Berapa harga emas 85 gram

Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat emas dan perak ditunaikan jika seorang muzaki (orang yang menunaikan zakat) memiliki emas mencapai nisab senilai 85 gram atau perak dengan mencapai nisab 595 gram. Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari emas atau perak yang dimiliki. Berikut cara menghitung zakat emas/ perak:

2,5% x Jumlah emas/ perak yang tersimpan selama 1 tahun

Contoh:

Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram, sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka emas tersebut senilai Rp62.200.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp62.200.000,- = Rp1.555.000,-.

Keterangan

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan setiap menerima gaji/penghasilan, termasuk THR (Tunjangan Hari Raya) dan bonus.

Nishab adalah batas harga wajib zakat, yaitu senilai 85 gram emas. Jika jumlah penghasilan lebih dari jumlah nishab maka diwajibkan untuk membayar zakat penghasilan, sedangkan jika jumlah penghasilan kurang dari jumlah nishab maka tidak diwajibkan untuk membayar zakat penghasilan.

Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari jumlah gaji/penghasilan.

Studi Kasus

Misal, harga 1 gram emas saat ini Rp 1.000.000,- sehingga besarnya nishab adalah Rp 85.000.000,- per tahun atau Rp 7.083.333,33 per bulan.

Disty menerima gaji sebesar Rp8.000.000,- per bulan. Dengan demikian, Disty wajib membayar zakat penghasilan.

Jumlah zakat penghasilan yang perlu dibayarkan adalah 2,5% x Rp8.000.000,- = Rp200.000,- per bulan.

Zakat Emas Perak dan UangHadist yang diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata, telah bersabda Rasulullah saw:

“Jika kamu mempunyai 200 dirham dan sudah cukup setahun maka zakatnya adalah 5 dirham, dan emas hanya dikenakan zakat bila sudah mencapai 20 dinar dan sudah cukup setahun, maka zakatnya adalah ½ dinar setiap bertambah maka dengan hitungan tersebut. Tidak wajib zakat kecuali sampai cukup masa setahun”. (H.R Abu Daud)

Kategori Zakat Emas dan Perak

Harta lain yang juga termasuk kategori emas dan perak :

1. Logam/batu mulia dan Mata uang

2. Simpanan seperti : Tabungan, deposito, cek atau surat berharga lainnya

Syarat Zakat Emas & Perak

  • Sampai nishob.
  • Berlalu satu tahun.
  • Bebas dari hutang yang menyebabkan kurang dari nishob.
  • Surplus dari kebutuhannya.

– Jika perhiasan tersebut sebagai simpanan atau investasi, wajib dikeluarkan zakatnya 2.5% dengan syarat nishob dan haul.

– Perhiasan yang haram digunakan dan terbuat dari emas & perak, wajib dikeluarkan zakatnya.

– Jika perhiasan tersebut untuk dipakai dan dalam batas yang wajar, tidak dikenakan zakat, jika berlebihan termasuk katagori pertama.

– Penentuan nishabnya adalah senilai dengan nishab emas 85 gram.

Nishab dan kadar zakat emas, perak dan uang

  • Nishab emas 20 dinar, 1 dinar = 4,25 gram, maka nishab emas adalah 20 X 4,25 gram = 85 gram.
  • Nishab Perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram.
  • Demikian juga macam jenis harta yang merupakan harta simpanan dan dapat dikategorikan dalam emas dan perak, seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga ataupun bentuk lainnya. Maka nishab dan zakatnya sama dengan ketentuan emas dan perak. Artinya jika seseorang memiliki bermacam-macam bentuk harta dan jumlah akumulasinya lebih besar atau sama dengan nishab (85 gram emas) maka ia telah terkena kewajiban zakat (2.5%).
  1. Beranda
  2. Perhitungan Zakat Penghasilan

Perhitungan Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab per bulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, dengan kadar 2,5. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 dari penghasilannya tersebut. Sumber: Al Quran Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomer 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomer 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi. Nominal harta yang anda masukkan ke dalam kalkulator zakat adalah hasil perhitungan sesuai nisab ukuran wajib zakat zakat penghasilan/profesi. Perhitungan zakat penghasilan akan diproses oleh BAZNAS Kota Banjarmasin sesuai dengan kebijakan BAZNAS Kota Banjarmasin. Kalkulator zakat adalah layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan syariah. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengetahui berapa jumlah zakat yang harus ditunaikan, silahkan gunakan fasilitas Kalkulator Zakat BAZNAS Kota Banjarmasin dibawah ini.

Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat emas dan perak ditunaikan jika seorang muzaki (orang yang menunaikan zakat) memiliki emas mencapai nisab senilai 85 gram atau perak dengan mencapai nisab 595 gram. Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari emas atau perak yang dimiliki. Berikut cara menghitung zakat emas/ perak:

2,5% x Jumlah emas/ perak yang tersimpan selama 1 tahun

Contoh:

Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram, sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka emas tersebut senilai Rp62.200.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp62.200.000,- = Rp1.555.000,-.

Harga Emas Hari Ini - Rabu, 02 November 2022
USD (Spot Dunia) IDR (Kurs Tengah BI) IDR (Spot Dunia) Logam Mulia (Antam) - 1 gr
/oz /gr IDR/USD /oz /gr IDR/USD /oz /gr Jual Buy Back
1.646,20 (+1,65) 52,93 (+0,05) 15.596,00 25.674.135 (+25.733) 825.443 (+827) 15.662,40 (-1,00) 25.783.443 (+24.198) 828.957 (+778) 936.000 (-3.000) 820.000 (-3.000)
02 November 2022, pukul 00:20 01 November 2022, pukul 13:10 02 November 2022, pukul 00:00 01 November 2022, pukul 08:22
Spot Harga Emas Hari Ini
(Market Open)
Konversi Satuan
Satuan USD Kurs Dollar IDR Ounce (oz) Gram (gr) Kilogram (kg)
Ounce (oz)
 
1.646,20 (+1,65) 15.596,00 25.674.135 1 31,1034767696 0,0311034768
Gram (gr)
 
52,93 15.596,00 825.443 (+827) 0,0321507466 1 0.001
Kilogram (kg)
 
52.926,56 15.596,00 825.442.615 32,1507466000 1.000 1
Harga Emas Hari Ini
Gram Gedung Antam Jakarta Pegadaian
per Gram (Rp) per Batangan (Rp) per Gram (Rp) per Batangan (Rp)
1000 877 (-3) 876.600 (-3.000) 909.787 (-9.309) 909.787.000 (-9.309.000)
500 1.753 (-6) 876.640 (-3.000) 909.830 (-9.308) 454.915.000 (-4.654.000)
250 3.508 (-12) 877.060 (-3.000) 910.268 (-9.308) 227.567.000 (-2.327.000)
100 8.781 (-30) 878.120 (-3.000) 911.370 (-9.310) 91.137.000 (-931.000)
50 17.578 (-60) 878.900 (-3.000) 912.200 (-9.300) 45.610.000 (-465.000)
25 35.219 (-120) 880.480 (-3.000) 913.840 (-9.320) 22.846.000 (-233.000)
10 88.550 (-300) 885.500 (-3.000) 919.100 (-9.300) 9.191.000 (-93.000)
5 178.200 (-600) 891.000 (-3.000) 924.800 (-9.400) 4.624.000 (-47.000)
3 299.222 (-1.000) 897.667 (-3.000) 932.000 (-9.000) 2.796.000 (-27.000)
2 453.000 (-1.500) 906.000 (-3.000) 940.500 (-9.500) 1.881.000 (-19.000)
1 936.000 (-3.000) 936.000 (-3.000) 972.000 (-9.000) 972.000 (-9.000)
0.5 2.072.000 (-6.000) 1.036.000 (-3.000) 1.076.000 (-10.000) 538.000 (-5.000)
  Update harga LM Antam : 01 November 2022, pukul 08:22
Harga pembelian kembali : Rp. 820.000/gram (-3.000)
Update harga LM Pegadaian : 31 Oktober 2022
Gram UBS Gold 99.99%
Jual Beli
/ Batang / Gram / Batang / Gram
100 85.665.000 856.650 82.200.000 822.000
50 42.858.000 857.160 41.100.000 822.000
25 21.505.000 860.200 20.550.000 822.000
10 8.622.000 862.200 8.220.000 822.000
5 4.367.000 873.400 4.110.000 822.000
1 906.000 906.000 822.000 822.000
  Update : 01 November 2022, pukul 10:34
Pergerakan Harga Emas Dunia
Waktu Emas
Unit USD IDR
Angka +/- % Angka +/- %
Hari Ini Kurs       15.596    
oz 1.644,55 +1,65 +0,10 25.648.402 +25.733 +0,10
gr 52,87 +0,05 +0,10 824.615 +827 +0,10
30 Hari Kurs       15.232 +364 +2,39
oz 1.689,93 -43,73 -2,59 25.741.014 -66.879 -0,26
gr 54,33 -1,41 -2,59 827.593 -2.150 -0,26
2 Bulan Kurs       14.884 +712 +4,78
oz 1.712,50 -66,30 -3,87 25.488.850 +185.285 +0,73
gr 55,06 -2,13 -3,87 819.486 +5.957 +0,73
6 Bulan Kurs       14.418 +1.178 +8,17
oz 1.888,48 -242,28 -12,83 27.228.105 -1.553.969 -5,71
gr 60,72 -7,79 -12,83 875.404 -49.961 -5,71
1 Tahun Kurs       14.235 +1.361 +9,56
oz 1.788,53 -142,33 -7,96 25.459.742 +214.393 +0,84
gr 57,50 -4,58 -7,96 818.550 +6.893 +0,84
2 Tahun Kurs       14.718 +878 +5,97
oz 1.892,81 -246,61 -13,03 27.858.378 -2.184.242 -7,84
gr 60,86 -7,93 -13,03 895.668 -70.225 -7,84
3 Tahun Kurs       14.066 +1.530 +10,88
oz 1.514,11 +132,09 +8,72 21.297.471 +4.376.664 +20,55
gr 48,68 +4,25 +8,72 684.730 +140.713 +20,55
5 Tahun Kurs       13.500 +2.096 +15,53
oz 1.268,00 +378,20 +29,83 17.118.000 +8.556.135 +49,98
gr 40,77 +12,16 +29,83 550.356 +275.086 +49,98

