Berapa jam kerja perawat di rumah sakit?

Menjadi Karyawan di RSPKT Group adalah sebuah kebanggaan. Kebanggaan karena dapat memberikan pelayanan terbaik, performa terbaik dan bekerja bersama orang-orang terbaik.

Secara umum kultur dan aturan kerja di RSPKT Group tidak berbeda dengan perusahaan swasta lainnya. Meski demikian tiap-tiap Unit Usaha, Rumah Sakit dan Klinik-nya memiliki aturan spesifik menyesuaikan dengan kondisi kerja setempat.

Waktu Bekerja

Kelompok kerja dibagi menjadi Shift dan Non Shift.

Kelompok Shift

Dalam satu hari dibagi menjadi 3 waktu shift dengan 4 kelompok shift. Shift Pagi mulai pukul 07.00 - 15.00, Shift Sore pukul 15.00 - 23.00 dan Shift Malam pukul 23.00 - 07.00 (esok harinya).

Dalam satu minggu diatur menjadi Selasa - Rabu, Kamis - Jumat dan Sabtu - Minggu - Senin, bergiliran Shift Pagi, Shift Sore, Shift Malam dan Libur.

Kelompok Shift ini diperuntukan bagi unit yang memberi pelayanan 24 jam, seperti UGD, Rawat Inap, Apotek, Laboratorium, Radiologi dan Satuan Pengamanan.

Kelompok Non Shift

Seperti waktu kerja normal biasa, 8 jam perhari dimulai dari pukul 07.00 hingga 16.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 13.00.

Kelompok nonshift ini berlaku untuk pelayanan Rawat Jalan, Administrasi, Sekretariat dan juga unit Klinik. Dalam beberapa kasus kelompok nonshift dapat sewaktu-waktu dipanggil bekerja diluar jam kerja nonshift (call-out) jika dibutuhkan.

Cuti, Libur dan Izin

86% menganggap dokumen ini bermanfaat (7 suara)

14K tayangan

4 halaman

Hak Cipta

© Attribution Non-Commercial (BY-NC)

Format Tersedia

DOCX, PDF, TXT atau baca online dari Scribd

Bagikan dokumen Ini

Apakah menurut Anda dokumen ini bermanfaat?

86% menganggap dokumen ini bermanfaat (7 suara)

14K tayangan4 halaman

Aturan Jadwal Kerja Perawat

Lompat ke Halaman

Anda di halaman 1dari 4

You're Reading a Free Preview
Page 3 is not shown in this preview.

Puaskan Keingintahuan Anda

Segala yang ingin Anda baca.

Kapan pun. Di mana pun. Perangkat apa pun.

Tanpa Komitmen. Batalkan kapan saja.

Berapa jam kerja perawat di rumah sakit?

Sebagai profesi yang menawarkan jasa, perawat memang memiliki waktu kerja berbeda dengan profesi lain. Untuk memahaminya, ketahui Jam Kerja Perawat berikut ini.

Berapa jam kerja perawat di rumah sakit?
Ini Lho Kebijakan Jam Kerja Perawat Menurut Depkes

Anda tentu menyadari betul bahwa kebutuhan tenaga kesehatan maupun tenaga medis terus berlangsung setiap detiknya. Berangkat dari fakta tersebut, seperti apa aturan jam kerja perawat dan tenaga medis lainnya di institusi kesehatan?

Layaknya profesi lain, aturan jam kerja mereka pun turut diatur dalam aturan resmi pemerintah. Dengan begitu, masing-masing perawat mempunyai hak dan kewajiban atas pekerjaannya. Penerapan jam kerja pun sebagai upaya agar efektivitas pekerjaan semakin baik.

Agar lebih memahami dan mampu menerapkannya dengan baik, mari simak penjelasan terlebih dahulu mengenai tugas perawat secara umum.

Dengan begitu, anda akan lebih memahami porsi atau beban kerja yang dibutuhkan seorang perawat. Adapun beberapa tugasnya antara lain,

1. Memberi asuhan keperawatan 

Dalam hal ini, perawat harus mampu melakukan asuhan mulai dari pengkajian sampai evaluasi keperawatan pada pasien dengan tujuan utama membantu mengoptimalkan penyembuhan pasien.

2. Menjaga keselamatan dan kondisi pasien 

Perawat juga bertanggung jawab atas keselamatan pasien, di mana perlu adanya pengawasan mengenai perkembangan selama perawatan.

Mulai dari pengecekan tekanan darah, pemberian oksigen, perawatan infus atau pemeriksaan tanda-tanda vital secara menyeluruh termasuk dalam tanggung jawab perawat.

Disisi lain, perawat juga berperan untuk membantu pasien berganti pakaian bahkan sampai mengganti pampers yang biasanya di ruangan tertentu seperti ICU (Intensive Care Unit). Pada intinya, perawatlah yang perlu memastikan pasien dalam kondisi aman dan nyaman.

3. Memberi terapi jadwal dan takaran

Tugas lain dari perawat adalah memberikan terapi pada pasien sesuai jadwal dan takaran yang telah ditentukan. Terapi disini berupaa obat-obatan, injeksi (penyuntikan) hingga pemberian nutrisi dengan dikonsumsi langsung maupun dimasukan melalui selang tertentu.

