Bolehkah wanita menyatakan cinta dalam Islam

Bolehkah wanita menyatakan cinta dalam Islam

Sebuah pertanyaan datang kepada kami sebagai berikut, “Saya tertarik dengan seorang wanita dan saya suka kepadanya bukan karena kualitas agamanya, akan tetapi karena kecantikannya. Bolehkah saya mengutarakan perasaan saya hanya sekadar agar dia tahu bahwa saya menyayanginya tanpa tujuan pacaran?

Berikut jawaban dari ustadz Aris Munandar M.Pdi. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) yang kami simpulkan dari video tanya-jawab syariah:

“Dalam sebuah hadis nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa seorang wanita itu ibarat piala-piala kaca, ini menunjukkan bahwa wanita adalah makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat sensitif yang mana kala hatinya yang telah hancur berkeping-keping maka sangat sulit baginya untuk diperbaiki sebagaimana sulitnya memperbaiki dan membuat utuh kembali sebuah kaca yang telah pecah. Oleh karena itu, maka selayaknya kita bersikap hati-hati jangan menumbuhkan harapan-harapan padahal kita tidak ingin menindaklanjuti (serius untuk menikah).

Oleh karena itu, perbuatan ini tidak terpuji karena dia hanya akan menimbulkan harapan-harapan dan prasangka-prasangka padahal dia tidak menginginkannya. Maka jangan Anda melakukan perbuatan ini.

Mengutarakan perasaan kepada wanita Ajnabiyah meskipun alasannya sekedar hanya ingin memberitahukan perasaannya kepada si wanita maka ini adalah diantara jalan-jalan yang diharamkan oleh Allah sehingga terjadinya pacaran. Kaidah dalam syariat segala jalan yang mengantarkan kepada keburukan dan ada sangkaan kuat akan terjadi keburukan maka ini adalah perbuatan terlarang. Oleh karena itu kami sarankan kepada penanya untuk mengurungkan apa yang menjadi niatnya (mengungkapkan cinta kepada si wanita, penj)…”

Untuk lebih jelasnya silahkan simak video dibawah ini:

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hadits Jual Beli Kucing, Doa Bangun Dari Ruku, Pengobatan Ustadz Danu, Doa Setelah Ziarah Kubur, Pesta Pernikahan Dalam Islam, Ta'awudz Dan Basmallah

Bolehkah wanita menyatakan cinta dalam Islam

almunawwar.or.id. – Salah satu hal yang menjadi faktor kebahagiaan dalam hidup baik untuk laki-laki maupun perempuan adalah adanya sebuah ikatan hubungan yang sah menurut agama dan hukum negara. Terlebih khusus bagi perempuan sendiri yang memang menjadi perhatian penting terhadap agama termasuk dalam urusan perasaan cintanya.

Adanya sebuah ikatan hubungan tersebut tidak lepas dari adanya perasaan cinta dan kasih sayang dalam dirinya terutama untuk perempuan sendiri. Dalam hal ini seorang perempuan juga mempunyai hak untuk menyatakan keinginan dan harapannya tentang kekaguman dan tentunya ingin memiliki seorang laki-laki dambaannya.

Meskipun secara hakikat seorang perempuan dalam pandangan agama itu mempunyai batasan batasan tertentu dalam mengendalikan dan menjalankan aktivitas kesehariannya termasuk dalam urusan menjaga perasaannya. Sehingga sangat wajar apabila pernyataan tersebut memiliki pandangan khusus pula dari sudut agama.

Nah, menyikapi masalah yang lumrah dan biasa sering terjadi pada setiap individu seorang perempuan, maka timbullah pertanyaan “Apakah boleh seorang perempuan menyatakan perasaan cinta terhadap laki-laki yang menjadi pilihannya? Sebagai jawabannya, mari tinjau kembali keterangan yang tertulis pada keterangan hadits dan qaul ulama di antaranya:

ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﺮﺣﻮﻡ ﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ ﺛﺎﺑﺘﺎ اﻟﺒﻨﺎﻧﻲ ﻗﺎﻝ: ﻛﻨﺖ ﻋﻨﺪ ﺃﻧﺲ ﻭﻋﻨﺪﻩ اﺑﻨﺔ ﻟﻪ، ﻗﺎﻝ ﺃﻧﺲ: ﺟﺎءﺕ اﻣﺮﺃﺓ ﺇﻟﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺗﻌﺮﺽ ﻋﻠﻴﻪ ﻧﻔﺴﻬﺎ، ﻗﺎﻟﺖ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ! ﺃﻟﻚ ﺑﻲ ﺣﺎﺟﺔ؟ ﻓﻘﺎﻟﺖ ﺑﻨﺖ ﺃﻧﺲ: ﻣﺎ ﺃﻗﻞ ﺣﻴﺎءﻫﺎ، ﻭاﺳﻮﺃﺗﺎﻩ ﻭاﺳﻮﺃﺗﺎﻩ. ﻗﺎﻝ: ﻫﻲ ﺧﻴﺮ ﻣﻨﻚ، ﺭﻏﺒﺖ ﻓﻲ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻌﺮﺿﺖ ﻋﻠﻴﻪ ﻧﻔﺴﻬﺎ.رواه البخاري ٥١٢٠.

