Lihat Foto KOMPAS.com - Balas jasa faktor produksi diberikan setelah faktor produksinya digunakan atau dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Contohnya seorang warga di Solo memiliki tanah kosong. Tanah tersebut disewa oleh salah satu perusahaan untuk dijadikan lahan pertanian. Setelah masa sewa habis, warga tersebut sebagai pemilik faktor produksi akan memperoleh balas jasanya. Dikutip dari buku Analisis Peran Usaha Mikro dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam (2020), balas jasa faktor produksi adalah balasan yang diterima pemilik faktor produksi atas pengorbanannya dalam kegiatan produksi. Umumnya, balas jasa untuk pemilik faktor produksi berupa pendapatan dalam berbagai bentuk, tergantung faktor produksi apa yang dikorbankan. Menurut Yogi, dkk dalam buku Pengantar Ekonomika Wilayah: Pendekatan Analisis Praktis (2018), balas jasa untuk pemilik faktor produksi biasanya meliputi:
Baca juga: Faktor Produksi Modal: Pengertian, Jenis, dan Contohnya Berikut penjelasannya: Gaji atau upahDilansir dari buku Perekonomian dalam Tujuh Neraca Makroekonomi (2017) oleh Maddaremmeng A. Panennungi dan Novia Xu, upah atau gaji merupakan balas jasa untuk tenaga kerja. Orang yang telah memberikan tenaganya untuk bekerja dalam kegiatan produksi maupun distribusi, akan mendapat upah atau gaji sebagai pendapatannya. Oleh orang tersebut, pendapatan itu dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sewa tanahDalam buku Ekonomi Pertanian (2021) karangan Mardia dkk, disebutkan bahwa tanah merupakan segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan manusia. Jenis-Jenis Balas Jasa Faktor Produksi ~ Produksi adalah setiap tindakan yang menciptakan atau menambah faedah atau manfaat (utility). Dengan demikian, produksi mencakup setiap usaha manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menghasilkan barang dan jasa supaya (lebih) berguna ntuk memenuhi suatu kebutuhan manusia. Dalam melakukan suatu proses produksi, perlu juga memenuhi beberapa faktor produksi. Pasti teman-teman sudah tau apa-apa saja yang menjadi faktor produksi tersebut, yang menjadi faktor produksi diantaranya Faktor Produksi Alam (Natural Resources), Faktor Produksi Tenaga Kerja, Faktor Produksi Modal, dan Faktor Produksi Kewirausahaan (Entrepreneurship). Rumah tangga konsumen sebagai pemilik faktor produksi menawarkan faktor produksi yang dimilikinya kepada pelaku ekonomi lainnya, yaitu rumah tangga produsen melalui pasar input. Karena faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumen ini bukanlah barang bebas maka untuk mendapatkannya rumah tangga produsen harus memberi balas jasa kepada pemilik faktor produksi. Berikut ini berbagai jenis balas jasa yang akan diterima oleh pemilik faktor produksi. 1. Sewa Dalam berbagai referensi ekonomi, sering kali faktor produksi alam disempitkan hanya pada faktor produksi tanah. Rumah tangga konsumen pemilik faktor produksi ini akan memperoleh balas jasa berupa sewa atas faktor produksi yang ditawarkannya.2. Upah Atau Gaji Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh balas jasa berupa upah atau gaji sebagai imbalan faktor produksi tenaga kerja yang ditawarkannya.3. Bunga Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi modal akan memperoleh balas jasa berupa bunga. 4. Laba Atau Profit Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi kewirausahaan atau entrepreneurship menerima balas jasa berupa laba. Nah, itulah penjelasan singkat mengenai jensi-jenis balas jasa faktor produksi, dimana terdapat setidaknya empat balas jasa yang akan didapatkan oleh rumah tangga konsumen sebagai pemilik faktor produksi, yaitu sewa, upah dan gaji, bunga utang modal, dan laba atau profit.Sumber referensi: Sumber referensi: IPS Untuk SMP/MTs kelas VIII/ Rogers Pakpahan, Losina Purnastuti, Aman, Ignatius Kingkin T. ; editor, Arna Asna Annisa, Ika Setyarini, Indah Mayasari P., Nur Fidiyati.—Jakarta : Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2010. Baca juga ini:
