Sikap apa yang harus dikembangkan sebagai strategi mengatasi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan?

Polhukam, Malang – Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki potensi terjadinya gesekan atau benturan antar kelompok dalam masyarakat yang bernuansa SARA. Oleh karena itu diperlukan sinergitas antar perangkat keamanan bangsa seperti TNI dan Polri, serta peran aktif masyarakat untuk menghadapi ancaman-ancaman tersebut.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Laksda TNI. Achmad Djamaludin saat memberikan pembekalan pada acara Dies Natalis Universitas Islam Malang, Selasa (27/3/2018).

“Dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara dari berbagai jenis ancaman tersebut, TNI dan Polri berada sebagai garda terdepan, namun dalam menghadapi ancaman bentuk baru diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat melalui bela negara,” kata Djamaludin.

Selain itu, disampaikan bahwa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Seretntak tahun 2018 dan Pemilihan Presiden serta Pemilihan Legislatif tahun 2019, penggunaan politik identitas berbasis SARA dapat menjadi salah satu ancaman yang dapat mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Indonesia tersebut.

“Potensi kerawanan dan ancaman tersebut selanjutnya dapat diprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu melalui berita hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media social, seperti twitter, facebook,  WA, Telegram, dan lain-lain,” kata Djamaludin.

Pada survey tahun 2017 yang dilakukan oleh Masyarakat Telekomunikasi, sekitar 91,8 persen berita sosial politik menyangkut Pilkada dan Pilpres yang ada di media sosial dikategorikan sebagai berita hoax. Dikatakan bahwa kondisi tersebut sangatlah memprihatinkan karena akan berpengaruh terhadap kualitas peyelenggaraan Pemilu maupun hasil Pemilu itu sendiri, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.

“Oleh sebab itu diperlukan peran serta seluruh masyarakat, termasuk sivitas akademika Unisma Malang untuk bersama-sama pemerintah menyatakan perang terhadap berita hoax yang dapat mengganggu stabilitas keamanan bangsa dan negara,” kata Djamaludin.

Terkait pertahanan dan keamanan Negara, Djamaludin menjelaskan bahwa ada 3 jenis ancaman yang mungkin dihadapi oleh bangsa Indonesia, ancaman-ancaman tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman pertama adalah ancaman militer yang merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan senjata dan terorganisasi serta dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan dan keutuhan Negara serta keselamatan bangsa.

“Ancaman militer dapat berbentuk Agresi yaitu penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain untuk melakukan aksi pendudukan di Indonesia, melalui invasi, bombardemen, blokade, pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran dan sebagainya,” jelas Djamaludin.

Ancaman kedua adalah ancaman non-militer atau nirmiliter yang merupakan ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan, teknologi dan kesehatan umum, serta legislasi. Sedangkan ancaman ketiga adalah ancaman hibrida, yaitu ancaman yang memadukan ancaman militer dan ancaman non-militer. Ancaman hibrida dapat berupa gabungan ancaman konvensional, asimetrik, cyber warfare, dan war by proxy.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Djamaludin mengungkapkan bahwa diperlukan adanya peningkatan sinergitas TNI dan Polri dalam rangka mengamankan bangsa dan Negara sesuai dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Selain, dirinya juga mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam bela Negara sangatlah penting sebagai upaya menghadapi ancaman-ancaman tersebut.

“Pemerintah telah menetapkan kebijakan bela negara dengan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman, mendorong pendidikan kewarganegaraan seperti penguatan patriotisme, cintah tanah air, dan semangat bela negara, serta upaya untuk memperteguh kebhinnekaan,” kata Djamaludin.

Diakhir sambutannya, Deputi Bidkor Hanneg menekankan kembali bahwa untuk menghadapi ancaman militer, TNI berada pada garda terdepan dan sedangkan untuk menghadapi ancaman bentuk baru membutuhkan pelibatan masyarakat secara aktif, termasuk kalangan perguruan tinggi melalui bela negara.

