Berikut ini manakah yang merupakan komponen-komponen moralitas yang terdapat pada diri seseorang?

Apakah etika?

Pada masyarakat di belahan dunia manapun, terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut etika. Etika dalam arti sempit sering dipahami masyarakat sebagai sopan santun. Sedangkan etika secara umum/luas adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik dan buruk. Etika merupakan suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia di dalam pergaulannya dengan sesama yang menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah laku yang benar. Dengan kata lain, etika adalah kewaijban dan tanggungjawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat.

Secara etimologis, kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “Ethikos” yang artinya timbul dari suatu kebiasaan. Dalam hal ini etika memiliki sudut pandang normatif dimana objeknya adalah manusia dan perbuatannya. Ada juga pendapat para ahli. Menurut Soergarda Poerbakawatja, pengertian etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan, serta pijakan kepada suatu tindakan manusia. Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat, etika adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang membicarakan perihal suatu nilai-nilai serta norma yang dapat menentukan suatu perilaku manusia ke dalam kehidupannya. Sedangkan menurut Poerwadarminto, etika adalah ilmu pengetahuan tentang suatu perilaku atau perbuatan manusia yang dilihat dari sisi baik dan buruknya yang sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.

Masih banyak lagi pendapat para ahli, dapat disimpulkan etika merupakan suatu ilmu yang berhubungan dengan perilaku dan bersumber dari akal dan berbeda dengan norma-norma lainnya. Terdapat beberapa karakteristik etika yang membedakannya dengan norma lainnya. Adapun ciri-ciri etika adalah sebagai berikut:

  • Etika tetap berlaku meskipun tidak ada orang lain yang menyaksikan.
  • Etika sifatnya absolut atau mutlak.
  • Dalam etika terdapat cara pandang dari sisi batiniah manusia.
  • Etika sangat berkaitan dengan perbuatan atau perilaku manusia.

Dengan demikian, selain sebagai norma yang terlihat pada perilaku, etika juga harus melekat/dijiwai oleh manusia, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial/bermasyarakat dan di tempat kerja.

Apakah sekarang terjadi pergeseran etika?

Banyak orang berpendapat, saat ini terdapat krisis etika. Etika yang dianggap mulai luntur diantaranya norma-norma kesopanan yang lambat laun terasa berkurang dibandingkan dengan jaman beberapa dasawarsa yang lalu. Sebagai contoh pada masyarakat Jawa, penggunaan bahasa jawa ngoko, kromo alus, kromo inggil dahulu demikian tertib. Yang lebih muda sebisa mungkin menggunakan bahasa kromo kepada yang lebih tua tanpa memandang status sosial, jabatan, kekayaan dan sebagainya. Norma-norma itu sekarang dianggap bergeser. Perubahan teknologi dan pembauran budaya dari berbagai daerah/negara juga bisa menjadi penyebabnya. Sebagai contoh, dulu saat kita bertemu yag lebih tua, secara spontan kita akan menundukkan kepala kita sebagai tanda hormat. Sekarang norma-norma lambat laun mulai berkurang, kalau tidak bisa dikatakan hilang.

Pergeseran tersebut sebenarnya tidak bisa disimpulkan sebagai penurunan kualitas etika. Di Indonesia sendiri etika bermasyarakat merupakan aturan tidak tertulis yang terdapat/melekat pada ajaran agama, adat istiadat, budaya daerah yang sangat beragam. Di jenjang pendidikan sekolahpun, etika tidak diajarkan secara khusus, tapi melekat pada beberapa mata pelajaran. Seharusnya tanpa perlu diajarkan, etika sudah menjadi jati diri pada probadi manusia yang beragama yang hidup di tengah keluarga dan di tengah masyarakat, tanpa harus mempelajari norma-norma apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Bagaimana etika di tempat kerja

Pada berbagai profesi dan instansi, pengaturan etika dibuat/diserahkan kepada lembaga profesi dan instansi. Hal tersebut karena etika dan perilaku bisa spesifik pada berbagai profesi, sehingga perlu dibuat secara khusus sesuai profesi dan instansi masing-masing. Pada Kementerian Keuangan terdapat Kode Etik dan Kode Perilaku yang merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan, dalam berperilaku sehari-hari, setiap Pegawai harus berlandaskan pada nilai-nilai dan Kode Etik dan Kode Perilaku. Hal tersebut juga mengantisipasi adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk mencegah pelanggaran disiplin pegawai Kementerian Keuangan, serta menjaga martabat dan kehormatan masing-masing pegawai. Hal tersebut bisa dipahami selain sebagai pedoman berperilaku sebagai pegawai Kementerian Keuangan juga sebagai antisipasi adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat agar Nilai Nilai Kementerian Keuangan tetap terjaga.

