Go Dok – Meskipun kantor terlihat sehat secara fisik, dengan sinar matahari, air minum terjangkau, dan toilet bersih, namun bisa saja Anda tetap merasa tertekan secara emosional. Sebaliknya, lingkungan kerja bisa saja tampak ramah, menyenangkan, dan nyaman, namun tidak memiliki fasilitas yang bersih. Nah, bagaimana dengan kantor Anda? Apakah sudah memenuhi kriteria lingkungan kerja sehat? Show Untuk memastikannya, yuk simak keriteria lingkungan kerja sehat berikut ini! 1. Dibersihkan setiap hari Kantor atau lingkungan kerja haruslah dibersihkan setiap hari, untuk menghindari debu yang menumpuk. Pasalnya, debu bisa memicu alergi, bersin-bersin, dan bahkan gangguan pernafasan, sehingga bisa saja mengganggu produktivitas kerja Anda. Tak hanya itu, kantor yang dibersihkan setiap hari juga lebih kecil risikonya sebagai tempat berkembangbiaknya virus dan bakteri penyebab penyakit, serta serangga-serangga yang mungkin membawanya. 2. Memiliki akses air yang mudah dan bersih Hal ini sangat penting, karena air minum bersih yang dikonsumsi hampir setiap hari merupakan hal vital bagi kesehatan fisik Anda. Pasalnya, air minum yang tidak jelas asal-usulnya bisa saja mengandung bakteri dan kuman yang membuat Anda sakit, dan hal ini jelas tidak Anda inginkan di hari-hari kerja. Jika seperti itu, bukannya mandapatkan manfaat air untuk kesehatan tubuh malah sebaliknya. Akses air minum bersih juga harus tersedia setiap hari, agar Anda dan pekerja lain tak menderita dehidrasi. Tak hanya itu, air bersih pun harus tersedia di toilet, guna memenuhi kebutuhan kakus pekerjanya. Air toilet yang tidak bersih dan tergenang bisa mengundang nyamuk untuk bertelur, dan penyakit yang datang bersama nyamuk, seperti malaria dan demam berdarah. Karenanya, pastikan kantor Anda memiliki asupan air bersih, ya! 3. Bersuhu tidak lebih rendah dari 16 derajat celsius Meskipun hawa di luar kantor begitu terik dan panas, namun tetaplah tidak bijak untuk menyetel pendingin ruangan hingga bersuhu di bawah 16 derajat Celcius. Pasalnya, suhu yang terlalu dingin dapat membuat konsentrasi Anda menurun saat bekerja sehingga produktivitas pun ikut menurun. Hal ini penting bagi lingkungan kerja yang mengharuskan pekerjanya duduk manis seharian. Namun, suhu ruangan juga harus disesuaikan tergantung dengan tipe tempat kerja Anda. Tentunya toko roti, lemari penyimpanan bahan makanan, serta gudang memiliki standar suhu ruangan tersendiri. 4. Ruangan tidak terlalu terang dan terlalu gelap Lingkungan kerja sehat harus memiliki kadar cahaya yang sesuai. Bagi sebagian besar orang, bekerja dengan cahaya sangat terang dapat memberikan semangat bekerja, sementara sebagian lainnya terganggu dengan hal ini, dan begitu pula perbedaan opini dengan cahaya yang terlalu gelap. Nah, intensitas cahaya yang dikatakan baik dalam suatu lingkungan kerja adalah tidak terlalu gelap dan tidak terlalu terang. Pasalnya, cahaya yang terlalu gelap dapat membuat mengantuk, sementara cahaya yang terlalu terang dapat melelahkan mata. Namun, cahaya yang sedang justru dapat mendorong munculnya ide, produktivitas, dan suasana hati yang baik. 5. Memiliki tempat istirahat Kriteria lingkungan kerja sehat haruslah memiliki tempat beristirahat bagi karyawannya guna menjernihkan suasana hati dan pikiran. Tidak semua orang sanggup bekerja non-setop selama 8 jam, tanpa beristirahat. Tempat istirahat bisa menjadi sebuah tempat untuk memulihkan kebuntuan otak dalam bekerja--sangat berpengaruh bagi kesehatan mental para pekerja. 6. Memiliki toilet bersih Rata-rata, Anda bekerja di kantor selama 8 jam, dan selama waktu itu pula tentu Anda akan butuh menggunakan toilet sesekali. Toilet merupakan hal yang esensial bagi para pekerja kantoran sehingga harus dijaga kebersihannya. Jangan biarkan ada air menggenang ataupun bau busuk yang menyebar. Sebagai tempat pembuangan kotoran, toilet bisa mengandung banyak virus dan bakteri, maupun jamur. Maka itu, harus dibersihkan setiap hari. Jadi, bagaimana, sudahkah lingkungan kerja Anda memenuhi kriteria di atas? Page 2
