Kepengurusan NU terdiri dari tiga unsur yaitu

Subang, NU OnlineWakil Sekjen PBNU H Abdul Mun'im DZ mengatakan, stuktur NU harus meliputi keterwakilan berbagai unsur. Pengurus NU di jajaran tanfidziyah atau lembaga dan lajnah di bawahnya tidak hanya berasal dari kalangan kiai.<>"Tidak hanya kiai, tetapi juga kalangan ahli ekonomi, kalang pendidikan, dan berbagai kalangan lainya. Unsur-unsur tersebut tujuanya untuk meningkatkan khidmat terhadap umat," kata Abdul Mun'im dalam seminar ke-NU-an dalam acara Mukercab NU Subang, Senin (31/3) lalu.Dalam memenuhi khidmat terhadap umat, tutur Mun'im, ada tiga lembaga yang mesti di perkuat, pertama ada penguatan dilembaga pendidikan, pelayanan kesehatan, dan Penguatan lembaga ekonomi."Kalau tiga lembaga itu sudah kuat, maka NU akan menjadi ormas yang  mandiri dan bisa mendapat kewibawan dari masyarakat maupun pemerintahan, dan NU akan lebih membasis di masyarakat," pungkasnya.Sementara itu, guna mendapat  dukungan dari PCNU Kabupaten Subang, para calon legeslatif berbondong-bondong ikut menghadiri Mukercab I PCNU Kabupaten Subang yang digelar di pondok pesantren Attawazun, Kalijati, Subang itu.Adapun Caleg yang hadir dalam acara tersebut Calon DPR RI  Nana Rukamana, Ratih Sanggarwati, DPR RI PP, Oman Warjoman, Caleg DPRD Provinsi, Beny Rudiono,Caleg DPRD Kabupaten Subang, Aan Iswandi Caleg DPRD Subang dan Caleg DPD RI  Eman Suheraman.Sekjen PCNU Kabupaten Subang, Aep Sepul Zaman, mengatakan, bahwa kehadirian para Caleg tersebut memang sengaja di undang dalam acara ini." Para caleg ini memang orang NU bahkan ada juga pengurus NU, kita memang itu memang sengaja kami undang," ujarnya.

Dengan diundangnya para caleg tersebut, di harapkan para caleg itu  mengerti apa itu NU secara luas, selain, itu diharapkan paham apa yang menjadi tujuan dari pada perjuangan NU." Meski demikian NU tetap merupakan ormas yang berdiri di atas semua golongan, dan tetap menjaga kedaulatan NKRI," paparnya. (Zaenal Mutaqin/Anam)

Kepengurusan NU terdiri dari tiga unsur yaitu
Logo Nahdlatul Ulama. nu.or.id

TEMPO.CO, JakartaNahdlatul Ulama atau disingkat NU, merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Berdiri sejak 31 Januari 1926, kini NU telah menjadi organisasi masyarakat terpopuler yang bergerak di isu keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. 

Tentu, keberhasilan NU itu tidak lepas dari peran pendiri, tokoh-tokoh sentral, hingga anggota pengurus yang mengisi di tiap struktur organisasi. Bila mencermati struktur organisasi, terdapat enam tingkatan struktur organisasi NU, baik dari tingkat pusat atau nasional hingga desa. Bahkan sampai ke tingkat kelompok masyarakat, dusun, masjid atau musala. 

Dilansir dari pcnucilacap.com, berikut adalah istilah-istilah dalam tingkatan struktur organisasi NU:

1. PBNU 

Singkatan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, adalah struktur organisasi NU yang berada di tingkat pusat. Untuk saat ini, berkedudukan di Jakarta tepatnya berkantor di  Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Dalam bagan struktur PBNU, terdiri dari pengurus Mustasyar, Syuriyah, A’wan Syuriyah, dan Tanfidziyah. 

Mustasyar adalah penasihat yang bertugas memberikan nasehat kepada pengurus NU sesuai dengan tingkatannya. Syuriyah, pimpinan tertinggi, tugasnya membina, mengendalikan, mengawasi, serta penentu kebijakan NU sesuai tingkatannya. Sedangkan Tanfidziyah adalah pelaksana, tugasnya adalah melaksanakan program kerja dan memimpin jalannya organisasi, serta menyampaikan laporan secara periodik kepada pengurus Syuriah.

2. PWNU 

PWNU atau Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, merupakan struktur organisasi NU di tingkat Provinsi. Kedudukannya berada di tiap masing-masing ibu kota provinsi. Dalam bagan struktur PWNU, terdapat unsur pengurus Mustasyar, Syuriyah, A’wan Syuriyah, dan Tanfidziyah. 

3. PCNU/PCINU 

Singkatan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama. PCNU ini, dalam struktur organisasi NU menempati atau mengurus kepentingan di tingkat kabupaten atau kota. Sementara Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) berkedudukan di luar negeri. Baik PCNU atau PCINU, bagan struktur organisasinya sama, yakni terdiri dari pengurus Mustasyar, Syuriyah, A’wan Syuriyah, dan Tanfidziyah. 

4. MWCU 

MCWU atau Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama, merupakan struktur organisasi NU tingkat kecamatan. Sama seperti yang sebelumnya, yakni terdiri dari pengurus Mustasyar, Syuriyah, A’wan Syuriyah, dan Tanfidziyah. 

5. PRNU

Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) adalah struktur organisasi NU yang ada di tingkat desa atau kelurahan. Dalam bagan struktur PRNU, hanya terdapat unsur pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah. 

6. PARNU 

Terakhir, Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU), yakni struktur organisasi NU tingkat bawah yang berada di tingkat kelompok masyarakat. Kedudukannya tergantung pada basis yang ada, bisa dusun, kelompok masyarakat, masjid atau musala. 

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Ketua Umum PBNU Terpilih Gus Yahya Ingin Hidupkan Lagi Pemikiran Gus Dur

Kepengurusan NU terdiri dari tiga unsur yaitu

Struktur Organisasi NU. Sebagai Organisasi, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki struktur dari tingkat pusat (PBNU) sampai tingkat bawah yaitu Pengurus Anak Ranting NU (PARNU) yang terdiri dari Pengurus Syuriyah NU dan Pengurus Tanfidziyah NU.

Pengurus Syuriyah NU terdiri dari Harian Syuriyah, Lengkap Syuriyah, sedangkan Pengurus Tanfidziyah terdiri dari Harian Tanfidziyah dan pengurus lengkap Tanfidziyah. Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah disebut Pengurus Pleno.

Selanjutnya, bagaimana struktur organisasi dan kepengurusan NU secara lengkap ? Berikut ini uraiannya;

Struktur Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) terdiri dari;

Kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU)

  1. Kepengurusan Nahdlatul Ulama terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah.
  2. Mustasyar adalah penasehat yang terdapat di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang/ Pengurus Cabang Istimewa, juga pengurus Majelis Wakil Cabang.
  3. Syuriyah adalah pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama. Syuriyah memiliki kedudukan, tugas dan wewenang yang khusus menyangkut kebijakan organisasi NU, sedangkan kebijakan kebijakan Syuriyah dilaksanakan oleh (dan tidak bisa dipisahkan dari) Tanfidziyah.
  4. Tanfidziyah adalah pelaksana. Tanfidziyah NU memiliki kedudukan, tugas dan wewenang yang lebih operatif karena keududukannya sebagai pelaksana kebijakan Syuriyah dan program kegiatan organisasi NU.
  5. Ketentuan mengenai susunan dan komposisi kepengurusan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Struktur Organisasi PBNU

Secara berurutan, berikut ini Struktur Organisasi NU, Dari PBNU Sampai Anak Ranting NU;

1)   Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (Jakarta), dengan struktur organisasi NU yang terdiri dari

  1. Mustasyar Pengurus Besar
  2. Pengurus Besar Harian Syuriyah
  3. Pengurus Besar Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Besar Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Besar Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Besar Pleno

Baca Juga >> Susunan Pengurus Lengkap PBNU Masa Khidmat 2022-2027

Struktur Organisasi PWNU

2)   Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) berkedudukan di tingkat Propinsi. Juga, dengan komposisi struktur organisasinya yang terdiri dari;

  1. Mustasyar Pengurus Wilayah
  2. Pengurus Wilayah Harian Syuriyah
  3. Pengurus Wilayah Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Wilayah Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Wilayah Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Wilayah Pleno

Struktur Organisasi PCNU/PCINU

3)   Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) berkedudukan di tingkat Kabupaten / Kota; juga, dengan struktur organisasi NU yang terdiri dari;

  1. Mustasyar Pengurus Cabang
  2. Pengurus Cabang Harian Syuriyah
  3. Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Cabang Pleno

4)   Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) berkedudukan di negara-negara di luar negeri. Sedangkan komposisi struktur organisasi NU nya terdiri dari:

  1. Mustasyar Pengurus Cabang Istimewa
  2. Pengurus Cabang Harian Syuriyah
  3. Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Cabang Pleno

Pengurus MWCNU

5)   Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) berkedudukan di tingkat Kecamatan; juga, dengan komposisi struktur organisasi yang terdiri dari:

  1. Mustasyar Pengurus Majelis Wakil Cabang
  2. Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Syuriyah
  3. Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Majelis Wakil Cabang Pleno

