Seperti yang sudah banyak diketahui bahwa nama domain sangatlah banyak begitu juga penggunanya yang tersebar diseluruh penjuru dengan berbagai ekstensi yang ada saat ini. Registrar yang menyediakan pun juga tidak kalah banyaknya. Nama domain sendiri merupakan aspek penting dalam pembuatan website karena nama domain adalah alamat dari website itu sendiri. Show Nama domain yang sering dijumpai adalah menggunakan ekstensi domain .com atau .id. Ekstensi domain tersebut paling populer di dunia yang digunakan oleh website resmi ataupun website pribadi. Namun sebenarnya tidak hanya itu saja macam-macam ekstensi domain. Hal ini juga dapat dibedakan berdasarkan penggunaan dan fungsinya saja. Selain dibedakan dari penggunaan dan fungsi nya, nama domain juga perlu syarat untuk mendaftarkannya. Biasanya nama domain yang memerlukan syarat pendaftaran adalah nama domain yang digunakan oleh instansi resmi dan terkait. Untuk nama domain yang lain tidak ada persyaratan khusus untuk mendaftarkannya. Penjelasan dibawah ini akan menerangkan tentang perbedaan, kegunaan dan syarat apa saja yang dibutuhkan untuk domain resmi. Pengertian Ekstensi DomainEkstensi domain adalah akhiran dari sebuah nama domain. Ekstensi domain inilah yang menjadi pembeda dari nama-nama domain tersebut. Contoh dari ekstensi domain yang paling umum adalah .com, .id, .net dan masih banyak lagi. Ekstensi domain adalah sesuatu hal yang perlu dipikirkan sebelum membuat website karena hal tersebut dapat menjadi ciri khas atau branding diri Anda atau perusahaan kamu. Baca Juga : Cara Memilih Hosting Tercepat, Terbaik dan Termurah untuk Bisnis Online Jenis-Jenis DomainPada dasarnya domain terbagi menjadi 3 jenis yaitu Top Level Domain (TLD), Second Level Domain, Third Level Domain. Ketiganya memiliki pengertian yang berbeda tetapi masih tetap menjadi satu kesatuan. Berikut adalah penjelasan ketiga jenis domain tersebut : Top Level DomainArti dari Top Level Domain adalah struktur awal dari sebuah DNS (Domain Name Server). Contoh dari Top Level Domain adalah yang paling sering didengar yaitu .com, .id, .org dan lain-lain. Namun TLD juga masih dibagi menjadi 3 yaitu Country Code Top Level Domains (CCTLD), Generic Top Level Domain (GTLD), New Generic Top Level Domain (NgTLD).
Baca Juga : Tips Memilih Nama Domain untuk Sekolah yang Baik dan Benar Second Level DomainSecond level domain adalah bagian dari nama domain yang Anda daftarkan. Jenis ini bisa disesuaikan sesuai keinginan pendaftar. Pengecekan tersedia atau tidaknya nama domain yang didaftarkan dapat di cek pada registrar. Contoh www(dot)hello(dot)id . Dari kata “hello” inilah yang akan menjadi second level domain-nya. Third Level DomainThird Level Domain juga dikenal dengan sebutan subdomain. Sub domain digunakan untuk keperluan tertentu. Misalnya membuat sub informasi yang terlepas dari domain utama tetapi masih berkaitan dan digunakan untuk kepentingan internal bisnis di perusahaan. Sebagai contoh, www(dot)hello.(dot)d memiliki sub domain seperti blog(dot)hello.dot)id yang digunakan untuk kepentingan perusahaan melakukan publikasi berita-berita, aktivitas dan informasi penting mengenai perusahaan. Kata “blog” merupakan third level domain atau subdomain. Baca Juga : Cara Memilih Hosting Tercepat, Terbaik dan Termurah untuk Perusahaan Syarat Pendaftaran Top Level Domain IndonesiaSeperti yang sudah dijelaskan di awal bahwa Indonesia memiliki TLD khusus untuk badan pemerintahan atau institusi resmi. Maka dari itu harus dibutuhkan persyaratan khusus untuk mendaftarkan nama domain ini. Website yang menggunakan ekstensi TLD Indonesia dapat dipastikan itu merupakan website resmi pemerintah atau institusi terkait. Berikut syarat untuk mendaftarkan Top Level Domain Indonesia :
|