Bagaimanakah rencana usaha dalam syariah dan apa kaitannya dengan analisis SWOT jelaskan

SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Teknik ini dibuat oleh Albert Humphrey, yang memimpin proyek riset pada Universitas Stanford pada dasawarsa 1960-an dan 1970-an dengan menggunakan data dari perusahaan-perusahaan Fortune 500.

Analisis SWOT pada awalnya dikembangkan sebagai alat perencanaan perusahaan. Analisis ini menggunakan data pembanding yang memungkinkan organisasi untuk mengevaluasi dirinya sendiri dan membantu mengembangkan dan membentuk strategi --- termasuk untuk SMM. SWOT mengevaluasi lingkungan bisnis internal suatu organisasi melalui empat sumbu: Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman.

Prinsip analisis SWOT mudah dipahami:

  • Apa yang baik di masa sekarang dan di masa lalu adalah kekuatan
  • Apa yang buruk di masa sekarang dan di masa lalu adalah kelemahan
  • Apa yang baik di masa depan adalah peluang
  • Apa yang buruk di masa depan adalah ancaman

Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman adalah poros analisis. Masing-masing sumbu ini akan dianalisis sesuai dengan indeks berikutnya:

  • Produk (apa yang kita sadari?)
  • Proses (bagaimana kita mewujudkan produk?)
  • Pelanggan (kepada siapa organisasi mengirimkannya?)
  • Administrasi (dan bagaimana organisasi mengelola kegiatan ini?)

Apa perbedaan antara analisis PEST dan SWOT? Analisis PEST mengukur pasar dan lingkungan bisnis eksternal tempat unit bisnis aktif. Analisis SWOT mengukur faktor internal unit bisnis. Faktor-faktor analisis PEST tidak dapat dipengaruhi; faktor-faktor SWOT bisa. Cara yang paling efektif (dan mudah) untuk melakukan analisis SWOT adalah mulai dengan menjawab pertanyaan mengenai masing-masing parameter yang disebutkan sebelumnya.

Strength (Kekuatan)

Kekuatannya adalah atribut dan sumber daya internal yang mendukung untuk merealisasikan produk serta menetapkan, implementasi, pemeliharaan, dan peningkatan sistem manajemen mutu (SMM). Dengan kata lain, keuntungan yang dimiliki organisasi untuk mewujudkan produk atau layanan. Pertanyaan yang sesuai dalam kasus ini adalah

  • Apa alasan bahwa organisasi akan mampu mencapai tujuannya (proses, administrasi)?
  • Sumber daya mana dalam organisasi yang menguntungkan dan mendukung realisasi produk & proses?
  • Pengetahuan mana dalam organisasi yang menguntungkan (produk, proses)?
  • Proses mana yang mampu dilakukan organisasi lebih baik daripada yang lain (proses)?
  • Harapan dan persyaratan pelanggan mana yang dapat organisasi penuhi dengan baik ?
  • Apa alasan yang memnyebabkan pelanggan puas ?

Contoh :

  • Staf penjualan yang sangat baik dengan pengetahuan yang kuat tentang produk
  • Hubungan yang baik dengan pelanggan
  • Komunikasi internal yang baik
  • Strategi pemasaran yang sukses
  • Branding dan Reputasi yang baik

Weaknesses (Kelemahan)

Kelemahan adalah atribut internal yang dapat mengganggu realisasi produk dan dapat menghasilkan ketidaksesuaian dalam SMM. Saat menganalisis kelemahan, sangat disarankan untuk mempertimbangkannya dari sudut pandang eksternal (juga internal). Dengan sudut pandang eksternal dimaksudkan agar organisasi mampu melihat kelemahan yang tidak organisasi sadari? Pandangan eksternal lainnya adalah melihat kekuatan pesaing sebagai kelemahan bagi organisaasi. Pertanyaan yang sesuai dalam kasus ini adalah

  • Apa alasan organisasi tidak mampu mencapai tujuan (proses, administrasi)?
  • Sumber daya mana di organisasi yang perlu ditingkatkan atau ditambahkan (proses,
  • administrasi)?
  • Pengetahuan apa yang kurang dari organisasi untuk mencapai tujuannya (proses, produk)?
  • Proses mana yang perlu ditingkatkan ?
  • Harapan pelanggan mana yang gagal terpenuhi ?
  • Apa alasan pelanggan tidak puas ?

Contoh :

  • Saat ini berjuang untuk memenuhi tenggat waktu -- terlalu banyak pekerjaan?
  • Biaya sewa tinggi
  • Data riset pasar tidak akurat
  • Masalah arus kas
  • Memegang stok terlalu banyak
  • Pencatatan yang buruk

Opportunities (Peluang)

Peluang adalah faktor-faktor yang dapat dimanfaatkan organisasi di masa depan. Ini adalah peluang untuk peningkatan yang sangat disukai oleh ISO 9001. Banyak yang ditulis tentang topik ini dalam standar ini --- banyak dari klausa standar merujuk langsung pada peluang. Bahkan standar membutuhkan penilaian masalah eksternal maupun internal yang dapat berfungsi sebagai peluang yang dapat memastikan bahwa SMM dapat mencapai tujuannya.

Keluaran dari analisis peluang dapat berfungsi sebagai input untuk beberapa klausa standar (mis., 6.1 --- Tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang, 6.3 --- Perencanaan perubahan). Dalam klausa-klausa ini, Anda perlu menunjukkan metode dan perilaku untuk mengidentifikasi peluang (selain dari analisis SWOT). Jadi keuntungan melakukan analisis peluang yang jelas dan akurat akan membantu Anda dengan persyaratan standar lainnya.

Pertanyaan yang sesuai dalam kasus ini adalah

  • Fitur produk, harapan pelanggan, atau tren apa yang dapat kita kembangkan atau tingkatkan (produk, pelanggan)?
  • Proses mana yang dapat kita lakukan dengan lebih baik (produk, pelanggan, admin)?
  • Output analisis PEST mana yang dapat kita lihat sebagai peluang untuk meningkatkan peluang

Contoh :

  • Produk serupa di pasaran tidak dapat diandalkan atau lebih mahal
  • Pelanggan setia
  • Produk dapat dipasarkan dengan cepat
  • Permintaan pelanggan terhadap produk serupa

Threads (Ancaman)

Ancaman dapat dianggap sebagai risiko yang dihadapi organisasi saat mengelola SMM dan merealisasikan produk atau layanan. Ancaman adalah risiko yang dapat menyebabkan ketidaksesuaian dalam SMM atau dalam proses realisasi, yang harus ditangani dan dihilangkan organisasi. Bahkan standar mensyaratkan bahwa organisasi harus mengatasi risiko yang dapat mempengaruhi kemampuan organisasi untuk menyediakan produk dan layanan sesuai dengan harapan pihak yang berkepentingan. Saat melakukan analisis SWOT, Anda perlu menilai faktor-faktor yang dapat memengaruhi kemampuan ini.

Pertanyaan yang sesuai dalam kasus ini adalah

  • Masalah regulasi ,spesifikasi atau standar mana yang dapat mempengaruhi proses realisasi produk atau layanan ?
  • Masalah teknologi mana yang dapat memengaruhi produk, realisasinya, atau distribusinya (proses, produk)?
  • Masalah ekonomi mana yang dapat mempengaruhi produk, realisasinya, atau distribusinya (proses, produk)?
  • Proses, karakteristik produk, dan / atau faktor kepuasan pelanggan mana yang mungkin dipengaruhi oleh perubahan atau peristiwa yang akan datang (proses, produk, dan pelanggan)?

Contohnya :

  • Pesaing memiliki produk serupa
  • Pesaing telah meluncurkan kampanye iklan baru
  • Pesaing membuka toko yang berdekatan
  • Resesi ekonomi

Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, di mana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada.

Sertfikasi ISO 21001:2018 


Bagaimanakah rencana usaha dalam syariah dan apa kaitannya dengan analisis SWOT jelaskan

Lihat Money Selengkapnya

SUARAMEDANNEWS.com, Diterapkan nya ekonomi satu kawasan diperlukan kerja keras baik di internal masing-masing negara anggota maupun di tingkat kawasan dalam melaksanakan komitmen bersama. Keterlibatan semua pihak di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agar upaya mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara anggota ASEAN.

Bagaimanakah rencana usaha dalam syariah dan apa kaitannya dengan analisis SWOT jelaskan
Sunarji Harahap, M.M
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan PENGAMAT EKONOMI SYARIAH

Bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan ASEAN akan memasuki era baru dalam hubungan integrasi perekonomian dan perdagangan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Siap atau tidak siap semua negara di kawasan ASEAN sudah harus meleburkan batas territorial negaranya dalam satu pasar bebas yang diperkirakan akan menjadi tulang punggung perekonomian di kawasan Asia setelah China.

MEA merupakan sebuah kesepakatan di antara negara-negara ASEAN dalam rangka penguatan di berbagai sektor, terutama sebagai bentuk pertahanan dari goncangan  global. MEA diharapkan dapat mewujudkan tercapainya suatu kawasan stabil, makmur, berdaya saing tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang berimbang serta berkurangnya kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. Kebijakan ini telah direncanakan jauh hari sebelumnya, namun karena kebutuhan yang mendesak khususnya dalam hal kerja sama bilateral dan penguatan negara-negara ASEAN dari serangan produk luar negeri maka diajukanlah implementasi saat ini.

Menghadapi MEA, di satu sisi masyarakat ASEAN seharusnya bergembira. Betapa tidak, MEA diharapkan dapat menciptakan komunitas regional yang diproyeksikan dapat menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan standard hidup penduduk negara anggota ASEAN.

Namun di sisi lain, kita juga harus mengakui bahwa MEA dapat menjadi salah satu jalan berkembangnya budaya homo economi lupus, di mana yang kuat memangsa yang lemah. Indonesia sebagai salah satu bagian dalam integrasi MEA tentu harus menjadikan momen dalam menghadapi era bebas tanpa batas ala MEA ini. Perekonomian Indonesia secara nasional diharapkan dapat terus tumbuh dengan baik untuk menunjang persaingan (competitiveness) di kawasan ASEAN. Industri ekonomi dan perbankan syariah sebagai bagian struktur perekonomian bangsa Indonesia juga tidak lepas dari tuntutan. Namun, realita yang ada adalah bahwa sebagian pihak masih mengkhawatirkan hadirnya MEA sebagai sebuah ancaman karena pasar potensial domestik akan diambil oleh pesaing dari negara lain.

Padahal, Kekhawatiran tersebut sesungguhnya tidak beralasan jika memang kita mampu menunjukkan daya saing (competitiveness) yang tinggi. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan industri dan keuangan syariah di ASEAN bahkan dunia. Hal ini bukan merupakan ‘impian yang mustahil’ karena potensi Indonesia untuk menjadi global player keuangan syariah sangatlah besar. Sehingga Indonesia melalui industri keuangan dan perbankan syariahnya akan mampu bersaing dalam kancah MEA.

Meskipun tentu saja diakui bahwa di balik peluang dan kondisi yang dapat mendorong hal ini, juga terdapat ancaman-ancaman yang justru dapat menghambat perkembangan dan penguatan industri keuangan dan perbankan syariah sebagai salah satu pilar penyokong perekonomian bangsa Indonesia.

Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota di dalamnya. MEA merupakan terobosan baru yang disetujui oleh para kepala negara di ASEAN. Hal ini tentu saja dipilih sebagai pembangkit ekonomi yang pernah ambruk pada tahun 1997 dan pernah juga krisis pada tahun 2009.

Tentu kita tak ingin sekadar bangkit saja, tetapi juga ingin mempercepat pertumbuhan perekonomian.  Kita tahu pasar terbesar ada di Asia. Selain sebagai pasar, Asia juga telah bangkit untuk mengekspansi negara-negara besar, seperti produk-produk buatan China dan India yang telah mengekspansi negara-negara besar di dunia. Oleh karena itu, dalam rangka percepatan pembaharuan ekonomi, kebijakan MEA menjadi sangat dibutuhkan agar ASEAN tak hanya sebagai loser dalam persaingan global.

Oleh karena itu penting nya Analisis SWOT  dalam hal ini. Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi – strategi  terkait penerapan ekonomi syariah dalam integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengts) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threats).

Kekuatan (Strengths) Ekonomi Syariah

Indonesia sedang menjalani perekonomian global , seluruh negara-negara yang terhimpun dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja dan arus modal yang lebih luas, sebagaimana telah disepakati dalam AEC Blueprint.

Sebagai penyumbang  sumber  daya alam terbesar, seharusnya Indonesia berbangga diri atas peluang besar sebagai negara pemasok sekaligus ladang investasi. Namun, AEC scorecard menempatkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA di posisi ke-7 dari 10 negara yang ada, jauh dengan Singapura yang menempati urutan pertama, hal itu merupakan raport merah ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015.

Ekonomi syariah digadang-gadang sebagai sistem ekonomi yang lebih tahan terhadap krisis. Bahkan setelah kegagalan sistem ekonomi kapitalis, ekonomi syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia. Dalam rangka menghadapi perekonomian global kedepan, terdapat berbagai “produk” ekonomi syariah yang dapat dijadikan sebagai solusi, salah satunya perbankan syariah.

Menjamurnya lembaga-lembaga keuangan Syariah merupakan sebuah bukti bahwa sistem ini memiliki ketahanan terhadap krisis, hal ini pun telah dibuktikan ketika krisis ekonomi 1988, disaat bank konvensional mengalami negative spread, namun bank syariah tampil sebagai

perbankan yang sehat dan tahan terhadap krisis dan memperlihatkan eksistensinya hingga sekarang.

Hal unik memang, dalam satu sisi perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik daripada perbankan  konvensional. Namun disisi lain, pangsa pasar  perbankan  syariah masih rendah dibandingkan dengan perbankan konvensional.  Dilihat dari sisi Net Operational Margin (NOM), beberapa bank syariah lebih unggul. Dari sisi profitabilitas, Return On Asset (ROA) bank syariah lebih kecil dari bank konvensional, namun dari sisi Return On Equity (ROE) lebih besar. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi permodalan bank syariah relatif lebih kecil dibanding bank konvensional. Hal ini juga terlihat dari indikator Net Operational Margin (NOM) bank syariah di Indonesia yang masih sangat bervariasi dan secara rata-rata lebih tinggi dari bank syariah di Malaysia dan Kawasan Timur Tengah.

Namun demikian, bank syariah di Indonesia lebih profitable dibanding dengan bank syariah di Malaysia maupun Kawasan Timur Tengah.  Tak heran jika banyak investor asing yang tertarik untuk mendirikan atau membeli bank syariah di Indonesia. Profitabilitas yang tinggi ini tentunya akan mempercepat akselerasi pertumbuhan aset bank syariah di Indonesia sehingga dapat mencapai skala ekonomi yang efisien.

Melihat dalam satu dekade terakhir ini, bisnis  perbankan konvensional di Indonesia mulai tersaingi dengan kehadiran bank syariah. Bank syari’ah menawarkan alternatif jasa perbankan dengan sistem imbalan berupa bagi hasil ( profit and loss sharing principle ) yaitu sistem yang  menerapkan  prinsip keadilan pembagian keuntungan antara pihak bank maupun nasabah.

Pengembangan bank syariah dalam upaya  pengembangan wirausaha yang ada dalam masyarakat adalah bantuan yang diberikan tanpa jaminan atau penjamin, target kelompok adalah masyarakat kecil miskin yang kurang mampu yang mempunyai potensi untuk mengembangkan usaha perekonomiannya serta ketentuan lain yang juga diterapkan adalah jika anggota meninggal dunia, mereka dibebaskan dari pembayaran kredit.

Kelemahan (Weakness) Ekonomi Syariah

Kelemahan pertama adalah Adanya Pertumbuhan Perbankan Syariah masih hanya dapat dirasakan dipusat pusat kota besar yang ada di Indonesia ,tetapi di daerah terpencil / terpelosok belum dapat merasakan dampak dari ekonomi perbankan syariah tersebut. Oleh karena itu Ekonomi Perbankan Syariah tersebut harus mampu menjangkau daerah yang terpencil/terpelosok  dimana terdapat banyak nya praktik praktik dari sistem rentenir yang meresahkan masyarakat desa diakibatkan tinggi persentase bunga yang mencapai seratus persen dan dengan aturan ikatan yang tidak jelas.

Hal ini bisa saja dari lembaga lembaga keuangan lainnya akan menyusuri terlebih dahulu, adanya perdagangan bebas tersebut bisa saja dimanfaat oleh bank asing yang langsung terjun ke pelosok desa.

Kelemahan kedua adalah ketersedian SDM berkualitas. perkembangan industri keuangan dan perbankan syariah mendorong meningkatnya kebutuhan SDM berkualitas. BI (Bank Indonesia) pernah menyatakan untuk mengejar pangsa pasar perbankan syariah menjadi lima persen, BI kekurangan tenaga kerja sekitar 40 ribu. Oleh Karena itu perlu banyak banyak ahli ahli ekonomi islam yang mampu memberikan kemajuan dari perekonomian Indonesia dalam membangun peradaban

Industri perbankan syariah terbesar di Indonesia saat ini baru mampu membukukan aset sekitar US$5,4 miliar sehingga belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset terbesar di dunia[3].

Sementara tiga bank syariah Malaysia mampu masuk ke dalam daftar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia masih kalah dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama. Belum tercapainya skala ekonomi tersebut membuat operasional bank syariah di Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia masih dalam tahap ekspansi yang membutuhkan biaya investasi infrastruktur yang cukup signifikan.

Kelemahan Ketiga adalah  bank syariah masih kalah efisien dibanding dengan bank konvensional bila dilihat dengan menggunakan indikator rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) pada tiga bank sampel dari bank syariah yang ada di Malaysia pada tahun pada tahun 2012 yang masuk kedalam jajaran 25 bank syariah dengan asset terbesar di dunia untuk masing-masing kategori terlihat bahwa bank syariah masih kalah efisien, namun bila dilihat dari sisi Net Operational Margin (NOM), beberapa bank syariah lebih unggul.

Peluang (opportunities), Ekonomi Syariah

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan industri keuangan syariah di dunia. Hal ini bukan merupakan ‘impian yang mustahil’ karena potensi dan peluang Indonesia untuk menjadi global player keuangan syariah sangat besar khususnya dalam menghadapi MEA, diantaranya : (1) jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan syariah; (2) prospek ekonomi yang cerah, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (kisaran 6,0%-6,5%) yang ditopang oleh fundamental ekonomi yang solid; (3) peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadi investment grade yang akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan domestik, termasuk industri keuangan syariah; dan (4) memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai underlying transaksi industri keuangan syariah.

Pengembangan keuangan syariah di Indonesia yang lebih bersifat market driven dan dorongan bottom up dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil juga menjadi keunggulan tersendiri. Berbeda dengan perkembangan keuangan syariah di  Malaysia yang menjadi contoh sebagai salah satu negara di kawasan ASEAN, di mana perkembangan keuangan syariahnya lebih  maju yang bertumpu pada sektor keuangan, bukan sektor riil, dan peranan pemerintah sangat dominan.

Selain dalam bentuk dukungan regulasi, penempatan dana pemerintah dan perusahaan milik negara pada lembaga keuangan syariah membuat total asetnya meningkat signifikan, terlebih ketika negara-negara tersebut menikmati windfall profit dari kenaikan harga minyak dan komoditas. Keunggulan struktur pengembangan keuangan syariah di Indonesia lainnya adalah regulatory regime yang dinilai lebih baik dibanding dengan negara lain. Di Indonesia kewenangan mengeluarkan fatwa keuangan syariah bersifat terpusat oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang

merupakan institusi yang independen. Sementara di negara lain, fatwa dapat dikeluarkan oleh perorangan ulama sehingga peluang terjadinya perbedaan sangat besar. Di Malaysia, struktur organisasi lembaga fatwa ini berada di bawah Bank Negara Malaysia (BNM), tidak berdiri sendiri secara independen.

Hal yang paling pokok adalah bahwa industri perbankan sayraiah memiliki peluang yang besar karena terbukti tahan terhadap krisis. Bahkan setelah kegagalan sistem ekonomi kapitalis, sistem syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia. Menjamurnya lembaga-lembaga keuangan syariah merupakan sebuah bukti bahwa sistem ini memiliki ketahanan terhadap krisis. Hal ini pun telah dibuktikan ketika Krisis Ekonomi 1988, di saat bank konvensional mengalami negative spread, namun bank Syariah tampil sebagai perbankan yang sehat dan tahan terhadap krisis dan memperlihatkan eksistensinya hingga sekarang.

Bank Indonesia pun memberikan perhatian yang serius dalam mendorong perkembangan perbankan syariah, dikarenakan keyakinan bahwa perbankan syariah akan membawa ‘maslahat’ bagi peningkatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pertama, bank syariah memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena lebih dekat dengan sektor riil sebagaimana yang telah dikemukakan di atas. Kedua, tidak terdapat produk-produk yang bersifat spekulatif (gharar) sehingga mempunyai daya tahan yang kuat dan teruji ketangguhannya dari krisis keuangan global. Ketiga, sistem bagi hasil (profit-loss sharing) yang menjadi ruh perbankan syariah yang akan membawa manfaat yang lebih adil bagi semua pihak

 Ancaman (threats)  Ekonomi Syariah

Industri perbankan syariah terbesar di Indonesia saat ini baru mampu membukukan aset sekitar US$5,4 miliar sehingga belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset terbesar di dunia. Sementara tiga bank syariah Malaysia mampu masuk ke dalam daftar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia masih kalah dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama. Belum tercapainya skala ekonomi tersebut membuat operasional bank syariah di Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia masih dalam tahap ekspansi yang membutuhkan biaya investasi infrastruktur yang cukup signifikan.

Ada beberapa Ancaman ,diantaranya :

Ancaman pertama adalah  diferensiasi produk keuangan syariah di Indonesia yang dinilai masih kurang. Hal ini disebabkan oleh faktor bisnis model industri keuangan syariah di Indonesia, khususnya perbankan syariah, yang lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan di sektor riil dan sangat menjaga maqasid syariah. Hal ini berbeda dengan negara lain yang peranan produk-produk di sektor keuangan (pasar uang dan pasar modal) lebih dominan.
Secara esensi, struktur pengembangan keuangan syariah di Indonesia akan lebih kuat dibanding dengan negara lain. Kekurangan instrumen di pasar keuangan syariah tersebut berdampak pada pengelolaan likuiditas perbankan syariah. Pengelolaan likuiditas perbankan syariah masih mengandalkan mekanisme Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS) dengan menggunakan instrumen Sertifikat Investasi Mudharabah (SIMA), dan melakukan penempatan di instrumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, yakni FASBI Syariah dan SBI Syariah. Masih sedikit sekali portofolio penempatan pada instrumen sukuk. Tingginya porsi pengelolaan likuiditas perbankan syariah pada instrument bank sentral menyebabkan pengembangan pasar keuangan syariah menjadi terkendala dan mekanisme self adjustment menjadi kurang optimal.

Penerbitan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dan mekanisme transaksi ‘komoditi murabahah’ dapat menjadi suatu terobosan instrumen yang dapat digunakan oleh perbankan syariah dalam melakukan pengelolaan likuiditasnya. Ketersediaan instrumen pengelolaan likuiditas menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya krisis yang berkelanjutan pada industri keuangan syariah. Para pakar yang tergabung dalam IAEI dapat membantu industri dalam melakukan inovasi produk keuangan syariah, khususnya untuk perbankan syariah. Agar jangan sampai kekurangan instrumen keuangan syariah tersebut diisi oleh instrumen dari negara lain yang belum tentu sesuai dengan kondisi pasar keuangan dan perbankan syariah domestik.

Ancaman Kedua yaitu pasar potensial domestik akan diambil oleh pesaing dari negara lain. Kekhawatiran tersebut tidak beralasan jika memang kita mampu menunjukkan daya saing (

Competitiveness ) yang sehat. Pertanyaanya adalah apakah industri perbankan syariah Indonesia siap menghadapi MEA 2015? Bank syariah terbesar di Indonesia saat ini baru mampu membukukan aset sekitar US$ 5,4 miliar, sehingga belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset terbesar di dunia. Sementara tiga bank syariah Malaysia mampu masuk ke dalam daftar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia masih kalah saing dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama.

Belum tercapainya skala ekonomi tersebut membuat operasional bank syariah di Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia masih dalam tahap ekspansi yang membutuhkan biaya investasi infrastruktur yang cukup signifikan. Dengan menggunakan indikator rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) pada tiga bank sampel untuk masing-masing kategori terlihat bahwa bank syariah masih kalah efisien dibanding dengan bank konvensional

Ancaman ketiga adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan dan bisnis syariah. Oleh karena itu, ketersediaan sumber daya manusia yang  unggul yang mendukung pengembangan dan perluasan praktik ekonomi Islam di Indonesia. khususnya, di ASEAN pada umumnya merupakan suatu keniscayaan.

Ancaman keempat adalah upaya untuk memenuhi gap Sumber Daya Insani (SDI) dari tenaga kerja domestik agar tidak diisi oleh tenaga kerja asing.

Perlu disadari bahwa salah satu butir kesepakatan dalam MEA 2015 adalah freedom of movement for skilled and talented labours. Keberadaan skilled labours adalah faktor penting dalam menghadapi era global saat ini. Bila boleh dikatakan, barang, jasa, investasi, dan modal semua dikendalikan oleh skilled labours. Karena itu tenaga kerja (SDM) yang mempuni mutlak dibutuhkan untuk “memenangkan” tujuan Indonesia dalam MEA. Jika kita jadikan GDP sebagai tolak ukur atas kualitas skilled labours Indonesia dalam mengendalikan barang, jasa, dan modal maka dapat kita katakan bahwa kualitas skilled labours Indonesia masih jauh di bawah tiga negara penghuni kasta teratas yaitu Singapura, Malaysia dan Thailand. Inilah tantangan yang kita hadapi saat ini. Di mana keberadaan skilled labours yang berbasiskan syariah alias para sarjana ekonomi islam? Seberapa besar kontribusinya untuk perekonomian dan industri perbankan syariah Indonesia saat ini? Para sarjana ekonomi islam yang merupakan mesin penggerak ekonomi yang berbasiskan syariah itu masih tergolong gagal dalam mengambil hati pasar domestik.

Rakyat Indonesia saat ini masih cenderung menyukai transaksi secara konvensional yang cenderung liberal dan kapitalis. Para pelaku ekonomi di tanah air ini masih menjadikan transaksi syariah sebagai pilihan kedua atau bahkan lebih rendah daripada itu. Inilah bukti bahwa peran dari para sarjana ekonomi islam terhadap perekonomian Indonesia masih terbilang belum optimal.

Ancaman Kelima yaitu Masih sempitnya ruang cakupan kompetensi dari praktik ekonomi dan bisnis islam yang saat ini sekarang ini hanya masih sebatas pemahaman umum dimasyarakat adalah mengenai ekonomi syariah tersebut adalah perbankan syariah, inilah perlunya terobosan terobosan pemahaman dari banyaknya perguruan tinggi islam di Indonesia untuk membuat perluasan atau penambahan prodi baru yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan  masyarakat terkait dengan perkembangan ekonomi dan bisnis islam yang ada  Indonesia.

Mengingat banyaknya temuan temuan baru dilapangan permasalahan ekonomi sehingga dituntut adanya  penambahan prodi prodi baru seperti Manajemen Syariah, Manajemen Keuangan Syariah, Manajemen Bisnis Syariah, dan prodi prodi lainnya , Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama dari pemerintah pusat, Kementerian Agama dalam  hal ini memberikan lampu hijau dalam menyelenggarakan prodi prodi yang dibutuhkan saat ini.

Kita dapat melihat salah satu contoh negara Malaysia yang mendapatkan sokongan penuh dari pemerintahannya terhadap pengembangan perekonomian secara syariah dan juga keterpaduan langkah dari para praktisi, akademisi maupun asosiasi agar pengembangan menjadi lebih efektif dan efisien secara berkelanjutan agar mampu bersaing dalam kancah persaingan global, khususnya dalam menghadapi persaingan global saat ini.