Bagaimana penanganan Bahan Kimia yang beracun jelaskan

Memuntahkan bahan kimia yang tertelan bukan menjadi upaya pertolongan pertama. Memuntahkan bahan kimia memiliki resiko cairan tersebut masuk kedalam sistem pernafasan atau mengiritasi saluran pencernaan. Segera mendapatkan perawatan instensif merupakan cara terbaik.

Beberapa waktu lalu ada sebuah kejadian tentang penyidik KPK yang disiram dengan bahan kimia berbahaya. Kejadian penyiraman bahan kimia berbahaya secara disengaja atau tidak disengaja sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Sering juga kita temui secara tidak sengaja anak kecil meminum obat pembasmi serangga. Penanganan yang salah dapat menyebabkan resiko buruk hingga kematian. Bagaimanakah pertolongan pertama yang harus dilakukan untuk menolong orang lain atau diri sendiri?

Terpapar bahan kimia pada mata
Mata yang terkena bahan kimia berbahaya diperlukan untuk segera melakukan pembilasan air mengalir selama 15-20 menit. Tidak semua bahan kimia memiliki efek yang sama pada mata (beberapa bahan kimia tidak menimbukan iritasi, namun beberapa bahan kimia lain dapat menimbulkan cedera parah). Berikut periode waktu yang diperlukan untuk membilas mata dengan air :

  • 5 menit untuk bahan kimia non iritan atau iritan sedang.
  • 15-20 menit untuk bahan kimia iritan sedang hingga iritan berat dan bahan kimia yang dapat menyebabkan toksis jika terserap pada kulit.
  • 30 menit untuk bahan kimia bersifat korosif.
  • 60 menit untuk basa kuat seperti natrium, kalium atau kalsium hidroksida.

Pembilasan air perlu segera dilakukan setelah bahan kimia mengenai mata atau kulit. Jika kondisi yang terjadi parah maka memerlukan perawatan darurat di rumah sakit terlebih jika saluran pernafasan terganggu. Jika diperlukan pembilasan dengan air harus terus dilakukan selama perjalanan menuju rumah sakit.

Terpapar bahan kimia pada kulit
Ketika terjadi pemaparan bahan kimia melalui udara maka perlu dengan segera untuk menghirup udara segar yang memiliki kandungan oksigen tinggi. Direkomendasikan untuk dapat menghirup oksigen menggunakan tabung oksigen darurat dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Hal ini bertujuan agar dapat dilakukan perawatan dan pemeriksaan yang lebih teliti.

Terpapar bahan kimia melalui pencernaan
Muntah tidak bisa menjadi selalu pertolongan pertama ketika bahan kimia tertelan secara sengaja atau tidak sengaja. Berikut beberapa alasan mengapa muntah tidak dapat menjadi pertolongan pertama jika menelan bahan kimia :

  • Jumlah bahan kimia yang tertelan oleh orang dewasa memiliki jumlah yang kecil yaitu sekitar 14-21 ml.
  • Tidak ada bukti yang pasti jika memuntahkan bahan kimia yang tertelan memberikan hasil yang lebih baik dari pada jika mendiamkan.
  • Memuntahkan bahan kimia dapat menimbulkan resiko yang lebih besar terutama dalam kondisi darurat. Misalnya seperti ketika muntah kemudian mengalami tersedak dapat menyebabkan bahan kimia masuk kedalam saluran nafas.
  • Perawatan medis di rumah sakit merupakan jalan terbaik untuk menangani kejadian tertelannya bahan kimia karena dokter dan tenaga medis lainnya dapat memberikan tindakan terbaik.

Sering kali kita mendengar ketika menelan bahan kimia atau racun perlu segera mengkonsumsi susu untuk penetral racun. Namun menurun evaluasi dari The American Heart Association dan American Red Cross bahwa seseorang yang menelan bahan kimia atau racun tidak perlu mengkonsumsi apapun melalui mulut.