Artinya : “Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, Telah menceritakan kepada kami Marhum bin Abdul Aziz bin Mihran, ia berkata; Aku mendengar Tsabit Al Bunani berkata; Aku pernah berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak wanita. Anas berkata : “Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menghibahkan dirinya kepada beliau”. Wanita itu berkata : ‘Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku? lalu anak wanita Anas pun berkomentar : Alangkah sedikitnya rasa malunya, Anas berkata : “Wanita lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga ia menghibahkan dirinya pada beliau”.

شرح البخاري للابن بطال ج ٧ ص ٢٢٧.
ﻗﺎﻝ اﻟﻤﻬﻠﺐ: ﻓﻴﻪ ﺟﻮاﺯ ﻋﺮﺽ اﻟﻤﺮﺃﺓ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻋﻠﻰ اﻟﺮﺟﻞ اﻟﺼﺎﻟﺢ ﻭﺗﻌﺮﻳﻔﻪ ﺑﺮﻏﺒﺘﻬﺎ ﻓﻴﻪ ﻟﺼﻼﺣﻪ ﻭﻓﻀﻠﻪ، ﻭﻟﻌﻠﻤﻪﻭﺷﺮﻓﻪ، ﺃﻭ ﻟﺨﺼﻠﺔ ﻣﻦ ﺧﺼﺎﻝ اﻟﺪﻳﻦ.

Artinya :” Dalam masalah ini diperbolehkan bagi seorang perempuan untuk menawarkan dirinya (menyatakan perasaan cinta) kepada laki-laki yang sholih karena baiknya, kelebihannya, karena ilmu dan kemuliayaannya atau juga karena masalah-masalah keagamaan dirinya. Syarah al Bukhori juz 7 halaman 227.

عمدة القارى ج ٢٠ ص ١١٣.
ﺑﺎﺏ ﻋﺮﺽ اﻟﻤﺮﺃﺓ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻋﻠﻰ اﻟﺮﺟﻞ اﻟﺼﺎﻟﺢ) ﺃﻱ: ﻫﺬا ﺑﺎﺏ ﻓﻲ ﺑﻴﺎﻥ ﺟﻮاﺯ ﻋﺮﺽ اﻟﻤﺮﺃﺓ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻋﻠﻰ اﻟﺮﺟﻞ اﻟﺼﺎﻟﺢ ﺭﻏﺒﺔ ﻟﺼﻼﺣﻪ، ﻗﻴﻞ: ﻟﻤﺎ ﻋﻠﻢ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ اﻟﺨﺼﻮﺻﻴﺔ ﻓﻲ ﻗﺼﺔ اﻟﻮاﻫﺒﺔ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ اﺳﺘﻨﺒﻂ ﻣﻦ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﺎ ﻻ ﺧﺼﻮﺻﻴﺔ ﻓﻴﻪ، ﻭﻫﻮ ﺟﻮاﺯ ﻋﺮﺽ اﻟﻤﺮﺃﺓ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻟﻠﺮﺟﻞ اﻟﺼﺎﻟﺢ.

Artinya: “Pada bab penawaran diri seorang perempuan terhadap laki-laki yang sholeh yaitu bab yang memperbolehkan penawaran diri seorang perempua terhadap laki-laki sholeh dengan tujuan karena kesholehannya, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah keterangan hadits tentang masalah khusus seperti ini yaitu tentang diperboehkannya seorang perempuan menawarkan diri terhadap laki-laki yang sholeh untuk di nikahi nya. Umdatul qori juz 20 halaman 113.

ب – عَرْضُ الْمَرْأَةِ نَفْسَهَا عَلَى الرَّجُل الصَّالِحِ . 3 – يَجُوزُ عَرْضُ الْمَرْأَةِ نَفْسَهَا عَلَى الرَّجُل وَتَعْرِيفُهُ رَغْبَتَهَا فِيهِ ، لِصَلاَحِهِ وَفَضْلِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ وَشَرَفِهِ أَوْ لِخَصْلَةٍ مِنْ خِصَال الدِّينِ ، وَلاَ غَضَاضَةَ عَلَيْهَا فِي ذَلِكَ ، بَل ذَلِكَ يَدُل عَلَى فَضْلِهَا

Artinya : “Boleh hukumnya wanita menawarkan dirinya atau memberitahukan perasaan cintanya pada seorang pria karena mendamba keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau apapun yang berkaitan dengan keagamaan. Yang demikian tidaklah merendahkan martabat seorang wanita namun justru menunjukkan keutamaannya (karena dia mementingkan sisi agama). Lihat Al-Mausuu’ah al-Fiqhiyyah 30/50.

Walhasil dari adanya keterangan tadi itu menjelaskan bahwasannya ada kebolehan bagi seorang perempuan untuk menyatakan dan mengutarakan keinginannya untuk di nikahi oleh seorang laki-laki yang sholih, dengan catatan tujuannya adalah supaya untuk di nikahi oleh laki-laki sholeh pilihannya tersebut.

Wallohu A’lamu Bishowaab
Semoga Bermanfaat.

Sumber: almunawwar.or.id

piss-ktb.com

Cinta merupakan anugrah Allah SWT yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya. Cinta sendiri melahirkan reaksi aktif yang dilakukan manusia berupa pengorbanan, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, mengikuti yang dicintai itu.

Cinta juga bisa bermakna ketertarikan atau keterpikatan antara laki-laki dan perempuan. Dalam budaya ketimuran, selama ini rasa cinta diungkapkan pihak laki-laki kepada perempuan.

Jarang sekali pihak perempuan yang berani mengungkapkan perasaan cintanya kepada laki-laki. Padahal keduanya memiliki hak yang sama untuk mengungkapkannya.

 

Bolehkah wanita menyatakan cinta dalam Islam

Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Jombang, Almara Sukma Putri menjelaskan, jika perempuan mencintai seseorang, biasanya ia hanya memendamnya dalam hati, dan berharap semoga laki-laki yang ia cintai peka terhadap perasaannya. Ia lebih memilih menahan rasa sakit daripada ia harus menanggung malu karena mengungkapkannya.

Meskipun mengungkapkan rasa cinta kepada laki-laki sejatinya bukanlah perbuatan yang memalukan. Asalkan niatnya serius untuk melakukan pernikahan.

حدثنا على بن عبدالله حدثنا مرحومقال: سمعت ثابتا البنانى قال: كنت عند عنس وعنده ابنةله، قال انس: جاءت امراة الى رسول الله صلى الله عليه وسلم، تعرض عليه نفسها، قالت: يارسول الله! الك بى حاجة؟ فقالت بنت انس: مااقل حياءها, واسواتاه. قال: هى خير منك, رغبت فى النبى صلى الله عليه وسلم فعرضت عليه نفسها. رواه البخارى5120.

Artinya,

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Marhum bin Abdul Aziz bin Mihran, ia berkata: Aku mendengar Tsabit al Bunani berkata; Aku pernah berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak perempuan.

Anas berkata: “Ada seseorang wanita datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menghibahkan dirinya kepada beliau.” Wanita itu berkata: “Wahai Rasulullah adakah anda berhasrat padaku?

Lalu anak perempuan Anas pun berkomentar: Alangkah sedikit rasa malunya, Anas berkata: “Wanita itu lebih baik daripada kamu, sebab ia suka kepada Nabi Shallallau ‘alaihi wasallam, hingga ia menghibahkan dirinya kepada beliau.”

Dari hadist di atas dijelaskan bahwa bukan hanya laki-laki yang boleh mengungkapkan dan mengutarakan rasa cintanya. Perempuan pun diperbolehkan untuk mengungkapkan dan mengutarakan perasaannya kepada seorang laki-laki untuk dinikahi laki-laki pilihannya tersebut.

Seseorang baik laki-laki maupun perempuan boleh mengungkapkan perasaannya apabila mereka mencinta karena Allah bukan karena tujuan mengikuti hawa nafsunya. Cinta karena Allah berarti merupakan cinta yang penuh keseriusan dalam rangka mengajak menjalin ikatan yang sah di mata agama.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Sedangkan cinta karena mengikuti hawa nafsu adalah cinta yang tidak ada keseriusan di dalamnya, ia hanya bersenang-senang dengan orang yang dicintai tanpa mengajaknya untuk menjalin ikatan yang serius.

Seperti dilansir website Pondok Pesantren Tebu Ireng, kecintaan seorang muslim kepada muslim yang lainnya, sangat dianjurkan sebagai bentuk ajaran keislaman. Rasa cinta juga bisa mengubah seseorang menjadi lebih baik. Ia akan menerima dan melaksanakan nasihat orang yang ia cintai.

Islam juga memandang bahwa mengungkapkan rasa kepada lawan jenis terutama kepada yang bukan mahram dengan tujuan selain Allah dilarang. Mengapa demikian? Sebab dari hal tersebut bisa mengarah kepada perbuatan dosa dan yang lainnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah,

“Aku tidak meninggalkan satu fitnah pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari: 5096 dan Muslim: 2740)

  • #cinta menurut islam
  • #Hak Perempuan
  • #ungkapkan cinta
  • #rasa cinta