Al-quran mengatur tata cara kehidupan bermasyarakat yang disebut ajaran tentang

Alquran memiliki banyak keistimewaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Alquran merupakan kitab mukjizat yang memiliki keistimewaan dari berbagai sisinya. Begitu juga dari sosial kemasyarakatan, ayat-ayat Alquran telah memberikan panduan kepada kita sebagai umat manusia bagaimana membentuk sebuah masyarakat yang rukun, sejahtera dan makmur sentosa (tentram).

"Sebagaimana Islam adalah agama yang syamil dan kamil, maka demikian juga dengan kitab Alquran yang merupakan kitab pedoman bagi umatnya," kata Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al Irsyad, Fahmi Bahreisy, Lc. MSi saat berbincang dengan Republika, Sabtu (2/5) kemarin.

Terkait dengan sosial, kata Ustaz Fahmi, Alquran secara lengkap memberikan panduan bagi umat manusia cara yang tepat untuk menata kehidupan masyarakat yang baik. Dimulai dari hubungan keluarga, bertetangga, bermasyarakat dan bernegara.

Menurutnya, Alquran bukan hanya cakupannya yang bersifat menyeluruh, akan tetapi metode pembinaannya pun juga berproses dan bertahap. Alquran lebih mendahulukan aturan yang bersifat antisipatif dan pencegahan daripada hukuman dan sanksi.

"Maka itu ada kaidah syar'i yang berbunyi, "Ad-Daf'u awla minar raf'i" yakni; mencegah lebih diprioritaskan daripada memperbaiki," katanya.

Ia menuturkan, tatkala aturan yang bersifat pencegahan tersebut diabaikan, sehingga ia jatuh pada perbuatan munkar, maka Allah telah siapkan aturan lainnya yang berisi hukuman dan sanksi sebagai bentuk efek jera bagi pelakunya dan sebagai warning bagi orang lain.

Ustaz Fahmi menyampaikan, dalam kehidupan bermasyarakat, Allah telah berfirman dalam surat Al Hujurat ayat 11-12  yang artinya.

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.  Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."

Dua ayat ini merupakan ayat yang isinya bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik dan perselisihan di antara umat manusia. Alquran telah memberikan metode terbaik untuk mengantisipasi potensi konflik dan permusuhan melalui dua ayat di atas. Namun, kata dia, Allah SWT Dzat Yang Maha Pencipta, sangat mengetahui bahwa manusia dipenuhi dengan syahwat dan penyakit hati yang berpotensi untuk menciptakan terjadinya tindakan kriminal dan kejahatan.

Oleh karena itu, Allah membuat aturan-aturan yang berisi sanksi dan hukuman bagi para pelaku kejahatan dan kriminal. Orang yang melakukan pembunuhan misalnya, Allah SWT telah menetapkan aturan bahwa pelaku pembunuhan balasannya adalah juga dibunuh.

Atau orang yang melakukan pencurian, maka ia terkena hukum potong tangan. Orang yang berzina, maka dia terkena hukuman cambuk, dan sebagainya.

Ustaz Fahmi menyarankan, aturan yang bersifat sanksi dan hukuman ini jangan dipandang sebagai bentuk kekerasan bagi pelakunya, akan tetapi itu semua demi terciptanya tatanan masyarakat yang aman, sejahtera dan rukun. Maka itu terkait dengan hukuman bagi kasus pembunuhan, Allah SWT berfirman Al-dalam surah Al-Baqarah ayat 179 yang artinya.

"Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa."

Dalam kasus perzinahan, Allah juga telah membuat aturan di dalam Alquran bahwa cara terbaik untuk mencegah terjadinya perzinahan adalah membatasi hubungan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya. Mengatur cara berpakaian sekaligus memerintahkan orang-orang yang beriman.

"Baik laki-laki ataupun wanita untuk saling menundukkan pandangannya," katanya.

Dalam surah Al-Isra ayat 32 Allah berfirman yang artinya "Janganlah kalian mendekati perzinahan, sesungguhnya ia adalah perbuatan yang keji dan jalan yang terburuk."

Maka segala bentuk perbuatan yang menjurus pada perbuatan zina, hal itu termasuk dalam perbuatan yang diharamkan. Jika ada yang mengabaikan hal tersebut hingga akhirnya ia jatuh pada perzinahan, Allah dalam surah An-Nur ayar 2 telah menyiapkan hukumannya.

 "Orang yang berzina, wanita ataupun laki-laki, maka canmbuklah keduanya dengan 100 kali cambukan."

Oleh karena itu, jika kita perhatikan dalam beberapa ayat Alquran dipergunakan redaksi "Wa laa taqrabuu", "wa in khiftum", "wal yakhsya" atau redaksi lainnya yang mengisyaratkan agar kita memiliki sikap waspada jangan sampai terjatuh pada tindakan kemunkaran.

"Sebab, Allah tidak ingin menjatuhkan kita pada kesulitan dan kesengsaraan," katanya.

Oleh sebab itu, jika bercermin pada masa khilafah Umar bin Khattab, masyarakat yang hidup di masa tersebut dipenuhi dengan ketentraman dan rasa aman. Sampai-sampai tatkala Umar bin Khattab wafat, ada seorang wanita dia Baghdad melihat ada seekor srigala memangsa kambing atau sejenisnya.

Lalu ia berkata, "Pada hari ini, khalifah telah wafat." Kemudian ada seseorang yang bertanya padanya, "Bagaimana engkau tahu, padahal Khalifah di Madinah dan engkau di Baghdad?" Ia menjawab, "Tidak pernah seekor singa berani memangsa kambing semasa khalifah." Subhanallah, sampai seekor kambing pun merasa aman di masa Khalifah Umar.    

Dengan demikian, jelaslah bahwa Alquran dengan segala aturan yang ada di dalamnya bukanlah diturunkan untuk mempersulit kehidupan kita, justru sebaliknya, ia memberikan metode dan solusi terbaik untuk meuwujudkan tatanan kehidupan sosial yang baik.

"Jika kita beriman, bertakwa dan taat pada seluruh perintah Allah, niscaya kehidupan masyarakat yang madani bukanlah sebuah mimpi, tapi akan menjadi sebuah kenyataan," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Al-Quran dan Hadis merupakan pedoman dan landasan bagi kaum muslimin dalam menjalankan kehidupan, karena di dalamnya terdapat berbagai aturan, baik yang berhubungan dengan aturan dunia maupun akhirat. Ajaran yang terkandung dalam al-Qur’an, membimbing manusia ke jalan yang benar dan tidak tersesat sehingga manusia memiliki kepercayaan dan akidah yang benar dan lurus, peraturan dan hukum yang baik, serta akhlak mulia dan terpuji dalam mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat

Pemahaman terhadap al-Qur’an dan hadis wajib dimiliki oleh seluruh umat yang mengimaninya terlebih sejak dini agar lebih membekas dan bermakna. Dalam tulisan ini, kita akan membahas tentang al-Qur’an dan Hadis beserta ruang lingkupnya.

Cara Memfungsikan al-Qur’an dan Hadis dalam Kehidupan Sehari-hari

Al-Qur’an merupakan mukjizat yang abadi sepanjang masa dan ini sebagai bukti tentang kebenaran Nabi Muhammad saw.. Di dalamnya terkandung berbagai aturan hidup bagi manusia baik dari segi ibadah, hukum, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan lain-lain. Hal ini juga dijelaskan dan diperkuat dengan adanya hadis-hadis yang Rasulullah berdasarkan bimbingan Allah swt. Umat Islam harus senantiasa meyakini, memmahami, dan melaksanakan al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu, bagi yang selalu berpegang teguh kepadanya, Allah akan menjamin hidup selamat baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mencapai hal tersebut, kita harus mampu memfungsikan al-Qur’an dah Hadis dalam kehidupan sehari-hari diantannya dengan cara sebagai berikut:

1. Meyakini dan Memahami bahwa al-Qur’an dan Hadis adalah Ajaran yang Sempurna

Nabi Muhammad saw. adalah nabi dan rasul terakhir yang mengemban tugas dalam menyampaikan ajaran Allah yang mutlak benarnya melalui al-Qur’an dan Hadis yang diperuntukkan kepada seluruh umat manusia.

Al-Qur’an dan Hadis memberikan berbagai aturan dan pengajaran untuk kehidupan manusia mulai dari yang kecil sampai pada tingkat yang besar. Misalnya, mengatur tentang tata cara membuang air kecil, tata cara makan, minum, tidur, hukum, politik, tata negara, dan lainnya melalui praktik-praktik dan contoh dari Rasulullah saw. Inilah konsep sempurna dari ajaran al-Qur’an dan Hadis yang dibawa oleh seorang rasul yang kejujurannya selalu dijamin oleh Allah.

Dari pembahasan inilah kita fahami bahwa al-Qur’an senantiasa membentuk pribadi yang selalu berada dalam bimbingan Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya sehingga kita menjadi manusia yang bahagia hidup di dunia dan akhirat.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah al-Maidah ayat 3. “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu tuntukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu” (Q.S. al-Maidah [5]:3)

2. Menerapkan Hukum Al-Qur’an dan Hadis dalam Kehidupan Sehari-hari

Al-Qur’an dan Hadis sebagai standar kebenaran dalam melakukan aktivitas hidup sehingga kita menjadi orang-orang yang selalu lurus dalam kebenaran itu dan mendaptkan kebaikan dari Allah swt. Misalnya, melakukan ibadah salat berdasarkan perintah al-Qur’an dengan melihat tata cara Rasul melakukannya, saum, ibadah haji, pergaulan di masyarakat, atau tatanan hidup berbangsa dan negara.

