Uraikan 4 perbedaan bentuk negara kesatuan dengan bentuk negara serikat

Indonesia dikenal dengan memiliki keragaman suku, bahasa dan agama. Keberagaman tersebut tersebar dari Sabang hingga Merauke. Sehingga Indonesia butuhlah suatu sistem pemerintahan yang tidak merugikan semua pihak ataupun hanya memihak pada pihak tertentu saja. Perlu diketahui jika sistem pemerintahan yang berlaku di suatu negara secara garis besar dibagi menjadi 2 jenis yaitu sistem pemerintahan negara kesatuan dan sistem pemerintahan negara federal. Kedua sistem pemerintahan tersebut memiliki perbedaan dan kali ini akan dibahas secara terperinci mengenai perbadaan dari sistem tersebut.

Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan

Sebelum dibahas mengenai perbedaan, kita harus tahu pengertian dari sistem pemerintahan negara kesatuan yaitu suatu sistem pemerintahan yang memiliki satu kekuatan tunggal dan dapat mengendalikan keseluruhan pemerintah. Sedangkan negara kesatuan adalah suatu negara yang menggunakan sistem pemerintahan berupa sistem pemerintahan tunggal atau pemerintah pusat. Pada sistem pemerintahan kesatuan semua penguasaan kekuasaan serta administratif ada di tempat utama.

Hampir di setiap negara di dunia menerapkan sistem pemerintahan negara kesatuan. Hal ini dikarenakan dalam sistem pemerintahan kesatuan, pemerintah memiliki kekuatan untuk memperluas ataupun mempersempit suatu kekuatan yang dimiliki oleh unit sub-nasional. Jadi pemerintah berhak menghapus kekuatan suatu unit yang diduga dapat membahayakan atau mengancam kesatuan negara. Adapun contoh negara yang menganut sistem negara kesatuan yaitu Indonesia, Belanda, Inggris dan Jepang.

Ciri – ciri negara kesatuan yaitu:

  1. Hanya mempunyai satu undang – undang dasar, kepala negara, dewan menteri serta dewan perwakilan rakyat.
  2. Serta hanya memiliki satu kebijakan yaitu mengenai masalah sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, pertahanan dan keamanan.
  3. Kedaulatan negara berupa kedaulatan ke dalam dan juga kedaulatan luar ditangani oleh pemerintah pusat.

Sistem Pemerintahan Negara Federal

Sistem pemerintahan negara federal tentu berbeda dengan sistem negara kesatuan. Pemerintahan federal yaitu suatu pemerintahan nasional yang pemerintahnya mempunyai wewenang dalam mendelegasikan wewenang kepada salah satu anggota negara yang terpilih. Setidaknya terdapat dua tingkat pemerintahan federal di dalam suatu negara, yaitu di dalam institusi umum atau yang berada pada kekuasaan yang telah ditentukan oleh sebuah konstitusi negara. Contoh negara yang menerapkan sistem negara federal yaitu Malaysia, Australia, Amerika Serikat dan India.

Sedangkan ciri-ciri negara federal adalah:

  1. Kepala negara dipilih oleh rakyat serta memiliki tanggung jawab kepada rakyat.
  2. Kepala negara memiliki hak veto yang telah diajukan oleh parlemen.
  3. Setiap negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.
  4. Setiap negara bagian mempunyai wewenang untuk menyusun atau menrencanakan undang – undang dasarnya sendiri dan yang terpenting harus sesuai dengan sistem pemerintahan pusat.
  5. Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap setiap negara bagian dalam mengatur urusan luar dan sebagian urusan dalam negara bagian.

Perbedaan Negara Federal dan Negara Kesatuan

  1. Kekuatan Sistem Pemerintahan
  • Negara kesatuan: Tetap berada di dalam pusat serta pemerintah pusat mempunyai wewenang dalam membuat keputusan sementara.
  • Negara federal: Sebagian besar kekuasaan kecuali kekuasaan yang memiliki keterkaitan dengan urusan internasional didelegasikan pada pemerintah daerah ataupun provinsi.
  • Pemerintah negara kesatuan: mempunyai satu pemerintahan yang disebut dengan pemerintah pusat.
  • Pemerintah negara federal: mempunyai dua pemerintahan, pertama berada di posisi sentral dan yang kedua berada di tingkat negara bagian atau provinsi.
  • Pemerintah negara kesatuan: terkadang ada yang memiliki konstitusi ataupun tidak memiliki konstitusi.
  • Pemerintah negara federal: harus mempunyai suatu konstitusi.
  • Pemerintah negara kesatuan: pengadilan tinggi tidak mampu memberikan penghakiman ataupun ucapan untuk undang – undang atau undang – undang yang disahkan oleh parlemen.
  • Pemerintah negara federal: jika terjadi permasalahan antara institusi di dalam pemerintah federal, pengadilan akan ikut campur dalam menangani urusan tersebut.
  • Pemerintah negara kesatuan: kekuasaan dan otoritas terbagi atas pemerintah tingkat bawah jika diperlukan.
  • Pemerintah negara federal: terdapat hirarki kekuasaan yang berasal dari tingkat fedaral hingga tingkat negara begian dan lokal.
  • Pemerintah negara kesatuan: terdapat peraturan yang sama dan berlaku di seluruh negeri di bawah sistem pemerintahan.
  • Pemerintahan negara federal: terdapat variasi dalam peraturan dan peraturan antara di tingkat pusat dengan negara bagian.
  • Pemerintah negara kesatuan: meskipun bukanlah praktek secara umum, namun suatu negara atau daerah yang independen harus mendapat izin dari pemerintah pusat. Ada kemungkinan izin bisa saja dicabut kapanpun oleh pemerintah pusat.
  • Pemerintah negara federal: pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membentuk sebuah kesepakatan untuk dijalankan bersama – sama.
  • Pemerintah negara kesatuan: dibentuk oleh daerah pemerintahan itu sendiri.
  • Pemerintah negara federal: kekuatan berada pada pemerintah pusat, akan tetapi dimulai dari tingkat bawah terlebih dahulu.
  • Pemerintah negara kesatuan: tidak peduli berasal dari mana warna negara baik berasal dari negara bagian yang terhubung di dalam pemerintahan pusat, rakyat tetep menjadi bagian warga pemerintah pusat serta wilayahnya juga dianggap sebagai wilayah pemerintahan nasional.
  • Pemerintahan negara federal: warga negara sangat bergantung pada komponen negara di tempat warga negara itu berada.
  • Pemerintahan negara kesatuan: bentuk pemerintahan yang demokratis pada desentralisasi otoritas dan kekuasaan serta rakyat diberi kebebasan.
  • Pemerintah negara federal: sangat mirip dengan sistem pemerintahan diktaktor, konsep sentralisasi kekuasaan dan juga wewenang, serta tidak terdapat kebebasan untuk memilih dan juga berekspresi bagi rakyatnya.
  1. Dalam kasus darurat serta ketepatan waktu
  • Pemerintah negara kesatuan: lebih responsif
  • Pemerintah negara federal: lebih mengutamakan formalitas serta aspek hukum
  • Pemerintah negara kesatuan: terdapat rantai komando yang cukup sempit sehingga membutuhkan biaya anggaran dalam mengelola kantor atau fasilitas publik namun masih tetap rendah secara signifikan.
  • Pemerintah negara federal: membutuhkan biaya anggaran sangat banyak untuk dijaga dengan benar sebab sejumlah orang akan diminta untuk memilih jabatan politik.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan antara negara kesatuan dan negara federal. Semoga dapat bermanfaat.

Merdeka.com - Semua benda di dunia ini pasti punya kelebihan, sama kayak negara kesatuan. Negara kesatuan adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang berkuasa hanya pemerintah pusat sebagai pengendali seluruh daerah yang jadi wilayahnya. Ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh bentuk negara kesatuan, diantaranya:

1. Negara kesatuan secara struktural lebih sederhana

2. Biaya personel lebih murah, tapi jalur birokrasi lebih panjang dan memakan waktu

3. Mengurangi timbulnya sikap provinsionalisme dan sparatisme

Selain kelebihan-kelebihan itu, bentuk negara kesatuan juga punya beberapa tujuan. Kata Charles E Merriam dalam buku A History of American Political Theories bilang kalau ada lima tujuan yang mau dicapai oleh negara kesatuan. Tujuan-tujuan tersebut yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan, dan kebebasan.

Semua tujuan tersebut bisa dipadatkan lagi jadi kesejahteraan atau kemakmuran bersama. Selain negara kesatuan yang kita kenal, ada lagi bentuk negara yang lain yaitu negara serikat. Negara serikat adalah negara yang terdiri dari beberapa negara bagian. Contohnya adalah Amerika Serikat. Ada dua perbedaan yang mendasar dari kedua bentuk negara ini yaitu :

1. Di negara kesatuan, organisasi-organisasi bagian garis besarnya sudah diatur di undang-undang. Kalau negara serikat, negara bagian bisa membentuk konstitusi sendiri dan bisa mengaturnya sendiri.

2. Di negara kesatuan, hak membentuk undang-undang pusat ditentukan di suatu rumusan umum dan bergantung di pemerintah pusat. Hal itu terjadi karena negara kesatuan hanya memiliki satu pusat pemerintahan yaitu pemerintah pusat. Sedangkan di negara serikat, hak mmembetuk undang-undang adalah hak pusat pada hal-hal tertentu. Negara bagian hanya bisa menerima undang-undang perinciannya saja.

