PEMBUKAAN(Preambule)Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.Atas
berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebagsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Show Berkas
UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI - 18 Agustus 1945Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. UUD 1945 ini sendiri, disahkan sebagai Undang-Undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Mulanya, sebelum dilakukan amendemen, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari satu ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari dua ayat atau lebih), empat pasal aturan peralihan dan dua ayat aturan tambahan), serta penjelasan. Setelah dilakukan empat kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, tiga pasal aturan peralihan dan dua pasal aturan tambahan. Dalam risalah sidang tahunan MPR tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam satu naskah, sebagai naskah perbantuan dan kompilasi tanpa ada opini. Jakarta - Undang Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bersumber dari UUD 1945 ini. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan, berikut kedudukan Undang Undang Dasar 1945 yang berada di posisi paling atas dari perundang-undangan yang ada:
Sifat Undang Undang Dasar 1945Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Ani Sri Rahayu, ada empat sifat dari Undang Undang Dasar 1945 yaitu:
Undang Undang Dasar 1945 Mengalami 4 Kali AmandemenDiketahui Undang Undang Dasar 1945 mengalami empat kali perubahan atau amandemen. Dikutip dari Buku Super Lengkap UUD 1945 dan Amandemen, berikut sejarah naskah UUD 1945:
Kini serba-serbi soal Undang Undang Dasar 1945 sudah diketahui. Apakah hukum sama seperti Undang Undang? Simak penjelasan di halaman berikut ini. Simak juga 'Survei SMRC: 78% Rakyat Indonesia Tak Setuju Amandemen UUD 1945': [Gambas:Video 20detik] Apa yang dimaksud dengan Undang Undang Dasar 1945?Yang dimaksud dengan Undang-Undang Dasar 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri dari Pembukaan dan pasal-pasal (Pasal II Aturan Tambahan).
Apa saja isi dari Undang Undang Dasar 1945?Sebelum diamendemen, UUD 1945 terdiri atas:. Pembukaan, yang terdiri dari empat alinea.. Batang Tubuh, yang terdiri dari: 16 bab, 37 pasal, atau 65 ayat aturan utama. 4 pasal aturan peralihan. 2 ayat aturan pertambahan.. Penjelasan, yang terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.. Apa fungsi dari UUD 1945?fungsi UUD 1945 adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan penyusun peraturan, serta sebagai alat kontrol. fungsi UUD 1945 adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan penyusun peraturan, serta sebagai alat kontrol.
Apa itu UndangJawaban: Konstitusi atau Undang-undang Dasar atau disingkat UUD dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.
|