Emas 85 gram zakatnya berapa?

Emas yang dimiliki oleh seseorang yang tidak untuk dipakai dan telah mencapai haul ( selama 1 Tahun ) dan nisabnya ( 85 gram ) maka wajib di keluarkan sebesar 2,5 %. Perhitungan Zakat Emas.

Berapa zakat emas 90 gram?

Ajaib.co.id – Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya merupakan zakat yang dikenakan jika telah mencapai nisabdan haul. Di mana, Nisab zakat emas itu sebesar 20 dinar (90 gram) dan kadar zakatnya sebanyak 2,5%. Maka, zakat emas ini dikeluarkan jika sudah mencapai haulnya atau setahun sekali.

Berapa zakat yang harus dikeluarkan dari 100 gram emas?

Jika Anda memiliki emas kurang dari nisab, misalnya hanya 10 gram, maka Anda tidak dikenai kewajiban membayar zakat atas emas tersebut. Sedangkan bila Anda memiliki emas dengan berat sama atau lebih dari nisab, misalkan 100 gr emas, maka Anda wajib mengeluarkan zakatnya senilai 2,5 persen.

Berapa zakat uang 15 juta?

Di atas sudah disebutkan nisab zakat penghasilan adalah Rp6,24 juta atau setara 520 kilogram beras. Dengan demikian, apabila Anda saat ini memiliki pendapatan rutin Rp15 juta per bulan, maka besar zakat penghasilan yang wajib Anda bayarkan adalah sebesar Rp375.000 (2,5% x Rp15.000.000 = Rp375.000).

Emas 85 gram zakatnya berapa?

Emas yang dimiliki oleh seseorang yang tidak untuk dipakai dan telah mencapai haul ( selama 1 Tahun ) dan nisabnya ( 85 gram ) maka wajib di keluarkan sebesar 2,5 %. Perhitungan Zakat Emas.

Berapa zakat emas 90 gram?

Ajaib.co.id – Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya merupakan zakat yang dikenakan jika telah mencapai nisabdan haul. Di mana, Nisab zakat emas itu sebesar 20 dinar (90 gram) dan kadar zakatnya sebanyak 2,5%. Maka, zakat emas ini dikeluarkan jika sudah mencapai haulnya atau setahun sekali.

Apakah nisab emas adalah 93 6 gram?

Contoh Perhitungan Zakat untuk Zakat Emas Seorang muslim telah mencapai nisab serta haul zakat emas. Emas yang dimilikinya adalah 93,6 gram. 93,6 x 2,5% = 2.34 gram. Jadi, orang tersebut perlu mengeluarkan zakat sebesar 2,34 gram.

Berapa zakat uang 15 juta?

Di atas sudah disebutkan nisab zakat penghasilan adalah Rp6,24 juta atau setara 520 kilogram beras. Dengan demikian, apabila Anda saat ini memiliki pendapatan rutin Rp15 juta per bulan, maka besar zakat penghasilan yang wajib Anda bayarkan adalah sebesar Rp375.000 (2,5% x Rp15.000.000 = Rp375.000).