Tawaf ketika akan meninggalkan kota mekah disebut tawaf

Salah satu rangkaian ibadah dalam umroh adalah melakukan tawaf. Apa itu Tawaf ? Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Perintah untuk melakukan tawaf ada di Q.S Al-Hajj ayat 29.

Tawaf sendiri ada beberapa macam jenisnya. Para jamaah haji/umroh juga harus mengetahui bagaimana cara pelaksanaan dari tawaf ini karena ada beberapa jenis tawaf yang menjadi salah satu rukun dalam pelaksanaan haji/umroh sehingga apabila tawaf tersebut tidak dilaksanakan maka haji/umrohnya pun menjadi batal.

Selain itu, para jamaah haji / umroh juga harus mengetahui apa saja hal-hal yang disunahkan dalam pelaksanaan tawaf sehingga ibadahnya menjadi lebih baik. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini!

Pengertian Tawaf

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Kegiatan ini menjadi salah satu amal ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim pada saat menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Itulah penjelasan singkat tentang apa itu tawaf.

Jenis-Jenis Tawaf

Tawaf Qudum atau disebut juga sebagai tawaf Dukhul adalah tawaf yang dilaksanakan sesampainya Anda di kota Makkah. Jadi, tawaf ini merupakan tawaf selamat datang. Setiap kali Rasulullah SAW masuk ke Masjidil Haram, beliau selalu melaksanakan tawaf Qudum sebagai pengganti sholat Tahiyatul Masjid.

Tawaf ini hukumnya sunnah, jadi kalau tidak dilaksanakan maka tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh. Untuk melaksanakan tawaf Qudum, Anda tidak perlu berlari-lari, cukup berjalan biasa saja. Bagi wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tawaf ini.

Tawaf tathawwu adalah Tawaf yang dapat dilaksanakan kapan saja. Tawaf ini berfungsi sebagai ganti sholat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.

Tawaf ifadah adalah Tawaf ziarah atau tawaf rukun. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Apa itu Tawaf Wada? Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar (tawaf kembali). Disebut sebagai tawaf kembali karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Makkah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Hukum tawaf ini adalah wajib sehingga apabila Anda tidak melaksanakan tawaf ini maka harus membayar dam.

Tata Cara Pelaksanaan Tawaf

  1. Melaksanakan syarat shalat, yaitu bersuci, niat, menutup aurat, dan lain sebagainya. Namun dalam tawaf kita masih diperbolehkan untuk berkomunikasi dengan orang lain.
  2. Pundak kiri harus lurus ke arah kiblat dan tidak boleh menoleh ke belakang.
  3. Putarannya berlawanan dengan arah jarum jam dan dimulai dari titik hajar aswad
  4. Melakukan putaran sebanyak tujuh kali putaran.

Sunnah Pada Saat Melaksanakan Tawaf

Dalam melaksanakan tawaf, ada beberapa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh para jamaah haji/umroh, di antaranya:

  1. Sebaiknya tawaf dilaksanakan dengan berjalan kaki, kecuali bagi para jamaah haji/umroh yang memiliki kondisi yang lemah atau sakit.
  2. Mencium Hajar Aswad setiap kali melintasinya. Namun apabila tidak bisa mencium Hajar Aswad, para jamaah haji/umroh pun dapat memberi isyarat mencium hajar aswad. Pada saat puncak musim haji banyak jamaah haji yang berusaha untuk mencium Hajar Aswad ini. Hal ini membuat jamaah agak kesulitan untuk bisa mencapai Hajar Aswad tersebut.
  3. Berjalan cepat pada putaran 1-3 dan berjalan biasa pada putaran 4-7.
  4. Melaksanakan shalat sunnah dua rakaat di belakang maqam Ibrahim setelah selesai melaksanakan tawaf.

Demikianlah pembahasan tentang apa itu tawaf, jenis-jenisnya, tata cara pelaksanaan, dan sunnah-sunnah dalam pelaksanaan ibadah tawaf.

Bagi Anda yang ingin segera pergi ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji/umroh, percayakan saja pada Hasuna Tour, biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang siap melayani Anda yang ingin menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Legalitas hukum kami telah teruji karena kami telah berizin resmi Kementrian Agama dan mengantongi serifikat Komite Akreditasi Nasional. Sebagai biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang memiliki kualitas yang terpercaya, kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah.

Foto: Jemaah haji menunaikan tawaf wada'/Ardhi Suryadhi

Mekah - Jemaah haji Indonesia akan mulai pulang ke Tanah Air pada 17 Agustus 2019. Sebelum meninggalkan kota Mekah, jemaah jangan lupa untuk menjalankan tawaf wada'.Tawaf wada' dilakukan seperti tawaf biasa, hanya saja tidak menggunakan ihram, tidak dilanjutkan dengan sa'i dan tidak perlu memotong rambut [tahalul].Jadi cukup jemaah tawaf 7 putaran dan solat sunah tawaf, setelah itu selesai dan jemaah lanjut ada yang pulang ke Tanah Suci dan ada juga yang ke Madinah untuk menjalankan ibadah Arbain. Namun ada sedikit perbedaan pendapat ulama terkait tawaf wada' ini, yakni terkait apakah jemaah masih boleh atau tidak menginap lagi di kota Mekah usai menunaikan tawaf wada'.Soal perbedaan pendapat tersebut para jemaah diperbolehkan memilih pendapat yang paling sesuai keyakinannya. Hal itu diyakini tidak akan mengurangi esensi ibadah haji dan umroh.Jemaah haji Indonesia sendiri dijadwalkan bakal mulai diterbangkan ke Tanah Air pada 17 Agustus 2019. Kepala Daerah Kerja [Kadaker] bandara Jeddah-Madinah, Arsyad Hidayat, mengatakan jemaah haji reguler sudah harus tiba di bandara Jeddah dari Makkah, 8 hingga 10 jam sebelum waktu terbang.Adapun jemaah haji yang pulang pada fase awal ini ada 13 kloter yang berasal dari gelombang pertama. Mereka pada awal kedatangan telah lebih dulu tiba di Madinah. Ke-13 kloter tersebut, antara lain berasal dari Embarkasi Jakarta, Palembang, Lombok, Surabaya, Padang, Solo dan Batam.Terkait pemulangan ini, Arsyad mengingatkan kembali jemaah untuk memperhatikan berbagai larangan terkait barang bawaan di koper atau bagasi. Dimana maksimal barang bawaan jemaah itu 32 kg koper dan kabin 7 kg.

Tonton video Rangkaian Puncak Haji Selesai:


[Gambas:Video 20detik]

[ash/fjp] Tawaf Wada merupakan Bagian dari Rangkaian Haji. Foto: dok Unsplash

Dalam rangkaian ibadah haji, kita mengenali tawaf wada sebagai salah satu rukun ibadah haji yang dilakukan oleh jamaah haji. Tawaf wada dikerjakan dengan tata cara tertentu dan juga di tempat tertentu. Untuk memahami pengertian tawaf wada dan tata cara mengerjakannya dapat Anda ketahui dalam ulasan berikut.

Tata Cara Tawaf Wada yang Wajib Dipahami Jamaah Haji

Tawaf adalah salah satu rangkaian ibadah haji yang dilakukan dengan cara mengelilingi kakbah sebanyak tujuh kali. Dalam Islam kita mengenal berbagai macam tawaf yaitu tawaf qudum, tawaf ifadhah, tawaf sunah, tawaf tahiyyat, tawaf nazar, dan tawaf wada. Masing-masing tawaf ini memiliki tuntunannya masing-masing karena dilakukan pada waktu yang berbeda-beda. Meski begitu, semua jenis tawaf termasuk tawaf wada sama-sama dilakukan di Masjidil Haram.

Dalam buku berjudul Panduan Pintar Haji & Umrah yang disusun oleh Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc & Hj. Indriya R. Dani, S.E. [2008:80] menjelaskan bahwa tawaf wada merupakan tawaf yang dilakukan dalam urutan terakhir yang dilakukan pada saat jamaah melaksanakan haji. Tawaf ini hukumnya wajib karena bagi jamaah haji yang tidak bisa melakukannya diharuskan membayar dam atau denda dengan menyembelih kambing.

Selain itu, jika seorang jamaah haji tidak menyanggupi untuk melakukan tawaf wada maka dam dapat dibayar dengan cara lain. Dalam buku Tuntunan Lengkap Rukun Islam & Doa: Kunci Beragama Secara Kafah [Ed. Revisi] yang ditulis Dr. Moch. Syarif Hidayatullah [:184] dam dapat dibayarkan dengan cara membayar fidyah atau berpuasa selama 10 hari, yaitu dengan 3 hari saat di tanah suci dalam keadaan masih melaksanakan ibadah haji, dan 7 hari di tanah air.

Tawaf wada merupakan tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Kota Mekah. Tawaf wada ini juga dilakukan sebagai tanda penghormatan dan memulaikan Baitullah. Maka tak heran jika dalam melaksanakannya, akan ada banyak jamaah yang menangis haru karena telah menjumpai dan hendak berpamitan dari tanah suci.

