Sebutkan kendala kendala yang dihadapi Indonesia dalam proses pembangunan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2020 tinggal menghitung hari. Tentunya, di sepanjang 2019, ada banyak permasalahan yang ditemui dalam perekonomian Indonesia. Masalah-masalah ini yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tak mencapai target pemerintah dalam APBN yang sebesar 5,3%. Kementerian Keuangan meramal, ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh sebesar 5,05%. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, proyeksi tersebut sejalan dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi global yang kian menurun. Ekonomi dunia tahun ini diramal hanya akan tumbuh 3%, level terendah sejak krisis finansial global pada 2008 silam dan jauh di bawah proyeksi awalnya yang sebesar 3,7%. Apa saja masalah yang dihadapi Indonesia? Berikut hasil rangkuman Kontan.co.id: 1. Tren konsumsi rumah tangga menurun Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2019 ini tercatat sebesar 5,01% (yoy). Padahal pada kuartal sebelumnya, pertumbuhan konsumsi mencapai 5,17% (yoy). Baca Juga: BI: Kewajiban neto posisi investasi Indonesia menurun di kuartal III 2019 Padahal, konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi yang besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu sebesar 56,5%. Beberapa komponen dalam konsumsi rumah tangga yang mengalami penurunan dari kuartal sebelumnya adalah komponen perumahan dan perlengkapan rumah tangga sebesar 1,07% dari kuartal sebelumnya menjadi 4,55%. Selain itu ada juga pencatatan penurunan lain untuk komponen transportasi dan komunikasi sebesar 0,34% dari kuartal sebelumnya sehingga menjadi 4,35%. 2. Andil ekspor bersih terhadap pertumbuhan menurun Founder lembaga riset dan kebijakan ekonomi Sigma Phi Indonesia, Arif Budimanta menilai, meskipun ekonomi masih tumbuh positif, tetapi realisasi data pertumbuhan terbaru ini menjadi peringatan bahwa perekonomian nasional tengah menghadapi problem struktural sehingga belum mampu tumbuh cepat seperti yang diinginkan Presiden Jokowi yakni di atas 7%. "Selain itu, ekonomi nasional diperburuk dengan kondisi ekonomi global yang melambat dan risiko ketidakpastian yang meningkat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (5/11). Arif mengatakan, komponen ekspor bersih maupun investasi yang diharapkan tumbuh tinggi dan mengubah struktur PDB justru mengalami perlambatan yang cukup signifikan sehingga belum berhasil mentransformasi struktur PDB Indonesia yang hingga saat ini masih sangat didominasi oleh sektor konsumsi. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 lalu, andil investasi dan ekspor bersih terhadap pertumbuhan telah menurun. Pada tahun lalu pembentukan modal tetap bruto (PMTB) memiliki andil 2,24% terhadap pertumbuhan ekonomi, sedangkan pada tahun ini hanya sebesar 1,38%. Baca Juga: Pemerintah tak gunakan SAL untuk tambahan pembiayaan defisit APBN 2019 Meskipun andil ekspor bersih membaik yakni dari -1,1% pada triwulan III 2018 menjadi positif 1,81% pada triwulan III 2019, tetapi lebih disebabkan karena impor yang terkontraksi 8,61% (yoy) sedangkan ekspor hanya tumbuh 0,02%. 3. Daya saing Indonesia menurun Peringkat daya saing Indonesia secara global mengalami kemunduran pada tahun ini. World Economic Forum (WEF) dalam laporan tahunan terbarunya Indeks Daya Saing Global atau  Global Competitiveness Index (GCI) Report 2019 menurunkan posisi Indonesia sebanyak lima peringkat dari posisi ke-45 menjadi ke-50. Terdapat 12 indikator atau pilar yang menjadi penilaian WEF. Masing-masing diberi skor dalam skala 0-100, semakin besar skornya maka semakin ideal pula daya saing pada indikator tersebut. Baca Juga: Duh, di Masa Pemerintahan Jokowi Asumsi APBN Sering Meleset Dari 12 pilar, Indonesia mengalami penurunan skor pada lima pilar. Pertama, pilar aposi TIK (ICT Adoption) yang hanya mendapat skor 55,4. Kedua, pilar kesehatan (health) juga mengalami penurunan dengan skor 70,8. Ekspektasi hidup sehat pada manusia di Indonesia terhitung hanya 62,7 tahun. Ketiga, pilar kemampuan SDM (skills) juga menurun dengan skor 64. Penurunan terlihat pada indikator kemampuan (skillset) para lulusan, kemampuan digital pada populasi produktif, dan kemudahan mendapatkan tenaga kerja terampil. Keempat, penurunan juga terjadi pada pilar pasar tenaga kerja dengan skor 57,7. Indikator perbandingan bayaran dan produktivitas, tarif pajak tenaga kerja, fleksibilitas penentuan upah, dan kebijakan pasar tenaga kerja yang berlaku saat ini menjadi beberapa penyebabnya. Baca Juga: Proyeksi analis terhadap pergerakan IHSG pada akhir 2019 Kelima, daya saing Indonesia juga menurun pada pilar produk di pasar (Product Market). Indikator yang menyebabkan penurunan adalah efek distorsi kebijakan pajak dan subsidi pada saing, dominasi pasar, dan non-tariff barriers, serta kompleksitas tarif pada produk-produk Indonesia. Indonesia meraih skor cukup tinggi pada pilar stabilitas makroekonomi (macroeconomic stability) dengan nilai 90 dan ukuran pangsa pasar (market size) dengan nilai 82,4. 4. Dana desa bermasalah Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menghentikan sementara penyaluran dana desa tahap ketiga. Pembekuan ini dilakukan sembari menunggu proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait desa yang bermasalah, termasuk dugaan adanya desa fiktif. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, Kemkeu masih menunggu hasil pemeriksaan Kemdagri terkait jumlah desa fiktif yang menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat. Baca Juga: Ini Strategi Pemerintah Mendorong Laju Ekonomi Tahun Depan "Pembekuan akan dilakukan pada penyaluran dana desa tahap ketiga kepada desa-desa sesuai hasil identifikasi dari Kemdagri," kata Astera, Selasa (19/11). Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemdagri Benny Irawan mengatakan, pihaknya masih fokus melakukan validasi desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sejauh ini, Kemdagri menemukan empat desa yang terbukti melakukan kesalahan administrasi, yaitu Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa, dan Desa Napooha Kecamatan Latoma. Baca Juga: Barang siapa pura-pura miskin demi dapat bantuan PKH, siap siap penjara menanti "Dana desa di keempat desa itu sudah turun Rp 9,3 miliar dari 2017 (ke RKUD). Dari Rp 9,3 miliar, baru 47% yang disalurkan ke empat desa itu," tutur Benny. Ia memastikan, pemeriksaan masih terus berlanjut. Sehingga, ada kemungkinan jumlah desa temuan yang bermasalah bertambah. 5. Literasi digital rendah dan kurangnya perlindungan pemerintah Indonesia diprediksi menjadi negara terbesar dalam pertumbuhan ekonomi digital di Asia. Selain itu Presiden Joko Widodo juga menargetkan ekonomi digital akan berkontribusi pada PDB mencapai Rp 730 triliun pada tahun 2025. Sayangnya, hal ini tidak diimbangi dengan kesiapan dan perlindungan pemerintah terhadap ekonomi digital. Salah satu bukti, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaporkan aduan terkait ekonomi digital merupakan yang terbanyak dalam tiga tahun terakhir. Pengaduan yang terkait ekonomi digital berkisar 16% hingga 20% dari total komoditas pengaduan yang diterima YLKI. Hal itu disebabkan kurangnya literasi dan perlindungan dari pemerintah. "Pengaduan itu berupa transaksi produk e-commerce dan pinjaman online," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers (20/12). Literasi digital masyarakat Indonesia yang masih rendah merupakan salah satu pendorong banyaknya laporan konsumen. Masyarakat Indonesia dinilai belum mampu memberikan prinsip kehati-hatian dalam Perlindungan Data Pribadi (PDP). Baca Juga: Sampai akhir 2019, Kemenkeu prediksi serapan belanja negara 95% dari target APBN Selain literasi, regulasi masih menjadi kendala bagi perlindungan konsumen dalam sektor ekonomi digital. Bahkan Tulus bilang belum hadir dalam melindungi konsumen di era ekonomi digital. Salah satunya masalah belum adanya Undang-Undang PDP. Selain itu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) juga masih belum menunjukkan penyelesaian. Kedua regulasi itu diungkapkan Tulus sangat dibutuhkan. Oleh karena itu YLKI mendesak pemerintah segera mengesahkan dua aturan tersebut. 6. Penerimaan pajak jauh dari target Akhir tahun 2019 tinggal menghitung jam. Artinya batas waktu otoritas pajak mengejar penerimaan negara semakin sempit. Mampukah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menambal penerimaan pajak sebesar Rp 311 triliun? Baca Juga: Investasi Jadi Kunci, Begini Jurus Pemerintah dan BI Mendorong Ekonomi 2020 premium Berdasarkan bisikan sumber Kontan.co.id di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak sampai dengan 26 Desember 2019 baru mencapai 80,29% dari target akhir tahun sebesar Rp 1.577,6 triliun. Artinya penerimaan pajak baru sekitar Rp 1.266,65 triliun. Dengan target tersebut, otoritas pajak harus bergegas mengejar sekitar 19% dari total target ujung tahun 2019. Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa pelemahan ekonomi global yang berdampak ke dalam negeri membuat realisasi penerimaan pajak meleset dari target yang ditetapkan. Pencapaian penerimaan pajak sampai dengan November 2019 yang baru 72% dari target sudah mencerminkan kegelisahan pemerintah.   Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebutkan kendala kendala yang dihadapi Indonesia dalam proses pembangunan ekonomi

