Manakah pernyataan diatas yang merupakan hal pokok yang termuat dalam teks proklamasi adalah



KONTAN.CO.ID -  Pembacaan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945 menjadi pertanda bangsa Indonesia merdeka dan lepas dari penjajahan negara lain. Isi dari teks Proklamasi memiliki makna yang dalam dan sangat penting bagi masyarakat Indonesia Bersumber dari situs Sekretariat Negara (Setneg), Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi pada Jumat, 17 Agustus 1945, pukul 10.00 pagi didampingi oleh Mohammad Hatta.  Peristiwa pembacaan teks Proklamasi berlangsung di kediaman Soekarno, tepatnya di serambi depan, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Saat ini alamat tersebut sudah berubah nama menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat.  Setelah pembacaan Proklamasi selesai, bendera Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Bendera dikerek perlahan menyesuaikan irama lagu Indonesia Raya yang cukup panjang.  Baca Juga: Ini lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza, makna serta doa dibaliknya

Perbedaan teks Proklamasi tulisan tangan dan hasil ketikan

Saat naskah Proklamasi disusun di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, sehari sebelum Proklamsi dibacakan, teks ditulis menggunakan tulisan tangan Ir. Soekarno.  Naskah tersebut telah disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni. Setelah selesai, naskah Proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan sedikit perubahan dari hasil tulisan tangan Soekarno. Teks Proklamasi kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Isi dari teks Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik, melansir Cagar Budaya Kemendikbud Ristek, sebagai berikut: Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta. Perbedaan teks Proklamasi hasil tulisan tangan Soekarno dengan asil ketikan adalah: 
  • Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
  • Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
  • Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
  • Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Baca Juga: Inilah sejarah singkat Bendera Merah Putih serta arti di balik warnanya

Makna Proklamasi bagi bangsa Indonesia

Peristiwa pembacaan teks Proklamasi menjadi titik balik perjuangan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.  Melansir laman Sumber Belajar Kemendikbud Ristek, arti dari Proklamasi adalah pernyataan resmi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah.  Dengan Proklamasi tersebut, bangsa Indonesia bebas dan berdaulat dalam menentukan sendiri nasib negara dan rakyatnya. Makna penting dari Proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah:
  • Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia dan titik puncak dari akhir perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah.
  • Sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Awal berlakunya hukum nasional dan berakhirnya hukum kolonial.
  • Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional.
  • Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.
  • Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan, kebodohan dan tanam/kerja paksa.
Baca Juga: Inilah peristiwa-peristiwa penting di balik penyusunan Teks Proklamasi Ada beberapa sikap yang harus dikembangkan untuk mewarisi semangat Proklamasi
  • Memiliki keimanan dan ketakwaan sebagai perwujudan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Keimanan dan ketakwaan yang dicontohkan oleh para pahlawan harus menjadi semangat yang menjiwai rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan.
  • Sikap anti penjajah karena penjajahan adalah melanggar hak asasi manusia, Indonesia mengecam segala bentuk penjajahan karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
  • Semangat persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan karakter pendiri bangsa.
  • Semangat kerja keras dan pantang menyerah serta semangat kebangsaan.
  • Semangat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif. Hal-hal yang positif dapat berupa menjalankan semangat proklamasi dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Semangat kepedulian sosial atas dasar persamaan nasib. Persamaan nasib sebagai dasar kepedulian sosial antar sesama, saling membantu dan toleransi.

Selanjutnya: Inilah sejarah perlawanan Pattimura dan rakyat Maluku terhadap penjajahan Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Manakah pernyataan diatas yang merupakan hal pokok yang termuat dalam teks proklamasi adalah

KOMPAS.com -Teks proklamasi adalah hasil dari buah pikiran tiga tokoh berserajah di Indonesia, yaitu Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Banyak peristiwa yang terjadi pada proses perumusan naskah proklamasi, mulai dari penulisan tangan sampai perubahan pada isinya.

Baca juga: Kabinet Ali Sastroamijoyo I: Susunan, Program Kerja, dan Pergantian

Proses Perumusan

Perumusan teks proklamasi Indonesia dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda pada 17 Agustus 1945 dini hari.

Sehari sebelumnya, 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta tengah diculik ke Rengasdengklok, lantaran untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang pada saat itu.

Ahmad Soebardjo yang datang ke Rengasdengklok berusaha membujuk golongan muda untuk melepaskan keduanya.

Mereka pun bersedia melakukannya dengan jaminan proklamasi akan dikumandangkan esok hari, 17 Agustus 1945.

Setelah Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta, mereka segera mendatangi rumah Tadashi Maeda. Di salah satu ruangan, Soekarno, Hatta, Sayuti Melik, Ahmad, dan Sukarni saling berunding untuk membuat teks proklamasi Indonesia.

Soekarno pun menunjuk Hatta untuk menyusun teks tersebut, karena menurut Soekarno bahasa dari Moh. Hatta dianggap yang paling baik.

Sebenarnya naskah proklamasi sudah lebih dulu dibuat pada 22 Juni 1945, namun tidak ada yang membawa naskah tersebut.

Naskah Proklamasi sendiri tertulis dalam 2 jenis, tulis tangan dan ketik.

Naskah proklamasi yang asli ditulis tangan oleh Soekarno. Sedangkan Sayuti Melik yang mengetik naskah proklamasi Indonesia.

Baca juga: Kesultanan Banjar: Sejarah, Sistem Pemerintahan, dan Masa Kejayaan

Isi Naskah Proklamasi

Naskah proklamasi yang telah dirumuskan Soekarno dan Hatta memiliki 2 versi, tulis tangan dan ketikan.

Isi dari naskah ini diambil dari dua ayat terakhir alinea ketiga rencana Pembukaan UUD.

Pada versi ketikan berbunyi:

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05. Atas Nama bangsa Indonesia.

Pada versi tulis tangan berbunyi:

"Proklamasi. Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8-'05. Wakil2 bangsa Indonesia."

Baca juga: Tokoh-tokoh Proklamasi Kemerdekaan dan Perannya

Perubahan

Teks proklamasi dibuat dalam dua bentuk, yaitu tulisan tangan dan ketikan.

Setelah naskah proklamasi Indonesia disetujui, Soekarno memerintah Sayuti Melik untuk mengetik naskah tersebut.

Sayuti Melik rupanya tidak hanya mengetik naskah itu saja, tetapi ia juga melakukan beberapa perubahan.

Tiga perubahan teks proklamasi dari naskah asli dan naskah ketikan Sayuti Melik adalah sebagai berikut:

Tulisan Tangan Ketikan
tempoh tempo
Djakarta, 17-8-'05 Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Wakil bangsa Indonesia Atas Nama Bangsa Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Manakah pernyataan diatas yang merupakan hal pokok yang termuat dalam teks proklamasi adalah

Manakah pernyataan diatas yang merupakan hal pokok yang termuat dalam teks proklamasi adalah
Lihat Foto

Kemdikbud

Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.

KOMPAS.com - Teks proklamasi dalam bentuk tulisan tangan dan ketikan merupakan dua benda peninggalan penting bagi bangsa Indonesia. Tahukah kamu isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia?

Teks Proklamasi

Mengutip Kemdikbud RI, teks proklamasi adalah buah pikiran tiga tokoh nasional yaitu Soekarno, Moh Hata dan Achmad Soebardjo yang ditulis tangan oleh Soekarno dan diketik oleh Sayuti Melik.

Berikut ini teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945:

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05
Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Baca juga: Naskah Proklamasi Kemerdekaan Pernah Dibuang di Keranjang Sampah

Teks proklamasi tulisan tangan

Manakah pernyataan diatas yang merupakan hal pokok yang termuat dalam teks proklamasi adalah

Manakah pernyataan diatas yang merupakan hal pokok yang termuat dalam teks proklamasi adalah
Lihat Foto

Kemdikbud

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tulisan tangan Soekarno.

Perumusan teks proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda, yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Pembahasan naskah dilakukan pada 17 Agustus 1945 dini hari.