Nilai-Nilai Kementerian Keuangan meliputi: a. Integritas, yang berarti seluruh Pegawai harus berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh Kode Etik dan prinsip-prinsip moral; b. Profesionalisme, yang berarti seluruh Pegawai harus bekerja dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab serta komitmen yang tinggi; c. Sinergi, yang berarti seluruh Pegawai harus berkomitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas; d. Pelayanan, yang berarti seluruh Pegawai harus memberikan pelayanan untuk memenuhi kepuasan para pemangku kepentingan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman; dan e. Kesempurnaan, yang berarti seluruh Pegawai harus senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

Dengan adanya landasan perilaku pegawai yang didasarkan pada nilai-nilai serta Kode Etik dan Kode Perilaku diharapkan bisa mewujudkan aparat pemerintah yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab. Kode Etik dan Kode Perilaku tersebut tentunya buka sekedar dibaca dan dihapalkan tetapi harus diterapkan, dilaksanakan dan diejawantahkan dalam perilaku setiap pegawai, tidak hanya di tempat kerja tetapi juga di keluarga dan di kehidupan bermasyarakat.

Setiap pegawai adalah pemimpin, harus mampu menggerakkan dirinya dan orang-orang di sekitarnya untuk selalu melaksanakan landasan perilaku tersebut. Falsafah kepemimpinan “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani rasanya masih relevan diterapkan saat ini, Di depan menjadi panutan atau contoh, di tengah menjadi penyemangat atau penyeimbang, dan di belakang memberi dorongan.

Apabila dicermati dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan, secara luas mengatur etika dan perilaku pegawai, sanksi apabila melanggar, mekanisme pemberian sanksi, sesuai tujuan akhirnya yaitu menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara. Setiap pegawai Kementerian Keuangan harus memahami dan mematuhinya. (Arief Nugroho/Kanwil DJKN Kalselteng)

Moral (Latin: Moralitas; Arab: أخلاق, akhlāq) adalah (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya .[1] Moral merupakan standar perilaku yang memungkinkan setiap orang untuk dapat hidup secara kooperatif dalam suatu kelompok. Moral dapat mengacu pada sanksi-sanksi masyarakat terkait perilaku yang benar dan dapat diterima.

Secara Etimologi Moral berasal dari bahasa Latin mos(jamak: mores) yang berarti kebiasaan, adat. Kata mos”(mores) dalam bahasa Latin sama artinya dengan etos dalam bahasa Yunani. Di dalam bahasa Indonesia, kata moral diterjemahkan dengan “aturan kesusilaan” ataupun suatu istilah yang digunakan untuk menentukan sebuah batas-batas dari sifat peran lain, kehendak, pendapat atau batasan perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik maupun buruk. kata 'moral' sering disamakan dengan kata 'etika', karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti kebiasaan, adat. Moral itu sendiri dapat diartikan sebagai : nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Di samping itu, terdapat kata yang berhubungan dengan moral yang merupakan kata berimbuhan yang berasal dari kata 'moral', yaitu 'moralitas'. 'Moralitas' adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Jadi, Moralitas suatu perbuatan artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut.

Istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif dalam pandangan manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu. Tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai kemutlakan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan, tingkah laku atau ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.

Komponen

Konsistensi

Konsistensi karakter diri merupakan bagian utama dari moral. Penilaian konsistensi di dalam moral meliputi kesesuaian dan keberlanjutan yang sama secara terus-menerus antara ucapan, tindakan. Individu yang memiliki moral harus memiliki perkataan dan perbuatan yang konsisten. Sifat konsistensi di dalam moral dapat diuji melalui berbagai permasalahan yang menghubungkan antara perkataan dan perbuatan. Pengamatan mengenai konsistensi ini salah satunya dapat teramati pada para politikus ketika mulai menjabat serta dalam pengambilan keputusan dan menggunakan kekuasaan.[2]

Pengertian Moral menurut Para ahli

Beberapa pengertian Moral menurut para ahli yaitu Al-Ghazali, Helden dan Richards, Baron, dkk, Chaplin, Hurlock, Immanuel Kant[3]

Al-Ghazali

Menurut Al-Ghazali, moral adalah perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan dan direncanakan sebelumnya.

Helden dan Richards

Moral adalah suatu kepekaan dalam pikiran perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan aturan.

Baron, dkk

Moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan salah atau benar.

Chaplin

Moral adalah segala akhlak yang cocok dengan ketentuan sosial, atau mencantol hukum atau adat kelaziman yang menata tingkah laku.

Hurlock

Moral merupakan suatu tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau ketentuan perilaku yang sudah menjadi kebiasaan untuk anggota sebuah budaya.

Immanuel Kant

Moral adalah sesuatu urusan kenyakinan serta sikap batin dan tidak saja hal sebatas penyesuaian dengan sejumlah aturan dari luar, entah tersebut aturan berupa hukum negara, hukum agama atau hukum adat-istiadat.