Sudah jelas kan, tentang apa itu negara kesatuan? Semoga bermanfaat.

Uraikan 4 perbedaan bentuk negara kesatuan dengan bentuk negara serikat
Uraikan 4 perbedaan bentuk negara kesatuan dengan bentuk negara serikat

Jelaskan perbedaan negara kesatuan dan negara serikat

Apa ya perbedaan negara kesatuan dan negara serikat? Terbentuknya suatu negara tentu banyak hal yang mempengaruhi, mulai dari latar balakang negara tersebut, sampai pada pandangan hidup warganya.

Nah kali ini, aku sebagai member penulis cilik ingin menjelaskan secara singkat tentang perbedaan bentuk negara serikat dengan bentuk negara kesatuan, kira-kira apa ya?

Secara sederhana Perbedaan negara kesatuan dan negara serikat adalah terletak pada susunan pemerintahan dan persebaran wewenang antara pusat dan wilayah.

Negara kesatuan (unitary state) terpusat pada pemerintahan pusat, umumnya terletak pada Ibukota, sementara itu pada negara serikat (federal state), wewenang dan pemerintahan dibagi, yaitu antara pemerintahan pusat dan negara bagiannya.

Baca juga: Ditjen imigrasi di bawah kementerian?

Perbedaan negara kesatuan dan negara serikat dan contoh negara kesatuan dan negara serikat

Berikut ini akan aku coba kemukakan bentuk negara kesatuan dan bentuk negara serikat atau bisa juga mencari ciri-ciri keduanya, diantaranya:

Pembagian wewenang

  • Negara kesatuan: wewenang negara tertumpu pada pemerintah pusat, dimana pemerintah daerah secara eksplisit diberikan wewenang dari pemerintah pusat.
  • Negara serikat: pemerintah pusat hanya mendapat wewenang yang secara eksplisit diberikan melalui peraturan, sedangkan hal lain menjadi wewenang pemerintah daerah.

Contoh dan negara serikat

  • Contoh negara kesatuan : Indonesia perdagangan semuanta diatur lewat undang-undang oleh pemerintah pusat.
  • Contoh negara serikat : negara kesatuan Amerika Serikat, sistem perdagangan diatur oleh negara bagian, sementara pemerintah pusat hanya mengatur perdagangan lintas negara bagian, dan internasional, sebagaimana diatur di konstitusi.

Baca juga: Contoh kerjasama multilateral

Susunan pemerintahan

  • Negara kesatuan : birokrasi dan pemerintahan terpusat di pusat negara. Segala instansi pemerintah berada di ibukota atau wilayah yang berdekatan.
  • Negara serikat : pemerintahan tersebar ke seluruh negara bagian, dimana ibu kota negara bagian juga memiliki peran penting dalam mengatur negara, begitu juga dengan lembaga pemerintahan yang tersebar.

Contohnya

  • Negara kesatuan : Di Indonesia, semua instansi pemerintahan berada di Jakarta.
  • Negara serikat : Di Afrika Selatan, memiliki parlemen yang berada di kota Cape Town, administrasi berada di kota Pretoria, sedangkan Mahkamah Agung berada di Bloemfontein.

Baca juga: Arti penting pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup

Perubahan undang-undang

  • Negara kesatuan : perubahan peraturandapat dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk merubah undang-undang dasar, bahkan membatalkan peraturan daerah.
  • Negara serikat : perubahan undang-undang tidak semudah negara kesatuan, karena harus disetujui oleh negara bagian.

Contohnya

  • Negara kesatuan : Indonesia perubahan undang-undang dasar cukup disetujui MPR.
  • Negara serikat : di Amerika Serikat, untuk melakukan perubahan undang-undang dasar, harus dilakukan persetujuan oleh 2/3 dari semua negara bagian.

Baca juga: Perbedaan desentralisasi dan dekonsentrasi

Perbedaan sejarah

  • Negara kesatuan : daerahnya dibentuk oleh pemerintah pusat.
  • Negara serikat : umumnya berupa gabungan negara kecil yang bersatu, dimana mereka semua membentuk negara serikat.

Contohnya

  • Negara kesatuan : Sementara di Indonesia provinsi dibentuk oleh pemerintah pusat.
  • Negara serikat : di Swiss dan Amerika Serikat, negara bagian di sana awalnya adalah negara kecil yang berdiri sendiri (Kanton di Swiss dan koloni Inggris di Amerika Serikat) yang kemudian bersatu.

Baca juga: Pengamalan sila ke 4

Nah itulah penjelasan singkat tentang perbedaan negara kesatuan dan negara serikat, semoga bisa menjawab tugas sekolah kamu. mohon koreksi jika aku salah, dan terima kasih sudah membaca juga membagikan artikel ini.