Contoh tulisan titip doa di tanah suci

Prof. Sudarsono’s Jurnal Perjalanan Haji 2010 – Entry # 44

Ada kebiasaan di sebagian kalangan warga Indonesia, yaitu ketika ada saudaranya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji atau umroh maka kepada jama’ah calon haji (JCH) atau yang akan berangkat umroh tersebut akan dititipi banyak titipan-titipan doa. Kepada saudara yang akan berangkat haji atau umroh tersebut si penitip biasanya akan berpesan agar titipan doanya dibacakan di tempat-tempat atau waktu-waktu yang mustajab (makbul).

Jika hanya dilihat secara selintas saja kita akan bertanya beberapa hal, antara lain:

(1)    Dari sisi yang menitipkan doa kepada JCH atau orang yang akan Umroh:

(a)  buat apa mesti menitipkan doa untuk dibaca di tanah suci, kan berdoa bisa dimana saja?

(b) ketika telah diputuskan untuk menitipkan doa, pertanyaan selanjutnya apa ya isi doa-doa yang akan saya titipkan?,

(c)  ketika telah diputuskan apa isi doanya, pertanyaan selanjutnya bagaimana saya menuliskan titipan doanya?,

(d)  setelah ditulis dan diserahkan kepada yang diberi amanah, barangkali masih ada pertanyaan kira-kira dibacakan gak ya titipan doanya oleh yang dititipi?

Dan lain-lain pertanyaan yang mungkin sangat banyak variasinya dari sisi yang akan menitip doa.

(2)    Dari sisi JCH atau orang yang akan Umroh, yang dititipi doa oleh saudara, teman atau siapapun:

(a)  wah… wah… apa tidak menjadi beban tambahan bagi JCH atau orang yang Umroh?

(b) apa ya sempat membacakan titipan doanya nanti?

(c)  dimana dan kapan ya, membacakan doa-doa titipannya?

(d)  bagaimana kalau ada yang lupa dan doa-doa titipannya tidak sempat dibacakan?

Dan lain-lain pertanyaan yang mungkin sangat banyak variasinya dari sisi yang akan berangkat haji atau umroh ke tanah suci.

Sebelum lebih jauh menguraikan penjelasan tentang apa kira-kira jawaban dari berbagai pertanyaan tersebut, ada baiknya kita simak beberapa informasi berikut:

(1)    Berbeda dengan di Indonesia, di tanah suci dijumpai beberapa tempat yang oleh Alloh dijadikan sebagai tempat yang makbul untuk berdoa. Artinya dengan izin Alloh, orang yang berdoa di tempat-tempat makbul tersebut maka doanya akan dikabulkan (lihat Entry # 38). Kalau di Indonesia, yang ada adalah waktu-waktu yang makbul untuk berdoa sedangkan tempat yag makbul tidak ada.

(2)    Ada kefahaman di dalam agama Islam, bahwa JCH atau orang yang umroh itu termasuk tamunya Alloh dan apa-apa yang dia minta (berdoa) akan dikabulkan oleh Alloh. Selain itu, Alloh juga akan mengampuni JCH atau orang yang umroh ketika dia meminta ampun dan akan mengampuni dosa-dosa orang-orang lain yang dimintakan ampun oleh JCH atau orang yag umroh. Artinya kita berdoa sendiri untuk suatu keperluan yang dilakukan di Indonesia nilainya tentu sangat berbeda dengan doa yang sama yang dititipkan dan dibacakan oleh JCH ketika sedang menjalankan ibadah haji atau umroh di tanah suci.

(3)    Ada kefahaman di dalam agama Islam yaitu ketika seseorang mendoakan kepada saudaranya seiman, maka malaikat akan mengaminkan dan mendoakan doa yang sama kepada yang membacakan doa. Artinya ketika JCH mendoakan baik kepada orang lain, maka Malaikat Alloh akan mengaminkan dan mendoakan kepada Alloh isi doa yang sama kepada JCH yang membacanya.

