Bentuk kerjasama Indonesia dalam bidang kesehatan di ASEAN adalah

Indonesia adalah negara pendiri dan anggota dari ASEAN (Association of South East Asian Nations), yang mewadahi kerja sama 10 negara yang terletak di Asia Tenggara. ASEAN yang dikenal juga dengan Perhimpunan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara dalam bahasa Indonesia adalah organisasi geo politik dan ekonomi yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok bertempat di Bangkok, Thailand oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Negara anggota ASEAN yang lain adalah Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

Negara – negara pendiri ASEAN melalui beberapa nama – nama pendiri ASEAN berkeinginan kuat untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, stabil dan sejahtera dalam segala bidang, karena itu mereka bersama mendirikan ASEAN. Pada awal tahun 1960an situasi di Asia Tenggara sangat rawan konflik baik itu berasal dari perebutan pengaruh maupun konflik antar negara yang dapat mengancam stabilitas kawasan dan menghambat proses pembangunan. Hingga saat ini terdapat banyak organisasi di ASEAN yang berguna untuk meneruskan tujuan dari ASEAN yang menjadi bagian dari sejarah berdirinya ASEAN.

Tujuan Pendirian ASEAN

Arti lambang ASEAN pun dibuat dengan mencakup berbagai tujuan, filosofi dan prinsip ASEAN sebagai suatu organisasi, Berikut ini adalah tujuan didirikannya ASEAN sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Bangkok yaitu:

  • Mempercepat pertumbuhan dalam bidang ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan melalui usaha bersama berlandaskan semangat kesamaan dan persahabatan yang dapat memperkokoh masyarakat Asia Tenggara sejahtera dan damai.
  • Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan ketertiban hukum dalam hubungan antar negara di kawasan ASEAN dan mematuhi prinsip – prinsip dalam Piagam PBB.
  • Meningkatkan kerjasama aktif dan saling membantu dalam masalah yang menyangkut kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
  • Saling membantu dalam bentuk saran pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknik dan administrasi.
  • Bekerjasama dengan lebih efektif untuk meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri, memperluas perdagangan dan pengkajian dalam berbagai masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana pengangkutan serta komunikasi, dan meningkatkan taraf hidup rakyat.
  • Memajukan proses pengkajian mengenai Asia Tenggara
  • Memelihara kerjasama yang erat dengan berbagai organisasi internasional dan regional dengan tujuan yang serupa dan menjajaki semua kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat.

Program Kesehatan Indonesia Untuk ASEAN

Sebagai salah satu pendiri dan anggota ASEAN, peran Indonesia dalam ASEAN memiliki berbagai kewajiban untuk mengimplementasikan prinsip dan tujuan ASEAN dalam berbagai bidang dengan benar. Salah satu peran Indonesia di ASEAN dalam bidang kesehatan dilakukan dengan mengembangkan Program Indonesia Sehat. Program ini disampaikan oleh Menkes RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Farid Moeloek Sp. M(K) pada tanggal 6 September 2017 dalam Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke 13 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Beliau menyampaikan pentingnya membangun budaya hidup sehat di kawasan ASEAN.

Maka sehubungan dengan itu, untuk melakukan peran Indonesia di ASEAN dalam bidang kesehatan dibuat Program Indonesia Sehat yang terdiri atas Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer, dan Jaminan Kesehatan Nasional. Menurut Menkes, program – program yang sudah berjalan tersebut adalah salah satu upaya dari Indonesia untuk mewujudkan Masyarakat Sehat ASEAN tahun 2025. Berbagai program yang dibentuk sebagai bagian dari peran Indonesia di organisasi ASEAN dalam bidang kesehatan yaitu:

  1. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang dibentuk karena pentingnya melakukan upaya preventif dan promotif untuk merubah paradigma hidup sehat masyarakat sebagai bagian dari peran Indonesia di ASEAN dalam bidang kesehatan. Menkes dalam Debat Tertutup Menteri Kesehatan ASEAN menjelaskan gerakan ini diharapkan dapat menyemangati dan memberi info kepada masyarakat mengenai cara melakukan aktivitas fisik setiap hari, pentingnya konsumsi buah dan sayur, dan memeriksakan kesehatan secara rutin.
  2. Dalam segmen debat tersebut Menkes RI juga menyampaikan mengenai pentingnya untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan sebagai upaya untuk membangun Indonesia Sehat. Untuk itu harus dilakukan berbagai upaya peran Indonesia di ASEAN dalam bidang kesehatan antara lain untuk meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui Program Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis, meningkatkan sistem akreditasi rumah sakit dan menerapkan program Jaminan Kesehatan Nasional. Selain itu juga membuat program Jampersal dan program pengembangan puskesmas – puskesmas di seluruh Indonesia. Program Jamkesmas dan Jampersal pernah di contoh oleh Filipina, sedangkan perkembangan Puskesmas di contoh oleh Bangladesh dan India. Berbagai program tersebut menjadi upaya Indonesia untuk turut menciptakan Masyarakat Sehat ASEAN tahun 2025. Menurut Menkes, Pembangunan Indonesia Sehat dapat menjadi tiang penyangga untuk kerjasama kesehatan ASEAN.
  3. Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke 13 menghasilkan dokumen berupa naskah deklarasi untuk mengakhiri semua bentuk malnutrisi, naskah deklarasi untuk memerangi anti microbial resistance, dan naskah deklarasi penanggulangan bencana kesehatan dalam peran Indonesia di organisasi ASEAN dalam bidang kesehatan. Dokumen –  dokumen tersebut rencananya akan diterapkan oleh para Kepala Negara di ASEAN pada Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-31 bulan November 2017 yang berlangsung di Filipina. Selain itu juga bekerjasama dalam standarisasi kualitas pembangunan fasilitas kesehatan di ASEAN, mempromosikan gaya hidup sehat, memperkuat sistem dan akses pelayanan kesehatan, pengendalian mengenai penyakit menular, dan mengusahakan keamanan pangan yang menjadi bagian dari peran Indonesia di ASEAN dalam bidang pangan.
  4. Indonesia juga ikut dalam kerjasama ekonomi ASEAN yang diharapkan bisa lebih meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjangkau harga obat – obatan dan alat kesehatan. Juga mengarahkan perdagangan bebas jasa kesehatan untuk meningkatkan daya saing dari tenaga kesehatan Indonesia dan meningkatkan pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan. Misalnya, mengkaji pertukaran tenaga kesehatan antar negara ASEAN dari segi kompetensi dan kualitas sumber daya manusia.
  5. Bekerja sama dengan negara – negara tetangga ASEAN lainnya untuk menanggulangi berbagai ancaman penyakit menular seperti virus zika dan MERS CoV agar tidak sampai menyebar ke luar negara penderita. Mengikuti International Health Regulation (IHR) untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus ke luar negara.
  6. Menyelenggarakan seminar bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Kerjasama ASEAN Bidang Kesehatan”dalam rangka HUT ASEAN ke 50 oleh Biro Kerja Sama Luar Negeri (BKLN) dan Kemenkes RI. Tujuan seminar ini adalah untuk mendapatkan masukan yang positif dari para praktisi bidang kesehatan yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan arah kebijakan kerja sama kesehatan di ASEAN.

Untuk mengoptimalkan peran Indonesia di ASEAN dalam bidang kesehatan dan sinergi dalam kualitas pembangunan kesehatan, telah disepakati tujuan bersama dalam ASEAN untuk menuju ASAEAN Community Vision 2025 dan untuk mengimplementasikan ASEAN Post-2015 Health Development Agenda. Tujuan ASEAN Post-2015 Health Development Agenda adalah untuk mewujudkan masyarakat ASEAN yang sehat, yang dimulai melalui best sharing practices hingga menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan kegiatan.

Kerjasama ini akan memberi peluang besar untuk Indonesia dalam mengisi kesenjangan pembangunan kesehatan dalam negeri dengan beberapa prioritas. Prioritas kegiatan yaitu untuk promosi gaya hidup sehat, menguatkan sistem kesehatan, memperbaiki akses pelayanan kesehatan, pengendalian penyakit menular serta keamanan pangan dan bahaya kesehatan lainnya.

=Kompas.com, Tempo.co, dan Kpu.go.id Menangkan 02 ?

https://doi.org/10.29303/ijgd.v2i1.5
AFAS Paket 10, Mutual Recognition Arrangement, Schedule of Commitment

Tulisan ini bertujuan untuk melakukan eskplorasi terkait dengan liberalisasi jasa kesehatan. Lebih fokus lagi tulisan ini pada hakikatnya ingin melihat sejauh mana peluang Indonesia dalam kerangka kerjasama ASEAN di bidang kesehatan melalaui kerangka kerjasama AFAS Paket 10. Penelitian ini menggunakan konsep kerjasama dan rezim internasional dalam menjawab rumusan permasalahan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan dokumentasi melalui jurnal, dokumen resmi yang diperoleh melalui situs-situs resmi dari organisasi ataupun situs resmi pemerintahan, serta artikel yang terpublikasi online. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat peluang Indonesia dalam jasa kesehatan melalui AFAS Paket 10. Peluang-peluang tersebut direpresentasikan dari tingkat keterbukaan komitmen (Schedule of Commitment) dan tingkat mobilisasi tenaga kesehatan dalam mode 1, 2, 3 dan 4. Selain itu, Indonesia juga memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang kesehatan melalui penyetaraan standar (Mutual Recognition Arrangement) dan alih teknologi. Peranan sektor jasa kesehatan berpeluang untuk mendapatkan investasi fasilitas kesehatan dari negara-negara ASEAN, yang dimana hal tersebut dapat mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi Indonesia.