Mempersiapkan penetral racun merupakan upaya pertolongan pertama yang dapat dilakukan. Direkomendasikan pada klinik atau rumah sakit terdekat lingkungan kerja mengetahui bahan kimia yang digunakan agar dapat memiliki persediaan penetral racun.

Terpapar bahan kimia pada kulit
Pertolongan pertama jika terpapar bahan kimia pada kulit dapat dilakukan berdasarkan kondisi iritasi dan jenis bahan kimianya. Berikut beberapa upaya untuk pertolongan pertama pada kulit :

  • Jika terjadi iritasi pada kulit akibat paparan bahan kimia maka dapat dibersihkan dengan lembut.
  • Jika bahan kimia yang mengenai kulit berbentuk padat maka perlu membilas menggunakan air kulit yang terkontaminasi. Jika bahan kimia berbentuk cair dan dapat menembus pakaian maka perlu segera melepas pakaian dan membilas tubuh dengan menggunakan air. Segera dapatkan perawatan medis di rumah sakit.
  • Jika terjadi radang dingin akibat bahan kimia maka perlu segera mendapatkan perawatan medis dan sangat tidak diperbolehkan untuk menggosok atau menyiram dengan air. Untuk mencegah terjadinya kerusakan jaringan yang lain maka tidak diperbolehkan untuk melepas pakaian.

Setiap orang perlu memiliki waktu untuk belajar tentang melakukan pertolongan pertama pada kejadian kecelakaan dalam hal apapun dari sumber yang tepat. Mengetahui cara melakukan pertolongan pertama dapat menyelamatkan jiwa.

Jika Sahabat Viva memiliki pertanyaan lebih lanjut, silahkan kirimkan melalui:

  1. Layanan Tanya Jawab Kesehatan melalui SMS Hotline atau Whatsapp di nomor 0812 919 08500
  2. Konsultasi Online pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB

Pertanyaan anda akan dijawab langsung oleh tenaga kesehatan kami. Kunjungi juga akun Instagram @vivahealthindonesia, Fanpage VivaHealthIndonesia dan Twitter@vivahealthID untuk melihat jadwal kegiatan Apotek Viva di kota Anda dan info kesehatan lainnya.

Sumber :

Artikel dari standarku.com ini akan membahas mengenai Standar penanganan B3, yang merupakan kependekan dari Bahan Berbahaya dan Beracun.

Sesuai dengan namanya bahwa bahan-bahan tersebut sifatnya membahayakan, namun di sisi lain bisa memberikan manfaat bagi kita, perusahaan atau organisasi.

Dikarenakan manfaatnya tetap diperlukan, maka harus ada tambahan penanganan khusus sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk diterapkan oleh perusahaan, organisasi atau pribadi.

Isi Artikel Standar Penanganan B3

Kita akan membagi menjadi beberapa lingkup atau scope didalam Penanganan B3 ini sebagaimana berikut :

  • Pengertian B3
  • Klasifikasi B3
  • Simbol dan Label B3
  • Pengadaan B3
  • Penggunaan B3
  • Pemindahan dan Pengangkutan B3
  • Penyimpanan B3
  • Penanganan B3 Tumpahan dan Terpapar
  • Pembuangan Limbah B3
  • Referensi regulasi terkait B3

Pengertian B3

Berikut pengertian dari B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun berdasarkan PP 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan B3 :

B3 adalah bahan yang karena sifat atau konsentrasi atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahkluk hidup lainnya.

Pengelolaan B3 adalah kegiatan yang berkaitan dengan : menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan atau membuang B3.

Pengertian LDKB atau MSDS

Dokumen LDKB (Lembar Data Keselamatan Bahan) atau MSDS (Material Safety Data Sheet) akan sering muncul didalam standar penanganan B3 ini, nah apa itu? Berikut adalah penjelasannya.

LDKB atau MSDS adalah dokumen yang dibuat oleh produsen produk B3 yang isinya memuat mengenai :

  • Merek dagang
  • Rumus kimia B3
  • Jenis B3
  • Klasifikasi B3
  • Teknik penyimpanan
  • Tata cara penanganan bila terjadi kecelakaan

Mengapa harus mengelola B3 ?

Ada beberapa peraturan pemerintah yang mensyaratkannya dan harus dipatuhi yaitu :

Pasal 4 PP No. 74 Thn. 2001 :

Setiap orang yang melakukan kegiatan pengelolaan B3 wajib mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

Pasal 2 Kepmenaker No. 187 Thn. 1999 :

Pengusaha atau Pengurus yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tujuan pengelolaan B3 :

Jadi kegiatan untuk mengelola B3 ini bertujuan untuk mencegah dan atau mengurangi risiko dampak B3 terhadap lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Ruang Lingkup

Scope atau ruang lingkup Pengelolaan B3 berdasarkan Pasal 4 PP No. 74 Thn. 2001 ini tidak termasuk untuk pengelolaan :

  • Bahan radioaktif
  • Bahan peledak
  • Hasil produksi tambang
  • Minyak dan gas bumi dan hasil olahannya
  • Makanan dan minuman
  • Bahan tambahan makanan lainnya
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga
  • Kosmetika
  • Bahan sediaan farmasi
  • Narkotika, psikotropika, dan prekursornya serta zat adiktif lainnya
  • Senjata kimia dan senjata biologi

Pengelolaan B3 di perusahaan

Didalam perusahaan atau organisasi, biasanya ada bagian khusus yang menangani keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Bagian inilah yang ditujuk untuk menangani B3 dengan mengikuti arahan Komisi B3 dari pemerintah pusat.

Komisi B3 tersebut terdiri dari wakil instansi yang berwenang, wakil instansi yang bertanggung jawab, wakil instansi yang terkait, wakil perguruan tinggi, organisasi lingkungan, dan asosiasi.

Susunan keanggotaan, tugas, fungsi, dan tata kerja dari Komisi B3 tersebut ditetapkan dengan Keputusan Presiden, sehingga diatur langsung dari pusat.

Khusus untuk pekerja dan pengawas B3di perusahaan harus dilakukan uji kesehatan minimal setahun sekali agar bisa mencegah terjadinya kontaminasi oleh zat atau senyawa kimia B3 kepada mereka.

Klasifikasi B3

Berdasarkan PP 74 Tahun 2001, berikut adalah beberapa klasifikasi B3 dan penjelasannya yaitu :

1. Mudah Meledak (Explosive)

Merupakan bahan yang pada suhu dan tekanan standar (25⁰C, 760 mmHg) dapat meledak yang dengan cepat dapat merusak lingkungan di sekitarnya.

Cara menguji apakah suatu bahan dikategorikan explosive adalah dengan uji laboratorium menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoil-peroksida sebagai senyawa acuan.

Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan, apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan sebagai bahan yang mudah meledak.

Bagaimana penanganan Bahan Kimia yang beracun jelaskan
Bagaimana penanganan Bahan Kimia yang beracun jelaskan
gambar : B3 Mudah Meledak (Explosive)

Contoh B3 mudah meledak : Amunisi, Amonium Picrate, TNT, gas bertekanan tinggi, campuran belerang.

2. Pengoksidasi (Oxodizing)

Suatu bahan dinyatakan sebagai B3 pengoksidasi apabila waktu pembakaran bahan tersebut sama atau lebih pendek dari waktu pembakaran senyawa standar.

Pengujian bahan padat yang termasuk dalam kriteria B3 pengoksidasi dapat dilakukan dengan metode uji pembakaran menggunakan ammonium persulfat sebagai senyawa standar.

Sedangkan pengujian untuk bahan cair, menggunakan senyawa standar berupa larutan asam nitrat.

Bagaimana penanganan Bahan Kimia yang beracun jelaskan
Bagaimana penanganan Bahan Kimia yang beracun jelaskan
gambar : B3 Pengoksidasi (Oxodizing)

Contoh : larutan asam nitrat (HNO3), Amonium nitrat, Benzoil peroksida, Hidrogen peroksida, Kalsium perklorat.

3. Mudah Menyala (flammable)