(4)    Di tanah harom dan selama menjalankan ibadah haji atau umroh, Alloh telah menjanjikan lipatan-lipatan pahala bagi amal perbuatan yang baik yang dilakukan oleh JCH. Sebagai contoh lipatan pahala yang didapat antara lain setiap amalan kebaikan dilipatkan 700x dan setiap amalan kebaikan di tanah harom – dilipatkan 100 ribu kali dibandingkan di tanah halal. Artinya bagi JCH setiap pekerjaan amal kebaikan yang dilakukan, oleh Alloh dijanjikan lipatan pahala yang banyak yang tidak didapatkan ketika tidak sedang melaksanakan ibadah haji atau tidak sedang di tanah harom.

(5)    Di dalam Islam juga ada kefahaman bahwa jika seseorang meringankan beban saudaranya seiman, maka Alloh juga akan akan meringankan beban baginya. Artinya kalau si A meminta pertolongan kepada si B dan si B mengabulkan dan menolong si A maka si B telah tergolong meringankan beban si A (tidak tergantung pada apa bentuk pertolongannya, yang berarti bisa berupa apa saja kan?)

Dan lain-lain hal yang dapat dijadikan sebagai penjelasan terhadap pertanyaan-pertanyaan dari sisi yang menitip doa dan yag dititipi doa sebagaimana diuraikan diatas. Nah… setelah membaca lima hal tersebut insyaAlloh akan menjadi jelas kira-kira mengapa ada kebiasaan dari sejumlah orang Islam di Indonesia untuk menitipkan doa kepada suadaranya yang lain yang akan berangkat menunaikan ibadah haji atau umroh. Di balik kebiasaan tersebut ternyata ada penjelasan-penjelasan secara syar’i yang mendasari, antara lain:

(1)    Orang menitipkan doa kepada JCH atau yang akan umroh karena tahu bahwa doanya orang yang menunaikan ibadah haji atau umroh, sebagai tamunya Alloh di tanah suci, pasti dikabulkan oleh Alloh.

(2)    Isi doa yang dititipkan sebaiknya ya doa-doa yang baik seperti dimulai dengan mendoakan ketetapan iman, pengampunan dan doa-doa yang baik kepada orang Islam yang lain, kepada pengurus dan para ulama, kepada orang tua dan saudara-saudaranya, kepada anak-anaknya, dan kepada dirinya (diri orang yang menitip doa) sendiri. Minta rezki yang barokah, keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah, kesehatan dan kebarokahan hidup, dan lain-lain keperluan sesuai dengan yang diinginkan pribadinya masing-masing. Sebaiknya di dalam titipan doanya juga disertakan doa agar yang membacakan doa dapat lancar dalam melaksanakan ibadah haji atau umrohnya, Dengan demikian, bagi yang membacakan akan mendapatkan doa-doa baik yang sama karena diaminkan oleh malaikat Alloh.

(3)    Doa-doa titipan tersebut sebaiknya ditulis dengan jelas dan rapi di atas kertas. Syukur-syukur dapat diketik dengan komputer dan dengan huruf yang ukurannya agak besar (16 point) sehingga memudahkan bagi yang dititipi untuk membacanya. Hal ini tentu saja membantu meringankan bagi orang yang membacanya dan tidak harus menjadi beban.

(4)    Jika orang yang dititipi memiliki kefahaman bahwa doa yang dia bacakan untuk saudaranya yang menitipkan sama artinya dengan mendoakan diri sendiri, tentulah akan dibacakan selama berada di tanah suci. Selain itu, titipan doa yang diberikan merupakan amanah yang harus disampaikan. Berdasarkan hal tersebut, orang yang dititipi doa insyaAlloh akan membacakan doa titipannya.

(5)    Kalau mengingat bahwa ketika JCH mendoakan saudaranya maka dia akan didoakan yang sama oleh malaikat dan mengingat pahala melakukan kebaikan di tanah harom ketika sedang melaksanakan ibadah haji atau umroh, insyaAlloh JCH tidak akan menganggap titipan doa dari saudaranya sebagai beban. Sebaliknya, dia akan menganggap hal tersebut justru sebagai kebarokahan.

