Dalam hal ini fungsi undang-undang dasar adalah sebagai

Fungsi Undang-Undang Dasar Tahun 1945 adalah sebagai berikut:

  • Pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Pedoman atau acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan
  • Alat kontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan apakah norma tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD Tahun 1945

Dengan demikian, fungsi UUD 1945 adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan penyusun peraturan, serta sebagai alat kontrol.

tirto.id - UUD 1945 merupakan konstitusi Negara Republik Indonesia. Artinya, UUD 1945 jadi fondasi sistem ketatanegaraan, hukum, dan pemerintahan yang berlaku di Indonesia.

Undang-undang Dasar 1945 adalah sumber hukum dasar tertulis yang memiliki kedudukan sebagai supremasi tertinggi di Indonesia dan merupakan rujukan seluruh peraturan di bawahnya.

UUD 1945 digunakan sejak awal Indonesia merdeka. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, atau 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan naskah yang kini menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Sejarah Singkat Pemberlakuan UUD 1945

Dalam hal ini fungsi undang-undang dasar adalah sebagai

Pada masa awal kemerdekaan, UUD 1945 sempat digunakan hingga 27 Desember 1949. Pada saat itu, agresi Belanda 1 dan 2 (1947 dan 1948) berujung pada lahirnya perjanjian damai melalui KMB, atau Konferensi Meja Bundar. KMB melahirkan Republik Indonesia Serikat.

Baca juga: Hubungan Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Mengutip buku Hukum Tata Negara Indonesia Teks dan Konteks oleh Retno Widyani (2015), UUD 1945 lantas dihentikan penggunaannya karena Indonesia menjadi negara serikat. Alhasil, selama 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950, berlakulah UUD Republik Indonesia Serikat. UUD itu dikenal dengan sebutan Konstitusi RIS.

RIS tidak bertahan lama. Mayoritas bangsa Indonesia saat itu lebih menghendaki negara kesatuan. Maka, seluruh daerah lalu kembali bergabung ke dalam Republik Indonesia. Lalu, mulai 17 Agustus 1950, berlakulah Undang-Undang Dasar Sementara atau UUDS 1950.

Pemberlakuan UUDS 1950 itu berakhir pada tahun 1959. Sebab, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden pada 5 Juli 1959.

Baca juga: Sejarah Dekrit 5 Juli 1959: Politik Tentara & Kediktatoran Sukarno

Dekrit itu menyatakan pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 yang sejak 10 November 1956 ditugasi membuat undang-undang dasar, tetapi tidak kunjung tuntas. Dekrit itu menyatakan pula bahwa Republik Indonesia kembali menggunakan UUD 1945.

Sejak 5 Juli 1959 hingga sekarang, UUD 1945 digunakan sebagai konstitusi negara RI dan tidak pernah mengalami pergantian lagi. Setelah Reformasi 1998 terjadi dan Orde Baru bubar, segenap petinggi negara bersepakat bahwa UUD 1945 perlu diamandemen.

Tercatat, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyepakati amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Amandemen ini memperkaya isi UUD 1945 yang semula hanya 37 pasal dan memunculkan sejumlah perubahan.

Dikutip dari buku Makna Undang-Undang Dasar oleh Nanik Pudjowati (2018:7), saat ini isi Undang-undang Dasar 1945 terbagi dalam 2 bagian, yakni:

  • Pembukaan UUD Negara RI Tahun1945, yang terdiri atas empat alinea.
  • Batang Tubuh yaitu Pasal-pasal UUD Negara RI Tahun 1945 yang terdiri dari terdiri atas; 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, dan 3 pasal Aturan Peralihan, 2 pasal Aturan Tambahan.
Dalam hal ini fungsi undang-undang dasar adalah sebagai

Fungsi UUD sebagai Alat Kontrol, Penentu, & Pengatur

UUD 1945 mengikat semua unsur dalam Republik Indonesia, seperti pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara RI. UUD Negara Republik Indonesia itu merupakan hukum dasar yang tertulis.

Sebagai hukum dasar, UUD 1945 menjadi sumber hukum di RI. Artinya, ia menempati kedudukan tertinggi dalam sistem hukum Republik Indonesia. Karena itu, setiap peraturan yang berkedudukan di bawah undang-undang dasar harus bersumber dan berlandaskan pada UUD 1945.

Kedudukan UUD 1945 sebagai sumber hukum itu membuat undang-undang dasar ini mempunyai 3 fungsi, yakni menjadi alat kontrol, pengatur, dan penentu semua peraturan di bawahnya.

Baca juga: Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa

Merujuk buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Kemendikbud (2020:26-27), di bawah ini penjelasan mengenai masing-masing dari fungsi UUD 1945 tersebut.

1. Fungsi UUD sebagai Alat Kontrol

UUD 1945 merupakan alat kontrol terhadap hukum atau segala peraturan di bawahnya. Dengan berfungsi sebagai alat kontrol, UUD 1945 bisa menjadi alat untuk mengecek atau menguji apakah suatu peraturan perundang-undangan di bawahnya sudah sesuai dengan konstitusi RI atau malah bertentangan dengan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia.

