Show
GridKids.id - Pada artikel kali ini GridKids akan membahas mengenai kedudukan dan makna pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedudukan dan makna pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan materi kelas Kelas 8 Kurikulum 2013, Kids. Meksi begitu, tak sedikit siswa yang enggak memahami kedudukan makna pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh sebab itu, GridKids akan menjelaskan kedudukan dan makna pembukaan UUD negara Republik Indonesia untuk dijadikan referensi belajar di rumah. Undang Undang Dasar merupakan bagian dari hukum dasar yang tertulis. Selain itu, ada juga hukum dasar yang enggak tertulis di masyarakat, Kids. Sedangkan pembukaan berkaitan dengan UUD 1945 dan pedoman negara yang fudamental. Lantas, bagaimana kedudukan dan makna pembukaan UUD Negara Republik Indonesia? Yuk, kita cari tahu 1. Kedudukan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pembukaan UUD 1945 berisi kaidah-kaidah yang fundamental bagi penyelenggaraan negara. Selain itu, Pembukaan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Baca Juga: 7 Bentuk Penyimpangan UUD 1945 Pada Era Pemerintahan Orde Lama 2. Hubungan Pembukaan dan Proklamasi Kemerdekaan Proklamasi Kemerdekaan berisi dua hal, antara lain pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan tindakan yang harus segera dilakukan dengan pernyataan kemerdekaan. Pernyataan kemerdekaan di alinea pertama ini diawali dengan pernyataan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Pada alinea kedua alasan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang menentukan. Untuk alinea ketiga Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berisi pernyataan kemerdekaan kemerdekaan merupakan berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur. Oleh sebab itu alinea I sampai dengan alinea III merupakan uraian terperinci dari kalimat pertama Proklamasi Kemerdekaan. Alenia ke empat berisi arah pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Isi pokok kedua Proklamasi Kemerdekaan, seperti tindakan yang harus dilakukan antara lain dengan menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat Pembukaan. 3. Pembukaan Memuat Pokok Kaidah Negara yang Fundamental Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia pada 1945 merupakan sumber dari motivasi dan aspirasi perjuangan dan tekad bangsa Indonesia. Untuk pembukaan UUD merupakan cita-cita hukum dan cita-cita moral yang harus tegak di dalam kehidupan sehari-hari. Baca Juga: 10 Pilar Demokrasi Konstitusional Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Pembukaan memuat pokok kaidah negara yang fundamental bagi negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah itulah tadi penjelasan mengenal mengenai kedudukan dan makna pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kids. Hal tersebut merupakan materi untuk siswa kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka.
---
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 merupakan perwujudan dari dasar ideologi negara yaitu Pancasila. Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang mengandung sejumlah pokok pikiran. Pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan UUD Negara Indonesia yaitu mewujudkan cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar tertulis (UUD) dan hukum dasar tidak tertulis (konvensi). Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 diwujudkan secara normatif dalam pasal-pasal UUD 1945. Pokok-pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945Berikut pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945:
Baca juga: Hubungan Antarlembaga Negara Menurut UUD 1945 Hubungan Kausal Organis Pembukaan dengan Batang Tubuh UUD 1945Pembukaan UUD 1945 meliputi suasana kebatinan yang diwujudkan dalam pasal-pasal dalam UUD. Dengan kata lain, suasana kebatinan UUD 1945 dijiwai dan bersumber dari dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Hubungan langsung antara pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuhnya bersifat kausal organis karena isi dalam pembukaan dijabarkan ke dalam pasal-pasal UUD 1945. Sehingga, pembukaan UUD 1945 yang memuat dasar filsafat negara dan UUD merupakan satu kesatuan. Meskipun dapat dipisahkan, tetapi tetap merupakan rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran persatuan Indonesia, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, berdasarkan atas permusyawaratan, perwakilan, dan ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Intisari dalam pembukaan UUD 1945 merupakan penjelmaan dari dasar negara Pancasila. Pancasila itu sendiri memancarkan nilai-nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat kepada UUD 1945. Dengan kata lain, UUD 1945 sebagai konstitusi negara merupakan uraian rinci dan rangkaian makna dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang bersumber dan dijiwai oleh Pancasila. Baca juga: Perubahan dalam Amandemen Keempat UUD 1945 Rangakaian makna yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
Dilihat dari rangkaian makna dan peristiwa dalam keempat alinea pembukaan UUD 1945 tersebut, dapat ditentukan sifat hubungan antara masing-masing alinea pembukaan dengan batang tubuh UUD 1945, yaitu:
Hubungan kausal organis alinea IV dengan batang tubuh UUD 1945 mencakup beberapa segi, yaitu:
Oleh karena itu, dalam hubungannya dengan batang tubuh UUD 1945, pembukaan UUD 1945 alinea IV ditempatkan pada kedudukan yang sangat penting. Referensi
|