat sholat jenazah perempuan: Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala.

Sholat jenazah terdapat 5 takbir. Setelah takbir pertama membaca Surat Al Fatihah. Kemudian takbir lagi, dan setelah takbir kedua, membaca sholawat:
Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa sholaita ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamiidun majiid.

Allahumma baarik ala muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa baarokta ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamidun majiid.

Kemudian takbir ketiga. Setelah takbir membaca:
Allahummagh firlahaa waa warhamhaa wa'aafihaa wa'fuanhaa.

Setelah itu, takbir keempat dan setelah takbir membaca:
Allahumma la tahrim naa ajrahaa walaa taftinnaa ba'dahaa waghfirlanaa walahaa.

Kemudian salam ke kanan dan ke kiri dalam posisi berdiri.

Bacaan sholat jenazah laki-laki


Niat sholat jenazah laki-laki: Usholli 'alaa haadzalmayyiti arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala.

Sholat jenazah terdapat 4 takbir. Setelah takbir pertama membaca Surat Al Fatihah. Kemudian takbir lagi, dam setelah takbir kedua, membaca sholawat:
Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa sholaita ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamiidun majiid.

Allahumma baarik ala muhammad wa ala aali muhammad. Kamaa baarokta ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamidun majiid.

Kemudian takbir ketiga. Setelah takbir membaca:
Allahummagh firlahu waa warhamhu wa'aafihu wa'fuanhu.

Setelah itu, takbir keempat dan setelah takbir membaca:
Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba'dahu waghfirlanaa walahu.

Kemudian salam ke kanan dan ke kiri dalam posisi berdiri.

Tata cara sholat jenazah sesuai sunnah


Tata cara sholat jenazah sesuai sunnah sebenarnya tidak ada bedanya seperti di atas. Semua yang tertulis di atas merupakan tata cara sholat jenazah yang benar menurut sunnah.

Hanya saja, ada sedikit tambahan doa yang dipanjatkan untuk jenazah setelah sholat jenazah dilakukan. Doanya sebagai berikut:
Allahumma sholli 'alaa sayyidinaa muhammadin wa 'alaa aali sayyidinaa muhammad. Allahumma bihaqqil fatihati i'tiq riqaabanaa waqaaba haadzal mayyiti/haadzihil mayyitati minan naar, minan naar, minan naar. Allahumma anzilir rahmata wal maghfirata 'alaa haadzal mayyiti/ hadzihil mayyitati waj'al qabrahu/haa roudhotan minal jannati wa laa taj'alhu lahuu/lahaa hufratan minanniiraani. Wa shollallahu 'alaa khoiri kholqihi sayyidinaa muhammadin wa aalihi washohbihii ajma'in. Walhamdulillahi rabbil 'aalamin.

Yang mana artinya seperti di bawah ini:
Ya Allah, curahkanlah rahmat atas junjungan kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga nabi Muhammad. Ya Allah dengan berkahnya surat Al fatihah bebaskanlah dosa kami dan dosa mayat ini dari siksa api neraka. Ya Allah curahkanlah rahmat dan berilah ampunan kepada mayat ini dan jadikanlah tempat kuburnya taman nyaman dari surga dan janganlah engkau menjadikan kuburnya itu lubang jurang neraka. Dan semoga Allah memberi rahmat kepada semulia-mulia makhluk-Nya yaitu junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya sekalian. dan segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.

[ega]

tirto.id - Rukun salat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan berbeda, termasuk dilakukan secara berjamaah maupun sendirian.Dalam Islam, menyalatkan orang yang meninggal hukumnya fardhu kifayah. Artinya, ketika salah seorang di suatu tempat sudah melaksanakannya maka kewajiban sudah gugur bagi orang lain. Meski demikian, melaksanakan salat jenazah tetap merupakan suatu anjuran bagi setiap muslim.

Syarat Shalat Jenazah


Dilansir Risalah Tuntunan Shalat Lengkap dari Moh. Rifa'i, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam salat jenazah, yaitu:
  • Salat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap qiblat.
  • Mayat sudah dimandikan dan dikafani.
  • Letak mayat sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalatdilakukan di atas kubur atau salat ghaib

Rukun Shalat Jenazah


Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Tausyih ala Ibni Qasim seperti dikutip NU Online menjelaskan, salat jenazah punya beberapa rukun yang perlu diketahui.
Rukun salat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan pun berbeda, termasuk dilakukan secara berjamaah maupun sendirian. Berikut penjelasan rukun-rukunnya:

1. Niat

Niat ini dilafalkan dalam hati dan harus bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram, seperti halnya yang berlaku dalam melaksanakan niat pada shalat fardhu. Adapun lafal niat melakukan shalat jenazah secara sendirian dan jenazah berkelamin laki-laki adalah sebagai berikut:

Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.” Ketika shalat sendirian dan jenazah berkelamin perempuan, lafal niat yang diucapkan sebagai berikut: Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ. Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.” Ketika shalat jenazah berjamaah dan menjadi makmum, maka melafalkan niat berikut ini, baik jenazah laki-laki ataupun perempuan:

Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ. Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”

2. Berdiri

Salat jenazah wajib dilakukan dengan cara berdiri, sebab salat jenazah tergolong salat fardhu, sedangkan setiap salat fardhu wajib dilaksanakan dengan cara berdiri. Tapi jika seseorang memang tidak mampu berdiri karena sedang sakit maka bisa dilakukan dengan cara dudu seperti halnya ketentuan yang terdapat dalam shalat lima waktu.

3. Takbir empat kali

Jumlah takbir dalam salat jenazah harus empat kali, ini termasuk takbiratul ihram. Jika tidak cukup empat kali maka shalat dianggap tidak sah. Seperti pada shalat fardu lima kali, disunnahkan mengangkat kedua tangan sejajar dengan dua pundak saat berseru takbir. Dalam melakukan takbir akan diselingi dengan beberapa bacaan doa. Setelah takbir pertama kita dianjurkan untuk membaca Surat Al-Fatihah, tkabir kedua membaca shalawat, takbir ketiga dan keempat membaca doa

4. Membaca Surat al-Fatihah

Membaca Surat al-Fatihah dilakukan setelah takbir pertama (takbiratul ihram). Sebaiknya membaca Surat al-Fatihah dengan cara suara dilirihkan. Setelah itu membaca ta’awwudz menurut qaul ashah (pendapat terkuat). Dalam salat jenazah tidak disunahkan membaca Do'a Iftitah karena dianggap terlalu panjang (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 1, hal. 342).

5. Membaca Shalawat

Bacaan shalawat ini dibaca setelah takbir kedua. Bacaan shalawat yang minimal bisa mencukupi sahnya shalat jenazah adalah sebagai berikut:

Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.” Sedangkan bacaan shalawat yang paling sempurna adalah bacaan Shalawat Ibrahimiyah, yakni shalawat yang dibaca ketika tasyahud akhir dalam shalat fardhu lima waktu, yaitu:

Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ shallaita ‘alâ sayyidinâ Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhim, wa bârik ‘alâ sayyidinâ Muhammad, wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ bârakta ‘alâ sayyidina Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhîm fil ‘âlamîna innaka hamîdun majîd.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

6. Mendoakan Jenazah

Mendoakan jenazah ini dilakukan setelah takbir ketiga. Minimal bacaan doa yang bisa dibaca untuk jenazah laki-laki adalah:

Allâhumaghfir lahu. Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia (laki-laki).”

Jika ingin lebih sempurna maka bacaannya adalah: Allâhummaghfir lahu warhamhu wa ‘âfihi wa‘fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka. Sedangkan minimal bacaan doa ketika jenazah perempuan adalah membaca doa berikut:

Allâhumaghfir lahâ.

Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia (perempuan).”

Jika ingin membaca doa yang lebih sempurna, maka bacaannya adalah Allâhummaghfir lahâ warhamhâ wa ‘âfihâ wa‘fu anhâ wa akrim nuzulahâ wa wassi’ madkhalahâ waghsilhâ bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihâ minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhâ dâran khairan min dârihâ wa ahlan khairan min ahlihâ wa zaujan khairan min zaujihâ wa adkhilhâ al-jannata wa a’idzhâ min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka. Ketika selesai membaca doa di atas, orang yang melaksanakan shalat jenazah melanjutkan shalatnya dengan melakukan takbir yang keempat. Setelah itu takbir keempat. Dalam situasi ini disunnahkan untuk membaca doa berikut ini.- Untuk jenazah laki-laki:

Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahu wa la taftinna ba’dahu waghfir lanâ wa lahu

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.” - Untuk jenazah perempuan:

Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahâ wa la taftinna ba’dahâ waghfir lanâ wa lahâ

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.

7. Membaca Salam

Membaca salam ini dilakukan setelah membaca doa yang dilafalkan setelah takbir keempat. Bacaan salam pada shalat jenazah ini persis seperti bacaan salam yang dibaca pada shalat fardhu lima waktu. Selain itu, menghadapkan wajah ke arah kanan pada saat bacaan salam pertama dan menghadapkan wajah ke kiri pada saat salam kedua merupakan sunnah yang berlaku dalam pelaksanaan salat jenazah.