Untuk melakukan tawaf kita harus memenuhi syarat yaitu antara lain suci dari hadas dan najis, melakukan tawaf dengan menutup aurat, dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad, melakukan tawaf dengan berputar sebanyak tujuh kali mengelilingi ka’bah, berputar dengan posisi ka’bah di kiri dan berjalan ke depan dan yang terakhir dilakukan di dalam Masjidil Haram.

Pemaparan mengenai tawaf wada dan juga tata caranya dapat Anda jadikan pengetahuan yang bermanfaat dalam melaksanakan ibadah haji. Semoga bermanfaat. [DA]

Perintah untuk melakukan tawaf ada di dalam Alquran,

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran [yang ada di badan] mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua [Baitullah].

[Q.S Al-Hajj: 29]

Dalam pelaksanaannya, tawaf atau berjalan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali adalah bagian dari rukun haji dan umrah. Saat bertawaf, jamaah harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, berbeda dengan Sa'i yang boleh dikerjakan dalam keadaan tidak suci.

Ada beberapa macam tawaf yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji dan umroh. Karena, ada jenis tawaf yang menjadi salah satu rukun dalam pelaksanaan haji/umroh yang apabila tawaf tersebut ditinggalkan maka ibadah haji dan umroh yang dilakukan menjadi batal.

Yuk, kenali macam-macamnya.

Tawaf Tathawwu

Tawaf yang dapat dikerjakan kapan saja dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i. Tawaf ini menjadi ganti salat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.

Tawaf Qudum

Tawaf Qudum atau disebut juga sebagai Tawaf Dukhul merupakan penghormatan kepada Baitullah dan dimaknai sama dengan salat Tahiyatul Masjid. Bagi jamaah yang melakukan Haji Ifrad atau Qiran, hukum Tawaf Qudum adalah sunah, dilaksanakan di hari pertama kedatangannya di Mekkah. Karena sunnah, maka kalau tidak dilaksanakan tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh.

Bagi jamaah haji yang melakukan Haji Tamattu tidak disunahkan melakukan Tawaf Qudum karena Tawaf Qudum yang ia lakukan sudah termasuk di dalam Tawaf Umroh.

Setelah selesai Tawaf Qudum, para jamaah diharuskan bermunajat di Multazam dan melakukan salat sunah dua rakaat di makam Ibrahim dan Hijr Ismail. Setelah itu jamaah bisa langsung minum air zam-zam.

Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah adalah Tawaf Ziarah atau Tawaf Rukun. Merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari Tasyriq [tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah].

Tawaf Ifadah menandakan sempurnanya ibadah haji. Oleh sebab itu, meski jamaah sedang sakit, mereka tetap harus melakukan Tawaf Ifadah meskipun harus ditandu.

Tawaf Wada

Merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah. Menurut kebanyakan ulama, hukum Tawaf Wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan Mekah. Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar [tawaf kembali] karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Mekah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Sesudah Tawaf Wada’ ini tidak boleh ada lagi salat sunah atau lainnya di Baitullah.

Tawaf Wada’ ini jika ditinggalkan harus dibayar dengan dam berupa satu ekor kambing. Namun dalam hadis Riwayat Bukhari Muslim dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan rukhsah [keringanan] kepada perempuan yang haid untuk tidak melakukan Tawaf Wada’. Bagi perempuan haid, penghormatan kepada Baitullah cukup dilakukan dengan berdoa di depan pintu gerbang Masjidil Haram. Menurut Imam Malik, orang sakit atau użur juga dapat mengikuti pendapat ini.

Tata Cara dan Sunnah Pelaksanaan Tawaf

Tawaf dilakukan dengan mengikuti syarat salat, yaitu bersuci, niat, menutup aurat, dan lain sebagainya. Namun dalam tawaf tidak ada larangan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Saat tawaf, pundak kiri harus lurus ke arah kiblat dan tidak boleh menoleh ke belakang.

Putaran tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran berlawanan dengan arah jarum jam, dimulai dari titik Hajar Aswad.

Ada beberapa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh para jamaah haji/umroh, di antaranya:

- melakukan tawaf dengan berjalan kaki, kecuali bagi para jamaah haji/umroh yang sakit atau memiliki kondisi yang lemah;

- mencium Hajar Aswad setiap kali melintasinya. Bila sulit dan tidak bisa mencium Hajar Aswad, para jamaah haji/umroh pun dapat memberi isyarat mencium Hajar Aswad dengan lambaian tangan;

- berjalan cepat pada putaran 1-3 dan berjalan biasa pada putaran 4-7; dan

- melaksanakan salat sunnah dua rakaat di belakang makam Ibrahim setelah selesai melaksanakan tawaf. [/NC]

Dipost oleh : Umrotix Pada tanggal : 21 Jul 2021

Video yang berhubungan