4. Memberi semangat dan motivasi

Perawat tentu menjadi orang paling sering ditemui pasien, khususnya rawat di ruangan rawat inap. Intensitas tersebut pun mendorong mereka agar berperan sebagai penyemangat sekaligus pendamping. Harapanya, pasien bisa tetap semangat selama proses perawatan hingga benar-benar pulih.

Kebijakan Jam Kerja Perawat

Menyinggung soal jam kerja, sebenarnya setiap profesi pasti memerlukan aturan agar dapat berlangsung dengan produktif dan efektif.

Terlebih bagi tenaga kesehatan khususnya perawat yang jasanya hampir selalu dibutuhkan setiap saat di setiap fasilitasn kesehatan. Untuk itu, mari simak penjelasan aturan jam kerja perawat berikut ini

1. Menurut Departemen Tenaga Kerja 

Ternyata, hingga saat ini belum ada aturan spesifik yang mengatur jadwal jam kerja tenaga medis atau tenaga kesehatan. Hal tersebut berlaku pula bagi perawat. Oleh karenanya, jam kerja perawat menurut Depnaker (lama) masih menjadi acuan, khususnya UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003.

Mengingat profesi perawat dibutuhkan setiap saat, maka jam kerja yang diterapkan pun membutuhkan pembagian shift dan umumnya berlaku di ruangan rawat inap.

Peraturan ini dibahas dalam Pasal 79 ayat 2 huruf a UU No.13 tahun 2003, di mana perusahaan atau lembaga terkait perlu membagi 3 shift dalam setiap harinya. Dengan begitu, terhitung jam kerja setiap shift maksimum 8 jam/ hari.

Selain itu, ada pula aturan dalam pasal 77 ayat 2 UU No.13 tahun 2003. Pasal ini menyebutkan bahwa jam kerja kumulatif para pekerja hanya boleh berlangsung tidak lebih dari 40 jam/ minggu. Jika melebihi waktu tersebut, maka pekerja sudah memasuki waktu lembur.

2. Menurut Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 

Waktu kerja normal menurut Kemenakertrans ini adalah yang terbaru dari departemen sebelumnya, dengan no Kep.102/MEN/VI/2004 bahwa,

  • untuk 6 hari kerja, waktunya 7 jam/hari (hari ke 1-5) dan 5 jam/hari (hari ke 6), artinya total ada 40 jam/minggu
  • untuk 5 hari kerja, waktunya 8 jam/hari (hari ke 1-5) dan mendapatkan jatah waktu libur selama 2 hari

Sementara, ketentuan pekerjaanya juga telah diatur dengan no 233 tentang Jenis Dan Sifat Pekerjaan Yang Dijalankan Terus Menerus antara lain, pelayanan jasa kesehatan, jasa trasportasi, jasa pos dan telekomunikasi, bidang usaha pariwisata, jasa perbaikan alat transportasi, lembaga konservasi, media masa, usaha swalayan, penyedian tenaga listrik, jaringan PDAM serta penyediaan bahan bakar miyak dan gas bumi.

Jadi, adanya peraturan lama atau baru dari kementrian terkait, pada intinya memiliki kesamaan satu sama lain. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan dapat memberikan hak sepadan bagi para pekerja.

Berlaku pula bagi Jam Kerja Perawat yang membutuhkan tingkat kewaspadaan tinggi, dengan begitu akan lebih mampu meningkatkan efektivitas kerja di fasilitas kesehatan.

Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com

Berapa jam kerja perawat rumah sakit?

Perawat yang bekerja shift terdiri dari tiga shift yaitu pagi (7.30- 14.00), shift sore (14.00-21.00), dan shift malam (21.00-07.30). Perawat yang bekerja non shift terdiri dari kepala ruangan, wakil kepala ruangan, suvervisor dan koordinator mereka semua bekerja pagi jam (07.00-14.00).

Berapa shift kerja di rumah sakit?

Umumnya, rumah sakit menerapkan penjadwalan shift normal berupa 3 shift kerja. Pembagian shift tergantung jumlah pekerja yang dimiliki, kebutuhan minimum pekerja untuk tiap shift dan jenis keterampilan yang dibutuhkan.

Dinas Malam perawat sampai jam berapa?

Jika Anda seorang perawat yang bertugas pada shift malam, maka Anda umumnya akan memulai waktu dinas Anda dari jam 7 malam hingga jam 7 pagi dan hal inilah yang menjadikan shift malam sebagai shift yang menantang karena waktu shift malam yang berbeda dari waktu aktivitas – istirahat orang kebanyakan.

Kerja Shift 3 masuk jam berapa?

Karyawan dibagi dalam 3 shift, dengan waktu kerja yang variatif (6-8 jam) per hari, tidak termasuk istirahat 1 jam. Sehingga, total waktu kerja menjadi 40 jam seminggu. Pembagiannya meliputi : shift pagi (06.00-14.00), shift sore (14.00-23.00) dan shift malam (23.00-06.00).