Mengapa indonesia disebut bangsa yang mandiri di saat proklamasi kemerdekaan

karakteristik persebaran flora dan fauna di Indonesia dan Malaysia​

sebutkan minimal 5 tokoh yang gugur pada peristiwa g30spki Yang jawab mudah mudahan masuk surga sesuai agamanya ^_^​

sebutkan modernisasi apa yang terjadi pada bidang bahasa​

sebutkan modernisasi apa yang terjadi pada bidang bahasa?Jelaskan! ​

bisa tolongin gak jangan asal yaaaa.....karna poin -_-​

karya seni benua eropa​

Tulis kan 5 contoh informasi hewan Dan tumbuhan serta manfaatnya

seseorang akan kesulitan bertahan hidup tanpa menjalin.... dengan individu lainnya.​

1 apa itu lingkungan2 apa itu tempat3 apa yang ketahui tentang permukaan bumi4 apa itu pengunungan apa itu lautan5 apa itu interaksi mohon di bantu ya … Kka soal nya buat ulang besok​

tulis gerakan tari indang sumatra barat?​

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Indonesia merdeka ditandai dengan pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus oleh Soekarno. Lantas apa sajakah makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sendiri? Apakah kemerdekaan ini merupakan sebuah hadiah dari tangan penjajah? 

Secara rinci berikut makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Pertama, sebagai puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah banyak berkorban dalam menentang kaum penjajahan. Sehingga kemerdekaan sangat diharapkan oleh para pejuang agar bangsa Indonesia bisa segera mengakhiri penderitaannya. Kemerdekaan yang telah dicapai dan didapatkan ini, merupakan tahap akhir dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia itu sendiri. 

Kedua, bebas dari penjajahan. Dengan kemerdekaan yang telah didapat, ini berarti bahwa bangsa Indonesia telah mendapat kebebasannya dari segala macam bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing. Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, serta bertanggung jawab mandiri dalam berbangsa dan bernegara. 

Ketiga, sebuah revolusi baru telah dimulai. Dengan adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia, berarti menandakan dimulainya sebuah revolusi baru. Dikatakan sebuah revolusi baru, karena terjadi perubahan yang mendasar dan cepat. Hal ini berarti terjadi pemindahan kekuasaan negara dari penjajah ke negara yang merdeka dan berdaulat. 

Yang keempat, sebagai berkah Tuhan Yang Maha Kuasa. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan sebuah berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan sebagai hasil dari perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Hal ini memiliki arti bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah sebuah hadiah yang diberikan penjajah Jepang sebagaimana yang dijanjikan. Kemerdekaan Indonesia didapatkan atas pengorbanan jiwa, raga, maupun harta. 

Kelima, pintu gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur. Makan lain dari proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu, sebagai pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Hal ini berarti kemerdekaan adalah sebuah fase penting yang harus dilalui untuk meneruskan perjuangan ke fase berikutnya. 

Itulah beberapa makna yang bisa kita lihat dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang patut kita hargai. Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita harus menghargai perjuangan bangsa Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaannya, serta ikut bangga dengan kemerdekaan Indonesia. 

Jakarta -

Bangsa Indonesia sudah mengalami penjajahan oleh bangsa-bangsa Eropa dan Jepang dalam waktu yang tidak sebentar. Tepatnya kurang lebih selama 350 tahun. Lalu, apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Indonesia? Apakah merupakan hadiah dari para penjajah?

Tentu saja jawabannya adalah tidak. Melansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara karya Aa Nurdiaman, negara penjajah menjadikan wilayah Indonesia sebagai daerah bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kepentingan negaranya. Rakyat Indonesia dipaksa untuk memenuhi kebutuhan tersebut hingga banyak korban yang berjatuhan.

Gugurnya para korban tersebut menimbulkan keinginan rakyat Indonesia lainnya untuk memperjuangkan kembali hak-hak yang sudah direnggut. Hingga pada akhirnya para pejuang berhasil merebut kemerdekaan dan menggelar proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Secara rinci berikut ini makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang dikutip dari buku Sejarah karya Drs.Sardiman A.M, M.Pd.

1. Puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia

Perjuangan panjang bangsa Indonesia menentang kaum penjajah telah memakan banyak waktu, tenaga, dan pengorbanan. Sehingga sangat diharapkan untuk dapat mencapai suatu kemerdekaan.

Kemerdekaan yang telah dicapai merupakan tahap akhir dari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah.

2. Bebas dari penjajahan

Dengan adanya kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing.

Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, bertanggung jawab mandiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

3. Sebuah revolusi baru dimulai

Proklamasi kemerdekaan Indonesia bermakna dimulainya sebuah revolusi baru. Dikatakan revolusi karena terjadi perubahan yang mendasar dan cepat. Artinya pemindahan kekuasaan dari negara jajahan ke negara yang merdeka dan berdaulat, diselenggarakan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Setelah itu, dibentuk badan-badan kelengkapan negara untuk menggantikan perangkat-perangkat pemerintahan di zaman penjajahan.

4. Berkah Tuhan Yang Maha Kuasa

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan berkah Tuhan Yang Maha Kuasa dan hasil perjuangan bangsa Indonesia. Jadi, kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang sebagaimana yang dijanjikan.

Kemerdekaan Indonesia dicapai melalui perjuangan berat bangsa Indonesia dengan penuh pengorbanan. Baik pengorbanan jiwa, raga, maupun harta.

5. Pintu gerbang menuju masyarakat adil dan makmur

Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia lainnya sebagai jembatan atau pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Artinya kemerdekaan adalah satu fase penting yang harus dilalui untuk meneruskan perjuangan ke fase berikutnya.

Bangsa Indonesia setelah memasuki jembatan emas harus dapat mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan.

Itulah 5 makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Semoga bermanfaat, detikers!

Simak Video "Indonesia 77 Tahun, Sudahkah Seniman Merdeka?"



(rah/pal)

Mengapa indonesia disebut bangsa yang mandiri di saat proklamasi kemerdekaan

Mengapa indonesia disebut bangsa yang mandiri di saat proklamasi kemerdekaan
Lihat Foto

kompas.com / Nabilla Ramadhian

Di dalam Ruang Kemerdekaan di Tugu Monas, kamu dapat mendengar rekaman suara Presiden pertama Indonesia Soekarno yang sedang membacakan teks proklamasi, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

KOMPAS.com - Dalam mencapai Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia melalui sejarah panjang perjuangan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, peristiwa proklamasi kemerdekaan NKRI berlangsung singkat.

Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan didampingi Moh. Hatta di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB.

Pembacaan Proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat. Kemudian upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Meski berlangsung singkat, namun peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu:

  1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
  2. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
  3. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Baca juga: Proklamasi Indonesia: Arti, Isi dan Maknanya

Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proklamasi merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Berikut ini empat makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:

  1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
  2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
  3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
  4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:

  1. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  2. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat
  3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
Faktor penentu pembentukan NKRI

Proses pembentukan NKRI melalui beberapa proses yang membutuhkan waktu yang lama.

Faktor yang menentukan pembentukan NKRI adalah:

  1. Keinginan untuk merdeka dan lepas dari penjajahan.
  2. Tujuan bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
  3. Persamaan nasib karena dijajah bangsa asing.
  4. Mempunyai tempat tinggal yang sama, yaitu kepulauan Indonesia.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan urutan peristiwa sebagai berikut:

  1. Terbentuknya kesadaran bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Tidak ada satupun bangsa di dunia ini yang berhak merebut kemerdekaan dengan menjajah bangsa lain.
  2. Adanya pergerakan untuk melawan penjajah. Dimulai dari pergerakan yang sifatnya tradisional dan kedaerahan, kemudian berkembang menjadi pergerakan modern dan bersifat nasionalis.
  3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan yang ditandai dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
  4. Penyusunan alat-alat kelengkapan negara.

Baca juga: Peristiwa Menjelang Proklamasi

Maksud dan tujuan Proklamasi kemerdekaan

Berikut ini maksud dan tujuan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:

  1. Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.
  2. Dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsa Indonesia dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya.
  3. Mencapai tujuan nasional bangsa.
  4. Bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain.
  5. Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya.
  6. Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya.

Arti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Arti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ada dua, yaitu kepada dunia luar dan bagi bangsa Indonesia sendiri.

Berikut penjelasan arti Proklamasi Kemerdekaan RI:

Arti Proklamasi kepada dunia luar

Arti proklamasi kepada dunia luar adalah:

  1. Sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka
  2. Bangsa Indonesia sejak saat itu sudah merdeka dan berdaulat
  3. Bangsa Indonesia wajib dihormati oleh negara-negara lain secara layak sebagai bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional.
Arti Proklamasi bagi bangsa Indonesia

Arti proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah:

  1. Untuk memberi dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia.
  2. Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya untuk mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann).
  3. Sejak saat itu, bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan.
  4. Bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri negara baru, yakni negara Indonesia.
  5. Dengan berdirinya negara baru ini maka negara memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut.
  6. Norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia.
  7. Mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh, serta memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.