Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN. Show MEA memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia. Kondisi pasar yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk membeli dan menjual barang, yang harga penjualan dan pembeliannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan (free market). Otoritas Jasa Keuangan Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Wikipedia Pasar bebas merupakan pasar dimana para penjual dan pembeli memiliki kebebasan dalam memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya. Segala bentuk kebijakan tidak memiliki patokan atau paksaan dari pihak lain atau pemerintah.
Kelebihan Pasar Bebas
Kekurangan Pasar Bebas
Pasar bebas memiliki tujuan sebagai berikut:
Memperluas peluang transfer of technology, pasar bebas dapat membuka terjadinya transfer of technology. Melalui pasar bebas, negara berkembang dapat ikut merasakan serta memanfaatkan teknologi dari negara maju yang pasti sudah lebih canggih.
Melalui pasar bebas, perekonomian negara tentu akan semakin tumbuh berkembang karena adanya kebebasan untuk setiap orang agar dapat mengelola sumber daya produksi yang dimiliki untuk memperoleh kekayaan. Hal ini tentu juga akan meningkatkan kreativitas masyarakat, serta produsen untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas agar bisa bersaing di pasar internasional. Pasar bebas menciptakan persaingan yang jauh lebih ketat di antara para perusahaan. Pasar bebas juga dinilai efektif dan efisien bagi pengusaha karena tindakan yang mereka lakukan berdasarkan prinsip ekonomi masing-masing. Berikut beberapa contoh penerapan sistem pasar bebas di perdagangan internasional, yakni:
Pelaksanaan pasar bebas tentu sering mendapat banyak kendala dan umumnya terkait ancaman kekuatan implisit dan eksplisit. Beberapa contoh permasalahannya adalah seperti kendala perpajakan, larangan pertukaran yang spesifik, peraturan perdagangan, kontrol harga, persyaratan lisensi, nilai tukar tetap, mandat yang menyangkut persyaratan pertukaran, kuota produksi, persaingan layanan masyarakat, hingga proses perekrutan karyawan atau tenaga kerja.
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) menciptakan kerangka kerja untuk era baru hubungan ekonomi yang lebih erat antara Australia dan Indonesia dan membuka pasar dan peluang baru untuk bisnis, produsen utama, penyedia jasa, dan investor. IA-CEPA adalah perjanjian komprehensif, dibangun berdasarkan perjanjian-perjanjian multilateral dan regional yang telah ada termasuk Perjanjian Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN – Australia – Selandia Baru (AANZFTA). IA-CEPA mulai berlaku pada 5 Juli 2020. Hasil dan manfaat utama
Informasi lebih lanjut dan informasi kontak terkait IA-CEPA dapat ditemukan pada halaman web IA-CEPA DFAT, dan halaman IA-CEPA Austrade, termasuk teks lengkap tentang perjanjian dan panduan dalam menggunakan IA-CEPA untuk ekspor impor barang. Pengaturan Australia dengan Indonesia berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA) tetap tidak berubah. Bisnis akan terus dapat menggunakan AANZFTA. Untuk kemudahan akses informasi terkait peluang ekspor dan impor berdasarkan IA-CEPA, AANZFTA dan perjanjian perdagangan lainnya, kunjungi FTA Portal. AustradeKomisi Perdagangan dan Investasi Australia (Austrade) adalah lembaga Pemerintah Australia untuk membantu perusahaan-perusahaan Australia dalam memperoleh kesempatan berbisnis untuk produk dan jasanya di luar negeri sehingga mereka dapat menghemat waktu, biaya dan risiko dalam memilih, memasuki dan mengembangkan pasar internasional. Berbisnis dengan AustraliaDewan Bisnis Australia Indonesia (AIBC) adalah asosiasi bisnis nir-laba yang terlibat dengan promosi dan fasilitasi perdagangan dan investasi antara Australia dan Indonesia. Dewan Bisnis Indonesia Australia (IABC) adalah asosiasi bisnis yang mewakili kepentingan bisnis sektor swasta dalam hubungan komersial antara Indonesia dan Australia. IABC adalah anggota International Business Chamber (IBC) di Indonesia. Kamar Pertambangan Australia di Indonesia (Ausmincham) dalah kamar industri untuk bisnis yang memiliki hubungan yang substansial dengan Australia, secara aktif beroperasi dalam sektor eksplorasi mineral dan energi serta pertambangan di Indonesia. BICON: Melihat persyaratan impor biosekuriti AustraliaBICON berisi basis data informasi mengenai persyaratan impor pemerintah Australia untuk lebih dari 20,000 produk-produk tanaman, hewan, mineral, dan biologis dari luar negeri. Ini akan membantu Anda untuk mengetahui persyaratan impor yang ada dan apakah diperlukan izin impor. Silakan merujuk ke halaman Mengimpor ke Australia dari Kementerian Pertanian dan Sumber Daya Air untuk informasi lebih lanjut tentang BICON. |