tirto.id - Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia untuk memberikan arah perilaku agar selaras dengan nilai luhur yang diyakini kebenarannya. Pancasila bukan hanya sebatas dasar negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaannya turut menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Sebab, unsur-unsur dalam Pancasila sejatinya tersusun dari beragam pandangan hidup dari masyarakat Indonesia sendiri. Mengutip modul Calon Guru PPPK di situs SIMPKB, beberapa pandangan hidup yang diadopsi dalam Pancasila antara lain nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, dan nilai religius.
Semua nilai-nilai tersebut telah melekat erat pada masyarakat Indonesia semenjak dahulu kala. Setiap manusia mempunyai pandangan hidup dengan tingkatan berlainan dalam menentukan masa depannya. Pancasila yang dijadikan pandangan hidup berarti keberadaannya dapat memberikan arah perilaku masyarakat Indonesia agar sesuai nilai luhur yang diyakini kebenarannya. Mengutip RPP PPKn (2020) yang diterbitkan Mts Negeri 1 Kota Palu, ada sejumlah manfaat yang bisa dirasakan dari menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, yaitu: 1. Bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang berdiri kokoh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.
2. Pancasila menjadi pedoman pemecahan permasalahan yang dihadapi 3. Pancasila turut sebagai pedoman bangsa Indonesia dalam membangun dirinya sendiri dan berhubungan dengan bangsa lain 4. Pancasila sebagai kerangka acuan, baik menata kehidupan pribadi atau interaksi di antara manusia, dalam kehidupan bermasyarakat serta alam sekitar. 5. Pancasila menjadi penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia di segala kegiatan, aktivitas hidup, dan kehidupan berbagai bidang. Bangsa Indonesia turut mewarisi nilai budaya yang melandasi tata kehidupan. Makna Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan telah diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya bagi bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Di samping itu, bangsa Indonesia juga memiliki tekad kuat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan nyata. Mengutip buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi (2016) yang diterbitkan Kemenristek, nilai-nilai Pancasila sudah melekat pada tata kehidupan masyarakat dan menjadi norma saat bersikap dan bertindak. Pancasila yang berfungsi sebagai pandangan hidup, maka seluruh nilai Pancasila diterapkan pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bangsa Indonesia.
Infografik SC Pancasila Sebagai pandangan Hidup. tirto.id/Fuad
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
atau
tulisan menarik lainnya
Ilham Choirul Anwar
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Jakarta - Menurut Notonegoro, Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Sebagai dasar falsafah negara, Pancasila diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai dasar negara yaitu:
- Pancasila sebagai jiwa bangsa, yang terwujud dalam setiap lembaga, organisasi, dan individu bangsa Indonesia - Pancasila sebagai kepribadian bangsa - Pancasila sebagai sumber hukum - Pancasila sebagai cita-cita bangsa
- Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya - Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa - Menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila
Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?" (twu/lus) Jakarta - Pancasila merupakan sebuah dasar negara bagi bangsa Indonesia yang memiliki beberapa fungsi, salah satunya sebagai pandangan hidup bangsa. Apa maksudnya?
Mulai dari hal sederhana hidup dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas seperti antar suku, pulau, dan negara.
|