Tokoh Muhammadiyah yang ikut Merumuskan Pancasila adalah brainly

Tokoh Muhammadiyah yang ikut Merumuskan Pancasila adalah brainly

Tokoh Muhammadiyah yang ikut Merumuskan Pancasila adalah brainly
Lihat Foto

kemdikbud.go.id

Pidato Sukarno pada sidang BPUPKI

KOMPAS.com - Panitia Sembilan adalah sebuah kelompok kecil yang dibentuk pada 1 Juni 1945, diambil dari sebuah panitia kecil saat sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Panitia Sembilan sendiri dibentuk setelah Soekarno memberikan rumusan Pancasila yang terdiri dari lima asas.

Tokoh dalam Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Soekarno
  • Wakil Ketua: Moh. Hatta
  • Anggota: Alexander Andries Maramis
  • Anggota: Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Anggota: Abdoel Kahar Moezakir
  • Anggota: Agus Salim
  • Anggota: Ahmad Subardjo
  • Anggota: Abdul Wahid Hasjim
  • Angggota: Moh. Yamin

Baca juga: Daftar Pemberontakan di Indonesia

Latar Belakang

Sebelum mengumumkan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.

Terbentuknya Panitia Sembilan ini karena rumusan dasar negara Indonesia belumlah juga terbentuk oleh BPUPKI. 

Panitia Sembilan sendiri terbentuk pada sidang kedua BPUPKI. 

Pada sidang pertama BPUPKI yang dimulai tanggal 29 Mei 1945, para anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan pendapat mengenai rumusan dasar negara.

Dari beberapa rumusan yang disampaikan oleh anggota BPUPKI, rumusan Soekarno dinamai Pancasila, rumusan yang paling diterima oleh semua anggota.

Dalam rumusan Pancasila tersebut dipaparkan lima asas, sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Rumusan-rumusan tersebut kemudian digunakan sebagai acuan dasar negara. 

Tokoh Muhammadiyah yang ikut Merumuskan Pancasila adalah brainly
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin. Tempo/Arif Wibowo

TEMPO.CO, MAKASSAR-—Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama Presiden Joko Widodo membuka secara resmi Muktamar Muhammadiyah ke-47 dan Muktamar Satu Abad Aisyiyah di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin 3 Agustus 2015. Dalam pidato pembukaannya, Din mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar tiga tokoh Muhammadiyah mendapatkan gelar pahlawan nasional.Ketiga tokoh tersebut dinilai memiliki peran sejarah dan peran kebangsaan yang sangat nyata dalam melahirkan negara Republik Indonesia. Ketiganya yakni, Abdoel Kahar Moezakir, Ki Bagus Hadikusumo, dan Kasman Singodimejo.“Walaupun mereka kami yakin tidak memerlukan penghargaan negara, tetapi sudah sewajarnyalah negara memberikan gelar pahlawan nasional bagi mereka bertiga,” kata Din.Abdul Kahar Muzakir merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan juga rektor Universitas Islam Indonesia yang pertama. Ki Bagus Hadikusumo juga merupakan tokoh BPUPKI dan juga mantan Ketua PP Muhammadiyah. Sementara, Kasman Singodimejo merupakan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat yang menjadi cikal bakal dari DPR.Muktamar Muhammadiyah yang dimulai hari ini akan berlangsung hingga Jumat, 7 Agustus mendatang. Din mengatakan, pada muktamar kali ini Muhammadiyah ingin mengukuhkan komitmen terhadap Indonesia, negara yang ikut didirikan oleh Muhammadiyah.Menurut dia, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi terhadap negara Pancasila.“Dalam muktamar ini, ingin kita kukuhkan lagi negara Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah, negara kesepakatan dan negara kesaksian. Muhammadiyah siap bersama warga bangsa yang lain untuk mengisi negara Pancasila untuk mencapai cita-cita nasional yang telah ditetapkan oleh pendiri bangsa ini,” jelas Din.Selain dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, pembukaan Muktamar Muhammadiyah juga dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, anggota DPD RI AM Fatwa, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, pimpinan DPR RI, tokoh partai politik, ketua organisasi keagamaan, perwakilan organisasi internasional dan perwakilan duta negara sahabat.Acara pembukaan ini dihadiri oleh puluhan ribu warga Muhammadiyah yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Di hadapan para hadirin, Presiden Joko Widodo mengajak Muhammadiyah dan Aisyiyah menjadi contoh untuk membangun masyarakat yang hidup damai, rukun dan beragama.Menurutnya, Muhammadiyah telah lama menyuarakan hal itu dan memiliki tanggung jawab untuk membangun keIndonesiaan yang berkeadilan sosial dan menghargai perbedaan. “Insya Allah, Muhammadiyah dan Aisyiyah mampu menjadi motor penggerak kemajuan bangsa,” katanya.

