Uang adalah alat pembayaran yang sah yang diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral), baik berbentuk kertas maupun logam, yang memiliki nilai seperti pada kertas atau logam. Uang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa. Show Di Indonesia, uang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Secara umum, jenis-jenis uang dibedakan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat yang dikeluarkan dan diedarkan oleh bank. Sedangkan uang giral adalah alat pembayaran yang sah berupa surat-surat berharga. Bank Indonesia dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia membedakan dua macam uang beredar, yaitu:
Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang MenerbitkannyaBerdasarkan lembaga yang menerbitkannya, terdapat dua jenis uang, yaitu uang kartal dan uang giral. 1. Uang KartalBerdasarkan bahannya, uang kartal dibagi menjadi uang logam dan uang kertas. a. Uang LogamUang logam pada awalnya terbuat dari emas atau perak agar nilai intrinsiknya tetap stabil. Namun, sekarang uang logam banyak terbuat dari material selain emas dan perak yang lebih murah dan efisien. Uang logam yang beredar kini terbuat dari logam alumunium, perak, dan tembaga. Bentuknya pipih dan bundar. Uang logam di Indonesia terdiri atas pecahan Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000. b. Uang KertasUang kertas terbuat dari kertas. Uang dari bahan kertas biasanya memiliki nilai nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas tinggi sehingga tahan terhadap air, tidak mudah robek atau luntur. Uang kertas di Indonesia terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Baca JugaMengutip buku Mengenal Seluk Beluk Uang, uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap alat tukar yang lebih mudah, praktis, dan aman. Di Indonesia, bank umum dapat mengeluarkan uang giral selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegraphic transfer. Dua bentuk uang giral yang paling banyak digunakan adalah cek dan giro. Cek adalah surat perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya tertera dalam surat tersebut. Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang kepada rekening orang atau badan yang ditunjuk oleh nasabah. Dengan menguangkan cek atau giro, uang giral dapat berubah menjadi uang kartal. Selain cek dan giro, terdapat sistem telegrafis. Pembayaran melalui sistem telegrafis dilakukan dengan perintah melalui telegram untuk memindahkan antar rekening pada bank yang sama. Pembayaran ini dapat dilakukan dengan cepat meski kedua pihak berada dalam jarak yang jauh. Baca JugaMengutip Dasar-Dasar Perbankan, jenis uang dapat dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, yakni mencakup nilai intrinsik (bahan uang) atau nilai nominal (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Jenis-jenis uang ditinjau dari nilainya dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Baca JugaSyarat-syarat uang wajib dipenuhi supaya uang dapat dipakai sebagai alat tukar. Syarat-syarat uang adalah:
Penjelasan syarat-syarat tersebut tercantum dalam buku Ekonomi Makro. Baca JugaFungsi uang dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. 1. Fungsi Asli (Fungsi Primer)Fungsi asli uang adalah:
2. Fungsi Turunan (Fungsi Sekunder)Fungsi sekunder uang adalah:
Kalian pasti pernah mendengar istilah “time is money” atau dalam bahasa Indonesia “waktu adalah uang”. Dalam istilah tersebut tersirat betapa pentingnya uang, sehingga menyia-nyiakan waktu sama dengan membuang kesempatan untuk memperoleh uang. Hal ini lantaran dalam semua aspek kehidupan manusia hampir semuanya memerlukan uang. Lantas,apa fungsi uang sebenarnya? Tanpa adanya uang, roda ekonomi menjadi sulit berputar karena kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi memerlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan, dan sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang dan jasa. Alat tersebut adalah uang, sehingga dapat dilihat seberapa besar fungsi uang dalam memenuhi kebutuhan manusia. Saat ini, fungsi uang sebagai alat transaksi dalam kehidupan sedangkan jika dilihat dalam kegiatan ekonomi dibagi menjadi 2, yaitu uang sebagai fungsi asli (fungsi primer) dan fungsi turunan (fungsi sekunder). Fungsi Asli Uang Uang digunakan sebagai alat pertukaran. Fungsi uang disini sangat penting, mengingat dengan uang maka bisa ditukarkan dengan beragam barang dan jasa yang dibutuhkan seseorang. Di samping itu, dengan adanya uang seluruh transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. (Baca juga: Memahami Asal-usul Uang)
Untuk menentukan harga suatu barang maka diperlukan satuan hitung. Dengan adanya uang, maka bisa digunakan sebagai dasar mengukur dan menentukan nilai suatu barang dan jasa. Misalnya, dengan uang orang dapat mengukur nilai sebuah rumah, mobil, dan kemudian membandingkannya. Fungsi Turunan Uang
Uang dapat digunakan untuk melunasi berbagai bentuk kewajiban kepada pihak lain. Uang diserahkan kepada pihak lain tanpa diimbangi dengan penerimaan barang dan jasa. Misalnya, uang untuk membayar pajak, denda, utang, iuran, dan tilang.
Menyimpan kekayaan dalam bentuk uang akan lebih fleksibel daripada dalam wujud barang. Kegiatan menyimpan uang dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan mendadak dan kebutuhan masa depan. Misalnya, uang untuk tiket perjalanan mendadak ke luar kota, juga untuk penginapan dan akomodasi atau uang untuk membayar keperluan pendidikan di awal tahun ajaran.
Uang dapat berfungsi untuk memindahkan kekayaan dari satu tempat ke tempat lain atau satu orang ke orang lain. Kekayaan pindah tempat misalnya saat orang berpindah hunian dengan cara menjual rumah lama untuk membeli rumah baru. Kekayaan pindah orang misalnya saat pemberian warisan dari orang tua kepada anaknya.
Arus peredaran uang dalam kegiatan ekonomi dapat dijadikan acuan bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan usaha. Arus peredaran uang yang diikuti dengan meningkatnya kegiatan produksi akan membawa kemajuan bagi perekonomian bangsa. Modal usaha dalam bentuk uang dapat diinvestasikan untuk mendirikan perusahaan atau badan-badan usaha. Misalnya, uang untuk menjadi anggota aktif koperasi atau credit union, atau untuk investasi usaha kecil (UMKM) di bidang kerajinan barang bekas dan mendaur ulang sampah. |