“Saya mengingatkan kembali bahwa bela negara adalah tugas kita bersama, tanggung jawab kita semuanya sebagai warga negara, sebagai anak bangsa di manapun kita berada, apapun latar belakang, apapun pendidikannya, apapun agamanya, dan apapun sukunya,” tegas Djamaludin.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 37591 persons

Asked by wiki @ 30/07/2021 in PPKn viewed by 36030 persons

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 33221 persons

Asked by wiki @ 30/07/2021 in PPKn viewed by 31613 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in PPKn viewed by 31471 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in PPKn viewed by 31361 persons

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 31356 persons

Asked by wiki @ 12/08/2021 in PPKn viewed by 20775 persons

Asked by wiki @ 14/08/2021 in PPKn viewed by 17729 persons

Asked by wiki @ 12/08/2021 in PPKn viewed by 9283 persons

Asked by wiki @ 02/08/2021 in PPKn viewed by 7180 persons

Asked by wiki @ 10/08/2021 in PPKn viewed by 7060 persons

Asked by wiki @ 08/08/2021 in PPKn viewed by 6011 persons

Asked by wiki @ 26/08/2021 in PPKn viewed by 4385 persons

Asked by wiki @ 23/08/2021 in PPKn viewed by 4307 persons


KOMPAS.com – Berbagai ancaman yang selalu bermunculan dapat mengancam keutuhan suatu negara, termasuk Indonesia.

Apalagi, Indonesia terdiri dari berbagai suku, adat, kebiasaan, dan agama serta kepercayaan. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara besar yang terdiri dari belasan ribu pulau.

Kenyataan ini dapat menjadi ancaman yang serius jika tidak disikapi dengan baik. Sejarah mencatat, Indonesia pernah mengalami berbagai masalah sejak kemerdekaan, baik di bidang militer maupun non-militer.

Permasalahan di bidang non militer, yaitu di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam).

Ancaman-ancaman ini harus segera diatasi jika tidak ingin berdampak serius terhadap keutuhan bangsa.

Baca juga: Jenis-jenis Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

Berikut strategi menghadapi ancaman di bidang ipoleksosbudhankam.

Bidang ideologi

Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ideologi, yakni:

  • Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
  • Menjadikan Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,
  • Menjadikan Pancasila sebagai dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan negara, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bidang politik

Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang politik dapat dibagi menjadi pendekatan ke dalam dan ke luar.

  • Pendekatan ke dalam: membangun sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka demokrasi yang menghargai kemajemukan bangsa Indonesia.
  • Pendekatan ke luar: menyusun strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri, serta membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain.

Baca juga: Alasan Pentingnya Membangun Integrasi Nasional

Bidang ekonomi

Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ekonomi salah satunya adalah dengan menghadirkan sistem ekonomi kerakyatan, yaitu dengan cara:

  • Mengoptimalkan produk dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor,
  • Menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas utama karena sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani,
  • Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi dalam negeri dan perekonomian rakyat.

Bidang sosial budaya

Beberapa strategi dalam menghadapi ancaman di bidang sosial budaya, yakni:

  • Berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental. Misalnya, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimbangi dengan penguatan iman dan takwa;
  • Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menggunakannya untuk melakukan penyaringan terhadap budaya yang tidak sesuai;
  • Meningkatkan rasa nasionalisme dan mengamalkan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Berbagai Bentuk Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Bidang pertahanan dan keamanan

Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan di antaranya, yaitu:

  • Memanfaatkan forum bilateral untuk menyelesaikan masalah pelanggaran wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  • Percepatan penyusunan peraturan perundang-undangan tentang penjaga laut dan pantai, intelijen, dan bela negara;
  • Menegakkan proses hukum secara tegas, adil, konsisten, dan terukur bagi para pelanggar hukum;
  • Merevisi beberapa peraturan dan instrumen hukum lain yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan masyarakat.

Referensi:

  • Wahono, dan Abdul Atsar. 2019. Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.