Tujuan pendidikan merdeka yang diterapkan pada masa awal kemerdekaan adalah ….


Perkembangan Pendidikan Indonesia di Masa Proklamasi Kemerdekaan Sampai Tahun 1965 

Pendidikan Indonesia Masa Awal Kemerdekaan

Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, bertepatan dengan hari Jumat di bulan Ramadhan. Pendidikan pada awal kemerdekaan diupayakan untuk dapat menyamai dan mendekati system pendidikan negara maju. Pada masa peralihan antara tahun 1945-1950 bangsa Indonesia merasakan berbagai kesulitan di bidang sosial ekonomi, politik maupun kebudayaan, termasuk pendidikan. Dari sejumlah anak-anak di Indonesia hanya 10 % yang dapat menikmati sekolah, sehingga 90% anak Indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan kebudayaan [PP dan K]. Ki Hajar Dewantar menjabat selama 3 bulan, kemudian jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mr. T.S.G Mulia yang menjabat selama 5 bulan. Selanjutnya di jabat oleh Mohammad Syafei. Kemudian digantikan oleh Mr. Soewandi, Mr. Soewandi membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang bertugas untuk meneliti dan merumuskan masalah pengajaran setelah kemerdekaan.

Ki Hajar Dewantoro adalah bapak pendidikan Indonesia, beliau adalah pendiri taman siswa pada 3 Juli1922 di Yogyakarta [Taman berarti tempat bermain atau tempat belajar, dan Siswa berarti murid]. Taman siswa memiliki salah khas yaitu "Salam dan bahagia"- artiya Salam artinya selamat lahir dan Bahagia batinnya, sehingga merasa tercukupi: sandang [pakaian, kendaraan], pangan [makanan], papan [rumah], pendidikan, kesehatan, hiburan dan kebutuhan hidup secara general.


Ajaran taman siswa:
  • Ing Ngarsa Sung Tuladha, yang berarti 'di depan memberi contoh'
  • Ing Madya Mangun Karsa, yang berarti 'di tengah membangun semangat'
  • Tut Wuri Handayani, yang berarti 'di belakang memberikan dorongan'

Sekolah dan perguruan tingg dibawah naungan Taman siswa adalah:SMP Taman SiswaSMA Taman SiswaUST: Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa YogyakartaTujuan umum pendidikan Indonesia merdeka adalah mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara, dengankata lain lebih menekankan pada penanaman semangat patriotisme. Kurikulum pada saat itu diberi nama Leer Plan dalam bahasa Belanda artinya Rencana Pelajaran dan masih di pengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Rencana pelajaran 1947 dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Karena saat itu Indonesia masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan dan membentuk karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat agar sejajar dengan bangsa lain yang ada di muka bumi.

Pendidikan pada awal Kemerdekaan terbagi atas empat tingkatan.

  1. Sekolah RendahPendidikan ini disebut dengan Sekolah Rakyat [SR] lama pendidikannya 3 tahun. Maksud pendirian SR adalah selain meningkatkan taraf pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan juga dapat menampung hasrat yang besar dari mereka yang hendak bersekolah. Kurikulum SR di atur sesuai dengan putusan Menteri PKK tanggal 19 Nopember 1946 No 1153/Bhg A yang menetapkan daftar pelajaran SR dimana tekanannya adalah pelajaran bahasa berhitung.
  2. Sekolah Menengah Pertama [SMP]
    Sekolah ini sama halnya pada zaman Jepang, SMP mempergunakan rencana pelajaran yang sama pula, tetapi dengan keluarnya surat keputusan menteri PPK tahun 1946 maka di adakan pembagian A dan B mulai kelas II
  3. Sekolah Menengah Tinggi [SMT]SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Mengenai rencana pelajaran belum jelas dan yang diberikan adalah rencana pelajaran dalam garis besarnya saja. Demikian rencana pembelajaran yang berlaku yaitu:
    • isinya memenuhi kebutuhan nasional
    • bahasa pengantarnya adalah bahasa Indonesia 
    • mutunya setingkat dengan SMT menjelang kemerdekaan            

    Ujian  akhir dapat diselenggarakan oleh masing-masing sekolah sebelum ada ujian negara, tetapi setelah tahun 1947 barulah berlaku ujian negara tersebut.
  4.  Pendidikan TinggiPada akhir tahun 1949, tercatatsejumlah 24.775 buah sekolah rendah di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, sudah ada sekolah tinggi dan akademi di beberapa kota seperti Jakarta, Klaten, Solo dan Yogyakarta.  Selain itu ada pula Universitas Gajah Mada.


Pendidikan Indonesia Masa Demokrasi Liberal

Pada saat demokrasi liberal di awal tahun 1950 pendidikan diatur dalam Undang-Undang Sementara [UUDS] 1950. Tujuan dan dasar pendidikan termuat dalam UUNNo.4 tahun 1950 yang diberlakukan untuk seluruh Indonesia. Karena terjadi ketegangan yang berkaisar pada masalah pendidikan agama, khususnya agama islam maka setelah empat tahun baru diundangkan UU No.12 tahun 1945 tentang Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah. Undang-undang No.12 tahun 1945 berlaku hingga tahun 1959. Sistem persekolahan secara formal pada saat itu terdiridari jenjang pendidikan TK, rendah, menengah dan tinggi. Usaha penyesuaian yang dilakukan antara lain:

  1. bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar untuk semua Sekolah Rakyat Negeri.
  2. Penyelenggaraan Pendidikan dimulai dengan Persiapan kewajiban belajar dengan menyusun recana 10 tahun kewajiban belajar dengan daerah uji coba Pasuruan dan Jepara.
  3. PP No.65 tahun 1951: penyerahan urusan sekolah rendah ke pemerintah provinsi kecuali SR patian.

Secara garis besar konsepsi pendidikan umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3 banding 1, maksudnya setiap ada 3 sekolah umum diadakan 1 sekolah teknik. Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan melanjut ke sekolah teknik menengah [3 tahun], kemudian melanjut ke sekolah teknik atas [3 tahun]. Setelah lulus sekolah teknik menengah dan sekolah teknik atas, diharapkan siswa dapat mengerjakan suatu bidang tertentu.Pada masa Demokrasi Liberal, didirikan beberapa universitas baru diantaranya adalah Universitas Hasanuddin di Makassar, Universitas Andalas di Padang, Universitas Padjajaran di Bandung dan Universitas Sumatera Utara di Medan.

Pendidikan di Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin

Peralihan dari masa demokrasi liberal ke masa demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presinden 5 Juli 1959. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dianggap perlu adanya pengukuhan Sistem Pendidikan Nasional, maka muncul Panca Wardhana, yang menekankan pada nation and character building [pembangunan bangsa dan wataknya]. Pada saat itu UUD 1945, berlaku lagi. Pada 1960, Panca Wardhana disempurnakan menjadi Sapta Usaha Tama dengan cakupan yang lebih luas. Sapta Usaha Tama merangkum ketentuan-ketentuan Pembukaan Uud 1945, Batang Tubuh dan Pancasila.

Pada tahun 1965, lahir Kepres No.145 tahun 1965 berisi tentang tujuan pendidikan, yaitu supaya melahirkan warga negara sosialis yang bertanggung jawab terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia berjiwa Pancasila seperti di jelaskan dalam Manipol/Usdek. Sistem persekolahan selama kurun waktu 1959-1965 meliputi:

  1. Pendidikan Prasekolah [5-7] th : TK
  2. SD [7-12 th]: SD, MI
  3. SLTP [13-15 th]: SMP, SMEP, SKKP, ST, MTS
  4. SLTA [16-18 th]: SMA, SMEA, STM, SPG, SMOA, MA
  5. PT [19-23 th]: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi

Sedangkan peneyelenggaraan pendidikan meliputi:

  1. Sapta Usaha Tama
  2. Panca wardhana
  3. Panitia pembantu pemeliharaan sekolah dan perkumpulan orang tua murid dan guru-guru [POMG]
  4. Pendidikan masyarakat
  5. Perguruan Tinggi 


Kurikulum Pendidikan:

  1. Sekolah Rakyat [masa sekolah 3 tahun] diubah menjadi sekolah dasar [SD]-[masa sekolah 6 tahun]
  2. Kurikulum SD 1964 terdiri dari 5 kelompok bidang studi [Wardhana]: perkembangan moral, perkembangan kecerdasaan, perkembangan emosional/artistik, perkembangan keprigelan, perkembangan jasmani.
  3. Kurikulum SMP 1962 [Kurikulum SMP gaya baru]: pengahapusah jurusan, penambahan jam krida, pelaksanaan BP.
  4. Kurikulum SMA selama demokrasi terpimpin 2 kali perubahan kurikulum yaitu thn 1961 dan 1964. SMA terdiri atas bagian A, bagian B, dan bagian C.

baik teman, jika ada yang kurang jelas silahkan ditulis di kolom komentar. Thank you all for your attention, stay healthy and happy.. Salam

Video yang berhubungan

Pendidikan Merupakan faktor penting bagi kelangsungan hidup suatu  bangsa karena tidak ada satu bangsa pun yang mampu mencapai kemajuan tanpa meletakkan pendidikan sebagai dasar utama pembangunan. Setiap bangsa yang ingin mencapai kemajuan perlu mempersiapkan sumber daya manusia terlebih dahulu. Sejak awal Kemerdekaan, pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik karena pada setiap periode pemerintahan, bidang pendidikan selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Bagaimanakah perkembangan pendidikan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga reformasi? Untuk mengetahui perkembangan pendidikan di Indonesia pada masa-masa tersebut, pelajarilah uraian berikut ini!

1. Perkembangan Pendidikan pada Awal Kemerdekaan

Tujuan pendidikan merdeka yang diterapkan pada masa awal kemerdekaan adalah ….
patung ki hajar dewantara

Pada masa penjajahan, kesempatan memperoleh pendidikan bagi anak- anak Indonesia sangat terbatas. Dari sejumlah anak-anak usia sekolah, hanya sebagian kecil saja yang sempat menikmati sekolah. Akibatnya, sebagian besar penduduk indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, segera setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). ki Hajar  Dewantara menjabat jabatan ini hanya selama 3 bulan. Kemudian, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mr. T.S.G. Mulia yang hanya menjabat selama 5 bulan. Selanjutnya, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mohammad syafei. Kemudian, ia digantikan oleh Mr. Soewandi.

Pada masa jabatan Mr. Suwandi, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang bertugas untuk meneliti dan merumuskan masalah pengajaran setelah Kemerdekaan. Setelah menyelesaikan tugasnya, panitia ini menyampaikan saran-saran kepada pemerintah. Kemudian, disusunlah dasar struktur dan sistem pendidikan di Indonesia. Tujuan umum pendidikan di Indonesia merdeka adalah mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa itu lebih menekankan pada penanaman semangat patriotisme.

Pendidikan pada awal Kemerdekaan terbagi atas 4 tingkatan, yaitu: pendidikan rendah, pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas, dan pendidikan tinggi. Pada akhir tahun 1949, tercatat sejumlah 24.775 buah sekolah rendah di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, sudah ada sekolah tinggi dan akademi di beberapa kota seperti Jakarta, Klaten, Solo dan Yogyakarta. Selain itu, ada pula universitas seperti Universitas Gajah Mada.

2. Perkembangan Pendidikan pada Masa Demokrasi Liberal

Pada tahun 1950, diadakan pengalihan masalah pendidikan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS (Republik Indonesia Serikat). Kemudian, disusunlah suatu konsepsi pendidikan yang dititikberatkan kepada spesialisasi sebab menurut Menteri Pendidikan pada saat itu, bangsa Indonesia sangat tertinggal dalam pengetahuan teknik yang sangat dibutuhkan oleh dunia modern. Menurut garis besar konsepsi tersebut, pendidikan umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3 banding 1. Maksudnya, setiap ada 3 sekolah umum, diadakan 1 sekolah teknik. Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan melanjutkan ke sekolah teknik menengah (3 tahun), kemudian melanjutkan ke sekolah teknik atas (3 tahun). Setelah lulus sekolah teknik menengah dan sekolah teknik atas, diharapkan siswa dapat mengerjakan suatu bidang tertentu.

Selain itu, karena Indonesia merupakan negara kepulauan, di beberapa kota seperti Surabaya, Makassar, Ambon, Manado, Padang, dan Palembang diadakan Akademi Pelayaran, Akademi Oseanografi, dan Akademi Research Laut. Tenaga pengajarnya didatangkan dari luar negeri seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis.

Pada masa Demokrasi Liberal, didirikan beberapa universitas baru diantaranya adalah universitas Hasanuddin di Makassar, Universitas Andallas  di Padang, Universitas Padjajaran di Bandung, dan Universitas Sumatra Utara di Medan.

3. Perkembangan Pendidikan pada Masa Demokrasi Terpimpin

Pada tahun 1950-an, murid-murid sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas jumlahnya banyak sekali dan semuanya mengharapkan menjadi mahasiswa. Murid-murid ini adalah hasil pertama dari sistem pendidikan setelah Kemerdekaan. Supaya mereka dapat melanjutkan pendidikan, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mendirikan universitas baru di setiap ibu kota provinsi dan menambahkan jumlah fakultas di Universitas-universitas yang sudah ada.

Selain itu, didirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) untuk muridmurid lulusan pesantren yang beragama Islam. Adapun untuk murid-murid yang beragama Kristen Protestan dan Katholik didirikan sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari. Selanjutnya, didirikan pula perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam, Kristen dan Katholik, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia serta Universitas Katholik Atmajaya. Tercatat pada tahun 1961 telah berdiri sebanyak 181 buah perguruan tinggi.

4. Perkembangan Pendidikan pada Masa Orde Baru

Pokok-pokok penting kebijakan pada bidang pendidikan di masa Orde Baru di antaranya diarahkan untuk menciptakan kesempatan belajar yang lebih luas dan diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Khususnya pendidikan tinggi diarahkan pada sasaran pembinaan mahasiswa yang mampu menjawab tantangan modernisasi. Oleh karena itu, dikembangkanlah sistem pendidikan yang berhubungan dengan pengembangan kesempatan dan kualifikasi bagi jenis-jenis lapangan kerja yang diperlukan oleh pembangunan nasional.

Pada masa Orde Baru, dimunculkan sebuah konsepsi pendidikan yang dikenal dengan sekolah pembangunan. Kosepsi ini diajukan oleh Mashuri S.H selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (P dan K). Dalam konsepsi sekolah pembangunan, para siswa dikenalkan kepada jenis-jenis dan lapangan serta lingkungan kerja. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat melihat kemungkinan untuk memberikan jasa melalui karyanya. Anak-anak didik tidak hanya diberi pelajaran teori, tetapi juga diperkenalkan kepada sejumlah pekerjaan yang kira-kira dapat mereka lakukan. Dengan cara itu, mereka akan dapat menyalurkan bakatnya masing-masing sekaligus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang akan mereka hadapi.

Adapun untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas, pemerintah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Adanya Instruksi Presiden ini membuat jumlah sekolah dasar meningkat pesat. Tercatat pada periode 1993/1994 hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun. Selain melaksanakan Inpres Pendidikan Dasar, pemerintah juga melaksanakan program Pemberantasan Buta huruf yang dimulai pada tanggal 16 Agustus 1978, Program Wajib Belajar yang dimulai pada tanggal 2 Mei 1984, dan program Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA).

5. Perkembangan Pendidikan pada Masa Reformasi

Pemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Selain itu, pemerintah juga memberikan ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Hal ini dapat dilihat dari ditetapkannya UU No 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menggantikan UU no 2 tahun 1989 yang mendefinisikan ulang pengertian pendidikan menjadi usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar sisiwa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pemerintah pada masa Reformasi juga melakukan beberapa kali perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai berikut.

a. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada tercapainya kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.

b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan

penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.

Kurikulum 2013 menekankan pada kompetensi berbasis sikap, ketrampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.

Demikian artikel tentang Perkembangan Pendidikan Indonesia Dari awal kemerdekaan hingga Reformasi semoga bermanfaat.