JAKARTA - Balas jasa apa saja yang diterima oleh pemilik faktor produksi?Ini adalah jawaban yang selalu ditanyakn. Untuk dapat menggunakan faktor-faktor produksi, perusahaan memberikan balas jasa kepada pelaku ekonomi, yaitu Tenaga kerja mendapat upah (wage), pemilik modal mendapatkan bunga, pemilik tanah memperoleh sewa, sedangkan pemilik keahlian memperoleh keuntungan. Kemudian, pendapatan yang diperoleh rumah tangga konsumen digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.BACA JUGA:Industri Hulu Migas Prioritaskan Barang dan Jasa Produksi Lokal Perlu diketahui, pelaku rumah tangga konsumsi kerap kali disebut juga sebagai pemilik faktor produksi. Rumah tangga konsumsi adalah perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai produsen yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Sebagai pemilik faktor produksi, rumah tangga konsumsi memiliki beberapa faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Selain itu juga, rumah tangga konsumsi berperan menerima dan mendapatkan penghasilan dari para produsen atau perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba. Balas jasa yang diterima pemilik faktor produksi ini bisa dilihat dar beberapa pendapatan yang akan diterima rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor produksi Lantas, balas jasa apa saja yang diterima oleh pemilik faktor produksi? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini. 1. Sewa Sewa merupakan sebuah persetujuan di mana sebuah pembayaran dilakukan atas penggunaan suatu barang atau properti secara sementara oleh orang lain. Barang yang dapat disewa bermacam-macam, tarif dan lama sewa juga bermacam-macam. Ini juga salah satu balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi lantaran telah berhasil menyewakan tanahnya atau aset lainnya kepada pihak lain. 2. Upah Upah merupakan hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja Ini termasuk balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi lantaran telah memberikan dan mengorbankan tenaganya untuk bekerja di perusahaan sebagai bagian dari kegiatan produksi. 3. Bunga Ini merupakan balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi lantaran telah meminjamkan sejumlah dana sebagai modal usaha suatu perusahaan dalam kegiatan produksi. 4. Laba Laba merupakan salah satu balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi dari rumah tangga produsen lantaran telah mengorbankan tenaga dan pikirannya untuk mengelola perusahaan sehingga perusahaan mendapatkan laba. Demikianlah balas jasa apa saja yang diterima oleh pemilik faktor produksi?. Nantinya, balas jasa yang akan diterima oleh rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor industri dari rumah tangga konsumen atau pihak lain yang perlu diketahui dalam memahami kegiatan produsen ekonomi. (RIN)
Balas jasa faktor produksi kewirausahaan yang dimiliki konsumen adalah sewa, upah/gaji, bunga, dan laba. Rumah tangga konsumen, mendapatkan balas jasa atas penjualan faktor-faktor produksi yang dilakukannya, balas jasa tersebut berupa:
Buat poster membandingkan ilmuan dunia dan Indonesia 2.Abdut tinslein + Terry martjawab dengan benar kk besok di kumpulkan bntuinnnnn plisss bsk dikumpulllinn sebutkan titik terendah Asia, Australia, Eropa, Amerika, Antartika, Afrika, Australia (danau, laut, depresi kontinental) Uji Kompetensi I. Berilah tanda silang (x) huruf a, b, c, atau d pa 1. Menurut teori hanyutan benua, dahulu benua di bumi hanya ada satu yang disebut … Pada berapa pulau besar di Filiphina dan sebutkanNote: terkadang aku tidak tahu apa yang mod pikirkan berapakah luas perairan dan lautan Indonesia? Buatlah ke dalam bentuk persen! SIAPA KEPALA KELUARGA : A. Ayah... B. Ibu... Itu maksudnya diapain ya ?!!!!!!!!!!!!! tolong bantu kerjakan ya kakak kelas tolong bantu kerjakan ya kakak kelas Buat artikel bertema ekonomi magetan ?Tlong kakak siapapun bantu kelompok saya untuk ini krna tgl 19 Juli 2022 udh mulai dikumpulkan ke kaka osis |