Seorang rekan dari Dinas Kesehatan Kota Sorong menyampaikan keluh kesah kepada penulis tentang kerumitan yang dihadapinya terkait proses pemakaman seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 positif yang baru saja meninggal di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. Kejadian tersebut terjadi setiba penulis di Aimas, Kabupaten Sorong pada tanggal 26 Maret 2020 untuk sebuah tugas kedinasan. Penulis menyarankan, “Pemerintah daerah harus menyediakan suatu kendaraan (mobil jenasah) khusus untuk mengangkut jenasah terkait Covid-19. Kendaraan tersebut harus didesinfeksi segera setelah selesai digunakan.” Apa itu desinfeksi? Show Desinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen, kecuali endospora bakteri, yang terdapat di permukaan benda mati (non biologis, seperti dinding, lantai, peralatan dan lainnya), ruangan, pakaian dan Alat Pelindung Diri (APD). Endospora bakteri hanya bisa dihilangkan dengan proses sterilisasi, misalnya dengan autoklav. Desinfeksi permukaan umumnya dilakukan dengan menggunakan cairan desinfektan. Yang biasa digunakan adalah diluted bleach (larutan pemutih atau natrium hipoklorit), klorin, etanol 70%, hidrogen peroksida (H2O2) dan lainnya. Sedangkan desinfeksi ruangan biasanya menggunakan sinar ultra violet. Bagaimana mendesinfeksi kendaraan, entah itu mobil jenasah atau ambulan? Wardanela Yunus, CVRN, SKM, M.Kes. lewat Zoom menjelaskan, “Buka pintu dan jendela kendaraan. Biarkan udara berganti. Dekontaminasi semua permukaan dengan air dan deterjen, kemudian dengan desinfektan hipoklorit 1-3% selama sepuluh menit. Lalu, bilas dengan air sampai bersih dan biarkan bau dari klorin hilang” (klik Melalui Zoom Turut Perangi Covid-19). Wardanella adalah anggota Kelompok Kerja (Pokja) Nasional Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Kementerian Kesehatan Indonesia dan selaku Ketua Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi (HIPPI) (klik Peran Tambahan IPCN RS). Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah desinfeksi orang dengan menggunakan desinfektan di atas melalui bilik desinfeksi (disinfection chamber) aman dilakukan? Ada yang menyatakan aman, ada yng menyatakan tidak aman. Untuk menjawab kesimpangsiuran terhadap hal ini, pada 3 April 2020 Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Desinfeksi dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19. Inti surat edaran tersebut adalah bahwa tidak dianjurkan penggunaan bilik desinfeksi di tempat dan fasilitas umum serta pemukiman. Menurut WHO, menyemprotkan desinfektan ke tubuh manusia dapat berbahaya untuk membran mukosa (misal mata dan mulut), sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan. Pajanan desinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan saluran pernafasan.-DoVic 060420- Hendaknya kita bijak menggunakan suatu metode, agar manfaatlah yang kita peroleh, bukan sebaliknya petaka.Link Referensi:
You're Reading a Free Preview
You're Reading a Free Preview
You're Reading a Free Preview
You're Reading a Free Preview
You're Reading a Free Preview
You're Reading a Free Preview
You're Reading a Free Preview
Irena Agustiningtyas Capaian Pembelajaran Setelah mempelajari bab ini mahasiswa dapat :
2.1 PendahuluanSterilisasi di dalam laboratorium mikrobiologi menjadi bagian yang penting untuk menghindari hasil positif palsu. Sterilisasi terhadap alat dan bahan sebelum pelaksanaan kegiatan praktikum mikrobiologi membantu hasil atau identifikasi yang akurat terhadap pemeriksaan mikrobiologi. Demikian pula proses desinfeksi dan teknik aseptik oleh praktikan juga tidak dapat dilupakan karena akan mempengaruhi hasil. Sehingga dalam materi ajar ini akan disampaikan mengenai sterilisasi, desinfeksi, dan teknik aseptik. 2.2 Sterilisasi dan DesinfeksiSterilisasi didefinisikan sebagai upaya untuk membunuh mikroorganisme termasuk dalam bentuk spora. Desinfeksi merupakan proses untuk merusak organisme yang bersifat patogen, namun tidak dapat mengeliminasi dalam bentuk spora (Tille, 2017). 2.3 Jenis Sterilisasi dan FungsinyaSterilisasi dapat dilakukan baik dengan metode fisika maupun kimia (Tille, 2017).
Metode ini dengan memanaskan alat biasanya berupa ose di atas api bunsen sampai ujung ose memijar. Gambar 7. Pemijaran ose ii. Pembakaran Pembakaran dilakukan untuk alat-alat dari bahan logam atau kaca dengan cara dilewatkan di atas api bunsen namun tidak sampai memijar. Misalkan: a) melewatkan mulut tabung yang berisi kultur bakteri di atas api Bunsen; b) memanaskan kaca objek di atas api busnen sebelum digunakan; c) memanaskan pinset sebelum digunakan untuk meletakkan disk antibiotic pada cawan petri yang telah ditanam bakteri untuk pemeriksaan uji kepekaan antibiotik. iii. Hot air oven Sterilisasi dengan metode ini digunakan untuk benda-benda dari kaca/gelas, petri, tabung Erlenmeyer, tidak boleh bahan yang terbuat dari karet atau plastic. Oven Suhu 160-1800C selama 1.5-3 jam. Alat-alat tersebut terlebih dahulu dibungkus menggunakan kertas sebelum dilakukan sterilisasi. Gambar 8. Hot air oven iv. Insinerator B. Pemanasan basah Merupakan pemanasan dengan tekanan tinggi, contohnya adalah dengan menggunakan autoklav. Sterilisasi dengan metode ini dapat digunakan untuk sterilisasi biohazard (bakteri limbah hasil praktikum) dan alat-alat yang tahan terhadap panas (bluetip, mikropipet), pembuatan media, dan sterilisasi cairan. Pemanasan yang digunakan pada suhu 1210C selama 15 menit (Tille, 2017). Pemanasan basah dapat menggunakan
Alat ini dapat diatur dengan suhu mencapai 1210C selama 15 menit. Setelah suhu tercapai, maka suhu akan otomastis turun sampai mencapai 500C dan tetap stabil pada suhu tersebut. Jika digunakan untuk sterilisasi media, suhu ini sesuai karena untuk emmbuat media diperlukan suhu 50-700 C. Gambar 9. Autoklaf manual dan otomatis 2). Radiasi 3). Filtrasi (penyaringan)
ii. Filtarsi berupa udara dengan menggunakan high-efficiency particulate air (HEPA) untuk menyaring organisme dengan ukuran lebih besar dari 0.3 µm dari ruang biology savety cabinet (BSCs) b. Sterilisasi dengan metode kimiawi
2). Glutaraldehyde bersifat sporisidal, yaitu membunuh spora bakteri dalam waktu 3-10 jam pada peralatan medis karena tidak merusak lensa, karet, dan logam, contohnya adalah alat untuk bronkoskopi. 2.4 Jenis Desinfeksi dan fungsinya
© Copyright - [:id]Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia Yogyakarta[:en]Faculty of Medicine Universitas Islam Indonesia Yogyakarta[:] |