Pengurus Ranting NU

6)   Pengurus Ranting Nadhlatul Ulama (PRNU) berkedudukan di tingkat Desa atau Kelurahan; juga, dengan struktur organisasi yang terdiri atas:

  1. Pengurus Ranting Harian Syuriyah
  2. Pengurus Ranting Lengkap Syuriyah
  3. Pengurus Ranting Harian Tanfidziyah
  4. Pengurus Ranting Lengkap Tanfidziyah
  5. Pengurus Ranting Pleno

Anak Ranting NU

7)   Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU) berkedudukan di tingkat Dusun, Kelompok; juga Masjid, Musholla, dengan struktur organisasi yang terdiri dari:

  1. Pengurus Anak Ranting Harian Syuriyah
  2. Pengurus Anak Ranting Lengkap Syuriyah
  3. Pengurus Anak Ranting Harian Tanfidziyah
  4. Pengurus Anak Ranting Lengkap Tanfidziyah
  5. Pengurus Anak Ranting Pleno

Baca Juga

Pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah NU

Pada Struktur di atas, Pengurus Lengkap Syuriyah ada pada Pengurus Anak Ranting, Ranting, Majelis Wakil Cabang, Cabang, Wilayah dan Pengurus Besar. Pengurus Lengkap Syuriyah adalah unsur Syuriyah Lengkap yang terdiri dari Musytasar, Unsur Rais, Unsur Katib; juga A’wan Syuriyah.

Kemudian, masih pada Struktur di atas, Pengurus Lengkap Tanfidziyah ada pada Pengurus Anak Ranting, Ranting, Majelis Wakil Cabang, Cabang, Wilayah dan Pengurus Besar adalah unsur Tanfidziyah Lengkap yang terdiri dari unsur Ketua, Unsur sekretaris, dan Unsur Bendahara, dan para Ketua Lembaga NU.

Sedangkan Pengurus Pleno Organisasi NU pada Pengurus Anak Ranting, Ranting, Majelis Wakil Cabang, Cabang, Wilayah dan Pengurus Besar adalah Pengurus Lengkap Syuriyah, Pengurus Lengkap Tanfidziyah dan para Ketua Badan Otonom NU pada tingkatan yang ada.

Masa Khidmat Pengurus NU

  1. Masa Khidmat Kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 adalah lima tahun dalam satu periode di semua tingkatan, kecuali Pengurus Cabang Istimewa selama 2 (dua) tahun.
  2. Masa Jabatan pengurus Lembaga NU disesuaikan dengan masa jabatan Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat masing-masing.
  3. Masa Khidmat Ketua Umum Pengurus Badan Otonom adalah 2 (dua) periode, kecuali Ketua Umum Pengurus Badan Otonom yang berbasis usia adalah 1 (satu) periode.

Di dalam struktur organisasi NU susunan pengurus yang tidak terdapat Mustasyar nya adalah Pengurus Ranting NU, yang ada hanya Syuriyah NU dan Tanfidziyah. Sedangkan Struktur Organisasi Nahdlatul Ulama hanya bisa diubah melalui forum Muktamar Nahdlatul Ulama.

Sementara itu, struktur Organisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Uama Cilacap mengikuti ketentuan AD ART NU, dan dengan upaya maksimal, melaksanakan konsolidasi sampai dengan Pengurus Anak Ranting NU.

Struktur Organisasi Badan Otonom NU

Bagaimana dengan Struktur Organisasi Badan Otonom NU? Organisasi Badan Otonom NU pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan organisasi NU. Juga, Badan Otonom NU sah keberadaannya dalam AD ART NU dan memiliki struktur tersendiri.

Beberapa Badan Otonom NU seperti Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU dan IPPNU memiliki struktur yang kuat dari Pusat sampai Anak Ranting, atau setidaknya sampai Ranting. Di Kabupaten Cilacap sendiri, sejumlah tidak kurang dari 236 Ranting Fatayat NU sudah Terbentuk sesuai laporan Pimpinan cabang Fatayat NU Kabupaten Cilacap.

Sementara itu, gambaran struktur organisasi NU bisa dilihat di artikel ini >> 6 Tingkatan Struktur Organisasi NU. Juga, gambaran tentang struktur organisasi Badan Otonom NU; yang mana salah satunya Fatayat NU bisa dilihat di artikel ini 6 Tingkatan Struktur Organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU)

Selanjutnya, dalam istilah ke-NU-an, kata “Pengurus” untuk struktur organisasi NU; Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang dan seterusnya. Sementara untuk struktur Badan Otonom NU, menggunakan istilah Pimpinan. Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang GP Ansor (misalnya), dan seterusnya. (Admin)