Keluarga Pak khalid terdiri dari 10 orang zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebanyak kg beras

Jakarta -

Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat Islam yang mampu untuk menunaikan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan. Hal itu dilakukan untuk membantu meringankan saudara yang kurang mampu.

Selain itu, pelaksanaan zakat fitrah disunnahkan dari bulan awal bulan suci Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan sholat Ied. Bila dilaksanakan setelah sholat maka dianggap sebagai sedakah biasa.

Sebuah riwayat hadist dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikanya sebelum sholat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah."

1. Ukuran Zakat Fitrah di Zaman Nabi

Dikutip dari Buku Fiqhul Islam wa Adilathuhu dari Prof DR Wahbah Az Zuhaili, khabar Ibnu Umar sebagaimana diriwayatkan oleh Jemaah kecuali Ibnu Majah, "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan kepada manusia sebanyak satu sha' kurma, satu sha' gandum, atas setiap orang yang merdeka atau budak, laki-laki maupun perempuan dari kalangan kaum Muslimin. Satu sha' adalah satu gelas dan 1/3-nya dengan timbangan Mesir yang sekarang. Sedangkan dahulu, satu sha' adalah dua gelas, atau 1/8 mud Damaskus, yang lebih dikenal dengan sebutan 'tsamniyyah'. Itu sama besarnya dengan 2751 gram, dan menurut Hanafiyyah 3800 gram."

Kemudian, khabar Abu Sa'id juga berkata, "Dulu kami pernah mengeluarkan zakat fitrah, karena saat itu di tengah-tengah kami ada Rasulullah SAW. Kami mengeluarkan satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' gandum, satu sha' anggur, satu sha' keju. Saya senantiasa mengeluarkan zakat sebagaimana selama ini saya mengeluarkannya."

Selain itu, khabar Abdullah bin Tsa'labah, " Rasulullah SAW pernah berkhotbah sehari atau dua hari sebelum hari raya Idul Fitri, beliau bersabda 'Tunaikan lah satu sha' dari gabndum, atau satu sha' kurma atau beras, bagi setiap orang merdeka maupun budak, kecil maupun besar."

Dari khabar di atas diketahui bahwa ukuran zakat fitrah adalah satu sha' gandum, beras, dan kurma. Namun, sebagian ulama mengkhususkan kabar dengan hadist lain mencukupkan dengan separuh sha' gandum.

Sementara itu, ukura satu sha' menurut mazhab Hanafi adalah 3,8 kg, Maliki 2,75 kg, Syafi'i 2,75 kg, dan Hanbali 2,75 kg.

2. Ukuran Zakat Fitrah di Indonesia

Pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memutuskan untuk menetapkan besaran zakat fitrah menggunakan satuan beras. Kemudian, ukurannya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Bayar zakat fitrah juga ditetapkan dalam bentuk uang steara dengan Rp 40.000 per jiwa. Hal itu sesuai dengan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek.

(pay/erd)

Keluarga Pak khalid terdiri dari 10 orang zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebanyak kg beras

Keluarga Pak khalid terdiri dari 10 orang zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebanyak kg beras
Lihat Foto

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Petugas mengemas paket zakat untuk dibagikan di Kantor Pusat Perum Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2010). Pegadaian menyediakan 1.400 paket zakat berisi lima kilogram beras dan uang Rp 100.000 untuk diberikan kepada warga miskin.

Tanya: Bagaimana cara menghitung zakat fitrah untuk empat orang serta menghitung zakat mal? (Pipin Junir - Palembang)

Jawab: Assalammu’alaikum. Bapak Pipin, seperti yang disebutkan dalam hadis, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah berupa satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil, maupun dewasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat ini sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat Id." (HR. Bukhari). Di Indonesia, satu sho’ disamakan dengan takaran 2,5 kg beras.

Apabila keluarga Bapak terdiri atas 4 orang, maka jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 10 kg beras.

Untuk perhitungan zakat mal, maka harus ditentukan dulu jenis harta yang Bapak miliki apakah perhiasan, penghasilan, hasil usaha, dan lain-lain. Setiap jenis harta memiliki syarat dan ketentuan tertentu dalam zakat. Bapak bisa kirimkan kembali jenis harta yang Bapak miliki sehingga kami dapat menjelaskan perhitungan zakat yang sesuai. Demikian penjelasannya. Wallahu’alam.

(Rumah Zakat)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Keluarga Pak khalid terdiri dari 10 orang zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebanyak kg beras

Keluarga Pak khalid terdiri dari 10 orang zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebanyak kg beras
Lihat Foto

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Petugas mengemas paket zakat untuk dibagikan di Kantor Pusat Perum Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2010). Pegadaian menyediakan 1.400 paket zakat berisi lima kilogram beras dan uang Rp 100.000 untuk diberikan kepada warga miskin.

Tanya: Bagaimana cara menghitung zakat fitrah untuk empat orang serta menghitung zakat mal? (Pipin Junir - Palembang)

Jawab: Assalammu’alaikum. Bapak Pipin, seperti yang disebutkan dalam hadis, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah berupa satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil, maupun dewasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat ini sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat Id." (HR. Bukhari). Di Indonesia, satu sho’ disamakan dengan takaran 2,5 kg beras.

Apabila keluarga Bapak terdiri atas 4 orang, maka jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 10 kg beras.

Untuk perhitungan zakat mal, maka harus ditentukan dulu jenis harta yang Bapak miliki apakah perhiasan, penghasilan, hasil usaha, dan lain-lain. Setiap jenis harta memiliki syarat dan ketentuan tertentu dalam zakat. Bapak bisa kirimkan kembali jenis harta yang Bapak miliki sehingga kami dapat menjelaskan perhitungan zakat yang sesuai. Demikian penjelasannya. Wallahu’alam.

(Rumah Zakat)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah satu sha’ makanan atau 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter beras. Hal ini telah dijelaskan oleh Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras/makanan pokok dan selain beras juga dapat dibayar dengan uang sebanyak Rp.40.000 per orang, sehingga jika dalam satu rumah terdapat 5 (lima) orang maka zakat fitrah dibayarkan sebanyak Rp.200.000. Namun, nominal rupiah ini berbeda tiap daerah tergantung harga makanan pokok didaerah masing-masing.

Zakat fitrah dapat dibayar dengan beras yaitu berupa makanan pokok sehari-hari, selain itu zakat fitrah juga dapat dibayarkan dengan makanan pokok selain beras, seperti jagung, gandum atau sagu. Sebagaimana hadits berikut:

“Pada masa Rasul shallallahu ala’ihi wasallam, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju.” (HR. Muslim, hadits nomor 985)

Zakat fitrah hukumnya wajib dan dapat dibayarkan sejak 1 (satu) Ramadhan dan berakhir sebelum sholat idul fitri. Hal ini sesuai hadits riwayat dari jalur Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar membayar zakat fitrah sebelum manusia berangkat menunaikan salat Ied (H.R. Bukhari).

Zakat fitrah merupakan sarana penyuci jiwa manusia. Dengan harapan setelah sebulan berpuasa dan membayar zakat maka jiwa kembali suci. Semoga segala bentuk amal ibadah kita diterima di sisi Allah SWT. [maulida]

Keluarga Pak khalid terdiri dari 10 orang zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebanyak kg beras