Sebuah perusahaan atau pengelola suatu usaha harus memiliki unsur K3 yang terdiri dari kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja. Dengan adanya tiga hal ini pekerja atau personel dari sebuah perusahaan bisa bekerja dengan maksimal dan tidak akan mengalami kecelakaan yang membuat luka, sakit, atau masalah krusial lainnya. Berdasarkan Pasal 2 Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Pengusaha dan/atau Pengurus wajib melaksanakan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja. Nah, ulasan tentang syarat K3 Lingkungan kerja beserta faktornya bisa Anda simak di bawah ini. Syarat K3 Lingkungan KerjaSyarat-syarat K3 Lingkungan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja meliputi:
Sesuai Pasal 4, pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja bertujuan untuk mewujudkan Lingkungan Kerja yang aman, sehat, dan nyaman dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja dilakukan melalui kegiatan:
Berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja meliputi faktor:
Penerapan Higiene dan Sanitasi pada K3 Lingkungan Kerja meliputi:
Faktor Utama dalam K3 Lingkungan KerjaBerdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja meliputi faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor ergonomi, dan faktor psikologi. Berikut ulasan lengkap tentang faktor utama dalam K3 Lingkungan Kerja dan turunannya. 1. Faktor FisikaFaktor Fisik atau Fisik terbagi lagi menjadi beberapa faktor turunan di bawah ini.
Penanganan faktor fisika ini cukup kompleks karena setiap faktor turunan memiliki cara yang spesifik. Secara umum cara penanganan yang dilakukan adalah mengendalikan pemicu yang membuat pekerja tidak nyaman. Informasi lengkap terkait penanganan bisa dilihat pada Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 8-19. 2. Faktor KimiaFaktor Kimia ini berhubungan dengan hal-hal berbau kimia dan perlindungan pada pekerja atau masyarakat umum di sekitar perusahaan. Beberapa bahan kimia yang dianggap berbahaya biasanya akan diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yang terdiri dari:
Selain itu bentuk dari zat kimia mulai dari padat, cair, dan gas di lingkungan juga harus diperhatikan dengan baik. Apabila zat kimia berbahaya mengenai seseorang, kemungkinan terjadi masalah akan besar mulai dari melepuh di kulit hingga memicu masalah yang lebih kronis lainnya. Pengendalian faktor kimia ini bisa dilakukan dengan membuat ventilasi udara, mengisolasi, penggunaan bahan yang lebih aman, dan lainnya. Informasi lengkap terkait pengendalian faktor kimia bisa dilihat pada Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 21 angka 2. 3. Faktor BiologiPengukuran, pemantauan, dan pengendalian Faktor Biologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Biologi. Potensi bahaya Faktor Biologi meliputi:
Pengendalian Faktor Biologi bisa dilakukan sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 22 angka 7. Beberapa cara yang bisa dilakukan meliputi.
4. Faktor ErgonomiPengukuran dan pengendalian Faktor Ergonomi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Ergonomi. Potensi bahaya Faktor Ergonomi meliputi:
Potensi bahaya di atas bisa dikendalikan dengan beberapa cara sesuai dengan Pasal 23 angka 4, Permenaker No. 5 Tahun 2018 di bawah ini.
5. Faktor PsikologiPengukuran dan pengendalian Faktor Psikologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Psikologi. Potensi bahaya Faktor Psikologi meliputi.
Pengendalian faktor psikologi bisa dilakukan melalui manajemen stress dengan:
Informasi lengkap terkait penanganan faktor psikologi bisa dilihat pada Pasal 24 angka 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018. Demikianlah ulasan tentang faktor utama K3 Lingkungan Kerja dan beberapa syaratnya yang harus dimiliki oleh perusahaan. Semoga ulasan di atas bisa digunakan sebagai rujukan untuk mendapatkan informasi terkait K3 Lingkungan Kerja. |