Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

PORTAL PEKALONGAN - Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002? Adik-adik akan memahami materi dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP halaman 184 pada Uji Kompetensi Bab 6.

Pembahasan tentang alasan pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan satu bentuk bela negara, akan kita pelajari dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP pada halaman 184 Uji Kompetensi Bab 6.

Pokok bahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP yang bersumber dari buku paket PPKN kelas 9 SMP Kurikulum 2013 Kemendikbud ini, akan mengulas tentang mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?

Contoh kunci jawaban PKN kelas 9 SMP ini sebagai referensi untuk belajar. Jadi, sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya adik-adik mencoba mengerjakan sendiri dulu. Dapat juga bertanya kepada orang tua.

Baca Juga: Mengapa Pertahanan Negara termasuk Bidang Pemerintahan yang Tidak Diotonomikan kepada Pemerintahan Daerah? PKN

5. Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?

Jawaban:

Alasannya karena, pendidikan kewarganegaraan menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini.

Sementara WNI yang belum terlibat langsung dalam proses bela negara, dapat ikut serta membela negara sesuai dengan profesinya, seperti memaksimalkan dan menjadikan Indoneisa maju dengan masyarakat yang adil dan makmur.

Baca Juga: Berikan Masing-masing 3 Contoh Perwujudan Bela Negara dalam Bidang Politik dan Ekonomi! PKN Kelas 9 SMP

Sumber: Buku Paket PPKN Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018


Page 2

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

Ilustrasi pendidikan. Pembahasan alasan PKN dan pengabdian profesi merupakan bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 /Dok PRFM.

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 ? berikut pembahasan dan penjelasannya.

Di dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 pada pasal 9 ayat 1: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.”

Keikutsertaan yang dimaksud, diselenggarakan melalui:

  • pendidikan kewarganegaraan;
  • pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
  • pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
  • pengabdian sesuai dengan profesi.

Jawab:

Pendidikan Kewarganegaraan termasuk bentuk bela negara karena membentuk bangsa Indonesia menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memiliki fokus pembelajaran pada pembekalan pengetahuan, pembinaan sikap, perilaku, dan pelatihan keterampilan sebagai warga negara yang demokratis, taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat, mengacu pada kompetensi Kewarganegaraan, yaitu:

  • pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);
  • keterampilan kewarganegaraan (civic skills);
  • watak-watak kewarganegaraan (civic disposition)

Pengabdian sesuai dengan profesi termasuk bentuk bela negara karena merupakan pengabdian yang dapat dilakukan oleh semua warga negara yang sesuai dengan profesi dan kemampuan yang dimilikinya yang dilandasi kesadaran akan cinta tanah air serta semangat rela berkorban untuk kepentingan dan kemajuan bangsa termasuk dalam menanggulangi dan atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, dan bencana lainnya.

Begitulah jawabannya teman-teman. Dalam belajar online kali ini, kata kuncinya adalah bela negara. Pendidikan kewarganegaraan seperti yang diajarkan disekolah termasuk bentuk bela negara.

Karena dengan PKN, kita jadi tahu pengetahuan tentang negara kita, membina sikap kita sebagai warga negara, dan lain sebagainya. Kamu jadi tahu misalnya negara kita itu beragam banget ya, dari suku, bahasa, hingga agama yang rentan terpecah belah.

Maka membuat kita jadi sadar untuk bersikap saling menghargai agar kemerdekaan yang telah diperjuangan oleh para pahlawan kita dapat kita jaga. Kita kan tinggal menjaga keutuan negara, gak ada perang2 lagi.

Kata kunci

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002

Berikut keterangan dalam buku paket kelas 9 pada halaman 176-177: 👍🚶‍♂️👨‍🏫

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

Kebijakan masing-masing guru pembimbing 👩‍🏫

georgiafranita georgiafranita

Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut uu no 3 tahun 2002

Karena,

1. Pendidikan kewarganegaraan

Pentingnya menanamkan perasaan nasionalisme dan cinta tanah air bahkan sejak masih berada di bangku sekolah.

2. Pengabdian sesuai profesi

Bagi warga negara yang belum terlibat langsung dalam proses bela negara, tetap bisa membela negara sesuai dengan profesi. Contohnya : Menjunjung tinggi perbedaan yang ada di lingkungan kerja

Pembahasan

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya

Dasar hukum bela negara  

  • 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. "Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,"
  • Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.

Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non fisik.  

Secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh

Secara non fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Unsur Dasar Bela Negara  :

  • Cinta Tanah Air
  • Kesadaran Berbangsa & bernegara
  • Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  • Rela berkorban untuk bangsa & negara
  • Memiliki kemampuan awal bela negara

Contoh-Contoh Bela Negara :

  • Melestarikan budaya
  • Belajar dengan rajin bagi para pelajar
  • Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
  • Mencintai produk-produk dalam negeri

Pelajari lebih lanjut

brainly.co.id/tugas/3146836 Bela Negara

Detil jawaban  

Kelas: 9

Mapel: Sosiologi

Bab: Kelas 9 PPKn Bab 1 - Pembelaan Negara

Kode: 9.9.1

Kata Kunci : Bela Negara

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

  • ilmunya sangat bermanfaat Terimakasih/Thanks/suwun/Arigato/hamsamida/dank u/XièXiè nî

  • Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

  • Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?

    bermanfaat banget ilmunya

  • Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2005?