AWANG DARMAWAN

Jakarta -

Pancasila dirumuskan sebagai dasar negara dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI, 29 Mei-1 Juni 1945. Bapak Bangsa atau the founding fathers yang menjadi tokoh pengusul perumusan Pancasila adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Ketiganya adalah anggota BPUPKI, seperti dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTS Kelas 7 oleh Sri Nurhayati S.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd.

The founding father pertama adalah Muhammad Yamin yang mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Usulan Muhammad Yamin tentang dasar negara Indonesia yaitu:

1. Peri Kebangsaan2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan dasar negara Muhammad Yamin lalu disampaikan secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tersebut berbeda dengan rumusan yang disampaikan Muhammad Yamin secara lisan. Usulan rumusan dasar negara Muhammad Yamin secara tertulis yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kebangsaan persatuan Indonesia3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

The founding father pengusul rumusan dasar negara selanjutnya yaitu Soepomo. Ia mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.

Usulan rumusan dasar negara Soepomo didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan. Karena itu, usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip berikut:

1. Persatuan 2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

The founding father ketiga yang mengusulkan rumusan Pancasila yaitu Soekarno. Usulan dasar negara Soekarno berisi lima dasar yang disampaikan lewat pidato pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Berikut usulan rumusan dasar negara Soekarno:

1. Kebangsaan Indonesia2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan3. Mufakat atau demokrasi4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Soekarno juga mengusulkan perumusan nama dasar negara. Semula, ia hendak menamai dasar negara usulannya sebagai Panca Darma. Atas saran ahli bahasa sekaligus temannya, Soekarno menggunakan menamakan rumusan dasar negara tersebut sebagai Pancasila.

Soekarno juga mengusulkan kemungkinan peringkasan lima sila dasar negara menjadi Tri Sila sebagai berikut:

1. Sosio Nasionalisme, yaitu gabungan kebangsaan (nasionalisme) dan peri kemanusiaan (internasionalisme)2. Sosio Demokrasi, yaitu gabungan dari mufakat (demokrasi) dan kesejahteraan sosial

3. Ketuhanan

Soekarno juga mengusulkan kemungkinan Tri Sila diringkas menjadi Eka Sila dengan sila gotong royong.

Setelah pengusulan rumusan dasar negara, Pancasila tidak langsung disahkan. Sembilan perumus dasar negara sekaligus anggota BPUPKI ditunjuk sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara.

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rumusan dasar negara dalam Jakarta Charter sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan dalam Jakarta Charter kelak diubah dengan perumusan kata seperti Pancasila yang kita kenal hari ini dan disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945.

Gimana detikers, sudah tahu ya siapa the founding fathers yang merumuskan Pancasila?

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"


[Gambas:Video 20detik]
(nwy/nwy)

Tokoh Muhammadiyah yang ikut Merumuskan Pancasila adalah brainly
Ahli waris penerima gelar pahlawan (Foto: Bagus Prihantoro)

Jakarta - Tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo mendapat gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Joko Widodo. Ki Bagus merupakan satu dari 5 tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional karena jasanya bagi bangsa dan negara.Ki Bagus lahir di Yogyakarta, 24 November 1890 dan meninggal di Jakarta, 4 November 1954 pada umur 64 tahun. Putra Raden Haji Lurah Hasyim ini dilahirkan di kampung Kauman dengan nama R. Hidayat. Ki Bagus kecil belajar di Sekolah Rakyat kemudian di Pesantren Wonokromo Yogyakarta. Pelajaran dan nilai-nilai yang ditanamkan di pesantren membentuk Ki Bagus menjadi pribadi yang agamis apalagi Ki Bagus berasal dari lingkungan keluarga santri. Selama di pesantren beliau mendapat pelajaran kitab- kitab agama, terutama di bidang fikih dan tasawuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 1922 Ki Bagus menjadi Ketua Majelis Tabligh, tahun 1926 menjadi Ketua Majelis Tarjih dan anggota Komisi MPM Hoofdbestuur Muhammadijah. Tahun 1942 hingga 1953 terpilih menjadi Ketua PP Muhammadiyah.

Tokoh Muhammadiyah yang ikut Merumuskan Pancasila adalah brainly
Ki Bagus Hadikusumo (Foto: Istimewa)

Saat menjadi Ketua Muhammadiyah di masa pendudukan Jepang, Ki Bagus sering mengadakan dialog dengan Jepang agar siswa-siswa Muhammadiyah tidak menyembah matahari setiap hari atau melakukan Sekerei.Di samping memimpin Muhammadiyah, Ki Bagus juga menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Beliau ikut merumuskan dasar negara bersama Ki Hajar Dewantara dan Muhammad Hatta, Ir Soekarno, Muhammad Yamin, AA Maramis, R Otto Iskandar Dinata, Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo dan KH Wahid Hasyim.

Ki Bagus Hadikusumo sangat besar peranannya dalam perumusan Muqadimah UUD 1945. Dia memberikan masukan agar Muqaddimah UUD 1945 berlandaskan ketuhanan, kemanusiaan, keberadaban, dan keadilan. (slm/mad)