  • Menurut Kamus Psikologi : Pengertian moral adalah mengacu kepada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
  • Menurut W. J. S. Poerdarminta : Menyatakan bahwa ajaran moral dari perbuatan baik dan buruk dan perilaku.
  • Menurut Hurlock : Definisi moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
  • Menurut Sonny Keraf : Pengertian moral adalah Moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat (member of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau pekerjaan tertentu.
  • Menurut Zainuddin Saifullah Nainggolan : Pengertian moral adalah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat.
  • Menurut Chaplin (2006) : Moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
  • Menurut Wantah (2005) : Pengertian moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku
  • Menurut Dewey : Mengatakan bahwa masalah moral yang berkaitan dengan nilai-nilai moral.
  • Menurut Maria Assumpta : Pengertian moral adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia.
  • Menurut Merriam-webster : Moral adalah mengenai atau berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku manusia, dianggap benar dan baik oleh kebanyakan orang sesuai dengan standar perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut.
  • Menurut Baron dkk, : Mengatakan bahwa moral yang terkait dengan pelarangan dan mendiskusikan tindakan yang benar atau salah.
  • Menurut Dian Ibung : Moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang. Maria Assumpta menambahkan bahwa pengertian moral adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia.
  • Menurut Magnis-Susino : Mengatakan bahwa moral selalu mengacu pada baik orang miskin sebagai manusia, sehingga aspek moral kehidupan manusia dalam hal kebaikan sebagai manusia.
  • Menurut Shaffer : Moral merupakan kaidah norma yang dapat mengatur perilaku suatu individu dalam menjalankan hubungan dan kerjasama di lingkungan masyarakat berdasarkan aturan yang berlaku.
  • Menurut A. Mustafa : Mengungkapkan moral sebagai penentuan dasar perilaku mana yang baik dan yang buruk melalui pengamatan pada perbuatan manusia sejauh akal pikiran mereka.
  • Menurut Imam Sukardi : Moral adalah kebaikan bahwa seorang pria dengan langkah-langkah yang diadopsi oleh aksi bersama.
  • Menurut Wiwit Wahyuning (2003) : Menurutnya, ketika seseorang berbicara tentang nilai moral pada umumnya akan terdengar sebagai sikap dan perbuatan setiap inividu terhadap kehidupan orang lain.
  • Menurut Russel Swanburg : Moral merupakan pernyataan dari pemikiran yang berhubungan dengan keantusiasan seseorang dalam bekerja dimana hal itu dapat merangsang perilaku seseorang tersebut.
  • Menurut Gunarsa : Arti moral adalah seperangkat nilai-nilai berbagai perilaku yang harus dipatuhi.

Ciri-ciri Moral

Menurut Bertens K, ciri-ciri nilai moral adalah:

Berkaitan dengan tanggung jawab

Nilai moral berkaitan dengan pribadi manusia, namun lebih spesifik lagi berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Nilai moral mengakibatkan seseorang bersalah atau tidak bersalah, karena dia bertanggung jawab.

Berkaitan dengan hati nurani

Ciri khas nilai moral adalah hanya nilai inilah yang menimbulkan suara dari hati nurani, baik yang menuduh, karena orang meremehkan atau menentang nilai – nilai moral atau memuji bila orang mewujudkan nilai – nilai moralnya.

Mewajibkan

Nilai moral mewajibkan secara absolut dan tak bisa ditawar-tawar.Sebagai contoh adalah bila seseorang memiliki nilai estetis, makadia akan menghargai lukisan yang bermutu, sebaliknya orang lainboleh saja tidak menghargai lukisan tersebut. Namun pada nilaimoral, orang harus mengakui dan harus merealisasikan. Kewajiban absolute melekat pada nilai-nilai moral, karena nilainilai ini berlaku bagi manusia sebagai manusia.

Bersifat formal

Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai moral membonceng pada nilai-nilai lain. Hal ini berarti dalam merealisasikan nilai-nilai moral seseorang mengikut sertakan nilai-nilai lain dalam suatu tingkah laku moral

Jenis-jenis Moral

Moralitas objektif

Moralitas objektif adalah moralitas yang memandang perbuatansebagai suatu perbuatan yang telah dikerjakan, bebas dari pengaruh-pengaruh pihak pelaku.

Moralitas subyektif

Moralitas subyektif adalah moralitas yang memandang perbuatansebagai perbuatan yang dipengaruhi pengertian dan persetujuan si pelaku sebagai individu, dalam hal ini dipengaruhi latar belakang,kondisi pendidikan dan sifat pribadi.

Moralitas intrinsik

Moralitas intrinsik adalah moralitas yang memandang perbuatanmenurut hakikatnya bebas dari setiap bentuk hukum positif.

Moralitas ekstrinsik

Moralitas ekstrinsik adalah moralitas yang memandang perbuatansebagai sesuatu yang diperintahkan atau dilarang oleh seseorangyang berkuasa atau hukum positif, baik dari manusia atau dariTuhan.

Referensi dan lihat pula

  1. ^ "Arti kata moral - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2021-11-02. 
  2. ^ Syukur, Yanuardi (2017). Menulis di Jalan Tuhan. Sleman: Deepublish. hlm. 55. ISBN 978-602-401-711-8.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  3. ^ Sendari, Anugerah Ayu (2021-04-06). Adelin, Fadila, ed. "Moral adalah Tingkah Laku Manusia, Kenali Pengertian, Ciri dan Macamnya". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-11-02. 

  • Argumen dari moralitas
Berikut ini manakah yang merupakan komponen-komponen moralitas yang terdapat pada diri seseorang?

Artikel bertopik filsafat ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Moral&oldid=21930380"