Oleh:

JAKARTA: Presiden mengungkapkan 10 masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan 2011 yang dianggap bisa merusak hasil pembangunan kalau tidak bisa dituntaskan."Bukan apa-apa [hal negatif itu] untuk memacu kita berbuat lebih baik lagi. Setidaknya da 10 persoalan yang mrnjadi tantangan utama untuk menjalankan program pembangunan 2011," katanya dalam raker pemerintahan tentang pelaksanaan program pembangunan 2011 yang diikuti seluruh pejabat pemerintahan dari tingkat pusat hingga provinsi dan kabupaten, serta kota di Gedung Jakarta Convention Center, Jakarta, hari ini.

Presiden mengungkapkan kesepuluh persoalan yang harus dibereskan itu, yaitu:

Pertama, mencegah pendalama inflasi yang disebkan oleh tekanan harga pangan dan energi.

Kedua, mencari jalan keluar atas membengkakkan alokasi subsidi pada APBN 2011 dan penyelesaian kendala klasik soal tidak optimalnya penyerapan anggaran yang berakibat menurunkan daya stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, menutaskan kendala kekurangan infrastruktur termasuk listrik yang belum sepenuhnya bisa mengelola pertumbuhaan pasokan dan permintaan.

Keempat, membereskan hambatan investasi yang masih terjadi dari pusat hingga daerah yang terkait birokrasi perizinan dan kepastian hukum dalam berusahaan bagi kalangan pebisnis.

Kelima, Memperkuat pemberantasan korupsi dan kulosi di jajaran pemerintahan, termasuk kejahatan berkolusi di bidang perpajakan.

Keenam, membenahi pelanggaran yang terjadi di bidang usaha pertambangan dan kehutanan yang masih banyak melakukan praktik usaha yang merusak lingkungan. "Saya minta gubernur untuk lebih keras terhadap pengrusakan lingkungan itu," kata Presiden.

Ketujuh, pemberantasan praktik politik uang yang terus berkembang dalam dunia politik dari tingkat pusat hingga daerah. Dalam hal ini, tuturnya, kalau fenomen praktik politik uang itu dibiarkan berjalan terus bisa mencederai demokrasi dan martabat.

Kedelapan, memperbaiki kewajiban pelayanan kepada rakyat yang nyata-nyata belum berjalan dengan baik, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan serta pelayanan terhadap kaum marginal.

Kesembilan, mempertegas upaya perlindungan dan bantuan terhadap TKI yang dinilai masih lemah.Kesepuluh, Memperkuat kesiagaan dan kesiapan petugas dan biokrasi dalam menghadapi bencana alam yang kini sering terjadi di tanah air.

Sejauh ini, Kepala Negara menilai birorasi di daerah belum memiliki kesiapan dan kesigapan dalam menghadapi dampak bencana sehingga alam penanganan bencana yang sejumlah daerah sering kedodoran.

"Sejumlah daerah dan jajaran pemerinta pusat masih belum memiliki kesiapan kesiagaan dan kesigapan dalam mengatasi bencana alam. Padahal daerah kita rawan dengan bencana," tutur Presiden Yudhoyono lagi.Menurut dia, kesepuluh persoalan itu harus mendapatkan penanganan yang maksimal agar program pembangunan tidak terganggu oleh ketidakmampuan dalam mengatasi persoalan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :