Bagaimanakah pelaksanaan nilai nilai Pancasila pada masa orde baru?

Soeharto, Presiden ke-2 Indonesia. Foto: John Gibson/AFP

Pancasila yang merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia terus dikembangkan eksistensinya pada masa Orde Baru. Buktinya, terdapat beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah Orde Baru terkait dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Beberapa di antaranya yakni program P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan pemberlakuan Pancasila sebagai asas tunggal. Nah agar lebih paham, berikut ini adalah penjelasan lengkapnya:

Atas dasar asumsi bahwa Pancasila telah diselewengkan pada masa Orde Lama, pemerintah Orde Baru yang dipimpin Soeharto memiliki gagasan untuk membuat suatu program yang digunakan untuk memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila.

Ide ini terealisasikan melalui rumusan P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang diprakarsai Presiden Soeharto sendiri. Kebijakan ini disahkan dalam sidang MPR melalui ketetapan MPR NO.11/1978.

P-4 berisi penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Program ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman atau instruksi bagi rakyat Indonesia agar mengamalkan ajaran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Orde Baru mewajibkan setiap pegawai negeri dan pelajar mengikuti penataran P-4.

Pemerintah kemudian memperluas metode pelaksanaan P4 dengan program-program non-penataran yang dinilai cocok untuk semua kalangan. Program tersebut meliputi penggunaan modul dan pertunjukan seni budaya tradisional.

Saat ini, kebijakan Orde Baru tersebut banyak ditelaah oleh sejarawan dan pengamat politik. Banyak yang berasumsi kebijakan tersebut sarat muatan politik, tujuannya dianggap untuk mendulang dukungan dan mengelak dari kritikan. Contohnya pada saat itu, pihak yang kritis terhadap pemerintahan Orde Baru dicap sebagai penentang Pancasila.

Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Foto: Wikimedia Commons.

Setelah mengeluarkan program P-4, pemerintah Orde Baru kemudian menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal bagi semua partai politik dan organisasi kemasyarakatan. Presiden Soeharto dalam pidatonya pada Juli 1983 mengatakan bahwa penerimaan tanpa syarat atas Pancasila penting untuk stabilitas dan kesatuan nasional.

Jadi, tidak peduli maksud dan tujuan didirikannya organisasi tersebut, apakah bernafaskan keagamaan atau lainnya, hanya Pancasila yang dipakai sebagai asasnya. Penolakan Pancasila sebagai asas tunggal oleh partai politik dan ormas akan berakibat dibekukannya organisasi tersebut oleh pemerintah.

Menurut M Rusli Karim dalam buku Nuansa Gerak politik era 80-an di Indonesia, pemerintah Orde Baru tidak ingin memberi peluang bagi kekuatan politik manapun, terutama yang beraspirasikan Islam, untuk menjadi kekuatan yang mampu menyaingi partai yang didukung pemerintah.

tirto.id - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga diterapkan pada masa Orde Baru sejak 1966-1998, ketika Soeharto menjadi Presiden RI. Lima bunyi Pancasila juga dijadikan sebagai landasan negara selama rezim Orba kendati sempat terjadi polemik dalam sejarahnya.

Menurut Sandra Dewi dan Andrew Shandy Utama dalam tulisan yang terhimpun di Jurnal PPKn & Hukum (volume 13, nomor 1, 2018), terungkap bahwa Pancasila dihasilkan dari berbagai pandangan dan nilai budaya bangsa Indonesia yang dilahirkan pada 1 Juni 1945.

Di dalam Pancasila termuat berbagai hal semacam adat istiadat, kebudayaan, agama, dan mencerminkan wujud pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Berikut ini bunyi lima sila yang ada dalam Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa pun berproses sesuai dengan keadaan zamannya, termasuk pada masa Orde Baru. Lantas bagaimana sejarah penerapan ideologi Pancasila pada masa tersebut?

Baca juga:

  • Siapa Saja Tokoh dalam Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945?
  • Kenapa Sejarah Hari Lahir Pancasila Diperingati Tanggal 1 Juni?
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

Penerapan Pancasila di Masa Orde Baru

Menurut Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2018:8), Soeharto mulai resmi menjadi presiden menggantikan Sukarno melalui TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967.

Era pemerintahan Indonesia yang semula dikenal sebagai Orde Lama (Orla) pada masa kepemimpinan Presiden Sukarno mulai disebut dengan nama masa Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Pemerintah Orde Baru mempunyai visi utama dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI dalam kehidupan masyarakat serta bernegara.

Baca juga:

  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan DPR Menurut UUD 1945?
  • Apa Saja Peran dan Kewenangan BPK dalam UUD 1945?
  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan MPR Menurut UUD?

Penelitian Muh. Arif Candra Jaya berjudul Implementasi Pancasila pada Masa Orde Baru (2012) menyebutkan, Pancasila yang merupakan cerminan nilai budaya bangsa Indonesia saat itu dikembangkan dengan mengutamakan asas kekeluargaan dan gotong royong (Demokrasi Pancasila).

Upaya penerapan Pancasila di rezim ini salah satunya adalah penyederhanaan partai politik. Partai politik dibatasi dan hanya berjumlah tiga, meliputi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golkar.

Bukan hanya itu, rezim Orde Baru mewajibkan Pancasila sebagai asas tunggal. Oleh sebab itu, baik organisasi masyarakat hingga partai politik harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatannya.

Baca juga:

  • Pengertian Demokrasi Pancasila: Sejarah, Prinsip, & Ciri-cirinya
  • Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Masyarakat
  • Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945, Sejarah BPUPKI, dan Perannya

Penerapan Pancasila juga terjadi dalam bidang sosial politik. Militer juga ikut terlibat demi menjaga keutuhan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, kegiatan bebas yang seharusnya diperbolehkan menjadi lebih dibatasi.

Atas nama Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara, kata Soeharto, maka ABRI (militer) dan Golkar harus bersatu, terutama dalam menjalankan pemerintahan yang kuat dari segala ancaman.

Selain itu, tidak jarang dilakukan pembreidelan surat kabar hingga majalah kala itu. Ada juga peristiwa penangkapan aktivis karena mengkritik pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.

Dalam suatu kesempatan di depan para petinggi ABRI pada 16 April 1980 di Markas Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), Cijantung, Soeharto mengucapkan hal yang kemudian menuai polemik.

“Yang mengkritik saya berarti mengkritik Pancasila," tegas Soeharto, dikutip dari harian Republika (11 November 2011).

Pada 5 Mei 1980, tidak kurang dari 50 tokoh bangsa berhimpun untuk membahas pernyataan Soeharto yang meresahkan itu. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas pernyataan yang diberi nama “Ungkapan Keprihatinan".

Baca juga:

  • Petisi 50: Menggugat Soeharto yang Menyalahgunakan Pancasila
  • Apa Saja Fungsi, Peran dan Kewenangan DPD Menurut UUD?
  • Tugas Fungsi & Wewenang Mahkamah Agung Menurut UUD 1945

Penerapan Pancasila sebagai asas tunggal pada era Orde Baru dengan segala dampaknya menuai kritik. Beberapa kalangan menyebut Soeharto telah menyalahgunakan Pancasila untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.

Menurut Thohir Luth dalam M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya (1999), orang-orang yang meneken “Ungkapan Keprihatinan" itu berasal dari lintas kalangan: tentara, polisi, anggota parlemen, akademisi, birokrat, pengusaha, aktivis, bekas pejabat, hingga ulama.

Pancasila yang murni akan terus mengalami perkembangan sesuai zamannya, kendati pernah disalahgunakan demi kepentingan penguasa. Dengan begitu, pasang surut akan selalu ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/isw)


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates