Tujuan penyusutan arsip adalah berikut di bawah ini kecuali

Tujuan penyusutan arsip adalah berikut di bawah ini kecuali

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at belajar.dhafi.link. with Accurate Answer. >>

Tujuan penyusutan arsip adalah berikut di bawah ini kecuali

Dibawah ini merupakan tujuan penyusutan arsip, kecuali...

Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :

  1. Mendapatkan penghematan dan efisiensi
  2. Penyelamatan bahan bukti
  3. Memudahkan memusnahkan arsip
  4. Pendayagunaan arsip dinamis
  5. Memudahkan pengawasan dan pemeliharaan terhadap arsip yang masih diperlukan
Klik Disini Untuk Melihat Jawaban

Kuis Dhafi Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung.

Penyusutan Arsip

Pentingnya Penyusutan Arsip

Pentingnya implementasi/pelaksanaan penyusutan arsip; perlu diketahui bahwa volume arsip sebagai akibat kegiatan administrasi pemerintah dan pembangunan berkembang dengan cepat seirama dengan kehidupan bangsa dan rangka meningkatkan daya guna dan tepat guna kearsipan serta untuk menjamin bahan pertanggungjawaban nasional. 

Pengertian Penyusutan Arsip

Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan arsip dengan cara; 

1. Memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan dalam lingkungan Lembaga-lembaga             negara atau badan-badan pemerintahan masing-masing. 

2. Memusnahkan arsip sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. 

3. Menyerahkan arsip statis oleh Unit Kearsipan kepada Arsip Nasional. 

Pengelolaan arsip inaktif pada lembaga-lembaga negara atau badan pemerintahan merupakan bagian tugas dari unit kearsipan pada lembaga negara dan badan pemerintahan yang bersangkutan. 

Setiap arsip ditentukan retensinya atas dasar nilai kegunaan dan dituangkan dalam bentuk Jadwal Retensi Arsip. Arsip Nasional Republik Indonesia menetapkan pedoman untuk digunakan sebagai petunjuk dalam menentukan nilai guna arsip. Lembaga-lembaga negara atau badan-badan pemerintahan masing-masing wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang berupa daftar berisi sekurang-kurangnya jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip.  Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh pimpinan lembaga-lembaga negara atau badan-badan pemerintahan masing-masing setelah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional. Dalam menentukan retensi arsip keuangan dan atau arsip kepegawaian terlebih dahulu perlu didengar pertimbangan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dan atau Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Untuk Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Dalam Negeri. 

Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan masing-masing menyelenggarakan pemindahan arsip inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip secara teratur dan tetap. Pelaksanaan pemindahan arsip inaktif diatur oleh mesing-masing Lembaga Negara dan Badan Pemerintahan. 

Lembaga-lembaga negara atau badan-badan pemerintahan dapat melakukan pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan sebagaimana tercantum dalam Jadwal Retensi Arsip masing-masing.

Pelaksanaan pemusnahan arsip yang mempunyai jangka retensi 10 (sepuluh) tahun atau lebih ditetapkan oleh pimpinan Lembaga lembaga negara dan badan badan pemerintahan setelah mendengar pertimbangan Panitia Penilai Arsip yang dibentuk olehnya dengan terlebih dahulu memperhatikan pendapat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan sepanjang menyangkut arsip keuangan dan dari Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara sepanjang menyangkut arsip kepegawaian. Pimpinan Lembaga Negara atau Badan Pemerintahan menetapkan keputusan setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.

Pemusnahan Arsip dilakukan secara total sehingga tidak dapat lagi dikenali baik isi maupun bentuknya dan disaksikan 2 (dua) pejabat dari bidang hukum/perundang-undangan dan atau bidang pengawasan dari Lembaga-lembaga Negara dan Badan-Badan Pemerintahan yang bersangkutan. 

Untuk melakukan pemusnahan dibuat Daftar Pertelaan Arsip dari arsip arsip yang dimusnahkan dan Berita Acara Pemusnahan Arsip

Arsip yang memiliki nilai kegunaan sebagai bahan pertanggungjawaban Nasional, tetapi sudah tidak diperlukan lagi untuk penyelenggaraan administrasi sehari-hari, setelah melampaui jangka waktu penyimpanannya, ditetapkan sebagai berikut;

a. Bagi arsip yang disimpan oleh Lembaga-Lembaga Negara atau Badan-Badan Pemerintahan ditingkat             Pusat harus diserahkan kepada Arsip Nasional Pusat;

b. Bagi arsip yang disimpan oleh Lembaga Lembaga Negara atau Badan Badan Pemerintahan di tingkat           Daerah harus diserahkan kepada Arsip Nasional Daerah. 

Penyerahan Arsip dilakukan sekurang kurangnya 1 (satu) kali dalam 10 (sepuluh) tahun serta dilaksanakan dengan membuat Berita Acara Penyerahan Arsip disertai Daftar Pertelaan Arsip dari arsip arsip yang diserahkan.  

Lembar Kerja Untuk Percobaan Sederhana Yang Berkaitan dengan IPA.bahasa yang digunakan harus mudah dipahami, dimengerti oleh anak SD. kk tolong bantui … ya kk​

Lembar Kerja Untuk Percobaan Sederhana Yang Berkaitan dengan IPA.bahasa yang digunakan harus mudah dipahami, dimengerti oleh anak SD. kk tolong bantui … ya kk​

Lembar Kerja Untuk Percobaan Sederhana Yang Berkaitan dengan IPA.bahasa yang digunakan harus mudah dipahami, dimengerti oleh anak SD.kk tolong bantui … ya kk​

3. Gambarkan skema dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai, serta jelaskan keterkaitan dari masing-masing permasalahan pengelolaan DAS, penanganan masal … ah dan faktor pendukung kelembagaan, teknologi dan pendanaan​

3. Gambarkan skema dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai, serta jelaskan keterkaitan dari masing-masing permasalahan pengelolaan DAS, penanganan masal … ah dan faktor pendukung kelembagaan, teknologi dan pendanaan​

5. Jelaskan Penanggulangan Bencana, pasca bencana, dan kemukakan alasan pentingnya penanggulangan bencana setelah pasca bencana terjadi!​

4. Jelaskan pendekatan yang dilakukan dalam mitigasi bencana serta berikan contoh kasus bencana yang terjadi di Indonesia terkait munculnya beberapa i … ndustri eksekutif yang melakukan aktivitas pertambangan. Kemukakan pandangan saudara terkait dampak akibat bencana tersebut!​

MPLSMakanan Pelancong adalah makanan?​

MPLSBantal Sisir Manis adalah makanan apa?​

Indonesia adalah negara maritim, indonesia juga penghasil minyak bumi. Jadi