(6)    Selama menjalankan ibadah haji atau umroh, insyaAlloh banyak sekali waktu yang longgar yang dapat digunakan untuk membacakan titipan doa-doa dari saudara yang menitipkan. InsyaAlloh kalau hanya membacakan semua titipan doa sekali atau dua kali saja tidak akan memakan terlalu banyak waktu dan insyaAlloh sempat.

(7)    Diantara tempat-tempat yang makbul untuk berdoa yang dapat kita gunakan untuk membacakan titipan doa yang banyak adalah ketika selesai melaksanakan sholat sunnah dua rekaat di belakang Maqom Ibrohim sehabis thowaf dan ketika Wukuf di Arofah. Jika di Roudhoh (Masjid Nabawi, Madinnah), di Multazam dan Shofa-Marwah (Masjidil Harom, Mekkah), di Muzdalifah, di Jumroh Ulaa dan Wustho (lokasi Mina) – kemungkinan akan sulit membacakan semua titipan doa dari saudaranya satu per satu karena kondisi dan situasi yang ada di lokasi-lokasi tersebut. Namun demikian, titipan doa tetap dapat dibacakan di mana saja ketika ada di dalam Masjidil Harom atau di Masjid Nabawi atau ketika ada di tanah harom.

(8)    Untuk menutup agar jangan sampai ada yang terlewat atau tidak sempat dibacakan titipan doanya, JCH selalu dapat menutup pembacaan titipan doanya dengan doa semacam ini “Ya Alloh ya dzal jalali wal ikrom, semoga Engkau mengabulkan semua doa-doa jama’ah, sesuai dengan isi titipan doanya masing-masing.” Jadi seandainya ada yang terlewat atau kelupaan untuk dibacakan, doa penutup tersebut diharapkan menjadi penggantinya.

Kesimpulan dari posting ini antara lain bahwa orang yang pergi haji atau umroh mempunyai kefadholan tertentu yang tidak dipunyai oleh orang yang lain, antara lain doanya dijamin dikabulkan oleh Alloh, baik doa untuk diri sendiri ataupun doa untuk orang lain. Bagi JCH yang mendoakan saudaranya, dia akan didoakan yang sama oleh malaikat dan akan mendapatkan pahala kebaikan tanah harom. Dengan demikian, titipan doa dari saudara jama’ah ketika seseorang akan berangkat haji atau umroh justru merupakan kebarokahan bagi JCH atau orang yang akan umroh. Moga-moga Alloh SWT paring manfaat dan barokah dan semoga informasi ini ada manfaatnya.

Next: Entry # 45 – Mekkah al-Mukarommah – Day 23: Beli Mushaf Al-Qur’an, di Mekah atau Madinah?

Previous: Entry # 43 – MEKKAH AL-MUKAROMMAH – DAY 22: BEKAL MAKANAN – REVISITED

(Mekkah, 12 November 2010)

Apa itu titip doa?

Yaitu meminta didoakan oleh orang, terlebih jika itu orang sholeh untuk hajat yang sedang diinginkan kepada Allah. Memintanya kepada Allah, tapi melalui lisan doanya orang sholeh tersebut. Orang Indonesia saja yang menamakannya titip doa. Praktek ini sudah dilakukan sejak zaman sahabat, ketika Nabi saw masih hidup.

Apakah boleh titip doa saat umroh?

Menurut Kholil, tradisi atau kebiasaan titip doa kepada orang yang sedang berhaji itu diperbolehkan menurut hukum Islam. Biasanya orang-orang yang akan menitipkan doa kepada jemaah haji tersebut akan menulis doanya masing-masing.

Apa hukum meminta doa kepada orang naik haji?

Artinya : Dan disunahkan bagi orang yang berhaji untuk mendoakan orang (yang tidak berhaji) dengan ampunan meskipun orang tersebut tidak meminta. Dan bagi orang yang tidak berhaji hendaknya minta didoakan olehnya.

Doa agar bisa ke Mekkah dan Madinah?

Allahumma ballighna al makkata wal madinah, mudah-mudahan Allah memperjalankan kita ke dua tanah suci, Mekkah Al Mukarramah dan Madinah Al Munawarah.