Berapa lama daftar tunggu haji

Berapa lama daftar tunggu haji
Infografis Masa Tunggu Haji di Indonesia. ©2022 Merdeka.com/Grafis: Amar Choiruddin

Merdeka.com - Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji semakin lama. Di Indonesia, orang yang ingin pergi berhaji harus menunggu sekitar 20 hingga 30 tahun lamanya.

Hal itu berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada 23 Februari 2022. Sebagai contoh DKI Jakarta yang harus menunggu sekitar 25 tahun bahkan Jawa Timur bisa mencapai 32 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," kata Hasan yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, dilansir dari situs Kemenag, dikutip Senin (20/6).

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah sesuai bilangan pembaginya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," kata dia. [gil]

Baca juga:
Berangkat Hari Ini, Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Aceh dan Medan Digabung
Keramahan Para Srikandi Bir Ali, Lepas Tamu Allah Menuju Makkah
Pemerintah Siapkan Layanan Safariwukuf untuk Jemaah yang Sakit
Tips untuk Jemaah Haji Indonesia Cegah Hipertensi
Melihat Persiapan Tenda Hingga Toilet untuk Jemaah Haji Saat di Mina
Jemaah Haji Diminta Tak Abaikan Sakit Hipertensi, Bisa Sebabkan Serangan Jantung
Data 20 Juni 2022: Jemaah Haji RI Meninggal Dunia jadi 7 Orang

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022 ini. Hal tersebut menindaklanjuti pengumuman otoritas Arab Saudi yang kembali membuka ibadah haji dari luar negeri.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji 2022 akan kembali digelar dengan jumlah kuota haji sebanyak 1 juta jemaah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, memastikan tahun ini Indonesia akan menyelenggarakan ibadah haji yang sempat tertunda selama 2 tahun.

"Pemerintah optimistis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," ujar Yaqut melalui keterangan resmi.

Baca juga: Telkom-Singtel Kolaborasi Kembangkan Data Center dan Bisnis Broadband

Keberangkatan ibadah haji 2022 tentu menjadi kabar yang dinantikan umat Islam di Indonesia. Pasalnya, selama 2 tahun Indonesia harus menunda penyelenggaraan ibadah haji di tengah wabah pandemi Covid-19.

Lalu, jika calon jamaah haji yang baru mendaftar tahun 2022, kapan mereka bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci?

Dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, Kamis (14/4/2022), daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jakarta adalah 26 tahun.

Artinya, jika calon jemaah haji asal Jakarta mendaftarkan diri tahun 2022, waktu estimasi berangkatnya sekitar tahun 2048.

Baca juga: Turun ke Lapangan, Kementan Pastikan 12 Bahan Pangan Pokok di NTB Aman hingga Lebaran

Pasalnya, kuota calon jemaah haji dari Jakarta di laman haji.kemenag.go.id hanya sebanyak 7.766 orang. Sementara calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 195.039 orang.

Contoh lain, apabila ada calon jemaah haji asal Jawa Tengah yang baru mendaftar tahun ini, maka perkiraan berangkatnya adalah sekitar tahun 2051.

Sebab, rata-rata daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jawa Tengah adalah 29 tahun. kuota calon jemaah haji dari Jawa Tengah sendiri sebanyak 29.786 orang. Sedangkan calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 861.209 orang.

Berapa lama daftar tunggu haji
Haramain Sharifain/Twitter Ilustrasi, jika daftar haji tahun 2022, kapan perkiraan calon jemaah haji bisa berangkat ke Tanah Suci?

Daftar tunggu haji

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Agama, berikut daftar tunggu haji di berbagai provinsi di Indonesia:

Baca juga: Hadapi Ketidakpastian Global, Bahana TCW Ubah Strategi Reksa Dana Ini

  • Aceh: daftar tunggu haji 31 tahun 
  • Sumatera Utara: daftar tunggu haji 20 tahun
  • Sumatera Barat: daftar tunggu haji 23 tahun
  • Riau: daftar tunggu haji 24 tahun
  • Jambi: daftar tunggu haji 30 tahun
  • Sumatera Selatan: daftar tunggu haji 22 tahun
  • Lampung: daftar tunggu haji 22 tahun
  • DKI Jakarta: daftar tunggu haji 26 tahun
  • Jawa Barat: daftar tunggu haji 21 tahun
  • Jawa Tengah: daftar tunggu haji 29 tahun
  • D.I. Yogyakarta: daftar tunggu haji 30 tahun
  • Jawa Timur: daftar tunggu haji 32 tahun
  • Bali: daftar tunggu haji 26 tahun
  • Nusa Tenggara Barat: daftar tunggu haji 35 tahun
  • Nusa Tenggara Timur: daftar tunggu haji 22 tahun
  • Kalimantan Tengah: daftar tunggu haji 25 tahun
  • Kalimantan Selatan: daftar tunggu haji 36 tahun
  • Sulawesi Utara: daftar tunggu haji 16 tahun
  • Sulawesi Tengah: daftar tunggu haji 21 tahun
  • Sulawesi Tenggara: daftar tunggu haji 25 tahun
  • Papua: daftar tunggu haji 23 tahun
  • Bangka Belitung: daftar tunggu haji 25 tahun
  • Banten: daftar tunggu haji 25 tahun
  • Gorontalo: daftar tunggu haji 16 tahun
  • Kepulauan Riau: daftar tunggu haji 21 tahun

Baca juga: Kementan Dinilai Mampu Kendalikan Inflasi Sektor Pertanian, Pengamat Ekonomi Berikan Apresiasi

Biaya haji 2022

Dikutip dari laman Kemenag, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji 2022 rata-rata adalah Rp 39.886.009.

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) merupakan salah satu komponen biaya yang harus dibayarkan para jemaah haji.

Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari tiga komponen, yakni biaya pemberangkatan, biaya protokol kesehatan, dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.

Baca juga: Jalur Bekasi-Semarang dan Merak-Bakauheni Diprediksi Macet Saat Mudik Lebaran, Ini Antisipasi Pemerintah

Adapun rincian besaran biaya haji 2022 adalah sebagai berikut:

  • Biaya pemberangkatan atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 sekitar Rp 39.886.009 per jemaah. Biaya perjalanan ini meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa pemberangkatan.
  • Biaya protokol kesehatan sebesar Rp 808.618,80 per jemaah.
  • Biaya dari nilai manfaat keuangan haji Komponen biaya yang terakhir adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Besaran biaya ini disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.

Berdasarkan total ketiga komponen biaya tersebut, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan adalah Rp 81.747.844,04 per jemaah.

Baca juga: Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah, Pemerintah Bakal Pasang Kode QR di Tangki Pengiriman

Berapa lama daftar tunggu haji
PIXABAY Ilustrasi, jika daftar haji tahun 2022, kapan perkiraan calon jemaah haji bisa berangkat ke Tanah Suci?

Sebelumnya, pada 2020, pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp 32 juta. Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya perjalanan ibadah haji 2022.

Meski demikian, pemerintah memastikan selisih biaya perjalanan ibadah haji tersebut tidak ditanggung oleh jemaah yang telah lunas namun mengalami tertunda untuk berangkat haji di 2020.

Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. Virtual Account merupakan rekening masing-masing jemaah haji tunggu.

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," tegas Yaqut.

Baca juga: Progres Pembangunan 83 Persen, Bendungan Cipanas Ditarget Kelar Akhir 2022

Nah, itulah informasi seputar daftar tunggu haji di seluruh provinsi di Indonesia. Informasi lebih lengkap mengenai daftar tunggu haji atau waiting list, dapat dilihat di laman https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jika daftar haji 2022 berangkat tahun berapa?

Maka calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan yang daftar haji 2022 baru bisa berangkat 36 tahun kemudian, atau sekitar tahun 2058 mendatang.

Kenapa daftar tunggu haji sangat lama?

Alasan yang pertama kenapa daftar haji harus menunggu antrean panjang adalah karena ibadah haji lebih lama daripada umrah. Ibadah haji biasanya dilaksanakan sekitar 40 hari, sedangkan umrah hanya 9 hingga 14 hari saja. Nah, di saat ibadah haji, umat Islam di seluruh dunia akan berkumpul di dalam satu tempat yang sama.