Sebagai contoh, saat ini, masyarakat bisa mengajukan pengujian suatu undang-undang yang berisi pasal bermasalah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, MK akan menguji kesesuaian pasal itu dengan UUD 1945. Jika tidak sesuai, MK bisa memerintahkan pencabutan pasal itu.

2. Fungsi UUD sebagai Pengatura

Dalam fungsi pengatur, UUD 1945 berperan mengatur kekuasaan negara, meliputi bagaimana cara menyusun, membagi, dan dilaksanakan. Karena itu, dalam melaksanakan kekuasaannya, seluruh lembaga negara, termasuk presiden, harus selaras dengan ketentuan dalam UUD 1945.

3. Fungsi UUD sebagai Penentu

UUD 1945 juga berfungsi sebagai penentu atas hak dan kewajiban negara, aparat pemerintah, dan warga negara.

Dengan demikian, penentuan hak maupun kewajiban lembaga negara, aparat negara/pemerintah, dan warga negara harus dirumuskan sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.

Baca juga artikel terkait UUD 1945 atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/add)


Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

tirto.id - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) memiliki kedudukan tertinggi sebagai landasan serta sumber tata tertib hukum yang ada di Indonesia.

Dikutip dari modul berjudul Makna Undang-Undang Dasar (2018: 16-17), dalam UUD 1945 tercantum secara keseluruhan peraturan-peraturan dan memiliki fungsi sebagai alat kontrol terkait peraturan yang berlaku.

Artinya, apabila ada sebuah peraturan berlaku tidak sesuai dengan UUD 1945, maka peraturan tertunjuk wajib untuk ditinjau kembali untuk diperbaiki, dicabut, atau bahkan tidak diperkenankan untuk diberlakukan kembali.

Selain sebagai alat kontrol UUD 1945 memiliki beberapa fungsi lain, yang dapat diuraikan sebagai berikut:

- Sebagai pedoman dalam mengatur penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Dalam hal ini fungsi undang-undang dasar adalah sebagai

- Sebagai pedoman dalam menyusun peraturan perundang-undangan.

- Sebagai alat kontrol, apakah suatu peraturan hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi (di atasnya), yang pada akhirnya sesuai atau tidak sesuai dengan UUD Negara RI Tahun 1945 (yudicial review).

Hubungan Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 Dengan Pasal-pasal di Dalamnya

UUD 1945 terdiri dari dua bagian, yaitu:

- Pembukaan UUD Negara RI Tahun1945, yang terdiri atas empat alinea.

- Batang Tubuh yaitu Pasal-pasal UUD Negara RI Tahun 1945. Setelah mengalami perubahan pasal-pasal tersebut kini terdiri atas; 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, dan 3 pasal Aturan Peralihan, 2 pasal Aturan Tambahan.

Pembukaan UUD 1945 juga dikenal sebagai Pokok Kaidah Fundamental Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena mengandung Dasar Faslafah Negara Indonesia yaitu Pancasila dan Tujuan Negara yang memiliki kedudukan tertinggi di mata hukum. Selain itu, Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah atau bersifat tetap.

Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal yang ada di dalamnya bersifat tidak dapat terpisahkan.

Artinya, antara satu dan lainnya saling berkaitan. Hubungan itu berbentuk penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang tertuang pada pasal-pasal dalam UUD 1945 sebagai penjelasan lebih lanjut dan rinci dalam bagian Pembukaan UUD 1945.

Hubungan Pembukaan UUD 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi memiliki arti penting dari segi hukum yang berkaitan erat dengan Pembukaan UUD 1945.

Tercatat setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Sukarno, hal itu menjadi penanda bahwa tata hukum kolonial telah tergantikan dengan tatanan hukum milik Indonesia sendiri

Dari laman Tirto.id, menjabarkan terkait hubungan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang terdiri dari dua paragraf dengan Pembukaan UUD 1945.

Pada paragraf pertama Proklamasi yang berbunyi, “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia," merupakan sebuah pernyatan, dan berkaitan dengan alinea ketiga pada teks Pembukaan UUD 1945 yang membahas tentang kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah negara. Pernyataan tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 berbunyi, “...maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Paragraf kedua Proklamasi merupakan penjabaran dari langkah-langkah yang akan diambil setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan.

Langkah-langkah tersebut meliputi penentuan tujuan dibentuknya negara Indonesia, penentuan UUD negara Indonesia sebagai dasar hukum negara Indonesia yang sah, dan penentuan Pancasila sebagai dasar negara .

Hal itu tertuang pada alinea keempat dari Pembukaan UUD 1945 berbunyi, “...maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Hal ini menandakan bahwa ada keterikatan yang kuat antara Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara serta sebagai tindak lanjut dari pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Baca juga:

  • Tugas dan Wewenang Mahkamah Agung-MA serta Fungsi Menurut UUD 1945
  • Isi Pasal 30 UUD 1945: Bunyi Ayat Sebelum dan Setelah Amandemen
  • Isi Bunyi Pasal 29 UUD 1945 tentang Kebebasan Beragama dan Maknanya

Baca juga artikel terkait PPKN atau tulisan menarik lainnya Marhamah Ika Putri
(tirto.id - mip/adr)


Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Kontributor: Marhamah Ika Putri

Subscribe for updates Unsubscribe from updates