Penerapan al-Qur’an dan Hadis dalam hidup sehari-hari akan membentuk pribadai yang mulia dengan sikap sebagai berikut.

a. Berlaku Adil

Al-Qur’an dan Hadis mengatur dan mengajarkan bagaimana bersikap adil dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan bersikap adil, manusia akan menjadikan orang-orang menjadi bertakwa. “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa.” (Q.S. Al Maidah [5]:8)

Perilaku adil dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dalam bentuk sebagai berikut.

1) Adil dalam menentukan sikap sesuai dengan ajaran

2) Adil dalam menerapkan hukum

3) Adil dalam hidup, artinya menjaga keseimbangan hidup di dunia

4) Adil dalam membelanjakan harta

5) Adil dalam memberikan kesaksian

b. Pribadi yang Syukur

Orang yang berpedoman pada al-Qur’an dan Hadis dalam mencari rezekinya akan selalu mempertimbangkan penilaian, misalnya akan mencari rezeki dengan halal mengeluarkan hak orang lain dalam harta, tidak berlebihan, mampu untuk selalu mengingat Allah dalam setiap kesempatan. Karena dengan bersikap syukur dia akan mampu menggunakan tenaga, pikiran, dan hartanya untuk Allah. Misalnya akan selalu taat beribadah, mengeluarkan zakat, infak dan sedekah, membantu orang yang membutuhkan, dan lain-lain.

c. Pribadi yang Takwa

Dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Hadis, Ia akan selalu berhati-hati dalam berbuat. Oleh karena itu, ia akan lebih introspeksi diri dan lebih meningkarkan kualitas keimanan, keilmuan, dan ibadahnya. Misalnya dengan banyaknya mencari ilmu, berdiskusi, belajar yang baik, melakukan ibadah tepat waktu, banyak melakukan ibadah sunnah seperti saum senin kamis, salat sunnah Rawatib, berakhlakul karimah, berbakti kepada orang tua, hormat kepada guru, dan lain-lain. Melalui upaya inilah kiranya pribadi yang takwa akan tercapai dalam setiap waktu dan akan mendapat kemuliaann dari Allah SWT.

3. Menyebarluaskan Ajaran Al-Quran dan Hadis

Menyebarluaskan ajaran al-Quran dan Hadis adalah sebuah tuntutan bagi semua umat Islam agar terwujud kehidupan Islami. Penyebaran ajaran ini dilakukan baik melalui sistem belajar mengajar maupun berdakwah bagi setiap manusia yang dapat dipraktikan dalam proses belajar mengajar, atau berdakwah di lembaga format atau nonformal.

Misalnya, sekolah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, masjid, majelis taklim, dan perusahaan. Upaya ini untuk mewujudkan agar dalam setiap segi kehidupan manusia terbimbing oleh ajaran al-Quran dan Hadis. Bentuk pengajaran dan dakwah ini dapat berupa, sebagai berikut.

Membaca dan mengkaji al-Quran dan hadis, baik dalam keluarga ataupun masyarakat.

  • Saling memberikan nasihat, baik dalam kebenaran maupun kesabaran.
  • Mendukung setiap upaya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi manusia.
  • Bijaksanan dalam bersikap,bertutur kata, maupun berbuat.
  • Rela mengorbankan harta, jiwa demi kepentingan ajaran Islam.

Inilah diantra cara yang dapat diterapkan untuk memfungsikan al-Qur’an dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita mampu menjadi manusia yang terbimbing dalam hidup agar menjadi orang yang mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun akhirat.

D. Intisari Fungsi Al Quran dan Hadis

  • Kaum muslimin memiliki dua pedoman yang mengatur seluruh aspek kehidupan agar mendapatkan keselamatan di dunia dan di akhirat, pedoman itu adalah al-Qur’an dan Hadis.
  • Al-Quran dan Hadis sebagai petunjuk, penjelas, dan pemisah.
  • Al-Quran mempunyai nama lain yaitu al-Kitab, al-Furqan, dan az-Zikr.
  • Hadis berfungsi sebagai penjelas, penguat al-Qur’an, dan penentu hukum tersendiri.
  • Kita memiliki cara yang dapat diterapkan untuk memfungsikan al-Qur’an dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita mampu untuk menjadi orang yang berbimbing dalam hidup agar menjadi manusia yang mendapat kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.